News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Perjalanan Kasus Mardani Maming Hingga Menyerahkan Diri ke KPK

Mardani Maming dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada tanggal 2 Juni 2022, dalam tahap penyidikan kasus dugaan korupsi peralihan izin usaha pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu, Kalsel.
Kamis, 28 Juli 2022 - 14:58 WIB
Mardani Maming (tengah).
Sumber :
  • tim tvOne - Julio Saputra

Jakarta - Mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Mardani Maming dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada tanggal 2 Juni 2022, dalam tahap penyidikan kasus dugaan korupsi peralihan izin usaha pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, yang menjerat mantan Kepala Dinas ESDM Kabupaten Tanah Bumbu Raden Dwidjono Putrohadi Sutopo.

Mardani H Maming kemudian diperiksa KPK, pada Kamis (2/6/2022). Ketua DPD PDIP Kalimantan Selatan ini diperiksa lembaga anti-rasuah selama 12 jam. Diperiksa terkait kesaksian fakta persidangan kasus eks Kadis Pertambangan dan Energi Kabupaten Tanah Bumbu, Dwidjono Putrohadi dan Mardani disebut menerima uang Rp104,3 miliar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ditetapkan Sebagai Tersangka oleh KPK

KPK menetapkan Mardani Maming pada tanggal 22 Juni 2022 dan mengirimkan surat kepada surat pencekalan kepada Ditjen Imigrasi. Kuasa hukum Mardani Maming, Ahmad Irawan mengatakan bahwa telah menerima surat penetapan tersangka.

"Kami pelajari dulu, insyaallah. Hak hukum yang diberikan dan ruang hukum yang tersedia akan kami manfaatkan untuk mendapatkan keadilan," terang Ahmad.

Mardani merasa bahwa ia dikriminalisasi pasca-dikabarkan menjadi tersangka dan juga telah dicegah ke luar negeri.

"Negara ini tidak boleh kalah dengan mafia hukum, anak muda harus bersatu melawan ini semua. Hari ini giliran saya dikriminalisasi, yang akan datang bisa jadi giliran anda, sudah banyak yang menjadi korban tetapi semua media bungkam," kata Mardani melalui keterangannya pada Senin (20/6/2022).

Mengajukan Praperadilan

Mardani Maming kemudian mengajukan permohonan praperadilan untuk meminta hakim membatalkan status tersangka yang ditetapkan oleh KPK. Kuasa hukum Mardani H. Maming, Denny Indrayana, meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengikuti proses praperadilan. 

"Kami meminta semua pihak, termasuk pemohon, bersama-sama menunggu dan proses praperadilan yang berjalan," kata Denny usai sidang gugatan praperadilan di PN Jakarta Selatan, Selasa (19/7/2022).

Mangkir Panggilan KPK

Pasca ditetapkan sebagai tersangka, KPK kemudian melakukan pemanggilan kepada Mardani Maming, yaitu pada tanggal 14 Juli 2022 dan 21 Juli 2022.  Namun Mardani Maming tidak memenuhi dua panggilan KPK.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

KPK Jemput Paksa

Pada tanggal 25 Juli 2022, KPK melakukan jemput paksa Mardani Maming. Namun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat tidak menemukan Mardani H. Maming dalam upaya jemput paksa di salah satu apartemen di Jakarta.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Direktorat Siber Polda Jatim Selidiki Kasus Arisan Bodong Diduga Libatkan Selebgram dan Artis

Direktorat Siber Polda Jatim Selidiki Kasus Arisan Bodong Diduga Libatkan Selebgram dan Artis

Tim Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Timur, tengah menyelidiki dugaan penipuan berkedok arisan bodong.
Tinggalkan AC Milan, Wonderkid Timnas Swiss Segera Merapat ke Lyon Usai Tak Terpakai Amorim

Tinggalkan AC Milan, Wonderkid Timnas Swiss Segera Merapat ke Lyon Usai Tak Terpakai Amorim

