News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Disebut Bukan untuk Membela Diri, Lantas Apa Motif Bharada E Menembak Brigadir J hingga Tewas?

Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menuturkan Bharada E yang menembak Brigadir J bukan untuk membela diri. Meski demikian, Andi Rian belum bisa merinci terkait motif Bharada E karena akan melakukan penyidikan lebih lanjut.  
Kamis, 4 Agustus 2022 - 21:32 WIB
Brigadir J dan Bharada E
Sumber :
  • istimewa

Jakarta - Misteri kematian Brigadir J usai baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo pada tanggal 8 Juli 2022, perlahan-lahan mulai menemukan kejelasan. Pelaku penembakan yang menewaskan Brigadir J yakni Bharada E resmi jadi tersangka.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan telah melakukan gelar perkara terkait laporan dari pihak keluarga Brigadir J.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi juga sudah dianggap untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka," ujar Brigjen Andi Rian di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/8/2022). 

Polisi Masih Dalami Motif Bharada E Tembak Brigadir J

Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menuturkan Bharada E yang menembak Brigadir J bukan untuk membela diri. 

Meski demikian, Andi Rian belum bisa merinci terkait motif Bharada E karena akan melakukan penyidikan lebih lanjut.  

"(Bharada E,red) bukan membela diri," imbuhnya.

Masih menurut Andi, penyidik tidak akan berhenti dalam penyidikan kasus tewasnya Brigadir J.  

"Pemeriksaan tidak berhenti sampai sekarang karena akan ada beberapa saksi yang akan kami periksa dalam beberapa hari ke depan," imbuhnya.  

Bharada E Ditetapkan Sebagai Tersangka dengan Sangkaan Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP

Bharada E ditetapkan sebagai tersangka Pasal 338 tentang pembunuhan di-juncto-kan dengan Pasal 55 tentang bersekongkol dalam tindak kejahatan (turut serta) dan Pasal 56 KUHP tentang membantu tindak pidana atau kejahatan.

Andi menyebutkan, penetapan tersangka Bharada E atas kasus yang dilaporkan oleh keluarga Brigadir J pada Senin (18/7) lalu. Yakni pembunuhan terhadap Brigadir J.

Dalam laporan polisi yang dilayangkan oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J terkait dugaan Pasal 340 (pembunuhan berencana) juncto 338, juncto 351 ayat (3) juncto 55 dan 56 KUHP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Andi, dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, serta uji forensik, laboratorium forensik, serta barang bukti CCTV, kemudian hasil gelar perkara sudah cukup untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

“Yang terbukti untuk Bharada E adalah Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP,” kata Andi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Fakta di Balik Mundurnya Kapten Timnas Jepang Wataru Endo Piala Dunia 2026 dan Putuskan Pensiun

Fakta di Balik Mundurnya Kapten Timnas Jepang Wataru Endo Piala Dunia 2026 dan Putuskan Pensiun

Kabar mengejutkan sekaligus menyakitkan datang dari raksasa sepak bola Asia. Kapten utama Timnas Jepang Wataru Endo secara resmi mengumumkan pengunduran dirinya
Respons Cepat Aduan Warga dan Media Sosial Polsek Belitang Hilir Bongkar Judi Ayam di Dusun Beruduk

Respons Cepat Aduan Warga dan Media Sosial Polsek Belitang Hilir Bongkar Judi Ayam di Dusun Beruduk

Personel Polsek Belitang Hilir Polres Sekadau Polda Kalbar, bertindak cepat menyusul adanya laporan warga dan Media sosial tentang maraknya judi sabung ayam di Dusun Beruduk Desa Melanjan Raya Kecamatan Belitang Hilir Kabupaten Sekadau Provinsi Kalimantan Barat.
Mencuat Isu Adanya Jamming dan CCTV Mati saat Aksi Demo di Bundaran HI, Polda Metro Beberkan Fakta Mencengangkan

Mencuat Isu Adanya Jamming dan CCTV Mati saat Aksi Demo di Bundaran HI, Polda Metro Beberkan Fakta Mencengangkan

Beredar isu adanya jamming atau pengacakan sinyal dan matinya CCTV alias kamera pengawas yang menyorot sekitar kawasan Bundaran HI maupun ruas jalan MH Thamrin,
Gelar RUPST, BNBR Laporkan Kenaikan Laba Bersih 49,6%

