News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Penyidik Tahan Bharada E di Rutan Bareskrim

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi mengatakan penahanan terhadap Bharada Pudihang Lumiu atau Bharada E bakal ditahan di Rutan Bareskrim setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka.
Kamis, 4 Agustus 2022 - 01:17 WIB
Penyidik tahan Bharada E di Rutan Bareskrim usai pemeriksaan tersangka
Sumber :
  • antara

Jakarta - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi mengatakan penahanan terhadap Bharada Pudihang Lumiu atau Bharada E bakal ditahan di Rutan Bareskrim setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka.

“Bharada E ada di Bareskrim di Pidum setelah ditetapkan tersangka tentu akan dilanjutkan dengan pemeriksaan sebagai tersangka dan langsung akan kami tangkap dan kami tahan,” kata Andi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/8) malam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Bharada E terlebih dahulu menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Bareskrim Polri. Namun, informasi terkait pemeriksaan terhadap Bharada E baru disampaikan oleh Dirtipidum saat dikonfirmasi wartawan di Mabes Polri sekitar pukul 22.10 WIB, atau sekitar 13 menit sebelum pernyataan resmi penetapan tersangka disampaikan kepada media pukul 22.33 WIB.

Informasi pemeriksaan Bharada E di Direktorat Pidana Umum Bareskrim Polri luput dari pantauan media. Karena sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi pukul 09.47 WIB pagi mengatakan pemeriksaan kasus Brigadir J masih berlangsung dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.

Ia menyebutkan saksi-saksi yang diperiksa adalah saksi yang berada di tempat kejadian perkara (TPK) dan saksi ahli kriminolog. Saat ditanyakan siapa saja saksi di TKP yang diperiksa, Dedi enggan menjawab.

Bharada E ditetapkan sebagai tersangka Pasal 338 tentang pembunuhan di-juncto-kan dengan Pasal 55 tentang bersekongkol dalam tindak kejahatan (turut serta) dan Pasal 56 KUHP tentang membantu tindak pidana atau kejahatan.

Andi menyebutkan, penetapan tersangka Bharada E atas kasus yang dilaporkan oleh keluarga Brigadir J pada Senin (18/7) lalu. Yakni pembunuhan terhadap Brigadir J.

Dalam laporan polisi yang dilayangkan oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J terkait dugaan Pasal 340 (pembunuhan berencana) juncto 338, juncto 351 ayat (3) juncto 55 dan 56 KUHP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Andi, dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, serta uji forensik, laboratorium forensik, serta barang bukti CCTV, kemudian hasil gelar perkara sudah cukup untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

“Yang terbukti untuk Bharada E adalah Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP,” kata Andi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bursa Transfer Liga Inggris: Cody Gakpo Ditolak, Manchester City Segera Daratkan Pemain Incaran Arsenal

Bursa Transfer Liga Inggris: Cody Gakpo Ditolak, Manchester City Segera Daratkan Pemain Incaran Arsenal

Manchester City masih berupaya untuk menyelesaikan proses perekrutan penyerang baru di bursa transfer musim panas ini. Namun, mereka harus bergerak cepat di hari Selasa (1/9/2026) ini, setelah Liverpool menolak penawaran untuk Cody Gakpo.
Jamdatun Fasilitasi Masyarakat Solo Konsultasikan Masalah Hukum di CFD Surakarta

Jamdatun Fasilitasi Masyarakat Solo Konsultasikan Masalah Hukum di CFD Surakarta

Jamdatun R. Narendra Jatna menjelaskan bahwa HaloJPN merupakan sebuah inovasi layanan komunikasi yang disiapkan Kejaksaan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat.
Gagal Finis di MotoGP Aragon 2026, Raul Fernandez Memilih Tutup Mulut Soal Penyebab dirinya Mundur di MotorLand

Gagal Finis di MotoGP Aragon 2026, Raul Fernandez Memilih Tutup Mulut Soal Penyebab dirinya Mundur di MotorLand

Rider Trackhouse, Raul, Fernandez, harus menerima hasil mengecewakan pada gelaran MotoGP Aragon 2026 yang berlangsung di Sirkuit MotorLand akhir pekan kemarin.
MU Siapkan Gaji Fantastis untuk Bruno Fernandes, Tembus Rp7 Miliar per Pekan!

MU Siapkan Gaji Fantastis untuk Bruno Fernandes, Tembus Rp7 Miliar per Pekan!

