News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Penyidik Tahan Bharada E di Rutan Bareskrim

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi mengatakan penahanan terhadap Bharada Pudihang Lumiu atau Bharada E bakal ditahan di Rutan Bareskrim setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka.
Kamis, 4 Agustus 2022 - 01:17 WIB
Penyidik tahan Bharada E di Rutan Bareskrim usai pemeriksaan tersangka
Sumber :
  • antara

Jakarta - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi mengatakan penahanan terhadap Bharada Pudihang Lumiu atau Bharada E bakal ditahan di Rutan Bareskrim setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka.

“Bharada E ada di Bareskrim di Pidum setelah ditetapkan tersangka tentu akan dilanjutkan dengan pemeriksaan sebagai tersangka dan langsung akan kami tangkap dan kami tahan,” kata Andi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/8) malam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Bharada E terlebih dahulu menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Bareskrim Polri. Namun, informasi terkait pemeriksaan terhadap Bharada E baru disampaikan oleh Dirtipidum saat dikonfirmasi wartawan di Mabes Polri sekitar pukul 22.10 WIB, atau sekitar 13 menit sebelum pernyataan resmi penetapan tersangka disampaikan kepada media pukul 22.33 WIB.

Informasi pemeriksaan Bharada E di Direktorat Pidana Umum Bareskrim Polri luput dari pantauan media. Karena sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi pukul 09.47 WIB pagi mengatakan pemeriksaan kasus Brigadir J masih berlangsung dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.

Ia menyebutkan saksi-saksi yang diperiksa adalah saksi yang berada di tempat kejadian perkara (TPK) dan saksi ahli kriminolog. Saat ditanyakan siapa saja saksi di TKP yang diperiksa, Dedi enggan menjawab.

Bharada E ditetapkan sebagai tersangka Pasal 338 tentang pembunuhan di-juncto-kan dengan Pasal 55 tentang bersekongkol dalam tindak kejahatan (turut serta) dan Pasal 56 KUHP tentang membantu tindak pidana atau kejahatan.

Andi menyebutkan, penetapan tersangka Bharada E atas kasus yang dilaporkan oleh keluarga Brigadir J pada Senin (18/7) lalu. Yakni pembunuhan terhadap Brigadir J.

Dalam laporan polisi yang dilayangkan oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J terkait dugaan Pasal 340 (pembunuhan berencana) juncto 338, juncto 351 ayat (3) juncto 55 dan 56 KUHP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Andi, dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, serta uji forensik, laboratorium forensik, serta barang bukti CCTV, kemudian hasil gelar perkara sudah cukup untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

“Yang terbukti untuk Bharada E adalah Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP,” kata Andi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gerry Cardinale Sampai Turun Tangan Langsung Bantu AC Milan Perpanjang Kontrak Adrien Rabiot

Gerry Cardinale Sampai Turun Tangan Langsung Bantu AC Milan Perpanjang Kontrak Adrien Rabiot

AC Milan mulai ambil langkah serius untuk mempertahankan Adrien Rabiot. Pemilik klub, Gerry Cardinale, disebut akan terlibat langsung dalam negosiasi kontrak.
Lionel Messi Akhirnya Pensiun dari Timnas Argentina, Kepergian Sang Ayah Jadi Pertimbangan

Lionel Messi Akhirnya Pensiun dari Timnas Argentina, Kepergian Sang Ayah Jadi Pertimbangan

Lionel Messi mengumumkan keputusan mengejutkan untuk pensiun dari tim nasional Argentina. Setelah lebih dari dua dekade membela negaranya, Messi mengaku telah.
Dasco Ungkap Modus 8 WNI Direkrut Jadi Tentara Rusia: Awalnya Daftar Lowongan Satpam

Dasco Ungkap Modus 8 WNI Direkrut Jadi Tentara Rusia: Awalnya Daftar Lowongan Satpam

Menurut Dasco, para WNI tersebut awalnya mendaftar pekerjaan sebagai satuan pengamanan atau tenaga administrasi.
Kata Mikel Arteta soal Aktivitas Arsenal di Hari Penutupan Bursa Transfer: Kami akan Mencoba

Kata Mikel Arteta soal Aktivitas Arsenal di Hari Penutupan Bursa Transfer: Kami akan Mencoba

