News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sosok Perempuan Pemberani Asal Jambi Ini Bakal Hadir Saat Pembongkaran Makam Brigadir J? Kesaksiannya Dianggap Bisa Memperjelas Kasus

Drama kasus 'kematian sang ajudan', yakni seorang anggota polisi bernama Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terus berlanjut, Selasa (26/7/2022). Adapun.
Selasa, 26 Juli 2022 - 07:47 WIB
Putri Candrawathi, Irjen Ferdy Sambo, dan Brigadir J
Sumber :
  • istimewa

"Kulepaskan kau ke Jakarta dan bertugas menjadi polisi, beginikah akhir hidupmu nak, beginikah nak? Tuhan ya Tuhan tolong," kata ibunda Brigadir J.

Tonton Video:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

 

Posted by Rohani Simanjuntak on Saturday, July 9, 2022

 

Tetap Dilaporkan

Korban insiden baku tembak antar dua aparat kepolisian Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, ternyata juga telah dilaporkan oleh istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo atas tuduhan pencabulan.

Selain soal dugaan pencabulan, Putri Candrawathi juga melapor Brigadir J dengan tuduhan ancaman tindakan kekerasan. Ia membuat laporan polisi ini di Polres Metro Jakarta Selatan. 

Kapolres Metro Jaksel Kombes Budhi Herdi Susianto membenarkan adanya dua laporan yang masuk dari ibu Kadiv Propam.

“Yang jelas kami terima dua LP atau laporan dari ibu Kadiv Propam soal pasal persangkaan 335 KUHP dan 289 KUHP,” kata Budhi kepada wartawan di kantornya, Selasa (12/7/2022).

Adapun bunyi Pasal 335 KUHP:
Barang siapa secara melawan hukum memaksa orang lain supaya melakukan, tidak melakukan atau membiarkan sesuatu, dengan memakai kekerasan, sesuatu perbuatan lain maupun perlakuan yang tak menyenangkan, atau dengan memakai ancaman kekerasan, sesuatu perbuatan lain maupun perlakuan yang tak menyenangkan, baik terhadap orang itu sendiri maupun orang lain.

Pasal 289 KUHP berbunyi:
Barang siapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seseorang melakukan atau membiarkan dilakukannya perbuatan cabul, dihukum karena melakukan perbuatan yang menyerang kehormatan kesusilaan dengan pidana selama-selamanya sembilan tahun. Perwira menengah Polri itu menegaskan pihaknya bakal memproses laporan tersebut.

Budhi menambahkan, istri Kadiv Propam mempunyai hak yang sama seperti masyarakat pada umumnya, meskipun merupakan istri jenderal polisi bintang.

"Tentunya ini juga ini kami buktikan dan proses, karena setiap warga negara punya hak yang sama di muka hukum. Equality for law juga benar-benar kami terapkan," ujar Budhi

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Seperti yang diketahui, Brigadir J diduga melakukan tindakan pencabulan dan ancaman kekerasan di kediaman Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada pada Jumat (8/7/2022).

Saat itu, Brigadir J masuk ke kamar pribadi Putri Candrawathi ketika ia sedang istirahat. Brigadir J kemudian melakukan pelecehan dan menodongkan pistol ke kepala istri Kadiv Propam tersebut.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Lensa Berbicara: Empat Saksi Dihadirkan, Yaqut Simak Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji

Lensa Berbicara: Empat Saksi Dihadirkan, Yaqut Simak Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji

Dalam persidangan kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan empat orang saksi untuk memberikan keterangan di hadapan majelis hakim. 
Masih Ingat Pemain Naturalisasi Ilegal Timnas Malaysia yang Dicekal FIFA Setahun? Klub M Toha Siap Tampung

Masih Ingat Pemain Naturalisasi Ilegal Timnas Malaysia yang Dicekal FIFA Setahun? Klub M Toha Siap Tampung

Setelah terbukti bersalah memalsukan dokumen, pemain naturalisasi ilegal Timnas Malaysia, Rodrigo Holgado pun siap kembali merumput usai dikaitkan dengan klub yang dibela M Toha, DPMM FC. 
Stadion GBK Tak Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau, Erick Thohir Pantau Kondisi Lapangan Jelang FIFA ASEAN Cup 2026

Stadion GBK Tak Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau, Erick Thohir Pantau Kondisi Lapangan Jelang FIFA ASEAN Cup 2026