Manchester United (MU) siap memberi kontrak baru Bruno Fernandes dengan gaji fantastis Rp7 miliar per pekan usai sang kapten mencetak hat-trick lawan Ipswich.
Megawati Hangestri Buka Peluang Main di Eropa, Bakal Cetak Sejarah Voli Indonesia

Megawati Hangestri Buka Peluang Main di Eropa, Bakal Cetak Sejarah Voli Indonesia

Megawati Hangestri mengungkapkan bahwa dirinya membuat peluang untuk bermain di liga voli Eropa. Jika cita-cita ini terwujud, maka Mega akan mencatatkan sejarah di dunia voli Indonesia.
Megawati Hangestri Makin Akrab dengan Rekan Setim Baru di Hillstate, Pevoli Senior Ini Sambut Antusias Megatron

Megawati Hangestri Makin Akrab dengan Rekan Setim Baru di Hillstate, Pevoli Senior Ini Sambut Antusias Megatron

Megawati Hangestri mulai menunjukkan chemistry dengan rekan-rekan barunya di Hyundai Hillstate jelang V-League 2026/2027. Megatron tampak kompak bersama Jordan.

Trending

Omongan Legenda Hyundai Hillstate soal Megawati Hangestri Kembali Disorot: Dia Bawa Perubahan Besar

Omongan Legenda Hyundai Hillstate soal Megawati Hangestri Kembali Disorot: Dia Bawa Perubahan Besar

Omongan legenda Hyundai Hillstate, Yang Hyo-jin, soal Megawati Hangestri kembali menjadi sorotan. Begini katanya
Simak Harga BBM Pertamina 1 September 2026, Pertamax Turbo dan Dex Series Naik

Simak Harga BBM Pertamina 1 September 2026, Pertamax Turbo dan Dex Series Naik

Harga Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex naik per 1 September 2026. Simak daftar harga BBM Pertamina non-subsidi terbaru dan alasan penyesuaiannya.
Top 3 Sport: Jadwal Hyundai Hillstate vs Red Sparks, Ko Hee-jin Resmi Mundur, hingga Update Klasemen Liga Pro Saudi 2026/2027

Top 3 Sport: Jadwal Hyundai Hillstate vs Red Sparks, Ko Hee-jin Resmi Mundur, hingga Update Klasemen Liga Pro Saudi 2026/2027

Kanal olahraga tvOnenews.com mencatat tiga isu yang menjadi sorotan paling hangat dan menduduki jajaran berita terpopuler pilihan pembaca. Berikut rangkumannya
Mantan Rival Megawati Hangestri Jadi MVP AVC 2026, Pengakuannya Usai Juara Bikin Kaget

Mantan Rival Megawati Hangestri Jadi MVP AVC 2026, Pengakuannya Usai Juara Bikin Kaget

Mantan rival Megawati Hangestri, Pornpun Guedpard, tampil gemilang dengan bawa Thailand menjuarai AVC Women’s Continental 2026 sekaligus meraih penghargaan MVP.
Media Korea Juluki Megawati Hangestri Jadi Kim Yeon-koung Indonesia, Megatron Beri Reaksi Berkelas

Media Korea Juluki Megawati Hangestri Jadi Kim Yeon-koung Indonesia, Megatron Beri Reaksi Berkelas

Megawati Hangestri memberikan reaksi berkelas usai tahu dirinya disandingkan dengan legenda voli Korea Selatan, Kim Yeon-koung. Bahkan ia dijuluki sebagai ‘Kim Yeon-koung-nya Indonesia’.
Dedi Mulyadi Temui Korban Ledakan Gas di Bekasi, Keluarga Terharu Diberikan 4 Bantuan Ini

Dedi Mulyadi Temui Korban Ledakan Gas di Bekasi, Keluarga Terharu Diberikan 4 Bantuan Ini

Dedi Mulyadi menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban serta mengambil langkah cepat untuk penanganan medis dan bantuan finansial.
Semarak HUT ke-81 RI di Gresik, Lomba Uleg Sambal Hadirkan Peserta Berkostum Mak Lampir

Semarak HUT ke-81 RI di Gresik, Lomba Uleg Sambal Hadirkan Peserta Berkostum Mak Lampir

Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Perumahan Bukit Bambe, Driyorejo, Gresik, Jawa Timur, berlangsung semarak.
Selengkapnya

Viral