News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ini Syarat Penerbangan Domestik dan Luar Negeri Yang Bakal Diberlakukan Angkasa Pura II Mulai 17 Juli 2022

Sesuai dengan SE Kemenhub Nomor 70/2022, bagi PPDN atau penumpang pesawat rute domestik yang telah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga (booster) tidak diwajibkan melakukan tes PCR atau antigen.
Minggu, 10 Juli 2022 - 23:08 WIB
Suasana Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang Banten.
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta - PT Angkasa Pura II (Persero) akan menerapkan aturan terbaru terkait Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) dan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) mulai 17 Juli 2022.

Hal ini sejalan dengan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 70 tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi COVID-19, dan SE Kementerian Perhubungan Nomor 71/2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Luar Negeri Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi COVID-19.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“AP II sebagai pengelola 20 bandara telah berkoordinasi dengan seluruh stakeholder untuk memberlakukan regulasi terbaru mulai 17 Juli 2022 sesuai SE Kemenhub bagi penumpang pesawat rute domestik dan rute internasional,” kata VP of Corporate Communications AP II Akbar Putra Mardhika dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

Akbar menyampaikan, sesuai dengan SE Kemenhub Nomor 70/2022, bagi PPDN atau penumpang pesawat rute domestik yang telah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga (booster) tidak diwajibkan melakukan tes PCR atau antigen dalam melakukan perjalanan.

Apabila PPDN baru mendapat vaksinasi dosis kedua, maka wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1x24 jam sebelum keberangkatan atau RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3x24 jam sebelum keberangkatan.

Sementara jika PPDN baru mendapat vaksinasi dosis pertama, maka wajib menunjukkan hasil negatif RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3x24 jam sebelum keberangkatan.

Adapun bagi PPDN usia 6-17 tahun menunjukkan sertifikat vaksinasi dosis kedua dan tidak wajib melakukan RT-PCR atau antigen. Bagi usia kurang dari 6 tahun, tidak wajib vaksinasi dan tidak wajib tes.

Bagi PPDN yang tidak dapat menjalani vaksinasi karena kondisi kesehatan khusus, wajib melampirkan surat keterangan. Secara lengkap, regulasi dapat dilihat di SE Kemenhub.

Ia menuturkan bandara AP II telah membuka sentra vaksinasi khusus dosis ketiga (booster) dan menyediakan lokasi tes RT-PCR maupun antigen.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Melalui sentra vaksinasi booster di seluruh bandara AP II, kami berharap penumpang dapat memenuhi regulasi dengan baik,” ujarnya.

Lebih lanjut Ia menyampaikan, bandara AP II yang membuka sentra vaksinasi booster termasuk Bandara Soekarno-Hatta yang merupakan bandara terbesar dan tersibuk di Indonesia.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wujud Keberhasilan Swasembada Pangan dan Energi, Komisaris Pertamina Apresiasi Program TJSL Uma Palak Lestari

Wujud Keberhasilan Swasembada Pangan dan Energi, Komisaris Pertamina Apresiasi Program TJSL Uma Palak Lestari

Dewan Komisaris Pertamina melakukan kunjungan kerja ke Kelurahan Peguyangan, Denpasar Utara, Bali, pada Sabtu (30/5) untuk meninjau langsung keberhasilan program Desa Energi Berdikari (DEB) "Uma Palak Lestari".
Wujud Keberhasilan Swasembada Pangan dan Energi, Komisaris Pertamina Apresiasi Program TJSL Uma Palak Lestari

Wujud Keberhasilan Swasembada Pangan dan Energi, Komisaris Pertamina Apresiasi Program TJSL Uma Palak Lestari

Dewan Komisaris Pertamina melakukan kunjungan kerja ke Kelurahan Peguyangan, Denpasar Utara, Bali, pada Sabtu (30/5) untuk meninjau langsung keberhasilan program Desa Energi Berdikari (DEB) "Uma Palak Lestari".
Diduga Disebut 'Cong' oleh Sarwendah, Ruben Onsu Langsung Ungkit Masa Lalunya: Dulu Kuangkat dari Tumpukan Lumpur

Diduga Disebut 'Cong' oleh Sarwendah, Ruben Onsu Langsung Ungkit Masa Lalunya: Dulu Kuangkat dari Tumpukan Lumpur

