News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Potensi Bisnis dan Polemik Kekayaan Intelektual Citayam Fashion Week

Citayam Fashion Week merupakan sebuah kegiatan yang mengarah pada peragaan busana di jalanan dan dibentuk secara komunal oleh anak-anak, yang juga kerap dikenal dengan istilah Sudirman, Citayam, Bojonggede, dan Depok (SCBD).
Rabu, 27 Juli 2022 - 13:58 WIB
Warga berpose menampilkan busananya di atas zebra cross di kawasan Dukuh Atas, Jakarta, Sabtu (23/7/2022).
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta - Saat mendengar Citayam Fashion Week, yang terlintas di benak sebagian masyarakat ialah sekelompok remaja atau muda mudi memenuhi kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat, sembari memperagakan aneka mode busana di penyeberangan pejalan.

Citayam Fashion Week merupakan sebuah kegiatan yang mengarah pada peragaan busana di jalanan dan dibentuk secara komunal oleh anak-anak, yang juga kerap dikenal dengan istilah Sudirman, Citayam, Bojonggede, dan Depok (SCBD).

Anak muda dari berbagai daerah, terutama yang berasal dari Provinsi Jawa Barat itu, ramai-ramai mendatangi kawasan Dukuh Atas untuk berkumpul dan melakukan peragaan busana.

Lalu, bagaimana fenomena fesyen akar rumput itu bisa menjadi ajang bagi sejumlah pihak untuk mendaftarkan kekayaan intelektual? Bisakah kegiatan yang digelar oleh para remaja yang sedang mencari jati diri tersebut disebut sebagai sebuah kekayaan intelektual?

Sejak mendapatkan atensi atau perhatian publik, nama Citayam Fashion Week mulai dikenal luas masyarakat. Tidak hanya di ibu kota, kegiatan yang diinisiasi anak muda itu juga diikuti oleh remaja di beberapa daerah, seperti di Medan, Bandung, Sukabumi, dan Malang.

Saat Citayam Fashion Week makin dikenal luas, sejumlah artis hingga kepala daerah turut serta merasakan sensasi gelaran busana di jalanan itu.

Misalnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga turut ambil bagian. Bahkan, Anies, pada suatu kesempatan, mengajak European Union Ambasador dan juga Vice President of The European Investment untuk menjajal berjalan di lokasi Citayam Fashion Week itu.

Seiring dengan meningkatnya ketenaran Citayam Fashion Week, beberapa pihak termasuk publik figur menangkap adanya peluang untuk mendaftarkan kekayaan intelektual yang mengarah kepada bisnis, sehingga mengajukan merek itu ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Tak butuh waktu lama, total sudah ada empat pengajuan permohonan merek yang masuk ke DJKI Kemenkumham terkait Citayam Fashion Week. Mereka yang mendaftarkan itu merasa sebagai pihak yang berwenang mengeluarkan legalitas sebuah merek.

Empat pemohon pengajuan merek Citayam Fashion Week tersebut yakni PT. Tiger Wong Entertainment milik selebritis Baim Wong dan Paula Verhoeven dengan Nomor JID2022052181.

PT. Tiger Wong Entertainment mendaftarkan untuk jenis jasa hiburan dalam sifat peragaan busana, layanan hiburan yaitu menyediakan podcast di bidang mode, hingga publikasi majalah mode untuk tujuan hiburan.

Berikutnya ialah Indigo Aditya Nugroho, yang mendaftarkan untuk jasa ajang pemilihan kontes (hiburan), expo mengenai kesenian, kebudayaan, dan pendidikan, fashion show (hiburan), perencanaan pesta (hiburan) untuk acara promosi sehubungan dengan peragaan busana, serta pertunjukan panggung live.

Dua pemohon lainnya ialah Daniel Handoko Santoso dan PT. Tekstil Industri Palekat. Keempatnya mengajukan permohonan merek ke DJKI Kemenkumham dengan masing-masing dua kategori yang diajukan yakni barang dan jasa.

Namun, pengajuan merek yang dilakukan oleh empat pemohon tersebut mendapat sindiran bahkan hujatan dari kalangan warganet. Cibiran warganet lebih banyak tertuju ke Baim Wong selaku pemilik PT. Tiger Wong Entertainment.

Bukan tanpa alasan, publik menilai artis tersebut mencari keuntungan dan kesempatan dari nama Citayam Fashion Week yang dipopulerkan para remaja dari berbagai daerah.

