Jakarta - Penetapan Bharada E atau Bhayangkara Dua Richard Eliezer sebagai tersangka atas kasus kematian Brigadir J, mengejutkan pihak keluarga Bharada E.
Keputusan ditetapkannya Bharada E sebagai tersangka membuat pihak keluarga Bharada Richard Eliezer atau Bharada E terkejut.
"Iya sebenarnya mereka dalam keadaan shock juga. Karena sekuat-kuatnya mereka juga kan warga biasa," kata kuasa hukum Bharada E, Andreas Nahot Silitonga, dikutip dari VIVA, Sabtu (6/8/2022).
Kuasa Hukum Bharada E terakhir berkomunikasi dengan keluarga Bharada E pada Kamis (4/8/2022), malam.
Saat komunikasi tersebut berlangsung, Andreas turut menguatkan keluarga atas penetapan dan penahanan Bharada E sebagai tersangka.
"Sudah (komunikasi), saya selalu komunikasi dengan bapaknya yang sopir truk di Manado dan ibunya yang hanya ibu rumah tangga (IRT). Semalam ya, mereka tanya bagaimana kabar anak saya, ya saya bilang baik-baik saja, saya doakan bapak ibu sekeluarga sehat dan kuat menjalani ini," katanya.
Kuasa Hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E Pertanyakan Prosuder Penetapan Kliennya Sebagai Tersangka
Kuasa hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Andreas Nahot Silitonga mempertanyakan keputusan Mabes Polri menetapkan Bharada E sebagai Tersangka. Pasalnya kliennya masih berstatus saksi.
“Penetapan tersangka diberikan di tanggal 3 sebenarnya, sebagaimana kita ketahui bersama bahwa tanggal 3 itu sudah diumumkan oleh pak Dirtipidum waktu itu bahwa klien kami sebagai tersangka,” kata Andreas di Bareskrim Polri, Kamis (4/8/2022).
Menurut Andreas, ia sangat menyayangkan prosedur penetapan tersangka Bharada E. Andreas menyebut bahwa kliennya akan kooperatif selama proses penyelidikan.
“Nah kemudian ada satu hal yang sangat kami sayangkan sebenarnya kami sangat menerapkan semua prosedur sesuai dengan KUHAP itu dijalankan. Cuma ternyata sebagaimana yang kemarin mendampingi langsung itu pemeriksaan klien kami sebagai saksi baru selesai di tanggal 4 tepatnya jam 1 lewat 2 malam,” ucapnya.
“Jadi kami pertanyakan bagaimana orang yang belum selesai diperiksa sebagai saksi, tapi tersangka,” jelas dia.(pdm)
Load more