GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hah, Polisi Pangkat Bharada Boleh Pegang Senjata? Kuasa Hukum Bilang Bharada E Punya Izin, Senjata itu yang Digunakan Menembak Brigadir J

Drama kematian Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J setelah diduga beradu tembak dengan sesama polisi, yakni Bharada E hingga saat ini masih. . .
Rabu, 3 Agustus 2022 - 14:56 WIB
Brigadir J dan Bharada E
Sumber :
  • istimewa

Jakarta - Drama kasus kematian Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J setelah diduga beradu tembak dengan sesama polisi berpangkat Bharada, yakni Bharada E hingga saat ini masih menjadi teka-teki dan belum terpecahkan, Rabu (3/8/2022).

Kuasa Hukum Bharada E, Andreas Nahot Silitonga hadir sebagai narasumber di acara Catatan Demokrasi TV One.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di forum tersebut dia menjelaskan bahwa Bharada E tidak ada cerita konspirasi yang dibuat dan ceritanya real aksi baku tembak.

"Saya bertanya sama dia, ada konspirasi atau tidak? jawabannya clear tidak ada, saya mau kita berpikir, bagaimana kalau ini benar-benar seperti yang dikatakan, bahwa ini adalah sebuah pembelaan diri, terus orang yang sudah dihakimi, kalau saya melihat ke bagian dari Klien saya, dia adalah seakan-akan bagian dari konspirasi besar yang harus menanggung semuanya."ungkapnya.

kalau benar ini seperti penuturan kliennya, Kuasa Hukum mengganggap bahwa dia (Bharada E) adalah seorang pahlawan yang menyelamatkan nyawa istri atasannya.

Kuasa Hukum Bharada E Ceritakan Kronologi Terjadinya Aksi Baku Tembak yang Menewaskan Bharada E

Dipertanyakan mengapa tindakan Bharada E sangat sejauh itu, dan tidak memperingatkan berupa tembakan melumpuhkan kepada Bharada E, Andreas Nahot Silitonga menceritakan situasi yang terjadi saat insiden baku tembak itu terjadi.

"Saya langsung bertanya sama dia (Bharada E), mudah-mudahan tidak ada hal yang saya langgar dengan pernyataan saya ini ya, cuman yang pasti pada saat peristiwa tembak-membak itu disampaikan kepada saya waktunya itu nggak lebih dari 2 menit,"ujarnya.

Lebih lanjut, Andreas menjelaskan bahwa situasi yang dialami Bharada E saat itu hanya memiliki dua pilihan yakni hidup atau mati, dimana dirinya menjelaskan bahwa Bharada E hanya berusaha membela diri.

"Jadi kalau kita lagi nembak itu, pemahaman saya nih ya mohon digarisbawahi, saya tidak mengajak orang untuk sepakat dengan saya, cuma pada saat sudah ada bunyi tembakan itu sudah sangat mengganggu juga, kalau tembakan itu keras loh ya dan pada saat dalam suasana hidup dan mati, yang ada kita akan membela diri.

Bharada E saat melepaskan tembakan hingga tiga kali, Pengacara Bharada E mengaku bahwa Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo itu tidak mengetahui arah tembakannya kemana.

"Pada saat tembakan pertama kedua dan ketiga dia (Bharada E) enggak tahu itu arahnya ke mana, kena atau enggak, tidak bisa dia pastikan,"ucapnya.

Menurut Sang Kuasa Hukum, kondisi terakhir Brigadir J sedang berlutut, hingga Bharada E tak bisa berpikir logis dalam situasi genting tersebut.

"Yang dia sampaikan ke saya, pada saat dia katakanlah kondisi terakhir itu masih berlutut, itu masih ada gerakan yang kira-kira dalam pertimbangan orang yang sedang ada di situ, itu bukan perpindahan logis yang normal gitu, yang bisa kita 'ini dia mau ngapain ya? ini mau nembak apa mau jatuh, enggak mungkin orang bisa memikirkan itu, Ada gerakan ya dia tembak lagi."ujarnya

Menurut penuturannya, Bharada E sempat mengumpet dan kemudian keluar lagi dalam insiden baku tembak tersebut.

Disinggung oleh tim tvone menyoal mengapa Polisi setingkat Bharada E dapat memegang senjata jenis Glock 17.

Kuasa Hukum mengaku Bharada E telah memiliki surat ijin untuk senjata tersebut.

"Dia punya surat ijinnya, nanti proses hukum yang akan menjawab itu,"ungkapnya.

Dikabarkan, pasca terjadinya penembakan di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo, sang istri yakni Putri Candrawati mengalami kondisi terguncang dan sedang proses pendampingan psikolog

Sementara itu, Mansur Febrian Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J yang diketuai oleh Kamaruddin Simanjuntak itu, menilai bahwa seharusnya telah ada penetapan tersangka seperti Bharada E yang telah menjalani pemeriksaan, akan dibuktikan di Pengadilan.

"Kalau memang dinyatakan Bharada E yang melakukan, Kenapa tidak ditangkap? Kenapa tidak dijadikan tersangka, perkara nanti melakukan pembelaan dia melakukan tindakan terukur misalnya itu dibuktikan nanti di pengadilan, kenapa sampai hari ini belum ada tersangka siapapun itu,"lanjutnya.

Lebih lanjut, Mansur Febrian mengaku siapapun yang telah diperiksa dan telah mengaku dan ditentukan seharusnya telah berubah penetapan statusnya.

"Dan menurut kami tidak ingin melebar, siapa yang diperiksa, tapi ketika sudah ditentukan Emang itu sudah mengakui, kenapa tidak langsung ditangkap?,"ungkapnya 

Mansur Febrian menyebutkan bahwa kasus Brigadir J ini sangat berbeda penanganannya dengan kasus pidana pembunuhan lainnya.

Pemeriksaan Siber Diundur

 

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) masih akan mendalami bahan-bahan yang mereka terima dari Tim Khusus yang dibentuk Polri dalam mengungkap kematian yang menewaskan Brigadir J.

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengungkap saat ini mereka masih menunggu hasil Puslabfor, sebagai bukti alat komunikasi dan pemanggilan uji lapangan dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP).

Dia juga menegaskan pada hari ini di Komnas HAM juga tidak ada pemeriksaan terhadap saksi dan pemeriksaan siber akan dilaksanakan pada Jumat.

"Harusnya (pemeriksaan siber) hari ini tapi kemudian tim siber minta diundur ke Jumat, karena belum selesai bahan-bahan mereka ya kita tunggu Jumat," papar Taufan di Gedung Komnas HAM, Rabu, (3/8/2022).

Sementara itu terkait dengan hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J, Taufan mengungkap mereka juga masih menunggu hasil dari tim dokter forensik yang saat ini masih bekerja membuat slide mikroskopik dari jenazah Brigadir J.

"Soal jenazah itu kan masih menunggu hasil autospi ulang itu diperkirakan 8 minggu, hasil autopsi itu penting utk memastikan penyebab kematian dari Josua," tandasnya.

Diketahui Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memundurkan jadwal permintaan keterangan uji balistik dalam kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J. Perubahan jadwal permintaan keterangan terkait uji balistik pada awalnya akan dilakukan hari Rabu, 3 Agustus 2022 namun diundur menjadi hari Jumat, 5 Agustus 2022. 

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan perubahan ini diminta oleh Ketua Tim Khusus Polri karena mereka masih membutuhkan waktu untuk persiapan bahan yang diperlukan bagi Komnas HAM. (ind/abs)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jangan Lupa Subscribe YouTube Tvonenews.com:

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pesan Kuasa Hukum Denada: Balas WhatsApp dan Ambil Langkah Duluan Temui Ibunya

Pesan Kuasa Hukum Denada: Balas WhatsApp dan Ambil Langkah Duluan Temui Ibunya

Kuasa hukum Denada, Muhammad Iqbal, minta Ressa segera balas WhatsApp dan ambil inisiatif bertemu ibu kandungnya untuk selesaikan masalah.
Ratchaburi FC Berangkat ke Bandung Lebih Awal, Tak Tunda Laga di Liga Thailand

Ratchaburi FC Berangkat ke Bandung Lebih Awal, Tak Tunda Laga di Liga Thailand

Ratchaburi FC tiba pada h-3 pertandingan dimana Persib akan klub Thailand ini di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Rabu (18/2/2026). 
Hasil Proliga 2026 Putra: Permalukan Medan Falcons Tirta Bhagasasi, Samator Resmi Lolos ke Babak Final Four

Hasil Proliga 2026 Putra: Permalukan Medan Falcons Tirta Bhagasasi, Samator Resmi Lolos ke Babak Final Four

Hasil Proliga 2026 putra, di mana Surabaya Samator berhasil lolos ke babak final four usai mengalahkan Medan Falcons Tirta Bhagasasi.
Jay Idzes Bawa Sassuolo Remontada, Balikkan Keadaan Curi Poin Penuh dari Udinese

Jay Idzes Bawa Sassuolo Remontada, Balikkan Keadaan Curi Poin Penuh dari Udinese

Tampil di Stadion Friuli, Udine, Minggu (15/2/2026), Sassuolo mengamankan poin penuh lewat remontada dari tim tuan rumah Udinese.
Hasil Super League 2025-2026: Persija Curi Poin Penuh dari Bali United

Hasil Super League 2025-2026: Persija Curi Poin Penuh dari Bali United

Persija berhasil mengamankan poin penuh dari Bali United di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, pada Minggu (15/2/2026). 
Ironi Derby d’Italia: Inter Milan Permalukan Juventus 3-2, Alessandro Bastoni Dapat Kritik dan Rapor Buruk dari Media Italia

Ironi Derby d’Italia: Inter Milan Permalukan Juventus 3-2, Alessandro Bastoni Dapat Kritik dan Rapor Buruk dari Media Italia

Media Italia, Tuttosport, melontarkan kritik tajam kepada Alessandro Bastoni usai kemenangan dramatis Inter Milan atas Juventus.

Trending

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Media Korea Soroti Seruan Pemecatan Ko Hee-jin Usai Red Sparks Alami 10 Kekalahan Beruntun

Media Korea Soroti Seruan Pemecatan Ko Hee-jin Usai Red Sparks Alami 10 Kekalahan Beruntun

Red Sparks tengah terpuruk di V-League 2025/2026 setelah menelan 10 kekalahan beruntun, memicu sorotan media Korea dan seruan pemecatan terhadap Ko Hee-jin.
John Herdman Blak-blakan Ungkap Sebercak Kutukan saat Menjabat Pelatih Timnas Indonesia, Apa Itu?

John Herdman Blak-blakan Ungkap Sebercak Kutukan saat Menjabat Pelatih Timnas Indonesia, Apa Itu?

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, secara blak-blakan mengakui bahwa menjadi juru taktik skuad Garuda ibarat pisau bermata dua.
Hasil Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Cs Tikung Popsivo, Jakarta Pertamina Enduro Resmi Lolos ke Final Four

Hasil Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Cs Tikung Popsivo, Jakarta Pertamina Enduro Resmi Lolos ke Final Four

Hasil Proliga 2026 putri, di mana Jakarta Pertamina Enduro berhasil lolos ke babak final four usai Megawati Hangestri dan kawan-kawan mengalahkan Jakarta Popsivo Polwan.
Megawati Hangestri Cs Resmi Bawa Jakarta Pertamina Enduro Jadi Tim Putri Pertama yang Lolos Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri Cs Resmi Bawa Jakarta Pertamina Enduro Jadi Tim Putri Pertama yang Lolos Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri dan kawan-kawan sukses membawa Jakarta Pertamina Enduro menjadi tim voli putri pertama yang dinyatakan lolos ke babak final four Proliga 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT