News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengacara Keluarga Brigadir J Pertanyakan Jabatan Satgassus Irjen Ferdy Sambo Sebut Jangan Sampai Ada Tekanan

Proses penyidikan Kasus kematian Brigadir J, Pengacara Keluarga Brigadir J Pertanyakan Jabatan Satgassus Irjen Ferdy Sambo sebut Jangan Sampai Ada Tekanan, 31/7
Minggu, 31 Juli 2022 - 13:55 WIB
Pengacara Keluarga Brigadir J Pertanyakan Jabatan Satgassus Irjen Ferdy Sambo Sebut Jangan Sampai Ada Tekanan Proses Penyidikan
Sumber :
  • istimewa

Jakarta - Insiden baku tembak antar polisi yang menewaskan Brigadir J ditangan rekan kerjanya Bharada E, sesama ajudan atau ADC (aide-de-camp) Kadiv Prompam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo. ingin transparansi, Pengacara Keluarga Brigadir J pertanyakan Jabatan Satgassus Irjen Ferdy Sambo sebut jangan sampai ada tekanan proses penyidikan.

Harapkan transparansi, Pengacara Keluarga Brigadir J Pertanyakan Jabatan Satgassus Irjen Ferdy Sambo sebut Jangan Sampai Ada Tekanan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Brigadir J yang mati ditangan rekan kerjanya sesama polisi yakni Bharada E, karena tekanan publik makin besar agar segera diusut tuntas kasus penembakan ini, yang dianggap beberapa luka tak wajar Brigadir J oleh pihak keluarga.

Masih dalam rangka status penyidikan, sebelumnya Komnas telah memanggil 7 orang ADC (aid de camp) atau ajudan Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo, untuk dimintai keterangannya, tetapi hanya 6 ajudan yang hadir, diantaranya paling menyita perhatian publik adalah Bharada E.

Diketahui Bharada E adalah sosok paling misterius yang terlibat aksi tembak menembak dengan Brigadir J yang menewaskanya dengan 5 peluru dengan senjata Glock 17.

Mansur Febrian, Pengacara Keluarga Brigadir J hadir sabagai narasumber di Acara TvOne Apa Kabar Indonesia Malam, Harapkan transparansi untuk mengungkap kasus kematian Brigpol Nofryansyah Yosua Hutabarat.

Selain itu, menyebutkan bahwa kasus Brigadir J ini sangat berbeda penanganannya dengan kasus pidana pembunuhan lainnya. 

Tim Pengacara keluarga Brigol Nofryansyah Yosua Hutabarat ini mengaku bahwa jangan sampai ada tekanan dari penyidik karena Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo disebutkan menjabat Satgassus Polri.

"Ini ada hal yang menurut kami tidak seperti dengan penanganan pembunuhan lainnya dan apakah penyidik ini masih merasa ada tekanan karena kami membaca beberapa media bahwa Pak Kadiv nonaktif ini juga menjabat sebagai Kasatgas khusus begitu, Apakah itu juga berpengaruh karena di dalam tim khusus ini juga ada yang menjadi dalam himpunan kasatgas khusus itu apakah itu juga berpengaruh itu?,"ungkapnya.

Pengacara Brigadir J mengaku mendapatkan hal itu dari konferensi pers Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Usman Hamid yang mempertanyakan posisi Ferdy Sambo sebagai Kapala Satgas Khusus sudah dinonaktifkan atau belum, mengikuti status penonaktifan dirinya sebagai Kadiv Propam.

"Kami pertanyakan posisi Ferdy Sambo apakah sudah dinonaktifkan dari jabatan Kepala Satgas Khusus atau belum. Apakah penonaktifan dirinya sebagai Kadiv Propam juga diikuti penonaktifan dirinya dari jabatan Kepala Satgas Khusus," ujar Usman memberikan keterangannya di Kantor ICW, Jakarta Selatan, Kamis 28 Juli 2022.

Usman Hamid menilai jika Posisi Irjen Pol Ferdy Sambo belum dinonaktifkan dari jabatan itu akan mempengaruhi proses pengusutan kasus baku tembak antara Brigpol Nofryansyah Yosua Hutabarat dan Bharada E.

Febrian pun berharap pada Kapolri untuk dapat senetral mungkin untuk melakukan upaya-upaya objektif dan transparansi untuk mengungkap kasus ini lebih terang benderang. 

Dimana atas penyataan dari Pengacara Brigadir J itu akan menjadi masukan dari Kompolnas yang bertugas mengawasi jalannya penyidikan kasus kematian Brigadir J. 

