LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Irjen Pol. Napoleon Bonaparte dalam sidang pemeriksaan terdakwa kasus penganiayaan M. Kace di PN Jakarta Selatan, Kamis (28/7/2022)
Sumber :
  • ANTARA

Tidak Tertarik Aniaya Fisik M Kace, Irjen Napoleon Bonaparte Ungkap Alasan ini: Siapa Donaturnya

Napoleon Bonaparte mengaku lebih tertarik mencari pihak yang berada di belakang M. Kace dalam memproduksi konten penistaan agama. "Siapa donaturnya, siapa sih yang membuat orang ini sebegini nekat," ujar Napoleon.

Kamis, 28 Juli 2022 - 17:34 WIB

Jakarta - Irjen Pol. Napoleon Bonaparte mengungkap alasan terjadinya penganiayaan yang dialami oleh Muhammad Kosman alias M. Kace alias M. Kece dalam sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (28/7/2022).

"Seumur-umur saya kerja jadi polisi baru kali ini ada orang berani ngomong di youtube ratusan kali menjelekkan Agama Islam. Ini kan cari penyakit," ujar Napoleon di depan majelis hakim di PN Jaksel.

Napoleon menjelaskan awalnya penasaran dengan motif penistaan agama yang dilakukan oleh M. Kace. Akan tetapi, lantaran pegiat sosial media tersebut tidak menunjukkan penyesalan.

Lebih lanjut, mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri itu mengatakan sangat marah mendengar ketika mendengar M. Kace menjelek-jelekkan Nabi Muhammad di dalam sel Rumah Tahanan Bareskrim Polri pada 26 Agustus 2021 dini hari.

Baca Juga :

"Saya bilang sama Kace, 'Mulutmu najis!' Ngomong soal najis, saya ingat ada najis yang saya simpan di plastik putih," kata Napoleon.

Dia lalu meminta seseorang yang berada di luar sel untuk mengambilkan kantong plastik yang berada di selnya. Napoleon lalu melumuri wajah M. Kace dengan kotoran tersebut.

Selanjutnya, Napoleon membersihkan diri di kamar mandi. Namun saat mencuci tangan, dia mendengar ada suara seseorang yang merintih kesakitan.

"Saya tidak menyangka sampai terjadi pemukulan. Saya langsung berdiri, saya hentikan itu dengan keras, berhenti keluar semua. Mereka berhenti dan berhamburan keluar kamar," katanya.

Napoleon mengatakan menyesal dengan apa yang terjadi pada M. Kace. Dia mengaku tidak pernah tertarik untuk menyakiti fisik M. Kace.

Dia lebih tertarik mencari pihak yang berada di belakang M. Kace dalam memproduksi konten penistaan agama.

"Siapa donaturnya, siapa sih yang membuat orang ini sebegini nekat," ujar Napoleon.

Atas perbuatan tersebut, jenderal bintang dua polisi itu didakwa pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP atau pasal 170 ayat (1) atau pasal 351 ayat (1) juncto pasal 55 ayat (1) KUHP dan pasal 351 ayat (1) KUHP.

Napoleon diduga tak sendiri dalam melancarkan aksinya, terdapat terdakwa lain yakni Harmeniko alias Choky alias Pak RT, Dedy Wahyudi, Djafar Hamzah, dan Himawan Prasetyo. (ant/ito)
 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Apartemen di Kota Tangsel Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Polisi Dapati 24 Kilogram Tembakau Sintetis Siap Edar

Apartemen di Kota Tangsel Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Polisi Dapati 24 Kilogram Tembakau Sintetis Siap Edar

Polisi menggerebek pabrik narkoba jenis tembakau sintetis yang bermarkas di apartemen kawasan Serpong, Kota Tangerang Salatan (Tangsel).
Liverpool Kenakan Jersey Anyar di Laga Kontra Wolverhampton

Liverpool Kenakan Jersey Anyar di Laga Kontra Wolverhampton

Liverpool akan mengenakan jersey kandang terbaru dari Nike untuk musim 2024/2025 pada laga terakhir musim ini melawan Wolverhampton Wanderers di Anfield akhir pekan ini yang juga merupakan laga perpisahan pelatih mereka Jurgen Klopp.
Beltrame Nilai Penyelesaikan Akhir Jadi Masalah Saat Persib Ditahan Imbang Bali United

Beltrame Nilai Penyelesaikan Akhir Jadi Masalah Saat Persib Ditahan Imbang Bali United