Namun, seiring berjalannya waktu, DJKI Kemenkumham menyampaikan dua dari empat pemohon telah menarik permohonan pengajuan merek Citayam Fashion Week. Pemohon yang mengundurkan diri itu tidak ingin membuat suasana semakin runyam dan ingin mengembalikan kepada yang lebih berhak.

Dengan ditariknya dua permohonan tersebut, maka sampai kini masih terdapat dua permohonan merek yang masuk ke DJKI Kemenkumham.

DJKI Kemenkumham sendiri telah membentuk tim khusus untuk menangani persoalan merek Citayam Fashion Week yang diajukan oleh para pemohon. Hal itu ditujukan agar tidak menimbulkan kegaduhan atau masalah di kemudian hari.

Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual DJKI Kemenkumham Razilu menerangkan pada dasarnya semua pihak berhak mengajukan merek dengan tujuan untuk melindungi hak kekayaan intelektual.

Bahkan, sebuah merek yang sudah dibuat oleh pihak pertama kemudian diserahkan ke pihak kedua maka bisa diajukan perlindungan kekayaan intelektualnya ke DJKI Kemenkumham. Hanya saja, hal tersebut harus mendapatkan izin atau persetujuan dari pihak yang membuat atau menyerahkan.

Saat sebuah merek diajukan ke DJKI Kemenkumham, maka terdapat sejumlah tahapan yang harus dilalui. Artinya, bukan serta-merta merek yang diajukan bisa langsung memperoleh perlindungan kekayaan intelektual.

Merek yang diajukan akan diperiksa secara administratif dan substantif oleh pemeriksa di DJKI Kemenkumham. Merek yang ditarik oleh pemohon dianggap tidak memenuhi syarat administratif; sementara jika tidak memenuhi syarat substantif artinya permohonan itu ditolak.

Razilu mengatakan, dua tahapan yang juga harus dilalui dalam pengajuan sebuah merek ialah pemeriksaan formalitas dan publikasi. Pada tahap publikasi, DJKI Kemenkumham memberikan ruang kepada siapa saja untuk menyangkal, menggugat, atau melayangkan keberatan atas permohonan merek yang masuk.

Artinya, Pemerintah membuka ruang seluas-luasnya kepada masyarakat yang merasa keberatan atas pengajuan hak kekayaan intelektual sebuah merek. Namun, perlu diingat juga bahwa keberatan yang disampaikan harus disertai pandangan atau argumen secara jelas. Apabila argumen yang disampaikan kuat, maka hal tersebut nantinya bisa menjadi bahan bagi DJKI Kemenkumham untuk melakukan pemeriksaan substantif.

Untuk menentukan suatu merek diterima atau ditolak, para pemeriksa di DJKI mengacu pada Pasal 20 dan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.

Itikad baik
Sebelum mengajukan permohonan merek, Razilu mengatakan para pemohon hendaknya memperhatikan atau mengedepankan itikad baik. Dengan kata lain, jangan sampai permohonan merek yang diajukan malah menimbulkan polemik di tengah masyarakat, seperti Citayam Fashion Week yang diajukan empat orang pemohon.

Dalam pengajuan suatu permohonan merek ke DJKI Kemenkumham, selain melalui tahapan panjang, pemohon juga mengeluarkan biaya cukup besar. Sebab, dalam prosesnya, akan ada potensi gugatan atau keberatan yang dilayangkan oleh berbagai pihak.

Mundurnya dua pemohon pengajuan merek Citayam Fashion Week guna memperoleh perlindungan hak kekayaan intelektual itu mendapat respons positif dari DJKI Kemenkumham. Langkah tersebut dinilai baik demi menghindari kegaduhan. DJKI Kemenkumham berharap dua pemohon lainnya yakni Daniel Handoko Santoso dan PT. Tekstil Industri Palekat juga mengambil sikap yang sama.

Terakhir, dengan populernya Citayam Fashion Week diharapkan mampu melahirkan kreatifitas anak negeri yang berdampak positif. Hal tersebut hendaknya juga didorong perlindungan kekayaan intelektual oleh pihak yang betul-betul berhak. 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Statistik Kalah Telak, Nasib Maarten Paes di Ujung Tanduk Usai Ajax Siap Datangkan Kiper Rp186 Miliar dari Jerman

Statistik Kalah Telak, Nasib Maarten Paes di Ujung Tanduk Usai Ajax Siap Datangkan Kiper Rp186 Miliar dari Jerman

