News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Arti Warna Terbaru di PeduliLindungi, Hijau Hanya Yang Sudah Booster 

Terdapat 4 warna di PeduliLindungi yakni hijau, kuning, merah, dan hitam. Pemberlakuan arti warna baru ini mengacu kepada SE Mendagri No. 440/3917/SJ dan SE Satgas No. 21/2022.
Senin, 18 Juli 2022 - 13:11 WIB
Ilustrasi PeduliLindungi
Sumber :
  • Dinkes Kalbar

Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberlakukan kebijakan status warna terbaru dari kode QR di aplikasi PeduliLindungi yang mulai diberlakukan sejak Minggu, (17/7/2022) kemarin.

Terdapat 4 warna di PeduliLindungi yakni hijau, kuning, merah, dan hitam. Pemberlakuan arti warna baru ini mengacu kepada SE Mendagri No. 440/3917/SJ dan SE Satgas No. 21/2022.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berikut penjelasan warna baru dari aplikasi PeduliLindungi:

1. Warna Hijau

Status hijau  menandakan bahwa Anda dapat bepergian ke tempat umum karena termasuk ke dalam kriteria berikut:
a. Usia 18 tahun ke atas;
b. Sudah vaksinasi dosis lanjutan (booster) sesuai jenis vaksin yang diterima;
c. Bukan pasien Covid-19 atau kontak erat;
d. Hasil tes antigen (1x24 jam) atau PCR (3x24 jam) negatif;
e. Sudah vaksinasi lengkap dan sembuh dari Covid-19 kurang dari 90 hari

Untuk Anak Usia 6-17 tahun
a. Sudah vaksinasi lengkap sesuai jenis vaksin yang diterima;
b. Bukan pasien Covid-19 atau kontak erat;
c. Hasil tes antigen (1x24 jam) atau PCR (3x24 jam) negatif;
d. Sudah vaksinasi 1x dan sembuh dari Covid-19 kurang dari 90 hari.

2. Warna Kuning 

Status warna kuning menandakan bahwa Anda dapat bepergian ke tempat umum namun mengikuti regulasi pemerintah daerah dan area publik masing-masing. 

Status kuning menandakan bahwa Anda termasuk ke dalam kriteria berikut:
a. Usia 18 tahun ke atas;
b. Sudah vaksinasi lengkap sesuai jenis vaksin yang diterima;
c. Bukan pasien Covid-19 atau kontak erat;
d. Sudah vaksinasi 1x dan sembuh dari Covid-19 kurang dari 90 hari;

Untuk Anak Usia 6-17 tahun
a. Sudah vaksinasi 1x sesuai jenis vaksin yang diterima;
b. Bukan pasien Covid-19 atau kontak erat;
c. Belum vaksinasi dan sembuh dari Covid-19 kurang dari 90 hari.

3. Warna Merah

Dengan status merah, Anda tidak dapat bepergian ke tempat umum karena termasuk ke dalam kriteria:
a.Usia 18 tahun ke atas;
b. Belum divaksin atau baru vaksinasi 1x sesuai jenis vaksin yang diterima;
c. Bukan pasien Covid-19 atau kontak erat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk Anak Usia 6-17 tahun
a. Belum pernah vaksinasi.

4. Warna Hitam

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prabowo Beri Tanda Kehormatan Bhayangkara Naraya ke 6 Polisi, Siapa Saja?

Prabowo Beri Tanda Kehormatan Bhayangkara Naraya ke 6 Polisi, Siapa Saja?

Presiden RI Prabowo Subianto memberikan tanda kehormatan Bhayangkara Naraya ke enam anggota Polri.
Kapolri Beri Penganugerahan Medali Loka Praja Samrakshana ke Presiden Prabowo

Kapolri Beri Penganugerahan Medali Loka Praja Samrakshana ke Presiden Prabowo

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberikan penganugerahan Medali Kehormatan Keamanan dan Keselamatan Publik (Loka Praja Samrakshana) kepada Presiden RI Prabowo Subianto.
Benarkah Izin RS Leona Kefamenanu Dicabut Imbas Dokter Icha Diduga Diintimidasi Anggota DPRD TTU? Ini Kata sang Direktur

Benarkah Izin RS Leona Kefamenanu Dicabut Imbas Dokter Icha Diduga Diintimidasi Anggota DPRD TTU? Ini Kata sang Direktur

Direktur Rumah Sakit Leona Kefamenanu, Rizky Anugrah Dewati sebut izin operasional belum dicabut imbas kasus Dokter Icha diduga diintimidasi anggota DPRD TTU.
Rupiah Melemah Lagi ke Rp17.965 per Dolar AS Jelang Rilis Data Neraca Perdagangan Mei 2026

Rupiah Melemah Lagi ke Rp17.965 per Dolar AS Jelang Rilis Data Neraca Perdagangan Mei 2026

Rupiah pada Rabu (1/7/2026) melemah lagi ke level Rp17.965 per dolar Amerika Serikat (AS) menjelang rilis data neraca perdagangan Mei 2026. 
Ternyata ini Alasan Orang Tua Taufik Hidayat Belum Temui Keluarga Korban

Ternyata ini Alasan Orang Tua Taufik Hidayat Belum Temui Keluarga Korban

Ayah Taufik Hidayat, Tata memgatakan dirinya bukan tidak mau. Berikut penjelasannya yang dijelaskan langsung dihadapan KDM.
HUT ke-80 Bhayangkara, Prabowo: Polri Harus Melindungi Rakyat

HUT ke-80 Bhayangkara, Prabowo: Polri Harus Melindungi Rakyat

Presiden Prabowo Subianto menegaskan peran utama Polri sebagai institusi yang harus berpihak kepada rakyat.

Trending

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.
Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Skor 3-0 dari gol Bradley Barcola dan brace Kylian Mbappe di Stadion New York New Jersey, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB membuat Prancis memulangkan Swedia dan berhasil menembus babak 16 besar Piala Dunia. 
Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Ketua DPR RI, Puan Maharani mendesak aparat penegak hukum menyelidiki kasus kematian dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias Icha hingga tuntas.
Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Ronald Koeman memutuskan mundur dari jabatannya sebagai pelatih kepala De Oranje dalam unggahannya di Instagram, pada Rabu (1/7/2026). 
Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Anak Patrick Kluivert Jadi Korban Pelecehan Rasial Usai Gagal Bawa Belanda Tembus Babak 16 Besar Piala Dunia

Anak Patrick Kluivert Jadi Korban Pelecehan Rasial Usai Gagal Bawa Belanda Tembus Babak 16 Besar Piala Dunia

Belanda secara mengejutkan kalah dari Maroko setelah kalah adu penalti pada Selasa (30/6/2026). Dalam laga tersebut, Justin Kluivert, Quinten Timber dan Crysencio Summerville menjadi korban pelecehan rasial karena gagal mencetak gol dalam babak adu penalti. 
Selengkapnya

Viral