Aplikasi Michat Masuk Sistem Elektronik Kominfo, Prostitusi Online Apa Kabar?
Media komunikasi pesan instan MiChat baru-baru ini menjadi perbincangan hangat netizen Indonesia usai terdaftar di Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Kominfo
Rabu, 20 Juli 2022 - 20:35 WIB
Sumber :
- Istimewa
"Hal tersebut termasuk sebagai tindakan yang sangat menyalahgunakan layanan kami. Siapapun yang mencoba untuk menggunakan MiChat untuk tindakan prostitusi dan/atau permintaan seksual akan dicekal," demikian ditulis MiChat.(pag/ppk)
Load more