GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejagung Tetapkan Lima Orang Tersangka Korupsi Proyek Pabrik Peleburan Baja Tanur Tinggi Oleh PT Krakatau Steel

Kejaksaan Agung RI menetapkan lima orang tersangka kasus korupsi proyek pabrik peleburan baja tanur tinggi atau Blast Furnace Complex oleh PT Krakatau Steel
Selasa, 19 Juli 2022 - 05:22 WIB
Logo Krakatau Steel
Sumber :
  • Antara

Jakarta - Kejaksaan Agung RI menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana korupsi proyek pabrik peleburan baja tanur tinggi atau Blast Furnace Complex (BFC) oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011 di Jakarta, Senin (18/7/2022).

“Tim Penyidik telah menemukan alat bukti yang cukup dan menetapkan lima orang tersangka korupsi proyek pabrik peleburan baja tanur tinggi oleh PT Krakatau Steel tahun 2011,” ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam rilis video press conferencenya di Jakarta, Senin (18/7/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menyebutkan bahwa kelima tersangka tersebut yakni Ir. FB selaku Direktur Utama PT Krakatau Steel periode 2007-2012, ASS selaku Deputi Direktur Proyek Strategis PT Krakatau Steel periode 2010-2012, Ir. MR selaku Project Manager PT Krakatau Engineering periode 2013-2016, Ir. BP selaku Direktur Utama PT Krakatau Engineering periode 2012-2015, serta HW alias RH selaku Ketua Tim Persiapan dan Implementasi Proyek Blast Furnace tahun 2011 dan General Manager Proyek PT. KS periode 2013-2019.

Burhanuddin menjelaskan bahwa PT Krakatau Steel (KS) pada tahun 2007 menyetujui pengadaan pabrik BFC dengan kontraktor pemenang adalah MCC CERI konsorsium dan PT Krakatau Engineering yang merupakan anak perusahaan dari PT Krakatau Steel, namun pengadaan tersebut dilakukan secara melawan hukum.

“Yang seharusnya MCC CERI melakukan pembangunan sekaligus pembiayaannya namun pada kenyataannya dibiayai oleh konsorsium dalam negeri atau himbara dengan nilai kontrak pembangunan pabrik BFC dengan sistem terima jadi sesuai dengan kontrak awal Rp 4,7 triliun hingga addendum ke-4 membengkak menjadi RP 6,9 triliun,” kata Burhanuddin.

“Selanjutnya hasil pekerjaan saat ini tidak dapat dimanfaatkan karena tidak layak serta terdapat pekerjaan yang belum selesai dikerjakan,” lanjutnya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana, dalam keterangan resminya, menjelaskan bahwa FB menjadi tahanan kota selama 20 hari, sedangkan ASS dan MR dilakukan penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari, serta BP dan HW dilakukan penahanan di Rutan Kelas 1 Jakarta Pusat Salemba selama 20 hari.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Dalam perkara ini, telah dilakukan pemeriksaan terhadap 119 orang saksi. Selain itu juga telah dilakukan penyitaan terhadap dokumen terkait perencanaan proyek BFC, pengadaan proyek BFC, pelaksanaan pengerjaan proyek BFC, pembayaran kepada vendor, pembiayaan oleh bank sindikasi dan dokumen terkait lainnya. Sementara penggeledahan dilakukan pada Kantor PT Krakatau Steel di Cilegon Banten dan PT. Krakatau Engineering,” tulisnya.

Tersangka tampak keluar dari lobby Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI dan memasuki mobil tahanan Kejaksaan Agung RI dengan menggunakan rompi merah muda pada pukul 16.14 WIB.

Sebelumnya pada Senin (4/7) lalu, Tim JAM-pidsus Kejagung RI telah memeriksa Direktur Utama PT Krakatau Wajatama berinisial H, di mana PT Krakatau Wajatama berkedudukan sebagai anak perusahaan dari PT Krakatau Steel. (ant/ade)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tentukan Kemenangan Real Madrid atas Benfica, Vinicius Junior Diduga Jadi Korban Rasisme

Tentukan Kemenangan Real Madrid atas Benfica, Vinicius Junior Diduga Jadi Korban Rasisme

 Penyerang Real Madrid, Vinicius Junior, diduga menjadi korban rasisme usai kemenangan atas Benfica dengan skor 1-0. Dia mencetak satu-satunya gol dalam duel playoff 16 besar Liga Champions tersebut.
Apakah Tanggal 18 Februari 2026 Masih Libur? Simak Fakta Terbaru Jelang Ramadhan 1447 H