Gelar RUPST, BNBR Laporkan Kenaikan Laba Bersih 49,6%

PT Bakrie & Brothers Tbk (“BNBR” atau “Perseroan”) mencatatkan pendapatan bersih sebesar Rp3,74 triliun di tahun 2025.
Ramalan Weton 13 Juni 2026: Dinamika Kehidupan, Keberuntungan, dan Tantangan yang Menanti

Ramalan Weton 13 Juni 2026: Dinamika Kehidupan, Keberuntungan, dan Tantangan yang Menanti

Berdasarkan perhitungan Primbon Jawa, berikut adalah ramalan lima weton yang akan mengalami pasang surut nasib dalam aspek kehidupan pada tanggal 13 Juni 2026.
Pertamax Naik, Ekonom Bongkar Beban Dana Talangan Pertamina: Tak Bisa Terus Menahan Harga

Pertamax Naik, Ekonom Bongkar Beban Dana Talangan Pertamina: Tak Bisa Terus Menahan Harga

Kenaikan harga Pertamax menjadi Rp16.250 per liter dinilai sebagai langkah yang tidak bisa lagi dihindari. Sejumlah ekonom menilai Pertamina sudah terlalu lama menahan harga BBM nonsubsidi.

Trending

Istri Sah Bongkar Kronologi Pegawai BUMN Selingkuh, Ungkap Pelakor Berkedok Alim hingga Ajak Puasa Arafah Buat Hapus Dosa

Istri Sah Bongkar Kronologi Pegawai BUMN Selingkuh, Ungkap Pelakor Berkedok Alim hingga Ajak Puasa Arafah Buat Hapus Dosa

Mantan istri sah oknum pegawai BUMN, Jane menceritakan kronologi mantan suaminya diduga selingkuh hingga simpan video asusila dengan wanita berinisial SS viral.
Terungkap! Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG, Ternyata Penyetor Uang Atur Titik SPPG ke Sony Sonjaya

Terungkap! Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG, Ternyata Penyetor Uang Atur Titik SPPG ke Sony Sonjaya

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mengungkap temuan baru dalam kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret sejumlah mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN).
Bermoduskan Menghapus Dosa, Seorang Pria Cabuli 8 Santriwati di Semarang

Bermoduskan Menghapus Dosa, Seorang Pria Cabuli 8 Santriwati di Semarang

Modus menghapus dosa, seorang  pria inisial AJS (56) warga Salatiga Jateng yang mengaku habib dan pengajar di ponpes diduga cabuli 8 santriwati di sebuah ponpes
Namanya Disebut Mantan Pimpinan BGN Dalam Pusaran Mega Korupsi MBG, Kombes Sumarni Akui Sempat Berkomunikasi ke Sony Sonjaya Soal Permintaan SPPG

Namanya Disebut Mantan Pimpinan BGN Dalam Pusaran Mega Korupsi MBG, Kombes Sumarni Akui Sempat Berkomunikasi ke Sony Sonjaya Soal Permintaan SPPG

Dinamika pengungkapan kasus mega korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) yakni Dadan Hindayan, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya terus menyita perhatian publik.
Ramalan Cinta 12 Zodiak Besok: Leo Makin Memikat, Pisces Diliputi Kehangatan

Ramalan Cinta 12 Zodiak Besok: Leo Makin Memikat, Pisces Diliputi Kehangatan

Ramalan cinta 12 zodiak besok, 13 Juni 2026. Simak prediksi asmara lengkap untuk Aries hingga Pisces di sini.
Ramalan Karier 12 Zodiak Besok 13 Juni 2026: Leo Paling Bersinar, Gemini Jangan Khawatir

Ramalan Karier 12 Zodiak Besok 13 Juni 2026: Leo Paling Bersinar, Gemini Jangan Khawatir

Ramalan karier 12 zodiak besok, 13 Juni 2026. Simak prediksi lengkap karier Aries hingga Pisces untuk menghadapi hari dengan lebih percaya diri.
Reaksi Publik Timur Tengah Usai Timnas Indonesia Sapu Bersih FIFA Matchday, Disebut Bakal Tembus 5 Besar Asia

Reaksi Publik Timur Tengah Usai Timnas Indonesia Sapu Bersih FIFA Matchday, Disebut Bakal Tembus 5 Besar Asia

Performa impresif Timnas Indonesia sepanjang FIFA Matchday Juni 2026 terus mengundang perhatian dunia. Publik Timur Tengah sebut skuad Garuda bakal naik level.
Selengkapnya

Viral