News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

4 Orang Petinggi Yayasan ACT Ditahan

Bareskrim Polri resmi menahan empat orang petinggi Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) pada Jumat (29/7/2022).
Jumat, 29 Juli 2022 - 21:31 WIB
Pendiri Yayasan ACT Ahyudin.
Sumber :
  • antara

Jakarta - Bareskrim Polri resmi menahan empat orang petinggi Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) pada Jumat (29/7/2022). Hal ini disampaikan oleh Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi. 

"Pada malam hari ini jam 8, kami selesai melaksanakan gelar perkara terkait dengan para tersangka yang diperiksa. Sebagai tersangka penyidik memutuskan melakukan proses penahanan terhadap empat tersangka tersebut," kata Whisnu saat dikonfirmasi awak media, Jakarta, Jumat (29/7/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Whisnu menuturkan pihaknya memutuskan melakukan penahanan terhadap pejabat tinggi Yayasan ACT usai dilakukannya gelar perkara. Kata ia, keputusan penahanan terhadap empat orang petinggi Yayasan ACT itu guna menghindari adanya penghilangan alat bukti. 

"Penyidik mengkhawatirkan adanya barang bukti yang dihilangkan, karena terbukti minggu lalu kami melaksanakan geledah di kantor ACT ada beberapa dokumen yang sudah dipindahkan dari kantor tersebut. Sehingga kekhawatiran penyidik terhadap para tersangka tersebut akan menghilangkan barang bukti," ungkapnya. 

Diketahui, Yayasan ACT menerima dana sosial sebesar Rp138 miliar dari Boeing untuk keluarga korban kecelakaan Lion Air JT-610. Dari dana sosial tersebut pihak kepolisian Rp34 miliar diantaranya tidak digunakan seluruhnya sesuai dengan peruntukannya.

Selain dana tersebut, Polri mendapatkan aliran dana sosial yang dikelola Yayasan ACT sebesar Rp2 triliun. Dana itu dihimpun sejak tahun 2005 hingga 2020 dan diduga terdapat penyelewangan  sebesar Rp450 miliar.

Keempat tersangka tersebut yakni Pendiri dan mantan Presiden ACT, Ahyudin, Presiden ACT, Ibnu Khajar, Staff Vice Presiden ACT, Hariyana Hermain, dan Senior Vice Presiden & Anggota Dewan Presidium ACT, Imam Akbari.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas perbuatannya, para tersangka dipersangkakan Pasal 372 dan 374 KUHP, Pasal 45a Ayat 1 Jo Pasal 28 Ayat 1 UU ITE.

Kemudian Pasal 70 Ayat 1 dan 2 Jo Pasal 5 UU Nomor 28 Tahun 2004 tentang yayasan. Serta Pasal 3,4 dan 5 tentang TPPU dan Pasal 55 Jo 56 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara.(raa/chm) 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

PPATK Dapat Anggaran Rp333,5 Miliar di 2026: Fokus Kejar Kejahatan Keuangan

PPATK Dapat Anggaran Rp333,5 Miliar di 2026: Fokus Kejar Kejahatan Keuangan

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memperoleh dukungan anggaran sebesar Rp333,5 miliar pada tahun anggaran 2026
Tak Hanya Habib Bahar, Polisi Ungkap 3 Tersangka Lain Dalam Dugaan Penganiayaan Banser, Siapa Saja?

Tak Hanya Habib Bahar, Polisi Ungkap 3 Tersangka Lain Dalam Dugaan Penganiayaan Banser, Siapa Saja?

Ternyata Habib Bahar Bin Smith tidak sendiri jadi tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kota Tangerang
Besok, Bahar Bin Smith Dipanggil Polres Metro Tangerang Kota Terkait Kasus Penganiayaan di Tangerang

Besok, Bahar Bin Smith Dipanggil Polres Metro Tangerang Kota Terkait Kasus Penganiayaan di Tangerang

Bahar Bin Smith dijadwalkan diperiksa setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Tangerang Kota dalam kasus dugaan penganiayaan anggota Banser.
Perjalanan Cinta Hoegeng dan Eyang Meri, Bertemu di Sandiwara Radio Saijah dan Adinda hingga Menikah

Perjalanan Cinta Hoegeng dan Eyang Meri, Bertemu di Sandiwara Radio Saijah dan Adinda hingga Menikah

Istri Hoegeng, Meriyati Hoegeng atau Eyang Meri menghembuskan napas terakhirnya, pada Selasa (3/2/2026). Perjalanan cintanya dengan sang jenderal jadi sorotan.
Marak Gas Whip Pink untuk Ngefly, DPR Desak Ketegasan BNN: Di Daerah Semakin Gila

Marak Gas Whip Pink untuk Ngefly, DPR Desak Ketegasan BNN: Di Daerah Semakin Gila

DPR menyoroti penyalahgunaan gas Whip Pink yang sudah mulai marak di kalangan anak muda dan berpotensi menimbulkan dampak serius, termasuk risiko kematian.
Kok Bisa, Sudah Siap Terbang ke Istanbul, Tyrell Malacia Malah Ditahan MU di Detik Terakhir Bursa Transfer, Ada Apa?

Kok Bisa, Sudah Siap Terbang ke Istanbul, Tyrell Malacia Malah Ditahan MU di Detik Terakhir Bursa Transfer, Ada Apa?

Tyrell Malacia sudah siap ke Turki, akan tetapi, keputusan internal Manchester United membuat sang pemain harus bertahan. Meski bertentangan dengan keinginannya

Trending

Meski Ronaldo Mogok Main, Al Nassr Tetap Bisa 'Bantai' Al Riyadh, Sadio Mane Jadi Pahlawan Kemenangan

Meski Ronaldo Mogok Main, Al Nassr Tetap Bisa 'Bantai' Al Riyadh, Sadio Mane Jadi Pahlawan Kemenangan

Meskipun tampil tanpa sang kapten, Al Nassr tetap menunjukkan kelasnya sebagai tim papan atas. Mereka tetap bisa menang atas Al Riyadh di laga pekan ke-20.
Ada yang Sudah Diproses Naturalisasi, Ini 5 Pemain Asing yang Dirumorkan Jadi WNI dan Berpotensi Bela Timnas Indonesia

Ada yang Sudah Diproses Naturalisasi, Ini 5 Pemain Asing yang Dirumorkan Jadi WNI dan Berpotensi Bela Timnas Indonesia

Pelatih John Herdman membuka peluang penambahan pemain naturalisasi demi perkuat Timnas Indonesia. Lima pemain asing ini berpotensi jadi WNI dalam waktu dekat.
Daftar Harga iPhone 16 Series Februari 2026, Turun Drastis!

Daftar Harga iPhone 16 Series Februari 2026, Turun Drastis!

Harga iPhone 16 Series per Februari 2026 terpantau turun signifikan di Indonesia. Simak daftar harga iPhone 16, 16 Plus, 16 Pro, dan 16 Pro Max terbaru di sini.
Banjir Dukungan Selebritis Usai Denada Ungkap Pengakuan dan Minta Maaf pada Ressa, Ada dari Mantan Suami!

Banjir Dukungan Selebritis Usai Denada Ungkap Pengakuan dan Minta Maaf pada Ressa, Ada dari Mantan Suami!

Denada mendapat banyak dukungan dari rekan sesama selebritis, termasuk sang mantan suami usai dirinya menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf pada Ressa.
Rekap Hari Penutupan Bursa Transfer Musim Dingin Liga Italia: Jay Idzes Resmi Dapat Kabar Buruk, Juventus dan AC Milan Gigit Jari

Rekap Hari Penutupan Bursa Transfer Musim Dingin Liga Italia: Jay Idzes Resmi Dapat Kabar Buruk, Juventus dan AC Milan Gigit Jari

Juventus dan AC Milan sama-sama gigit jari di hari penutupan bursa transfer musim dingin Liga Italia. Sedangkan Jay Idzes resmi mendapatkan kabar buruk.
Fakta Terbaru Hubungan Denada dan Ressa Rizky Rossano, Dari Kegaduhan hingga Reaksi Jerry Aurum

Fakta Terbaru Hubungan Denada dan Ressa Rizky Rossano, Dari Kegaduhan hingga Reaksi Jerry Aurum

​​​​​​​Fakta terbaru hubungan Denada dan Ressa Rizky Rossano, dari kegaduhan di Jakarta, pengakuan Denada di Instagram, hingga reaksi Jerry Aurum. Cek beritanya
Viral Kasus Emas Digital China Guncang Investor: Ribuan Tak Bisa Tarik Dana hingga Emas Fisik

Viral Kasus Emas Digital China Guncang Investor: Ribuan Tak Bisa Tarik Dana hingga Emas Fisik

Kasus emas digital di China membuat ribuan investor gagal menarik dana dan emas fisik setelah platform membekukan dana hingga miliaran dolar AS.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT