News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Perjalanan Kasus Mardani Maming Hingga Menyerahkan Diri ke KPK

Mardani Maming dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada tanggal 2 Juni 2022, dalam tahap penyidikan kasus dugaan korupsi peralihan izin usaha pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu, Kalsel.
Kamis, 28 Juli 2022 - 14:58 WIB
Mardani Maming (tengah).
Sumber :
  • tim tvOne - Julio Saputra

Jakarta - Mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Mardani Maming dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada tanggal 2 Juni 2022, dalam tahap penyidikan kasus dugaan korupsi peralihan izin usaha pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, yang menjerat mantan Kepala Dinas ESDM Kabupaten Tanah Bumbu Raden Dwidjono Putrohadi Sutopo.

Mardani H Maming kemudian diperiksa KPK, pada Kamis (2/6/2022). Ketua DPD PDIP Kalimantan Selatan ini diperiksa lembaga anti-rasuah selama 12 jam. Diperiksa terkait kesaksian fakta persidangan kasus eks Kadis Pertambangan dan Energi Kabupaten Tanah Bumbu, Dwidjono Putrohadi dan Mardani disebut menerima uang Rp104,3 miliar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ditetapkan Sebagai Tersangka oleh KPK

KPK menetapkan Mardani Maming pada tanggal 22 Juni 2022 dan mengirimkan surat kepada surat pencekalan kepada Ditjen Imigrasi. Kuasa hukum Mardani Maming, Ahmad Irawan mengatakan bahwa telah menerima surat penetapan tersangka.

"Kami pelajari dulu, insyaallah. Hak hukum yang diberikan dan ruang hukum yang tersedia akan kami manfaatkan untuk mendapatkan keadilan," terang Ahmad.

Mardani merasa bahwa ia dikriminalisasi pasca-dikabarkan menjadi tersangka dan juga telah dicegah ke luar negeri.

"Negara ini tidak boleh kalah dengan mafia hukum, anak muda harus bersatu melawan ini semua. Hari ini giliran saya dikriminalisasi, yang akan datang bisa jadi giliran anda, sudah banyak yang menjadi korban tetapi semua media bungkam," kata Mardani melalui keterangannya pada Senin (20/6/2022).

Mengajukan Praperadilan

Mardani Maming kemudian mengajukan permohonan praperadilan untuk meminta hakim membatalkan status tersangka yang ditetapkan oleh KPK. Kuasa hukum Mardani H. Maming, Denny Indrayana, meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengikuti proses praperadilan. 

"Kami meminta semua pihak, termasuk pemohon, bersama-sama menunggu dan proses praperadilan yang berjalan," kata Denny usai sidang gugatan praperadilan di PN Jakarta Selatan, Selasa (19/7/2022).

Mangkir Panggilan KPK

Pasca ditetapkan sebagai tersangka, KPK kemudian melakukan pemanggilan kepada Mardani Maming, yaitu pada tanggal 14 Juli 2022 dan 21 Juli 2022.  Namun Mardani Maming tidak memenuhi dua panggilan KPK.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

KPK Jemput Paksa

Pada tanggal 25 Juli 2022, KPK melakukan jemput paksa Mardani Maming. Namun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat tidak menemukan Mardani H. Maming dalam upaya jemput paksa di salah satu apartemen di Jakarta.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pondok Pesantren hingga Rumah Rusak Akibat Tanah Gerak di Tegal, Ratusan Warga Terdampak

Pondok Pesantren hingga Rumah Rusak Akibat Tanah Gerak di Tegal, Ratusan Warga Terdampak

Pondok pesantren, fasilitas umum hingga rumah rusak akibat tanah gerak di Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. 
Tolak Kambing Hitamkan Wasit, Spalletti Pasang Badan Usai Insiden Penalti Bremer Saat Juventus Keok 0-3 dari Atalanta

Tolak Kambing Hitamkan Wasit, Spalletti Pasang Badan Usai Insiden Penalti Bremer Saat Juventus Keok 0-3 dari Atalanta

Laga panas perempat final Coppa Italia antara Atalanta dan Juventus, Jum'at (06/02/2026) dini hari WIB, menyisakan cerita panjang mengenai keputusan wasit yang dinilai kontroversial.
Berapa Gaji Jean Mota? Eks Rekan Setim Lionel Messi di Inter Miami yang Kian Dekat ke Persija Jakarta

Berapa Gaji Jean Mota? Eks Rekan Setim Lionel Messi di Inter Miami yang Kian Dekat ke Persija Jakarta

Berpengalaman satu tim dengan Lionel Messi di Inter Miami hingga berkelana di klub besar Brasil, segini gaji Jean Mota, pemain yang diisukan ke Persija Jakarta.
Bikin Kejutan, Janice Tjen/Eala Melaju ke Semifinal Abu Dhabi Open 2026 Usai Taklukkan Unggulan Kedua 

Bikin Kejutan, Janice Tjen/Eala Melaju ke Semifinal Abu Dhabi Open 2026 Usai Taklukkan Unggulan Kedua 

Janice Tjen yang berpasangan dengan Alexandra Eala berhasil merebut tiket ke semifinal sai menyingkirkan unggulan kedua turnamen kategori WTA 500.
OJK Respons Moody’s Downgrade Indonesia: Outlook Negatif Tak Ubah Fundamental Ekonomi Tetap Kuat

OJK Respons Moody’s Downgrade Indonesia: Outlook Negatif Tak Ubah Fundamental Ekonomi Tetap Kuat

OJK merespons Moody’s downgrade Indonesia yang mengubah outlook menjadi negatif. Simak penjelasan soal dampaknya ke ekonomi dan sektor keuangan nasional.
Pemprov Jawa Tengah Buka Program Beasiswa Santri dan Pengasuh Pesantren, Pendaftaran Mulai 18 Februari 2026

Pemprov Jawa Tengah Buka Program Beasiswa Santri dan Pengasuh Pesantren, Pendaftaran Mulai 18 Februari 2026

Program Beasiswa Santri dan Pengasuh Pesantren 2026 di Jawa Tengah resmi dibuka mulai tanggal 18 Februari 2026 dan berakhir 1 Agustus 2026.

Trending

Sosok John Field Bos Blueray Cargo yang Kabur Saat OTT KPK, Diduga Setor Rp7 Miliar per Bulan ke Oknum Bea Cukai

Sosok John Field Bos Blueray Cargo yang Kabur Saat OTT KPK, Diduga Setor Rp7 Miliar per Bulan ke Oknum Bea Cukai

Ia ditetapkan sebagai salah satu tersangka utama kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang kualitas rendah (KW) yang masuk ke Indonesia tanpa pemeriksaan fisik.
Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan bermula dari PT Blueray Cargo (BR) menginginkan barang impor KW (tiruan) ilegal tidak dicek saat masuk ke Indonesia.
Susunan Pemain Tim Putri Indonesia vs Thailand di Perempat Final Kejuaraan Beregu Asia 2026

Susunan Pemain Tim Putri Indonesia vs Thailand di Perempat Final Kejuaraan Beregu Asia 2026

Berikut susunan pemain tim putri Indonesia vs Thailand di Perempat final Kejuaraan Beregu Asia 2026
Baru Juga Rekrut Eks Pemain Al Hilal, Al Nassr Sudah Ditimpa Kabar Buruk dari Cristiano Ronaldo

Baru Juga Rekrut Eks Pemain Al Hilal, Al Nassr Sudah Ditimpa Kabar Buruk dari Cristiano Ronaldo

Baru juga Al Nassr mengumumkan bergabungnya Abdullah Al-Hamddan dalam klub tersebut, Ronaldo malah bawa kabar buruk jelang laga menjamu Al Ittihad. Ada apa?
Bos Blueray Cargo John Field Jadi Buron KPK, Bisnisnya Disorot usai Aset Puluhan Miliar Disita

Bos Blueray Cargo John Field Jadi Buron KPK, Bisnisnya Disorot usai Aset Puluhan Miliar Disita

Ia kini menjadi buron, dicekal ke luar negeri, dan diminta segera menyerahkan diri kepada penyidik KPK.
Layvin Kurzawa Siap-siap Saja, Bos Persib Janji Bakal Bikin Eks Pemain PSG Itu Betah di Bandung

Layvin Kurzawa Siap-siap Saja, Bos Persib Janji Bakal Bikin Eks Pemain PSG Itu Betah di Bandung

Manajer Persib Bandung Umuh Muchtar membagikan kisah di balik caranya membangun kedekatan emosional dengan para pemain asing Maung Bandung. Sosok yang akrab ...
Jadwal Perempat Final Kejuaraan Beregu Asia 2026: Indonesia Jumpa Thailand

Jadwal Perempat Final Kejuaraan Beregu Asia 2026: Indonesia Jumpa Thailand

Berikut jadwal lengkap babak perempat final Kejuaraan Beregu Asia 2026 yang berlangsung di Qingdao Qonson Gymnasium, Qingdao, China pada Jumat 6 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT