News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Drama Penangkapan Pelaku Pencabulan di Ponpes Shiddiqiyah, Baleg DPR RI Minta Pemerintah Segera Bentuk Turunan UU TPKS

Regulasi tersebut dinilai dapat turut pula menjerat sejumlah orang yang mencoba menghalangi penangkapan pelaku kekerasan seksual.
Jumat, 8 Juli 2022 - 22:25 WIB
Mas Bechi atau Subchi DPO Pencabulan
Sumber :
  • dok istimewa

Jakarta - Belakangan ini publik dihebohkan drama penangkapan Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Bechi tersangka pencabulan tiga santriwati di Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyah, Jombang, Jawa Timur. Drama penangkapan itu pun turut pula disorot Badan Legislatif (Baleg) DPR RI. 

Anggota Baleg DPRI RI, Luluk Nur Hamidah meminta pemerintah dapat segera menyusun aturan turunan UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Regulasi tersebut dinilai dapat turut pula menjerat sejumlah orang yang mencoba menghalangi penangkapan pelaku kekerasan seksual. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebab, jelas Luluk, pada UU TPKS terdapat Pasal 19 yang berbunyi setiap orang yang dengan sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan, penuntutan, dan/atau pemeriksaan di sidang pengadilan terhadap tersangka, terdakwa, atau saksi dalam perkara TPKS dapat diancam pidana penjara paling lama 5 tahun.

"Untuk kasus di Jombang, pihak yang menghalangi jika diterapkan UU TPKS maka bisa dijerat pidana. Bapaknya sudah jelas terbuka minta agar anaknya tidak ditangkap. Lalu simpatisan yang secara sengaja menghalangi aparat melakukan penangkapan, apalagi dengan perlawanan," kata Luluk dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Jumat (8/7/2022).

Luluk menuturkan pemerintah pusat semestinya dapat segera merealisasikan turun UU TPKS dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres) guna pedoman teknis pelaksanaan. Ditambah, pada UU TPKS terdapat amanat pembentukan 10 Peraturan Pemerintah dan Peraturan Presiden sebagai pedoman teknis pelaksanaan.

"Meskipun UU memberikan waktu hingga 2 tahun dari sejak ditetapkannya sebagai UU, namun mengingat urgensi dan kedaruratan situasi dan kondisi kekerasan seksual di Tanah Air maka mestinya pemerintah menyegerakan dan memprioritaskan PP dan Perpres turunan UU TPKS," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di sisi lain, Luluk menyebut kasus kekerasan seksual yang belakangan terjadi seharusnya bisa dihindari jika sosialisasi yang intens dan upaya pencegahan sesuai semangat dalam UU TPKS. Karenanya, Luluk turut menyayangkan lambatnya gerak pemerintah dalam menyusun PP dan Perpres tersebut. 

"Terutama karena korbannya banyak anak-anak. Baik yang terjadi di lingkungan keluarga, ataupun korban di bawah pelindungan suatu lembaga pendidikan, termasuk lembaga pendidikan keagamaan berasrama-pesantren," jelasnya. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Rezeki Mulus Lewat Kerja Sama, Cek Ramalan Keuangan Shio Anjing Tanggal 29 September 2026 di Sini!

Rezeki Mulus Lewat Kerja Sama, Cek Ramalan Keuangan Shio Anjing Tanggal 29 September 2026 di Sini!

Karakter shio Anjing yang penuh kewaspadaan hingga protektif terhadap kepentingan bersama akan menemukan momentum terbaik untuk mengamankan nilai aset besok.
Viral Hewan Hidup Dijadikan Suvenir Pernikahan, Ada yang Ditinggalkan di MRT Lebak Bulus

Viral Hewan Hidup Dijadikan Suvenir Pernikahan, Ada yang Ditinggalkan di MRT Lebak Bulus

Viral pengantin bagikan anak ayam sebagai suvenir pernikahan. Warganet soroti kondisi hewan, hingga ada yang ditemukan ditinggalkan di MRT Lebak Bulus.
Dapat Panggilan Kesayangan dari Megawati Hangestri, Lee Min-young Malah 'Ngambek'

Dapat Panggilan Kesayangan dari Megawati Hangestri, Lee Min-young Malah 'Ngambek'

Rookie Hyundai Hillstate menolak panggilan yang disematkan Megawati Hangestri kepadanya. Momen lucu ini terjadi saat mereka sedang liburan singkat di Pulau Jeju
Link Live Streaming Voli Asian Games 2026: Pagi Ini Ada Timnas Voli Indonesia Vs Kirgistan

Link Live Streaming Voli Asian Games 2026: Pagi Ini Ada Timnas Voli Indonesia Vs Kirgistan

Link live streaming voli Asian Games 2026 hari ini, Senin (28/9/2026), ada Timnas Voli Putra Indonesia menghadapi Kirgistan.
Update Klasemen Medali Asian Games 2026 Pagi Ini: Tim Indonesia Hanya Tambah Perak, Malaysia Melesat Tembus 10 Besar

Update Klasemen Medali Asian Games 2026 Pagi Ini: Tim Indonesia Hanya Tambah Perak, Malaysia Melesat Tembus 10 Besar

Update klasemen medali Asian Games 2026 per Senin (28/9/2026) pukul 06.00 WIB. Tim Indonesia dan Malaysia kini kembali memiliki perbedaan mencolok dalam perolehan medali di ajang bergengsi ini.
Kabar Baik, 5 Zodiak Ini Diprediksi Bersinar di Tempat Kerja Besok 29 September 2026

Kabar Baik, 5 Zodiak Ini Diprediksi Bersinar di Tempat Kerja Besok 29 September 2026

Siap-siap ketiban hoki! 5 zodiak ini diprediksi beruntung soal karier besok, 29 September 2026. Ada yang dapat peluang, perhatian, hingga kepercayaan!

Trending

Joey Pelupessy Soroti Para Pemain Debutan Timnas Indonesia, Luke Vickery Dapat Pujian Usai Cetak Assist ‎

Joey Pelupessy Soroti Para Pemain Debutan Timnas Indonesia, Luke Vickery Dapat Pujian Usai Cetak Assist ‎

‎Timnas Indonesia berjaya mengawali FIFA ASEAN Games 2026 dengan hasil positif. Kemenangan 2-0 atas Singapura berhasil diamankan dalam laga perdana pada Jumat (25/9/2026).
Jadwal Asian Games 2026, Senin 28 September: 4 Pebulu Tangkis Pastikan Raih Medali, Timnas Voli Indonesia Main

Jadwal Asian Games 2026, Senin 28 September: 4 Pebulu Tangkis Pastikan Raih Medali, Timnas Voli Indonesia Main

Jadwal Asian Games 2026 hari ini, Senin (28/9/2026). Tim Indonesia sudah memastikan medali usai empat pebulu tangkis tanah air tampil di semifinal. Sedangkan Timnas Voli Indonesia akan kembali berjuang.
Jadwal Voli Asian Games 2026, Senin 28 September: Timnas Voli Indonesia Lawan Kirgistan Pagi Ini

Jadwal Voli Asian Games 2026, Senin 28 September: Timnas Voli Indonesia Lawan Kirgistan Pagi Ini

Jadwal voli Asian Games 2026 hari ini, Senin (28/9/2026). Timnas Voli Indonesia akan kembali unjuk gigi, kali ini wajib menang saat melawan Kirgistan.
Jadwal Semifinal Bulu Tangkis Asian Games 2026: Indonesia Pastikan Raih 4 Medali, Alwi Farhan Cs Masih Berjuang Demi Emas

Jadwal Semifinal Bulu Tangkis Asian Games 2026: Indonesia Pastikan Raih 4 Medali, Alwi Farhan Cs Masih Berjuang Demi Emas

Jadwal semifinal bulu tangkis Asian Games 2026 hari ini, Senin (28/9/2026). Sebanyak empat wakil Indonesia telah memastikan meraih medali, namun Alwi Farhan dan kawan-kawan tetap masih akan berjuang demi meraih medali emas.
Miliki Harta Fantastis, KPK Bidik Anggota Polri Terkait Kasus di Bekasi

Miliki Harta Fantastis, KPK Bidik Anggota Polri Terkait Kasus di Bekasi

KPK terus melakukan pendalaman terkait proyek pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Tambah Pundi Medali Indonesia, Tim Esports Nomor Pokemon Unite Lewati Target Asian Games 2026

Tambah Pundi Medali Indonesia, Tim Esports Nomor Pokemon Unite Lewati Target Asian Games 2026

Pelatih kepala Timnas Esports Indonesia Richard Permana mengungkapkan bahwa target awal mereka sebenarnya hanya medali perunggu.
Aceh Kembali Dilanda Banjir, Ini Lokasinya

Aceh Kembali Dilanda Banjir, Ini Lokasinya

Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) melaporkan sebanyak 13 desa dari tujuh kecamatan di Kabupaten Aceh Tenggara kembali terendam banjir akibat meluapnya air sungai pascadiguyur hujan deras sejak kemarin malam, Sabtu (26/9/2026).
Selengkapnya

Viral