Pertanyakan Penetapan Status Tersangka Kasus Kematian Brigadir J

Mansur Febrian, Pengacara Keluarga Brigadir merasa dan menilai lamban serta mempertanyakan belum ada penetapan status tersangka terkait kasus kematian Brigadir J.

"Tentunya kami mengharapkan transparansi dan ada profesionalitas dalam mencari siapa pelaku ini, kami tidak ingin berlarut bahwa ini yang melakukan Bharad E karena sampai hari ini belum ada tersangka,"ucap Mansur Febrian.

Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J yang diketuai oleh Kamaruddin Simanjuntak itu, menilai bahwa seharusnya bila telah ada penetapan tersangka seperti Bharada E yang telah menjalani pemeriksaan, akan dibuktikan di Pengadilan.

"Kalau memang dinyatakan Bharada E yang melakukan, Kenapa tidak ditangkap? Kenapa tidak dijadikan tersangka, perkara nanti melakukan pembelaan dia melakukan tindakan terukur misalnya itu dibuktikan nanti di pengadilan, kenapa sampai hari ini belum ada tersangka siapapun itu,"lanjutnya.

Lebih lanjut, Mansur Febrian mengaku siapapun yang telah diperiksa dan telah mengaku dan ditentukan seharusnya telah berubah penetapan statusnya.

"Dan menurut kami tidak ingin melebar, siapa yang diperiksa, tapi ketika sudah ditentukan Emang itu sudah mengakui, kenapa tidak langsung ditangkap?,"pungkasnya. (ind/viva)

Jangan Lupa Tonton dan Subcribe Youtube tvOneNews

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Liverpool Panggil Kembali Sosok di Balik Transfer Luis Diaz dan Darwin Nunez, Gantikan Richard Hughes

Liverpool Panggil Kembali Sosok di Balik Transfer Luis Diaz dan Darwin Nunez, Gantikan Richard Hughes

Liverpool kembali menunjuk Julian Ward sebagai direktur olahraga. Sosok di balik transfer Luis Diaz dan Darwin Nunez itu menggantikan Richard Hughes yang ke Al-Hilal.
Perkuat Kapasitas Intelijen, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan Torehkan Prestasi Terbaik

Perkuat Kapasitas Intelijen, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan Torehkan Prestasi Terbaik

Menjadi bagian dari ajang apresiasi yang mempertemukan jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) dari berbagai wilayah dalam kegiatan Diseminasi Penguatan Penyusunan Produk Intelijen Keimigrasian T.A. 2026.
Sebanyak 11 Korban Kecelakaan KM Virgo Kembali Ditemukan, 71 Orang dalam Proses Pencarian

Sebanyak 11 Korban Kecelakaan KM Virgo Kembali Ditemukan, 71 Orang dalam Proses Pencarian

Dengan ditemukannya 11 korban tersebut, Basarnas mengonfirmasi sebanyak 172 korban telah ditemukan, terdiri atas 108 orang selamat dan 64 orang meninggal dunia.
Kok Bisa Ranking Timnas Indonesia Malah Turun setelah Kalahkan Singapura 2-0?

Kok Bisa Ranking Timnas Indonesia Malah Turun setelah Kalahkan Singapura 2-0?

Kendati sukses menumbangkan Singapura dengan skor 2-0 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jumat (25/9/2026) malam, posisi Timnas Indonesia di pemeringka
Reaksi Luke Vickery usai Debut dan Beri Assist di Laga Timnas Indonesia Vs Singapura

Reaksi Luke Vickery usai Debut dan Beri Assist di Laga Timnas Indonesia Vs Singapura

Luke Vickery mencetak assist pada debut bersama Timnas Indonesia saat mengalahkan Singapura. Ia mengaku bangga dan menyebut malam itu sangat spesial di GBK.
Peruri Buka Pendaftaran Chip Hackathon 2026 untuk Mahasiswa

Peruri Buka Pendaftaran Chip Hackathon 2026 untuk Mahasiswa

Peruri membuka pendaftaran Peruri Chip Hackathon 2026 bagi mahasiswa di seluruh Indonesia.

Trending

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Mengenal Kim Hee-jin, Pevoli Senior Hyundai Hillstate yang Beri Wejangan untuk Megawati Hangestri Jelang Debut

Mengenal Kim Hee-jin, Pevoli Senior Hyundai Hillstate yang Beri Wejangan untuk Megawati Hangestri Jelang Debut

Nama Kim Hee-jin menjadi salah satu sosok senior Megawati Hangestri dalam skuad Hyundai Hillstate. Pevoli Korea itu beri wejangan untuk Megatron jelang debut.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Selengkapnya

Viral