Abu vulkanis sebagai imbas erupsi Gunung Anak Krakatau sempat menyelimuti Jakarta termasuk Stadion Utama Gelora Bung Karno sebagai venue pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026. 
KPK Pastikan Penyidikan Kasus Silmy Karim Sesuai Ketentuan Hukum

KPK Pastikan Penyidikan Kasus Silmy Karim Sesuai Ketentuan Hukum

Sebelumnya, Silmy Karim mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait dengan penyitaan yang dilakukan oleh KPK.
Pemilik Kapal Pastikan Kondisi Layak Berlayar

Pemilik Kapal Pastikan Kondisi Layak Berlayar

Pemilik kapal yang membawa rombongan jurnalis untuk meliput erupsi Gunung Anak Krakatau, Sandi Wiasa, memastikan bahwa kondisi kapal dalam keadaan layak berlayar dan dilengkapi dokumen serta jaket pelampung saat bertolak dari Dermaga Pegedongan, Carita, Banten, Senin (7/9).
Tim SAR Gabungan Sisir Perairan Selat Sunda, 8 Orang Penumpang Speed Boat Masih Dalam Pencarian

Tim SAR Gabungan Sisir Perairan Selat Sunda, 8 Orang Penumpang Speed Boat Masih Dalam Pencarian

Tim SAR Gabungan melaksanakan operasi pencarian terhadap sebuah speed boat yang dilaporkan hilang kontak di Perairan Selat Sunda, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Trending

Ketegangan AS-Iran Berlanjut, Harga Minyak Terus Naik

Ketegangan AS-Iran Berlanjut, Harga Minyak Terus Naik

Ketegangan yang Kembali terjadi antara Amerika Serikat dan Iran, telah meningkatkan kekhawatiran akan kemungkinan terganggunya pengiriman minyak melalui Selat Hormuz.
341.000 Penumpang Terdampak Penutupan 8 Bandara Imbas Erupsi Gunung Anak Krakatau

341.000 Penumpang Terdampak Penutupan 8 Bandara Imbas Erupsi Gunung Anak Krakatau

AHY menuturkan penutupan bandara dilakukan lantaran abu vulkanik dari erupsi Gunung Anak Krakatau mengandung material berbahaya dapat mengganggu mesin pesawat.
Stadion GBK Tak Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau, Erick Thohir Pantau Kondisi Lapangan Jelang FIFA ASEAN Cup 2026

Stadion GBK Tak Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau, Erick Thohir Pantau Kondisi Lapangan Jelang FIFA ASEAN Cup 2026

Abu vulkanis sebagai imbas erupsi Gunung Anak Krakatau sempat menyelimuti Jakarta termasuk Stadion Utama Gelora Bung Karno sebagai venue pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026. 
Jusuf Kalla Soroti Lulusan Perguruan Tinggi, Hafal Teori Tapi Kesulitan Terapkan Ilmu

Jusuf Kalla Soroti Lulusan Perguruan Tinggi, Hafal Teori Tapi Kesulitan Terapkan Ilmu

Jusuf Kalla atau JK menilai dalam pendidikan perlu membangun kemampuan manusia secara utuh agar lulusan lebih siap menghadapi persoalan nyata dan dunia kerja.
Masih Ingat Pemain Naturalisasi Ilegal Timnas Malaysia yang Dicekal FIFA Setahun? Klub M Toha Siap Tampung

Masih Ingat Pemain Naturalisasi Ilegal Timnas Malaysia yang Dicekal FIFA Setahun? Klub M Toha Siap Tampung

Setelah terbukti bersalah memalsukan dokumen, pemain naturalisasi ilegal Timnas Malaysia, Rodrigo Holgado pun siap kembali merumput usai dikaitkan dengan klub yang dibela M Toha, DPMM FC. 
Krisis Air, Lalu Lintas Terusan Panama Terancam Terganggu

Krisis Air, Lalu Lintas Terusan Panama Terancam Terganggu

Financial Times, mengutip administrator baru terusan Ilya Espino de Marotta, menyatakan bahwa jumlah kapal yang melintas setiap hari di Terusan Panama dapat turun menjadi 27 kapal dalam beberapa bulan mendatang akibat kekurangan air yang parah.
KPK Pastikan Penyidikan Kasus Silmy Karim Sesuai Ketentuan Hukum

KPK Pastikan Penyidikan Kasus Silmy Karim Sesuai Ketentuan Hukum

Sebelumnya, Silmy Karim mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait dengan penyitaan yang dilakukan oleh KPK.
Selengkapnya

Viral