News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kebenaran Segera Terungkap! Ini 4 Fakta Proses Ekshumasi dan Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J

Hari ini (27/7/2022) Tim Khusus Polri menggelar autopsi ulang Jenazah Brigadir J berlangsung di RSUD Sungai Bahar yang diperkirakan sekitar 2 hingga 3 jam.
Rabu, 27 Juli 2022 - 13:15 WIB
Putri Candrawathi, Irjen Ferdy Sambo, dan Brigadir J
Sumber :
  • Kolase Tvonenews.com

Proses autopsi ulang melibatkan sejumlah dokter dari berbagai instansi, yaitu TNI, Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), juga Pusdokkes Polri. Diperkirakan terdapat tujuh dokter forensik yang terlibat dalam proses autopsi ulang Brigadir J, terkait kasus dugaan penembakan di rumah dinas Kadiv Propam.

Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja sebelumnya menyebutkan perwakilan keluarga Brigadir J juga akan menyaksikan proses pembukaan peti jenazah korban dan melihat langsung proses autopsi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Nanti hadir di rumah sakit ada keluarga, nanti ditunjuk 2 orang yang akan mengikuti di dalam ataupun menonton di tempat yang sudah disiapkan,” kata Yuyan, pada Rabu (27/7/2022).

Selain itu, di RSUD Sungai Bahar telah hadir Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo dan memberikan keterangan konferensi pers.

Irjen Dedi mengatakan selama proses autopsi berlangsung akan dipimpin langsung oleh dokter forensik dari TNI AD.

“Dokter (TNI) Angkatan Darat yang memimpin langsung proses autopsi ulang (Brigadir J,” kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo di RSUD Sungai Bahar, Rabu (27/7/2022).

Peti Jenazah Brigadir J di kamar jenazah RSUD Sungai Bahar. (Ist)

Dirinya juga menyampaikan kegiatan autopsi ulang ini merupakan bentuk komitmen dari Kapolri sesuai dengan arahan dari Presiden Joko Widodo bahwa kasus ini harus dibuka secara terang-benderang.

“Proses ekshumasi ini dilaksanakan oleh tim expert dari Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia yang sudah melakukan asesmen terhadap dokter-dokter yang akan ikut melaksanakan autopsi ulang dari berbagai rumah sakit dan dari Universitas,” jelasnya.

2 Konsekuensi dari Proses Ekshumasi

Irjen Dedi menegaskan bahwa pelaksanaan ekshumasi ini bersifat independen dan imperial. Dari proses tersebut, Dedi juga menjelaskan bahwa hasil autopsi ulang memiliki dua konsekuensi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pertama dari sisi keilmuan harus betul-betul sahih dan bisa dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.

“Konsekuensi kedua karena ekshumasi ini dalam rangka keadilan yang dilaksanakan oleh pihak yang berwenang dan oleh kedokteran forensik ini harus memiliki konsekuensi yuridis. Pihak berwenang dalam hal ini penyidik akan sangat berkepentingan untuk meminta hasil dari autopsi kedua ini,” lanjut Dedi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dinilai Menguntungkan, DPR Usul 6 Negara Ini Jadi Prioritas Peroleh Kebijakan Bebas Visa

Dinilai Menguntungkan, DPR Usul 6 Negara Ini Jadi Prioritas Peroleh Kebijakan Bebas Visa

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty menanggapi kebijakan Kementerian Pariwisata soal wacana pemberlakuan bebas visa kunjungan ke Indonesia.
Warga Padati Bundaran HI Jelang Puncak HUT ke-499 Jakarta, Sudirman-Thamrin Ditutup Sore Ini

Warga Padati Bundaran HI Jelang Puncak HUT ke-499 Jakarta, Sudirman-Thamrin Ditutup Sore Ini

Kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, mulai dipadati warga pada Sabtu (27/6/2026) siang menjelang perayaan puncak Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Kota Jakarta.
Pelatih Argentina Pastikan Lionel Messi Absen Kontra Yordania pada Laga Pamungkas Grup J Piala Dunia 2026, Ini Alasannya

Pelatih Argentina Pastikan Lionel Messi Absen Kontra Yordania pada Laga Pamungkas Grup J Piala Dunia 2026, Ini Alasannya

Kabar mengejutkan datang dari Timnas Argentina jelang menghadapi Yordania pada laga terakhir Grup J Piala Dunia 2026.
InJourney Konsolidasi Hotel BUMN: Langkah Besar Perkuat Pariwisata Nasional

InJourney Konsolidasi Hotel BUMN: Langkah Besar Perkuat Pariwisata Nasional

PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney terus mempercepat transformasi sektor pariwisata nasional melalui konsolidasi portofolio hotel Badan Usaha Milik Negara (BUMN). 
Mangkir Latihan dan Pakai Perlengkapan dari Tim Lain, Bek Timnas Indonesia Mees Hilgers Terancam Sanksi Berat dari FC Twente

Mangkir Latihan dan Pakai Perlengkapan dari Tim Lain, Bek Timnas Indonesia Mees Hilgers Terancam Sanksi Berat dari FC Twente

Waduh, Bek Timnas Indonesia Mees Hilgers kini terancam dijatuhi sanksi disiplin berat usai kedapatan mangkir dari agenda latihan wajib bersama klubnya FC Twente
DPR dan BGN Sepakat Efisiensi 4 Hal Ini untuk Program MBG, Bisa Hemat Sampai Rp40 T

DPR dan BGN Sepakat Efisiensi 4 Hal Ini untuk Program MBG, Bisa Hemat Sampai Rp40 T

Komisi IX DPR RI dan Badan Gizi Nasional (BGN) sepakat mengefisiensi empat hal untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Selengkapnya

Viral