Apakah Tanggal 18 Februari 2026 Masih Libur? Simak Fakta Terbaru Jelang Ramadhan 1447 H

Hasil Sidang Isbat 1 Ramadhan 1447 H pada Kamis, 19 Februari 2026. Dari SKB 3 Menteri, tidak ada Libur Nasional & Cuti Bersama pada Rabu, 18 Februari 2026.
Alessandro Bastoni Akhirnya Minta Maaf soal Kartu Merah Pierre Kalulu: Saya Tidak Mengira Akan Sebesar Ini

Alessandro Bastoni Akhirnya Minta Maaf soal Kartu Merah Pierre Kalulu: Saya Tidak Mengira Akan Sebesar Ini

Bek Inter Milan, Alessandro Bastoni, buka suara seiring dengan insiden pada laga kontra Juventus. Dia merayakan kartu merah Pierre Kalulu yang berujung kepada kemenangan 3-2.
Kabar Gembira untuk John Herdman, Gelandang Norwegia Berdarah Batak ini Berpeluang Bela Timnas Indonesia

Kabar Gembira untuk John Herdman, Gelandang Norwegia Berdarah Batak ini Berpeluang Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali mendapat potensi tambahan amunisi dari Eropa. Sosok gelandang Norwegia berdarah Batak, Samuel Silalahi, layak masuk radar John Herdman.
Iwa K Bantah Tuduhan Jadi Ayah Biologis Ressa, Kini Ungkap Kisah Masa SMA Denada

Iwa K Bantah Tuduhan Jadi Ayah Biologis Ressa, Kini Ungkap Kisah Masa SMA Denada

​​​​​​​Iwa K bantah tuduhan jadi ayah biologis Ressa dan menegaskan isu itu tidak benar, sekaligus mengungkap kisah masa SMA Denada saat pertama manggung.
Rekap Hasil Liga Champions 2025-2026 Semalam: Juventus Terpukul Lagi, Real Madrid Balas Dendam

Rekap Hasil Liga Champions 2025-2026 Semalam: Juventus Terpukul Lagi, Real Madrid Balas Dendam

Juventus kembali menelan pil pahit dalam lawatan ke markas Galatasaray di Liga Champions 2025-2026. Sedangkan Real Madrid berhasil membalas dendam kepada Benfica.

Trending

Detail Kontrak Joao Felix di Al Nassr Bikin Chelsea Ketiban Durian Runtuh, Kok Bisa?

Detail Kontrak Joao Felix di Al Nassr Bikin Chelsea Ketiban Durian Runtuh, Kok Bisa?

Status kontrak Joao Felix dengan Al Nassr sedang menjadi perbincangan. Salah seorang junalis Arab Saudi membongkar detail kontrak pemain Portugal tersebut.
Simak Alasan Pemerintah Menetapkan Ramadhan 2026 pada Kamis 19 Februari

Simak Alasan Pemerintah Menetapkan Ramadhan 2026 pada Kamis 19 Februari

Berikut ini penjelasan, alasan penetapan ramadhan 2026 di Indonesia berbeda antara Muhadi dan NU.
Jangan Makan Bahan Ini saat Sahur, Tips Badan Sehat dan Ideal saat Puasa ala Ade Rai

Jangan Makan Bahan Ini saat Sahur, Tips Badan Sehat dan Ideal saat Puasa ala Ade Rai

Tips puasa Ramadhan ala Ade Rai, hindari makan bahan ini saat sahur dan berbuka, tubuh akan sehat dan badan ideal.
Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Pemerintah menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada Kamis (19/2/2026). Namun, sebagian menetapkan awal puasa tidak sama
Ramalan Zodiak Besok, 19 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 19 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak besok, 19 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Simak prediksi cinta, karier, dan keuangan hari ini.
Jangan Makan 2 Bahan Ini saat Sahur dan Berbuka! dr Zaidul Akbar Sebut Biang Kerok Masalah Kesehatan

Jangan Makan 2 Bahan Ini saat Sahur dan Berbuka! dr Zaidul Akbar Sebut Biang Kerok Masalah Kesehatan

Jangan makan dua bahan ini saat sahur dan berbuka, dr Zaidul Akbar sebut biang kerok masalah kesehatan. Bahan apa saja yang dimaksud?
Ramalan Zodiak Besok, 19 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 19 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan zodiak besok, 19 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak prediksi cinta, karier, hingga keuangan lengkapnya di sini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT