Sosok Brigadir MN ditemukan meninggal dunia di dasar kolam Vila Tekek, Gili Trawangan, Lombok Utara, pada Rabu malam, 16 April 2025. Kasus tersebut diduga...
Tepat 50 tahun, mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo mendapatkan hukuman atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Foto-foto kecilnya tersebar luas
PN Jaksel panggil ulang para tergugat dalam kasus perdata Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, karena pada persidangan perdana tidak ada satupun yang hadir
Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J menggugat perdata Ferdy Sambo Cs hingga Presiden Joko Widodo (Jokowi) senilai Rp7,5 miliar.ÂÂ
Masih teringat kasus pembunuhan Brigadir J dimana seorang polisi berpangkat Inspektur Jenderal (Irjen) tega membunuh ajudannya tahun 2022 berakhir di tahun 2023
Nama Ferdy Sambo disebut-sebut lagi saat ini, setelah muncul film dokumentar kasus kopi sianida dengan judul Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso. Adapun
Kasus pembunuhan Brigadir J kembali menjadi pembicaraan publik lantaran para tersangka dalam kasus tersebut mendapat diskon hukuman. Ferdy Sambo menjadi salah
Pengacara keluarga mendiang Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik
Mahkamah Agung (MA) RI memutuskan untuk mengubah putusan hukum para terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat termasuk Ferdy Sambo.
Mahkamah Agung memutuskan untuk merubah hukuman kepada terdakwa pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo yang awalnya divonis hukuman mati jadi hukuman seumur hidup.
Tepat satu tahun, kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J mulai dibicarakan publik, Putri Candrawathi pun mengaku bahwa ia diperkosa oleh Brigadir J
Seorang anggota Polri, Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dihabisi nyawanya oleh Ferdy Sambo. Ahli Forensik, dr Sumy Hastry Purwanti ungkap kejanggalan
SMAN 1 Sambas melalui kepala sekolah resmi merilis pernyataan sikapnya. Sekolah menghargai hasil final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar.
Janji Gubernur Malut Sherly Tjoanda yang ingin membangun pemukiman di Desa Koil bekerja sama dengan Kemensos diragukan oleh penduduk setempat yaitu suku Togutil
Dua dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 MRP RI di Kalimantan Barat, didesak meminta maaf secara langsung soal polemik salahkan jawaban siswa.
Andre Kuncoro, ayah siswi SMAN 1 Pontianak, Josepha Alexandra bicara hikmah polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalimantan Barat (Kalbar).
Andre Kuncoro, ayah Josepha Alexandra (Ocha), siswi SMAN 1 Pontianak peserta final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI 2026 Kalbar ungkap tabiat anaknya.
Satu pekan setelah polemik dalam LCC MPR RI Kalbar, SMAN 1 Sambas sebagai pemenang akhirnya merilis pernyataan sikap hingga tuntut nama baik sekolah dipulihkan.