Situasi di bawah mistar Ajax mulai memanas jelang bursa transfer musim panas. Nama Maarten Paes yang sempat jadi andalan kini berada di posisi rawan tergeser.
Ramalan Zodiak Cinta 26 April 2026: Aries Perlu Konrol Emosi, Sagitarius Berbunga-bunga

Ramalan Zodiak Cinta 26 April 2026: Aries Perlu Konrol Emosi, Sagitarius Berbunga-bunga

Ramalan cinta 12 zodiak 26 April 2026: ada harapan baru, momen romantis, hingga ujian kepercayaan. Cek peruntungan asmaramu hari ini!
KPK Temukan Dugaan Suap ke Penyelenggara Pemilu, Ada Upaya Manipulasi Suara

KPK Temukan Dugaan Suap ke Penyelenggara Pemilu, Ada Upaya Manipulasi Suara

Selain dugaan suap, KPK juga menyoroti persoalan dalam proses rekrutmen dan seleksi penyelenggara pemilu, baik di tingkat pusat maupun daerah.
5 Rekomendasi Acara Akhir Pekan di Jakarta, dari Festival Jazz hingga Pameran Batik

5 Rekomendasi Acara Akhir Pekan di Jakarta, dari Festival Jazz hingga Pameran Batik

Konsep yang diusung berupaya mendekatkan jazz dengan kehidupan urban dan generasi muda melalui pendekatan yang lebih inklusif dan relevan dengan dinamika kota.
Bangun Iklim Kompetitif, Mendagri: Ajang Penghargaan Pemda Pacu Kinerja Kepala Daerah

Bangun Iklim Kompetitif, Mendagri: Ajang Penghargaan Pemda Pacu Kinerja Kepala Daerah

Ia menekankan, kinerja nasional merupakan agregasi dari kinerja pemerintah pusat dan seluruh daerah.
Sempat Tolak Timnas Indonesia, Pemain Berdarah Maluku Ini Kini Berpeluang Bela Turki

Sempat Tolak Timnas Indonesia, Pemain Berdarah Maluku Ini Kini Berpeluang Bela Turki

Jayden Oosterwolde kembali jadi sorotan. Bek berdarah Maluku yang sempat menolak Indonesia ini kini berpeluang besar bela Turki.

Trending

Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Harta kekayaan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi suka berbagi kepada warga. Permintaan Kang Dedi Mulyadi (KDM) sebelum Gedung Sate jadi lokasi perayaan Persib
DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

Kabar melegakan datang dari Slovakia untuk pecinta sepak bola tanah air. Gelandang andalan Timnas Indonesia Marselino Ferdinan akhirnya kembali mencicipi atmosf
Megawati Hangestri Batal Reuni dengan Yeum Hye-seon! Red Sparks Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

Megawati Hangestri Batal Reuni dengan Yeum Hye-seon! Red Sparks Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

Peluang Megawati Hangestri untuk reuni dengan Yeum Hye-seon di Red Sparks pada V League musim depan sudah tertutup.
Volimania Indonesia Ramai-ramai Beralih Dukung Hillstate Usai Red Sparks Tak Pilih Megawati Hangestri untuk Isi Kuota Asia

Volimania Indonesia Ramai-ramai Beralih Dukung Hillstate Usai Red Sparks Tak Pilih Megawati Hangestri untuk Isi Kuota Asia

Penggemar voli Indonesia ramai-ramai ajak alihkan dukungan ke Hillstate setelah Red Sparks tidak memilih Megawati Hangestri untuk isi kuota pemain Asia V-League
Jay Idzes jadi Pengeluaran Terbesar Sassuolo, Klub Serie A Itu Laporkan Merugi 38,7 Juta Euro di 2025

Jay Idzes jadi Pengeluaran Terbesar Sassuolo, Klub Serie A Itu Laporkan Merugi 38,7 Juta Euro di 2025

Tersimpan kisah menarik mengenai keberanian I Neroverdi dalam berinvestasi di bursa transfer, terutama untuk mendatangkan bek andalan Timnas Indonesia Jay Idzes
FIFA Berencana Beri Lampu Hijau Kompetisi Domestik Digelar di Luar Negeri, Indonesia Berpotensi Jadi Tuan Rumah Laga Liga Inggris dan Serie A

FIFA Berencana Beri Lampu Hijau Kompetisi Domestik Digelar di Luar Negeri, Indonesia Berpotensi Jadi Tuan Rumah Laga Liga Inggris dan Serie A

FIFA siapkan aturan baru izinkan liga main satu laga di luar negeri per musim. Indonesia berpotensi hadirkan laga Liga Inggris hingga Serie A di Tanah Air.
Selengkapnya

Viral