GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Cegah Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak ke Luar Negeri

KPK mencegah empat orang bepergian ke luar negeri terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek di Mamberamo Tengah, salah satunya Bupati Ricky Ham Pagawak.
Senin, 18 Juli 2022 - 21:03 WIB
KPK cegah empat orang terkait kasus suap proyek di Mamberamo Tengah
Sumber :
  • ANTARA/Benardy Ferdiansyah

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah empat orang bepergian ke luar negeri terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah, Papua. Dari keempat orang tersebut salah satunya Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.

"Untuk kebutuhan proses penyidikan, KPK sebelumnya telah mengajukan tindakan cegah bepergian keluar negeri ke Ditjen Imigrasi Kemenkumham terhadap empat pihak yang diduga terkait dengan perkara ini di antaranya Bupati Mamberamo Tengah," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin (18/7/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

KPK tidak merinci siapa tiga pihak lainnya yang turut dicegah ke luar negeri tersebut.

"Tindakan cegah ini berlaku terhitung sejak bulan Juni 2022 sampai 6 bulan ke depan dan apabila diperlukan, KPK akan kembali memperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan," ucap Ali.

Ia menegaskan langkah cegah tersebut sebagai salah satu upaya agar pihak-pihak yang terkait kasus di Mamberamo Tengah itu dapat kooperatif hadir memenuhi panggilan tim penyidik.

Sebelumnya, Tim Penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan kedua kepada Bupati Mamberamo Tengah untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung KPK Jakarta, Kamis (14/7/2022).

"Namun, yang bersangkutan tidak hadir memenuhi panggilan tersebut tanpa dasar argumentasi hukum yang sah dan tim penyidik menilai hal ini bentuk tindakan tidak kooperatif," kata Ali.

KPK selanjutnya berupaya menjemput paksa kepada tersangka tersebut di wilayah Papua, namun tidak menemukan keberadaan yang bersangkutan. Diduga, tersangka telah melarikan diri ke Papua Nugini.

Untuk mengungkap keberadaan tersangka tersebut, tim penyidik telah memanggil dan memeriksa berbagai pihak di antaranya orang-orang terdekat tersangka yang diduga turut membantu proses pelarian.

KPK juga meminta para pihak agar tidak membantu tersangka bersembunyi atau menghindar atas proses penegakan hukum secara sengaja karena dapat dikenai pidana merintangi proses penyidikan perkara sebagaimana Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Pasal tersebut mengatur mengenai orang yang sengaja mencegah, merintangi atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang terdakwa dalam perkara korupsi dapat dipidana paling singkat 3 tahun dan maksimal 12 tahun dan denda paling banyak Rp600 juta.

KPK saat ini sedang menyidik kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

KPK akan menyampaikan pada publik mengenai pihak-pihak mana saja yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi uraian perkara hingga pasal apa saja yang disangkakan ketika penyidikan cukup, dan telah dilakukan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.

Dalam penyidikan kasus tersebut, KPK telah mengamankan barang bukti berupa dokumen proyek dan catatan aliran sejumlah uang yang diduga mengalir kepada pihak yang terkait dengan kasus itu. ant/prs

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kabar Gembira dari Eropa! Bek Timnas Indonesia Bantu Klubnya Comeback Dramatis Lawan Raksasa Eredivisie

Kabar Gembira dari Eropa! Bek Timnas Indonesia Bantu Klubnya Comeback Dramatis Lawan Raksasa Eredivisie

Kabar positif datang dari bek Timnas Indonesia, Dean James, yang kembali mendapat kepercayaan tampil sebagai starter bersama Go Ahead Eagles di Eredivisie.
AC Milan Menggila di Bursa Transfer, Sukses Tikung Klub Top Eropa demi Wonderkid Liga Prancis Seharga Rp900 Miliar

AC Milan Menggila di Bursa Transfer, Sukses Tikung Klub Top Eropa demi Wonderkid Liga Prancis Seharga Rp900 Miliar

AC Milan kembali bergerak di bursa transfer musim panas 2026. Rossoneri disebut telah mencapai kesepakatan untuk merekrut Diego Moreira dari Strasbourg.
HUT ke-81 RI, KAI Bentangkan Merah Putih 25 Meter dan Suguhkan Tarian Garuda Yaksa di Stasiun Yogyakarta

HUT ke-81 RI, KAI Bentangkan Merah Putih 25 Meter dan Suguhkan Tarian Garuda Yaksa di Stasiun Yogyakarta

Suasana perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) terasa berbeda di Stasiun Yogyakarta. 
Cemburu Jadi Motif, Pelajar SMK di Kebumen yang Aniaya Juniornya Ditetapkan Sebagai Tersangka

Cemburu Jadi Motif, Pelajar SMK di Kebumen yang Aniaya Juniornya Ditetapkan Sebagai Tersangka

Polisi menetapkan seorang pelajar kelas 11 di sebuah SMK swasta di Kecamatan Kutowinangun, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, jadi Anak (penyebutan untuk pelaku tindak pidana yang masih di bawah umur) dalam kasus dugaan perundungan atau kekerasan terhadap anak di bawah umur.
Update Soal Insentif Motor Listrik Rp5 Juta, Menperin: Tunggu Peraturan Menteri Keuangan

Update Soal Insentif Motor Listrik Rp5 Juta, Menperin: Tunggu Peraturan Menteri Keuangan

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan bahwa implementasi kebijakan insentif untuk pembelian motor listrik sebesar Rp5 juta saat ini masih tertahan.
Dapur MBG di Karo Dievaluasi BGN, Sudaryono: Setiap Dapur Nanti Kita Lakukan Test Kit

Dapur MBG di Karo Dievaluasi BGN, Sudaryono: Setiap Dapur Nanti Kita Lakukan Test Kit

Kepala BGN Sudaryono mengatakan ada evaluasi terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut), usai ratusan

Trending

Mendagri Tito Karnavian Pimpin Upacara HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di Lapangan Natas Lehong Manggarai Timur

Mendagri Tito Karnavian Pimpin Upacara HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di Lapangan Natas Lehong Manggarai Timur

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian bertindak sebagai inspektur upacara dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang berlangsung di Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT). 
Polda NTT Turunkan Tim Psikologi untuk Gelar Trauma Healing dengan Teknik USEFT bagi Korban Gempa

Polda NTT Turunkan Tim Psikologi untuk Gelar Trauma Healing dengan Teknik USEFT bagi Korban Gempa

Kepedulian Polda NTT tidak hanya sebatas memberikan bantuan hingga mengevakuasi korban gempa yang terjadi di NTT pada Sabtu (15/8) lalu. Namun, Polda NTT juga
Link Streaming Upacara HUT RI ke-81 17 Agustus 2026 di Istana Merdekaa, Mulai Pukul 10.00 WIB

Link Streaming Upacara HUT RI ke-81 17 Agustus 2026 di Istana Merdekaa, Mulai Pukul 10.00 WIB

Nonton upacara HUT RI ke-81 17 Agustus 2026 di Istana Merdeka lewat link live streaming resmi. Saksikan Detik-Detik Proklamasi mulai pukul 10.00 WIB.
Bisa Bela Timnas Indonesia? Ini Profil Kieron Bowie, Striker Serie A yang Ikut Kirim Ucapan HUT RI ke-81 Bareng Jay Idzes

Bisa Bela Timnas Indonesia? Ini Profil Kieron Bowie, Striker Serie A yang Ikut Kirim Ucapan HUT RI ke-81 Bareng Jay Idzes

Kieron Bowie, striker Liga Italia yang ikut ucapkan HUT RI ke-81 bersama Jay Idzes. Momen itu memancing penasaran soal peluang Bowie membela Timnas Indonesia.
Mengenal Kolonel Inf Priyo Handoyo, Sosok di Balik Komandan Upacara HUT RI ke-81 di Istana Merdeka

Mengenal Kolonel Inf Priyo Handoyo, Sosok di Balik Komandan Upacara HUT RI ke-81 di Istana Merdeka

Siapa Kolonel Priyo Handoyo? Simak profil dan perjalanan karier perwira TNI AD yang dipercaya menjadi Komandan Upacara HUT RI ke-81 di Istana Merdeka.
Polisi Temukan 1,6 Ton Pasir Timah Ilegal di Belitung yang Disamarkan dalam Karung Beras

Polisi Temukan 1,6 Ton Pasir Timah Ilegal di Belitung yang Disamarkan dalam Karung Beras

Tim gabungan Kepolisian Daerah (Polda) Bangka Belitung bersama Satuan Pelaksana (Satlap) Tricakti berhasil menemukan puluhan karung berisi pasir timah tanpa dokumen sah.
Jokowi Hadiri HUT ke-81 RI di Istana, Tampil Pakai Adat Bali dan Gibran Kenakan Busana NTT

Jokowi Hadiri HUT ke-81 RI di Istana, Tampil Pakai Adat Bali dan Gibran Kenakan Busana NTT

Jokowi menghadiri Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (17/8/2026).
Selengkapnya

Viral