Ruben Onsu merasa bangga dengan masa lalunya telah mengangkat seseorang dari lumpur. Ia menulis hal itu usai diduga disindir mantan istrinya, Sarwendah Tan.
KOVO Buka Suara usai Megawati Hangestri Dipastikan Absen Bela Timnas Indonesia Lawan Korea Selatan

KOVO Buka Suara usai Megawati Hangestri Dipastikan Absen Bela Timnas Indonesia Lawan Korea Selatan

Timnas Voli Putri Indonesia dipastikan tidak akan diperkuat Megawati Hangestri dalam agenda uji coba melawan Korea Selatan tahun ini.
Muncul Curhatan Ruben Onsu yang Merindukan Anak-anaknya, Artis Mualaf itu Kangen Momen Hangat ini

Muncul Curhatan Ruben Onsu yang Merindukan Anak-anaknya, Artis Mualaf itu Kangen Momen Hangat ini

Di tengah isu Sarwendah berselisih dengan mantan suaminya soal anak. Muncul curhatan Ruben Onsu yang merindukan anak-anaknya.
5 Jenderal Lapangan Tengah Paling Mematikan yang Siap Mengguncang Grup D Piala Dunia 2026

5 Jenderal Lapangan Tengah Paling Mematikan yang Siap Mengguncang Grup D Piala Dunia 2026

Persaingan di Grup D Piala Dunia 2026 dipastikan bakal membara. Grup yang dihuni oleh Amerika Serikat (AS), Paraguay, Australia, dan Turki ini tidak hanya menyajikan duel antarnegara, tetapi juga adu taktik para jenderal lapangan tengah.

Trending

Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Tulis Surat untuk Kepala BGN Nani S Deyang: Terimakasih Atas Hadiah Indah

Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Tulis Surat untuk Kepala BGN Nani S Deyang: Terimakasih Atas Hadiah Indah

Publik tengah dihebohkan dengan terungkapnya kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) yakni Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya.
Viral di Medsos, Pendiri Cherrybelle Diduga Sindir Sarwendah: Udah Terlihat Kan?

Viral di Medsos, Pendiri Cherrybelle Diduga Sindir Sarwendah: Udah Terlihat Kan?

Pendiri Cherrybelle Dino Raturandang diduga sindir Sarwendah lewat unggahan viral di Threads yang kini tembus 1,2 juta views. ”Udah terlihat kan?” tulisnya.
Cerita Prabowo Saat Dapat Laporan Korupsi di BGN, Langsung Panggil BPKP hingga PPATK

Cerita Prabowo Saat Dapat Laporan Korupsi di BGN, Langsung Panggil BPKP hingga PPATK

Presiden RI Prabowo Subianto bercerita saat dirinya mendapat laporan adanya dugaan penyelewengan di lembaga Badan Gizi Nasional (BGN)
Soal Kasus Korupsi di BGN, Wakil Ketua DPR Singgung Komitmen Pejabat dan Sikap Integritas

Soal Kasus Korupsi di BGN, Wakil Ketua DPR Singgung Komitmen Pejabat dan Sikap Integritas

Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa mengingatkan kepada pejabat pemerintahan Presiden Prabowo Subianto agar tetap menjaga integritas.
Hasil Survei Poltracking Terbaru Tunjukan 72,2 Persen Masyarakat Indonesia Puas Kinerja Prabowo-Gibran

Hasil Survei Poltracking Terbaru Tunjukan 72,2 Persen Masyarakat Indonesia Puas Kinerja Prabowo-Gibran

Lembaga survei Poltracking Indonesia merilis hasil survei terbaru terkait pemerintahan Presiden Prabowo Subianto-Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada Kamis (4/6/2026). 
Elkan Baggott Dihantam Kabar Tak Sedap dari Inggris Jelang Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday

Elkan Baggott Dihantam Kabar Tak Sedap dari Inggris Jelang Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday

Jelang memperkuat Timnas Indonesia pada agenda FIFA Matchday 2026, Elkan Baggott justru mendapat kabar kurang mengenakkan dari Inggris soal nasibnya di klub.
PBVSI Bisa Jatuhkan Sanksi untuk Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar? Begini Penjelasan Lengkapnya

PBVSI Bisa Jatuhkan Sanksi untuk Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar? Begini Penjelasan Lengkapnya

PBVSI membuka peluang menjatuhkan sanksi kepada Megawati Hangestri, Rivan Nurmulki, dan Nizar Zulfikar usai mundur dari Timnas Voli Indonesia 2026. Simak alasan, aturan
Selengkapnya

Viral