News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kuasa Hukum Brigadir J Menganggap Tak Ada Jalan dalam Kasus Dugaan Pelecehan Putri Candrawathi

Selain kasus penembakan yang terjadi di kediaman Irjen Pol Ferdy Sambo, ada kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap Putri Candrawathi
Kamis, 4 Agustus 2022 - 10:45 WIB
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak di kanal Youtube Refly Harun
Sumber :
  • YouTube/Refly Harun

tvOnenews - Selain kasus penembakan yang terjadi di kediaman Ferdy Sambo, ada juga kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.

Kemudian, Istri Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi melaporkan kasus dugaan pelecehan yang dialaminya oleh Brigadir J alias Yosua Hutabarat yang kini telah naik ke penyidikan di Polda Metro Jaya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menanggapi hal tersebut, Tim kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan kasus tersebut akan segera selesai karena Brigadir J telah meninggal dunia.

"Tidak akan jalan. Sebab, orang mati tidak bisa dimintai pertanggungjawaban," kata Kamaruddin sesuai diperiksa di Bareskrim Polri, Selasa (2/8/2022). 

Kamaruddin menjelaskan tidak akan mempermasalahkan lebih lanjut terkait aduan kasus tersebut. Menurut dia, pihaknya akan fokus memperjuangkan laporan kasus dugaan percobaan pembunuhan berencana yang menimpa Brigadir J. 

"Kami fokus soal dugaan pembunuhan berencana. Itu yang akan kami lakukan sekarang," tegasnya. 

Sebelumnya, Brigadir J alias Yosua Hutabarat diduga tewas usai baku tembak dengan Bharada E di rumah singgah eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022). 

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan Brigadir J diduga ingin melakukan pelecehan kepada istri Irjen Ferdy Sambo. 

"Setelah mendengar teriakan, Bharada E ingin memastikan kondisi. Dia ada di lantai atas sementara Brigadir J di bawah. Baku tembak pun terjadi setelah Brigadir J melepaskan tembakan," ujar Ahmad Ramadhan, beberapa waktu lalu.

Penetapan tersangka terhadap Bharada E setelah gelar perkara

Artikel
img: via Antara

Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareksrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengumumkan penetapan tersangka ini, setelah dilakukan gelar perkara dan pemeriksaan 42 orang saksi.

"Berdasarkan rangkaian penyelidikan dan penyidikan yang sudah dilaksanakan tahun ini oleh tim khususnya oleh Bareskrim Polri, di mana sampai dengan hari ini penyidik sudah melakukan pemeriksaan kepada 42 orang saksi," ujar Andi pada jumpa pers di Mabes Polri, Rabu (3/8/2022).

Sebanyak 42 orang saksi itu termasuk di didalamnya ahli biologi, kimia forensik, dan metalurgi balistik, IT Forensik dan Kedokteran Forensik. 

"Termasuk telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang bukti, baik berupa alat komunikasi, CCTV dan barang bukti yang ada di TKP sudah diperiksa atau diteliti oleh laboratorium forensik maupun yang sedang dilakukan pemeriksaan di laboratorium forensik," ucapnya.

Dari hasil rangkaian penyelidikan dan penyidikan yang sudah melakukan gelar perkara Timsus Barekrim Polri, hasilnya penyidik menetapkan Bharada E sebagai tersangka.

Bharada E resmi menjadi tersangka

Artikel
Bharada E (Antara)

Seperti diketahui, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi mengumumkan bahwa polisi akan menetapkan Richard Eliezer sebagai tersangka.

"Penyidik menetapkan Bharada E sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 338 KUHP jo 55 dan 56 KUHP," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, Rabu (3/8).

Pasal 338 adalah pasal yang dikenakan untuk tindak pidana perampasan nyawa orang lain alias pembunuhan.

Sedangkan Pasal 55 adalah tentang mereka yang melakukan, menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan. Sementara Pasal 56 kurang lebih tentang membantu kejahatan atau mereka yang sengaja memberi bantuan pada waktu kejahatan yang dilakukan.

Bila merujuk pasal yang dikenakan, bukan tidak mungkin akan ada tersangka lainnya. Selanjutnya polisi akan langsung menangkap Bharada E setelah penetapan tersangka. 

Di sisi lain, dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan telah melakukan gelar perkara terkait laporan dari pihak keluarga Brigadir J. 

"Penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi juga sudah dianggap untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka," ujar Brigjen Andi Rian di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/8). 

Adapun Andi Rian menuturkan Richard Eliezer alias Bharada E yang menembak Brigadir J bukan untuk membela diri. Meski demikian, Andi Rian belum bisa merinci terkait motif Bharada E karena akan melakukan penyidikan lebih lanjut. 

"(Bharada E,red) bukan membela diri," imbuhnya. 

Menurutnya, penyidik tidak akan berhenti dalam penyidikan kasus tewasnya Brigadir J. 

"Pemeriksaan tidak berhenti sampai sekarang karena akan ada beberapa saksi yang akan kami periksa dalam beberapa hari ke depan," imbuhnya.

Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengaku pemeriksaan dan penyidikan tidak berhenti sampai disini dan akan berkembang, mengingat masih ada beberapa saksi akan dilakukan pemeriksaan beberapa hari ke depan. (lpk/ebs/Mzn)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


Jangan lupa subscribe YouTube tvOnenews.com:

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KPK "Mencurigai" Anggota Polri Yayat Sudrajat Terkait Pengadaan di Bekasi

KPK "Mencurigai" Anggota Polri Yayat Sudrajat Terkait Pengadaan di Bekasi

Selain itu, penyidik juga menelusuri mekanisme proyek pengadaan di Kabupaten Bekasi apakah ada pengkondisian untuk memenangkan pihak tertentu.
‎Intip Persiapan Akhir Timnas Indonesia Jelang Hadapi Malaysia, Dipantau Langsung Erick Thohir!  ‎

‎Intip Persiapan Akhir Timnas Indonesia Jelang Hadapi Malaysia, Dipantau Langsung Erick Thohir!  ‎

Sesi latihan Timnas Indonesia berlangsung di Stadion PTIK, Jakarta pada Minggu (27/9/2026) sore WIB dengan dipimpin langsung pelatih John Herdman.
Jokowi Tak Takut Ambang Batas 8 Persen

Jokowi Tak Takut Ambang Batas 8 Persen

Ketua Harian DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ahmad Ali, menegaskan bahwa Jawa Barat menjadi salah satu wilayah fokus PSI dalam membangun kekuatan politik nasional menuju Pemilu 2029.
FIFA ASEAN Cup 2026: Hong Kong Berpeluang Lolos ke Final Divisi 2 Usai Permalukan Laos

FIFA ASEAN Cup 2026: Hong Kong Berpeluang Lolos ke Final Divisi 2 Usai Permalukan Laos

Bertindak sebagai tuan rumah, Hong Kong menang telak 4-0 dari Laos di Stadion Kai Tak, Minggu (27/9/2026). 
Fasilitas Mewah Mendadak Hilang dari Klaster Lapas Cibinong, Begini Tanggapan Ombudsman

Fasilitas Mewah Mendadak Hilang dari Klaster Lapas Cibinong, Begini Tanggapan Ombudsman

Publik dikejutkan dengan temuan Ombudsman RI yang dilakukan di Lapas Cibinong. Saat Menimipas Agus Andrianto melakukan sidak seluruh fasilitas telah hilang.
FESyar Jawa 2026 di Surabaya, BI Dorong Ekonomi Syariah Jadi Sumber Pertumbuhan Baru

FESyar Jawa 2026 di Surabaya, BI Dorong Ekonomi Syariah Jadi Sumber Pertumbuhan Baru

Bank Indonesia mendorong penguatan ekonomi dan keuangan syariah agar tidak berhenti pada pertumbuhan aset, tetapi mampu membuka akses pembiayaan, memperluas pasar, dan memberikan manfaat yang lebih nyata bagi masyarakat.

Trending

Viral Link Video Syur Seleb Banyuwangi Bilqis, Kuasa Hukum Layangkan Somasi Terbuka

Viral Link Video Syur Seleb Banyuwangi Bilqis, Kuasa Hukum Layangkan Somasi Terbuka

Viral link video syur selebgram Banyuwangi Bilqis, kuasa hukum pihak keluarga layangkan somasi terbuka.
Timnas Indonesia Vs Malaysia Bagaikan Duel Brasil Lawan Argentina, Bergson da Silva: Bakal Sulit dan Penuh Arti

Timnas Indonesia Vs Malaysia Bagaikan Duel Brasil Lawan Argentina, Bergson da Silva: Bakal Sulit dan Penuh Arti

Striker naturalisasi Timnas Malaysia, Bergson da Silva, menyamakan panasnya rivalitas dengan Timnas Indonesia seperti duel Brasil kontra Argentina.
Popularitas Megawati Hangestri di Korea 'Meledak', Sopir Taksi Sampai Minta Tanda Tangan

Popularitas Megawati Hangestri di Korea 'Meledak', Sopir Taksi Sampai Minta Tanda Tangan

Bukti popularitas Megawati Hangestri sebagai atlet asing di V-League adalah ketika sopir taksi di Korea Selatan mengenalinya bahkan sampai minta tanda tangan.
Viral Link Video Asusila Bilqis Banyuwangi, Selebgram 'Miss Cendut' Ambil Langkah Hukum

Viral Link Video Asusila Bilqis Banyuwangi, Selebgram 'Miss Cendut' Ambil Langkah Hukum

Jagat media sosial dihebohkan dengan mencuatnya narasi yang mengaitkan nama selebgram asal Banyuwangi, Bilqis Luvena Danendra alias Miss Cendut dengan video ber
Mengenal Lee Min-young, 'Bocil' Kesayangan Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate

Mengenal Lee Min-young, 'Bocil' Kesayangan Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri punya ‘bocil’ baru di Hyundai Hillstate. Kenalan dengan Lee Min-young, pemain muda yang selalu terlihat dekat dengan Megatron.
Update Klasemen Medali Asian Games 2026: Tim Indonesia Melesat usai Tambah Emas, Kini Pepet Malaysia

Update Klasemen Medali Asian Games 2026: Tim Indonesia Melesat usai Tambah Emas, Kini Pepet Malaysia

Klasemen medali Asian Games 2026 per Minggu (27/9/2026) pagi WIB. Tim Indonesia kini mendekati posisi Malaysia usai berhasil tambah satu emas.
Viral Link Full Bilqis Banyuwangi di Tiktok dan X, Praktisi Siber Wanti-Wanti Bahaya Klik Bikin Rekening Ludes

Viral Link Full Bilqis Banyuwangi di Tiktok dan X, Praktisi Siber Wanti-Wanti Bahaya Klik Bikin Rekening Ludes

Media sosial dihebohkan dengan mencuatnya narasi yang mengaitkan nama selebgram sekaligus konten kreator asal Banyuwangi Bilqis Luvena Danendra atau Miss Cendut
Selengkapnya

Viral