Zachary Athekame dikabarkan segera meninggalkan AC Milan untuk bergabung dengan Lyon. Kedua klub disebut telah mencapai kesepakatan peminjaman selama semusim.
Danantara Housing Expo 2026: BRI Pimpin Kolaborasi Himbara Perkuat Pembiayaan Perumahan

Danantara Housing Expo 2026: BRI Pimpin Kolaborasi Himbara Perkuat Pembiayaan Perumahan

Danantara akan menggelar Danantara Housing Expo 2026 sebagai bagian dari dukungan terhadap Program 3 Juta Rumah untuk memperluas akses masyarakat terhadap kepemilikan rumah.
Survei FSP BUMN Bersatu: Sebanyak 81,3 Persen Responden Puas dengan Kinerja Prabowo

Survei FSP BUMN Bersatu: Sebanyak 81,3 Persen Responden Puas dengan Kinerja Prabowo

Berdasarkan hasil survei tersebut, sebanyak 81,3% responden merasa puas dengan kinerja Presiden Prabowo Subianto selama pemimpin pemerintahan. 
Bursa Transfer AC Milan: Masa Depan Striker Gagal Rossoneri Makin Suram, Peluang Pindah ke Lazio Batal Gara-gara Status Pinjaman

Bursa Transfer AC Milan: Masa Depan Striker Gagal Rossoneri Makin Suram, Peluang Pindah ke Lazio Batal Gara-gara Status Pinjaman

Masa depan Santiago Gimenez bersama AC Milan menjadi sorotan. Lazio disebut tertarik, tetapi keinginan mereka meminjam sang striker terbentur sikap Rossoneri.
Kebakaran di Taman Nasional Bromo Makin Meluas, Pemerintah Kerahkan Water Bombing hingga Helikopter

Kebakaran di Taman Nasional Bromo Makin Meluas, Pemerintah Kerahkan Water Bombing hingga Helikopter

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah wilayah akibat kondisi cuaca kering menjadi perhatian serius pemerintah. 

Trending

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Hasil imbang kontra Singapura di Stadion Jalan Besar, Jumat (7/8/2026), membuat Timnas Indonesia gagal mengamankan tiket ke semifinal Piala AFF 2026.
Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Hingga Amerika penuhi semua syarat, Iran tidak akan membuka Selat Hormuz, syarat itu termasuk mengakhiri ancaman terhadap Teheran.
Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Operasi gabungan BNN, TNI AL, Bea Cukai, Polri, BIN, dan Polda Kepri berhasil menggagalkan penyelundupan 1,3 ton ketamin dari kapal King Sun di Perairan Natuna.
Prabowo Resmi Kirim Nama Calon Gubernur BI ke DPR, Hanya Satu Nama: Destry Damayanti!

Prabowo Resmi Kirim Nama Calon Gubernur BI ke DPR, Hanya Satu Nama: Destry Damayanti!

Pemerintah hanya mengusulkan satu nama, yakni Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti yang saat ini menjabat sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur BI.
Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Aparat dari Polrestabes Bandung bersama Polda Jawa Barat masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.
Pelaku Mutilasi di Depok Sempat Bicara Hal Menyeramkan soal Pembunuhan ke Temannya

Pelaku Mutilasi di Depok Sempat Bicara Hal Menyeramkan soal Pembunuhan ke Temannya

Pelaku mutilasi di Depok ternyata sempat berbicara hal menyeramkan soal pembunuhan ke temannya. 
Lupakan Kegagalan Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Punya Amunisi Baru untuk FIFA ASEAN Cup, Siapa?

Lupakan Kegagalan Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Punya Amunisi Baru untuk FIFA ASEAN Cup, Siapa?

Timnas Indonesia mendapat angin segar setelah melewati Piala AFF 2026 dengan hasil yang kurang. Kini, skuad Garuda bisa tampil gagah dengan kehadiran sosok ini.
Selengkapnya

Viral