Pelatih Arsenal, Mikel Arteta, menerangkan bahwa timnya akan berupaya untuk meningkatkan kualitas sebelum bursa transfer musim panas ini ditutup. Beberapa nama sudah dikaitkan dengan The Gunners.
AS Akan Gunakan AI untuk Operasi Militer

AS Akan Gunakan AI untuk Operasi Militer

Hari Senin, Departemen Perang Amerika Serikat (DOW) mengumumkan peluncuran model kecerdasan buatan (AI) ChatGPT Mil untuk penggunaan aman dalam lingkungan militer.
China Masters 2026: Jonatan Christie Menang di Babak Pertama, Singgung Soal Status Nomor 1 Dunia

China Masters 2026: Jonatan Christie Menang di Babak Pertama, Singgung Soal Status Nomor 1 Dunia

Tunggal putra Indonesia, Jonatan Christie berhasil meraih kemenangan di babak pertama China Masters 2026. Pemain nomor satu dunia tersebut belum menemui tantangan berarti di ajang BWF Super 750 tersebut.

Trending

Megawati Hangestri Langsung Bawa Hyundai Hillstate Menang, Omongan Legenda Korea Mulai Terbukti: Bawa Perubahan Besar

Megawati Hangestri Langsung Bawa Hyundai Hillstate Menang, Omongan Legenda Korea Mulai Terbukti: Bawa Perubahan Besar

Megawati Hangestri langsung bawa Hyundai Hillstate menang 3-0. Debut manis ini seolah membuktikan ucapan legenda Korea soal perubahan besar di tim barunya.
Simak Harga BBM Pertamina 1 September 2026, Pertamax Turbo dan Dex Series Naik

Simak Harga BBM Pertamina 1 September 2026, Pertamax Turbo dan Dex Series Naik

Harga Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex naik per 1 September 2026. Simak daftar harga BBM Pertamina non-subsidi terbaru dan alasan penyesuaiannya.
Top 3 Sport: Jadwal Hyundai Hillstate vs Red Sparks, Ko Hee-jin Resmi Mundur, hingga Update Klasemen Liga Pro Saudi 2026/2027

Top 3 Sport: Jadwal Hyundai Hillstate vs Red Sparks, Ko Hee-jin Resmi Mundur, hingga Update Klasemen Liga Pro Saudi 2026/2027

Kanal olahraga tvOnenews.com mencatat tiga isu yang menjadi sorotan paling hangat dan menduduki jajaran berita terpopuler pilihan pembaca. Berikut rangkumannya
Media Korea Juluki Megawati Hangestri Jadi Kim Yeon-koung Indonesia, Megatron Beri Reaksi Berkelas

Media Korea Juluki Megawati Hangestri Jadi Kim Yeon-koung Indonesia, Megatron Beri Reaksi Berkelas

Megawati Hangestri memberikan reaksi berkelas usai tahu dirinya disandingkan dengan legenda voli Korea Selatan, Kim Yeon-koung. Bahkan ia dijuluki sebagai ‘Kim Yeon-koung-nya Indonesia’.
Dedi Mulyadi Temui Korban Ledakan Gas di Bekasi, Keluarga Terharu Diberikan 4 Bantuan Ini

Dedi Mulyadi Temui Korban Ledakan Gas di Bekasi, Keluarga Terharu Diberikan 4 Bantuan Ini

Dedi Mulyadi menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban serta mengambil langkah cepat untuk penanganan medis dan bantuan finansial.
Kehadiran Prabowo Hadir di Muktamar NU ke-35 Jadi Simbol Harmoni Negara

Kehadiran Prabowo Hadir di Muktamar NU ke-35 Jadi Simbol Harmoni Negara

Presiden RI, Prabowo Subianto turut hadir dalam kegiatan Muktamar ke-35 NU yang berlangsung di Jombang, Jawa Timur.
Pesan Warga NU Usai Polemik Terpilihnya Ketum dan Rais Aam PBNU

Pesan Warga NU Usai Polemik Terpilihnya Ketum dan Rais Aam PBNU

Muktamar ke-35 NU mengukuhkan Abdul Hakim Mahfudz alias Gus Kikin sebagai Ketua PBNU periode 2026-2031.
Selengkapnya

Viral