News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Segera Kirim Surat Panggilan Kedua untuk Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming

KPK segera mengirimkan surat panggilan kedua kepada Mardani Maming untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian izin usaha pertambangan .
Senin, 18 Juli 2022 - 17:03 WIB
KPK segera kirim surat panggilan kedua kepada Mardani Maming
Sumber :
  • ANTARA/Benardy Ferdiansyah

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengirimkan surat panggilan kedua kepada mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Tim Penyidik KPK sedianya memanggil Mardani Maming untuk diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/7/2022). Namun, tim kuasa hukum Mardani saat itu mengirimkan surat ke KPK untuk meminta penundaan pemeriksaan lantaran sidang praperadilan yang diajukan Mardani masih berproses di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saat ini, kami segera kirimkan surat panggilan kedua karena apa yang disampaikan penasihat hukum tersangka dimaksud bukan alasan yang dibenarkan menurut hukum," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin (18/7/2022).

KPK mengingatkan Mardani agar kooperatif hadir memenuhi panggilan kedua dari tim penyidik. 

Sebelumnya, Denny Indrayana selaku kuasa hukum Mardani meminta semua pihak agar menghormati proses praperadilan yang sedang diajukan kliennya tersebut.

"Kami meminta semua menghormati proses praperadilan tersebut dan menunggu putusan hakim sebelum melakukan langkah hukum apa pun," kata Denny dalam keterangannya pada Kamis (14/7/2022).

KPK telah menaikkan ke tahap penyidikan kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi pemberian IUP di Kabupaten Tanah Bumbu setelah meminta bahan keterangan kepada sejumlah pihak dan selanjutnya ditemukan bukti permulaan yang cukup.

KPK akan menyampaikan pada publik mengenai pihak-pihak mana saja yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka, kronologi uraian perkara hingga pasal apa saja yang disangkakan ketika penyidikan cukup dan telah dilakukan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat ini, tim penyidik masih mengumpulkan alat bukti dengan memanggil beberapa pihak sebagai saksi yang dapat menerangkan adanya perbuatan pidana terkait pemberian IUP tersebut.

Meskipun KPK belum mengumumkan secara resmi soal status tersangka Mardani, namun yang bersangkutan telah mengajukan permohonan praperadilan terkait sah atau tidaknya penetapan tersangka oleh KPK. ant/prs

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Haris Rusly Moti: Prabowo Berhasil Jaga Stabilitas Ekonomi di Tengah Gejolak Geopolitik

Haris Rusly Moti: Prabowo Berhasil Jaga Stabilitas Ekonomi di Tengah Gejolak Geopolitik

98 Resolution Network nilai Prabowo mampu bangun stabilitas di tengah ketidakpastian geopolitik
Bos Aprilia Sebut Marco Bezzecchi Bisa Jauh Lebih Mengerikan di MotoGP 2026 Jika Dirinya Bisa Memperbaiki...

Bos Aprilia Sebut Marco Bezzecchi Bisa Jauh Lebih Mengerikan di MotoGP 2026 Jika Dirinya Bisa Memperbaiki...

Rider Aprilia, Marco Bezzecchi, tampil nyaris sempurna pada balapan utama di MotoGP 2026 yang sudah berjalan tiga seri.
Ternyata Ini Makna Selebrasi Ramon Tanque Saat Cetak Gol Untuk Persib Bandung

Ternyata Ini Makna Selebrasi Ramon Tanque Saat Cetak Gol Untuk Persib Bandung

Menariknya, Ramon Tanque punya ciri khas sendiri dalam melakukan selebrasinya ketika mencetak gol. 
Akui Ada Obrolan Perpanjang Kontrak, Ini Alasan Bojan Hodak Tunda Kesepakatan dengan Persib

Akui Ada Obrolan Perpanjang Kontrak, Ini Alasan Bojan Hodak Tunda Kesepakatan dengan Persib

Ikatan kerja sama pelatih asal Kroasia ini selesai pada akhir musim 2025/2026. Kinerja apik Persib di musim ini pun membuat jasa Bojan Hodak dianggap masih layak untuk menukangi tim.
Kebakaran Gedung Polres Metro Jakarta Barat, Polisi Pastikan Tak Ada Dokumen Penting yang Terbakar

Kebakaran Gedung Polres Metro Jakarta Barat, Polisi Pastikan Tak Ada Dokumen Penting yang Terbakar

Polisi masih menyelidiki peristiwa kebakaran yang melanda sebuah ruangan di lantai 2 Polres Metro Jakarta Barat pada Rabu (8/4/2026) pagi.
PSSI Resmi Kantongi Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026, 4 Negara Ini Masuk Radar Termasuk Timnas Italia?

PSSI Resmi Kantongi Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026, 4 Negara Ini Masuk Radar Termasuk Timnas Italia?

PSSI mulai buka peluang lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026. Italia hingga Bolivia masuk radar, satu negara sudah dikunci. Siapa lawan Garuda?

Trending

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Polres Metro Jakarta Barat Kebakaran, 13 Mobil Damkar Dikerahkan

Polres Metro Jakarta Barat Kebakaran, 13 Mobil Damkar Dikerahkan

Berdasarkan video yang diterima tvOnenews.com, api berkobar di sebuah ruangan lantai dua dan keluar dari jendela.
Megawati Hangestri Berubah Pikiran Usai Bertemu Kapten Red Sparks? Diam-diam Ingin Kembali ke Liga Voli Korea

Megawati Hangestri Berubah Pikiran Usai Bertemu Kapten Red Sparks? Diam-diam Ingin Kembali ke Liga Voli Korea

Nampaknya Megawati Hangestri buka peluang kembali ke Liga Voli Korea usai bertemu kapten Red Sparks. Tiga keinginan jadi penentu keputusan penting ini.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Hasil Liga Champions: Bayern Bungkam Real Madrid di Bernabeu, Neuer Jadi Tembok Tak Tertembus

Hasil Liga Champions: Bayern Bungkam Real Madrid di Bernabeu, Neuer Jadi Tembok Tak Tertembus

Bayern Munich sukses mencuri kemenangan penting saat bertandang ke markas Real Madrid dalam leg pertama perempat final Liga Champions UEFA.
Yeum Hye-seon Siap Hengkang dari Red Sparks, Sahabat Megawati Hangestri Jadi Rebutan di Bursa Transfer Liga Voli Korea 2026-2027

Yeum Hye-seon Siap Hengkang dari Red Sparks, Sahabat Megawati Hangestri Jadi Rebutan di Bursa Transfer Liga Voli Korea 2026-2027

Yeum Hye-seon selaku kapten Red Sparks dan sahabat Megawati Hangesstri secara terang-terangan siap bergabung ke tim manapun bahkan jika harus meninggalkan tim lamanya di Liga Voli Korea 2026-2027.
Jadwal Timnas Indonesia U-17 di Piala AFF U-17 2026: Turnamen Debut Mantan Pelatih Como Kurniawan Dwi Yulianto

Jadwal Timnas Indonesia U-17 di Piala AFF U-17 2026: Turnamen Debut Mantan Pelatih Como Kurniawan Dwi Yulianto

Pelatih Timnas Indonesia U-17, Kurniawan Dwi Yulianto, telah memanggil 26 pemain yang dibawa untuk Piala AFF U-17 2026. Ini menjadi turnamen pertama Kurniawan setelah menjabat.
Selengkapnya

Viral