Gelandang Persib, Stefano Beltrame menekankan timnya harus lebih klinis dalam penyelesaian akhir saat menjamu Bali United di Si Jalak Harupat.
Bareskrim Polri Ikut Berburu Tiga Buronan Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon

Bareskrim Polri Ikut Berburu Tiga Buronan Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon

Rilisnya film Vina Sebelum 7 Hari seakan membuka kembali tabir misteri kasus pembunuhan Vina dan Eky di Kota Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam.
Polres Tangsel Berbelit Usai Kasus Pemerkosaan Anak Perempuan Mandek Selama 2 Tahun

Polres Tangsel Berbelit Usai Kasus Pemerkosaan Anak Perempuan Mandek Selama 2 Tahun

MA yang kini menginjak usia 17 tahun menjadi korban pemerkosaan oleh pelaku bernama Holid di Pondok Kacang Barat, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Penyidik Polresta Cirebon Dituding Lakukan Rekayasa Hukum Terhadap Terpidana Pembunuhan Vina, Kuasa Hukum Bilang Ini

Penyidik Polresta Cirebon Dituding Lakukan Rekayasa Hukum Terhadap Terpidana Pembunuhan Vina, Kuasa Hukum Bilang Ini

Kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon kembali mencuat ke permukaan publik setelah kisahnya diangkat dalam layar lebar dengan judul Vina: Sebelum 7 Hari.
Trending
Penyidik Polresta Cirebon Dituding Lakukan Rekayasa Hukum Terhadap Terpidana Pembunuhan Vina, Kuasa Hukum Bilang Ini

Penyidik Polresta Cirebon Dituding Lakukan Rekayasa Hukum Terhadap Terpidana Pembunuhan Vina, Kuasa Hukum Bilang Ini

Kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon kembali mencuat ke permukaan publik setelah kisahnya diangkat dalam layar lebar dengan judul Vina: Sebelum 7 Hari.
Geramnya Kakak Vina dengan Polisi Hingga Bersedia Angkat Kasus Adiknya Jadi Film Layar Lebar: Biar Mereka Enggak Tidur

Geramnya Kakak Vina dengan Polisi Hingga Bersedia Angkat Kasus Adiknya Jadi Film Layar Lebar: Biar Mereka Enggak Tidur

Kakak Vina, Marliyana mengungkap alasan pihaknya bersedia kasus pembunuhan terhadap adiknya diangkat jadi sebuah film layar lebar berjudul Vina: Sebelum 7 hari.
Bareskrim Polri Ikut Berburu Tiga Buronan Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon

Bareskrim Polri Ikut Berburu Tiga Buronan Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon

Rilisnya film Vina Sebelum 7 Hari seakan membuka kembali tabir misteri kasus pembunuhan Vina dan Eky di Kota Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam.
Inovasi Pelayanan Publik, Ombudsman RI Ganjar Penghargaan Untuk Polresta Bandara Soetta

Inovasi Pelayanan Publik, Ombudsman RI Ganjar Penghargaan Untuk Polresta Bandara Soetta

Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) mendapatkan penghargaan dari Ombudsman RI Jakarta Raya.
Kasus Pemerkosaan Anak Perempuan di Kota Tangsel Mandek Selama 2 Tahun, Orang Tua Pasrah Hingga Korban Depresi

Kasus Pemerkosaan Anak Perempuan di Kota Tangsel Mandek Selama 2 Tahun, Orang Tua Pasrah Hingga Korban Depresi

Nasib naas menimpa anak perempuan berinisial MA yang kini berusia 17 tahun usai menjadi korban pemerkosaan pria bernama Holid di Pondok Kacang Barat, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Polres Tangsel Berbelit Usai Kasus Pemerkosaan Anak Perempuan Mandek Selama 2 Tahun

Polres Tangsel Berbelit Usai Kasus Pemerkosaan Anak Perempuan Mandek Selama 2 Tahun

MA yang kini menginjak usia 17 tahun menjadi korban pemerkosaan oleh pelaku bernama Holid di Pondok Kacang Barat, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Beltrame Nilai Penyelesaikan Akhir Jadi Masalah Saat Persib Ditahan Imbang Bali United

Beltrame Nilai Penyelesaikan Akhir Jadi Masalah Saat Persib Ditahan Imbang Bali United

Gelandang Persib, Stefano Beltrame menekankan timnya harus lebih klinis dalam penyelesaian akhir saat menjamu Bali United di Si Jalak Harupat.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Malam
03:00 - 03:30
Kabar Utama
03:30 - 04:00
Sidik Jari
04:00 - 04:30
Assalamualaikum Nusantara
04:30 - 06:00
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
Selengkapnya