News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tentukan Tersangka Kasus "Sunat" Dana Umat ACT, Polisi Gelar Perkara Hari Ini

Bareskrim Polri akan melakukan gelar perkara kasus dugaan penyelewengan dana oleh Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) pada Senin (25/7/2022) siang.
Senin, 25 Juli 2022 - 10:59 WIB
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri akan melakukan gelar perkara kasus dugaan penyelewengan dana oleh Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) pada Senin (25/7/2022) siang.

"Gelar perkara ACT siang nanti," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin pagi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Whisnu menyebutkan pelaksanaan gelar merupakan pengembangan dari penyidikan oleh penyidik. Tahapan ini sebelum penyidik menetapkan tersangka.

Menurut rencana, gelar perkara ACT bakal dihadiri oleh Divisi Propam, Wasidik Irwasum, dan Divisi Hukum Polri.

Hingga Selasa (19/7) penyidik telah memeriksa 18 orang saksi dalam perkara tersebut. Pada saksi yang diperiksa, di antaranya mantan presiden sekaligus pendiri ACT Ahyudin dan Presiden ACT Ibnu Khajar.

Penyidik juga meminta keterangan saksi lainnya, di antaranya Manajer PT Lion Mentari Airlines (Lion Air) Ganjar Rahayu terkait dengan penyidikan kasus dugaan penyelewengan dana CSR ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 oleh ACT.

Berikutnya Ketua Pembina Yayasan ACT Imam Akbari, anggota Dewan Syariah Yayasan ACT Bobby Herwibowo, pengawas Yayasan ACT Sudarman, Ketua Dewan Syariah Yayasan ACT Amir Faishol Fath, pengurus/Senio Vice President Operational Global Islamic Philantrophy Heryana Hermain, Direktur PT Hydro Perdana Retailindo Syahru Ariansyah. PT Hydro selaku perusahaan yang terafiliasi dengan ACT.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam perkara ini penyidik mengusut dugaan pelanggaran Pasal 372 juncto 372 KUHP dan/atau Pasal 45A ayat (1) jo. Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 70 ayat (1) dan ayat (2) jo. Pasal 5 UU  No. 28 Tahun 2004 tentang Yayasan dan/atau Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU juncto Pasal 55 KUHP jo. Pasal 56 KUHP.

Sebelumnya, ada tiga hal yang didalami oleh penyidik dalam kasus ACT, yakni terkait dengan dugaan penyelewengan dana CSR ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610, kemudian masalah penggunaan uang donasi yang tidak sesuai dengan peruntukannya, yaitu terkait dengan informasi yang diberikan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPAT).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemerintah–Kadin Kompak Kawal Perdagangan, Ekspor Digenjot dan Pasar Domestik Dijaga demi Daya Saing Nasional

Pemerintah–Kadin Kompak Kawal Perdagangan, Ekspor Digenjot dan Pasar Domestik Dijaga demi Daya Saing Nasional

Pemerintah memperkuat sinergi dengan dunia usaha untuk mendorong lonjakan ekspor sekaligus menjaga pertumbuhan pasar domestik sebagai fondasi ekonomi nasional.
1.000 Ojol Siap Kepung Monas saat May Day 2026, Desak Prabowo Atur Bagi Hasil Maksimal 10 Persen

1.000 Ojol Siap Kepung Monas saat May Day 2026, Desak Prabowo Atur Bagi Hasil Maksimal 10 Persen

1.000 ojol akan demo di Monas saat May Day 2026, desak Presiden Prabowo terbitkan Perpres skema bagi hasil dengan potongan maksimal 10 persen.
John Herdman Disentil Pelatih Brasil setelah Abaikan Salah Satu Bek Terbaik di Super League untuk TC Timnas Indonesia: Bukan Omong Kosong!

John Herdman Disentil Pelatih Brasil setelah Abaikan Salah Satu Bek Terbaik di Super League untuk TC Timnas Indonesia: Bukan Omong Kosong!

John Herdman disorot usai tak memanggil Komang Teguh ke TC Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026. Pelatih Borneo FC sampai sindir dan minta nomor sang pelatih.
Program Grant Riset 2026 BPDP Dibuka, Sasar Komoditas Perkebunan

Program Grant Riset 2026 BPDP Dibuka, Sasar Komoditas Perkebunan

Perluasan mandat BPDP yang kini mencakup komoditas kelapa sawit, kakao, dan kelapa menjadi dasar pelaksanaan program tersebut.
Kebakaran Apartemen Mediterania Jakbar Dipicu Panel Listrik Basement, Polisi Tegaskan Tak Ada Unit Terbakar

Kebakaran Apartemen Mediterania Jakbar Dipicu Panel Listrik Basement, Polisi Tegaskan Tak Ada Unit Terbakar

Kebakaran Apartemen Mediterania Jakbar dipicu panel listrik basement, polisi pastikan tidak ada unit terbakar, evakuasi 89 penghuni masih berlangsung.
Megawati Hangestri Resmi Mundur dari Skuad Timnas Voli Putri Indonesia, PBVSI Ungkap Penyebabnya

Megawati Hangestri Resmi Mundur dari Skuad Timnas Voli Putri Indonesia, PBVSI Ungkap Penyebabnya

Kabar mengejutkan datang pada Federasi Voli Indonesia, (PBVSI), yang baru saja mengumumkan mundurnya Megawati Hangestri dari skuad Timnas Voli Putri Indonesia.

Trending

Rizky Ridho Siap Tinggalkan Persija? Sinyal Kuat Abroad Pemain Timnas Indonesia

Rizky Ridho Siap Tinggalkan Persija? Sinyal Kuat Abroad Pemain Timnas Indonesia

Jika benar hengkang dari Persija Jakarta, ada beberapa opsi menarik yang bisa dipilih Rizky Ridho untuk abroad. Salah satunya adalah FCV Dender di Liga Belgia
Reaksi Berkelas Mathew Baker usai Timnas Indonesia U-17 Kalah dari Arab Saudi Jelang Piala Asia U-17 2026

Reaksi Berkelas Mathew Baker usai Timnas Indonesia U-17 Kalah dari Arab Saudi Jelang Piala Asia U-17 2026

Mathew Baker memberikan reaksi berkelas seiring dengan kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Arab Saudi. Ini menjadi modal buruk jelang Piala Asia U-17 2026.
Tolak Bela Timnas Indonesia, Winger Berdarah Surabaya Rp86 Miliar Kini Jadi Rebutan Ajax dan Klub Elite Inggris

Tolak Bela Timnas Indonesia, Winger Berdarah Surabaya Rp86 Miliar Kini Jadi Rebutan Ajax dan Klub Elite Inggris

Nama Million Manhoef kembali mencuri perhatian. Winger yang pernah tolak bela Timnas Indonesia itu kini jadi buruan klub Eropa, termasuk raksasa Belanda, Ajax.
Tok! Megawati Hangestri Masuk Roster Hyundai Hillstate: Fantatis, Segini Gajinya di Liga Voli Korea Musim 2026/2027

Tok! Megawati Hangestri Masuk Roster Hyundai Hillstate: Fantatis, Segini Gajinya di Liga Voli Korea Musim 2026/2027

Berdasarkan data dari Volleybox per 30 April 2026, nama Megawati Hangestri sudah tercantum dalam daftar tujuh pemain Hyundai E&C Hillstate untuk musim baru. 
Al Nassr Tekuk Al Ahli 2-0, Cristiano Ronaldo Cetak Gol Lagi dan Kian Dekat dengan Rekor 1.000 Gol

Al Nassr Tekuk Al Ahli 2-0, Cristiano Ronaldo Cetak Gol Lagi dan Kian Dekat dengan Rekor 1.000 Gol

Dalam laga bertajuk big match yang digelar pada Kamis (30/4/2026) dini hari WIB, Al Nassr sukses mengamankan kemenangan krusial 2-0 atas rival mereka, Al Ahli.
Jalan Diponegoro Bandung Ditutup? Dedi Mulyadi Tak Habis Pikir Pemasangan Spanduk Penutupan Tanpa Izin Gubernur

Jalan Diponegoro Bandung Ditutup? Dedi Mulyadi Tak Habis Pikir Pemasangan Spanduk Penutupan Tanpa Izin Gubernur

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) tidak memperintahkan pemasangan spanduk penutupan Jalan Diponegoro, Kota Bandung pada 30 April hingga 7 Agustus 2026.
Dua Musim Bersinar Bersama Red Sparks, Megawati Hangestri Siap Kembali Jadi Ancaman di Liga Voli Korea?

Dua Musim Bersinar Bersama Red Sparks, Megawati Hangestri Siap Kembali Jadi Ancaman di Liga Voli Korea?

Lebih dari sekadar pulih, keputusan Megawati Hangestri kembali ke liga voli Korea juga didorong oleh ambisi yang belum tuntas. Dua musim bersama Red Sparks
Selengkapnya

Viral