Jakarta - Penurunan angka Upah Minimum Provinsi (UMP) menyebabkan sejumlah buruh melakukan aksi di depan gerbang Balai Kota DKI Jakarta. Hal tersebut guna mendukung Pemprov DKI khususnya Gubernur Anies Baswedan untuk melakukan banding atas putusan PTUN terkait UMP 2022.
Winarso Ketua Perda KSPI DKI Jakarta menyatakan penurunan angka UMP sangat tidak adil untuk kaum buruh. Ia berharap ada peningkatan dari sisi pendapatan dan penghasilan mereka.
"Tentunya kami datang ke sini berharap agar mau melakukan upaya banding secepatnya dan emang hasil diskusi kita, putusan PTUN tidak mendasar. Kenapa tidak mendasar? Karena yang digugat Apindo tidak mewakili siapa pun, artinya hanya Apindo yang menggugat," tegas Winarso di depan gerbang Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (20/7/2022).
Menurut Winarso, pihaknya mengerti jika melihat sudut pandang perusahaan-perusahaan yang mengalami kesulitan membayar upah karyawan, karena belum lama ini terdampak Covid-19 yang memukul perekonomian Indonesia.
"Oleh karena itu, saya pikir Pak Gubernur juga melakukan dialog untuk komunikasi dengan pihak swasta atau perusahaan-perusahaan yang terdampak UMP," lanjutnya.
Winarso mewakili pihak KSPI, mengatakan bahwa angka yang sudah direvisi oleh Gubernur, ditetapkan oleh Gubernur, sangat berdasar dan sudah melakukan kajian-kajian mendalam.
Load more