News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Lili Pintauli Mundur dari Pimpinan KPK, Siapa Wakil Ketua KPK Penggantinya? Dewas: Satu dari Lima Calon Komisoner 2019

Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menyebut pengganti mantan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar adalah salah satu dari lima calon komisioner KPK periode 2019-2023 yang tidak dipilih Presiden Jokowi.
Senin, 11 Juli 2022 - 16:34 WIB
Sidang Etik Dewas KPK
Sumber :
  • Tim tvOne/Julio Trisaputra

Jakarta - Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menyebut pengganti mantan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar adalah salah satu dari lima calon komisioner KPK periode 2019-2023 yang tidak dipilih Presiden Jokowi.

"Prosedur pergantian Ibu Lili itu ada di tangan Presiden. Ada dalam Pasal 32 Undang-Undang No 19/2019, silakan dibaca di situ," kata Tumpak dalam konferensi pers di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (ACLC) KPK, Jakarta, Senin (11/7/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada hari ini, Majelis Etik KPK menyatakan sidang dugaan pelanggaran kode etik dan kode perilaku Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar gugur. Alasannya karena telah terbit Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 71/P/2022 tertanggal 11 Juli 2022 berisi pemberhentian Lili sebagai Wakil Ketua merangkap Anggota/Pimpinan KPK oleh Presiden Joko Widodo.

"Nanti Presiden akan menyampaikan beberapa nama, nama-nama ini yang dulu tidak terpilih diajukan ke DPR, ada lima nama. Presiden dulu mengajukan 10, lalu terpilih lima, jadi sisa lima. Lima nama ini yang diajukan Presiden kepada DPR, berapa yang jumlahnya diajukan? Terserah beliau berapa yang nanti diajukan ke DPR untuk dimintakan persetujuannya," ungkap Tumpak.

Dalam Pasal 33 UU No 19 Tahun 2019 disebutkan "Dalam hal terjadi kekosongan Pimpinan KPK, Presiden RI mengajukan calon anggota pengganti kepada DPR RI" (ayat 1).

Selanjutnya ayat 2 disebut "Anggota pengganti sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dipilih dari calon Pimpinan KPK yang tidak terpilih di DPR RI sepanjang masih memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Pasal 29."

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dan pada ayat 3 dinyatakan "Anggota pengganti Pimpinan KPK sebagaimana dimaksud pada ayat (1) melanjutkan sisa masa jabatan pimpinan KPK yang digantikan".

Syarat yang diatur dalam pasal 29 adalah
a. warga negara Indonesia;
b. bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
c. sehat jasmani dan rohani;
d. berijazah sarjana hukum atau sarjana lain yang memiliki keahlian dan pengalaman paling sedikit 15 tahun dalam bidang hukum, ekonomi, keuangan, atau perbankan;berusia paling rendah 50 tahun dan paling tinggi 65 tahun pada proses pemilihan;
f. tidak pernah melakukan perbuatan tercela;
g. cakap, jujur, memiliki integritas moral yang tinggi, dan memiliki reputasi yang baik;
h. tidak menjadi pengurus salah satu partai politik;
i. melepaskan jabatan struktural dan/atau jabatan lainnya selama menjadi anggota KPK;
j. tidak menjalankan profesinya selama menjadi anggota KPK; dan
k. mengumumkan kekayaannya sebelum dan setelah menjabat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polisi Libatkan Ahli Labfor hingga Toksikologi dalam Ekshumasi Jenazah Sutrimo, Pastikan Hasil Pemeriksaan Miliki Dasar Ilmiah Kuat

Polisi Libatkan Ahli Labfor hingga Toksikologi dalam Ekshumasi Jenazah Sutrimo, Pastikan Hasil Pemeriksaan Miliki Dasar Ilmiah Kuat

Polda Metro Jaya melibatkan sejumlah ahli dalam proses ekshumasi terhadap jasad Sutrimo di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (12/8/2026).
Makam Sutrimo Pria Diduga Karumga Febrie Adriansyah Dibongkar, Polisi Cek DNA hingga Toksikologi

Makam Sutrimo Pria Diduga Karumga Febrie Adriansyah Dibongkar, Polisi Cek DNA hingga Toksikologi

Ekshumasi makan Sutrimo yang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB itu tak hanya sebatas mengangkat jenazah. Tim forensik mengambil sejumlah sampel dari tubuh Sutrimo dan lingkungan makam untuk dianalisis di laboratorium.
Optimis PNBP Sektor Minerba dan Migas Lampaui Target, Bahlil: Pasti Akan Lebih!

Optimis PNBP Sektor Minerba dan Migas Lampaui Target, Bahlil: Pasti Akan Lebih!

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia menjamin bahwa Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor mineral dan batu bara (minerba) serta minyak dan gas (migas), akan melebihi target yang telah ditentukan.
FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

Mantan pelatih Persib Bandung, Robert Rene Alberts, akhirnya membuat klarifikasi soal laporannya yang menyebabkan klub dihukum. FIFA sempat menjatuhkan hukuman kepada Maung Bandung, namun akhirnya mencabutnya.
Jorge Martin Tak Tertarik Kejar Gelar Juara Dunia MotoGP 2026, Pilih Fokus Kejar Hal Ini

Jorge Martin Tak Tertarik Kejar Gelar Juara Dunia MotoGP 2026, Pilih Fokus Kejar Hal Ini

Pembalap Aprilia Racing, Jorge Martin mengaku bahwa dirinya tak tertarik mengejar gelar juara MotoGP 2026. Alih-alih menambahkan titlenya, Martinator memilih untuk fokus pada hal lainnya.
Lagi Jumpa Penggemar di Perth, Federico Barba Tiba-tiba Sebut Bobotoh, Rindu Persib Bandung?

Lagi Jumpa Penggemar di Perth, Federico Barba Tiba-tiba Sebut Bobotoh, Rindu Persib Bandung?

Mantan bek Persib Bandung asal Italia Federico Barba menitipkan salam untuk Bobotoh. Hal ini dikatakan ketika sang pemain selesai latihan bersama skuad Palermo.

Trending

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Dana White's Contender Series, salah satunya ada pertarungan antara Bilal Hasan melawan Mridul Saikia.
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Kehadiran media sosial kini bukan lagi sekadar panggung hiburan, melainkan telah bertransformasi menjadi katalis utama pertumbuhan ekonomi mikro.
No Sensor! Ini Tampang Gadis Baju Putih yang Inisiatif Tukar Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha

No Sensor! Ini Tampang Gadis Baju Putih yang Inisiatif Tukar Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha

Inilah tampang jelas dari gadis baju putih yang diduga sebagai inisiator dalam menawarkan sebotol miras gratis dengan hafalan surat Ad-Dhuha di booth Newport.
Bilal Hasan Menang KO di Dana White's Contender Series, The Indo Ninja Menanti Kontrak UFC dari Dana White

Bilal Hasan Menang KO di Dana White's Contender Series, The Indo Ninja Menanti Kontrak UFC dari Dana White

Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan mengaku menanti kontrak UFC dari Dana White usai meraih kemenangan impresif lewat KO di Dana White's Contender Series.
Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Menilik profil singkat Bilal Hasan, petarung MMA Indonesia yang baru saja meraih kontrak UFC usai tampil gemilang di Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 pada Rabu (12/8/2026) pagi WIB.
Hasil Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Cetak Sejarah, Hantam Mridul Saikia Sampai KO Dalam 45 Detik!

Hasil Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Cetak Sejarah, Hantam Mridul Saikia Sampai KO Dalam 45 Detik!

Hasil Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1, Bilal Hasan berhasil membantai lawannya lewat KO kilat di ronde pertama.
Selengkapnya

Viral