Tak Takut pada Irjen Ferdy Sambo yang Punya Pangkat Bergengsi di Polri, Keluarga Brigadir J Terus Beri Perlawanan demi Kebenaran, Hal Ini Diungkap
- Facebook Rohani Simanjuntak
Jakarta - Kasus dugaan adu tembak antara Brigadir J dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam (Nonaktif) Irjen Pol Ferdy Sambo kini dilimpahkan dari Polres Jakarta Selatan ke Polda Metro Jaya.
Pertanyaan pun muncul, mengapa kasus kematian Brigadir J itu kini dilimpahkan ke Polda Metro Jaya?
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan informasi pelimpahan kasus baku tembak Brigadir J dengan Bharada E dari Polres Jaksel ke Polda Metro Jaya.

Sosok Irjen Ferdy Sambo bersama Istrinya, Putri Candrawathi dan Brigadir J. (ist)
Keduanya merupakan ajudan Irjen Ferdy Sambo.
Bahkan, menurut Dedi, kasus tersebut kini sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
“Iya (naik ke penyidikian), sesuai yang disampaikan Pak Kapolri,” ujar Dedi, Selasa (19/7/2022).
Sebelumnya, kata Dedi, kasus yang menyita perhatian publik ini ditangani Polres Metro Jakarta Selatan.
Namun dia tak merinci alasan pelimpahan perkara tersebut.
Meski demikian, Dedi menambahkan, Bareskrim Polri akan melakukan asistensi pada Polda Metro Jaya dalam mengusut kasusnya.
Keluarga Minta Autopsi Ulang Brigadir J
Keluarga Brigadir J ingin mengajukan autopsi ulang atau dalam istilah kedokteran forensik adalah ekshumasi.
Polri mempersilakan keluarga untuk melakukannya.
Ekshumasi merupakan penggalian kubur, yang dilakukan demi keadilan, oleh ahli terkait yakni kedokteran forensik.
Dalam melakukan ekshumasi, Polri melibatkan pihak luar agar hasil yang didapat bisa dipertanggungjawabkan dari sisi keilmuan serta semua metode sesuai standar internasional.
"Jadi untuk autopsi mayat atau ekshumasi itu ada standar internasionalnya dan akan diaudit karena sesuai standar kode etik kedokteran forensik," jelasnya.

Koordinator tim kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. (ist)
Opsi ekshumasi tersebut sesuai dengan komitmen Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bahwa proses penyidikan kasus baku tembak di rumah dinas Ferdy Sambo itu akan dilakukan transparan dan memenuhi kaidah penyidikan berbasis ilmiah atau scientific crime investigation.
Polri juga terbuka bila pihak keluarga Brigadir J ingin melakukan ekshumasi dengan melibatkan ahli di luar kedokteran forensik, seperti dari perguruan tinggi kredibel. Nantinya, dalam proses ekshumasi tersebut akan disaksikan bersama-sama oleh keluarga dan pengacara.
Load more