GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tersandung Kasus Meme Borobudur, Eks Menpora Roy Suryo Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara

Mantan Menpora terancam hukuman enam tahun penjara enam berdasarkan sangkaan pasal yang menjeratnya terkait ujaran kebencian kasus meme stupa Candi Borobudur
  • Reporter :
  • Editor :
Minggu, 7 Agustus 2022 - 11:00 WIB
Roy Suryo usai menjalani pemeriksaan selama 10 jam di Gedung Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta,
Sumber :
  • ANTARA/HO-Polda Metro Jaya/aa.

Jakarta - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, terancam hukuman penjara selama enam tahun berdasarkan sangkaan pasal yang menjeratnya terkait kasus kasus dugaan penistaan agama terkait meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden Joko Widodo.

Kombes Pol Endra Zulpan selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan, bahwa penyidik telah menjerat Roy Suryo dengan beberapa pasal yang berkenaan dengan tindak pidana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pasal yang disangkakan yaitu Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 ayat (2) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE. Dalam pasal ini pidana yang dikenakan terhadap tersangka ancaman paling lama enam tahun penjara atau denda Rp 1 miliar," jelas Zulpan kepada wartawan.

Selain terjerat pasal ITE, pakar telematika ini juga terancam melanggar Pasal 156 a KUHP dengan ancaman hukuman pidana lima tahun penjara.

"Kemudian Pasal 15 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dengan hukuman penjara dua tahun." Jelasnya

Sebelumnya, Roy Suryo ditahan sebagai tersangka dari kasus penyebaran ujaran kebencian, pada Jumat (5/8/2022). Menurut Zulpan, dilakukan penahanan terhadap Roy Suryo karena adanya kekhawatiran penghilangan barang bukti. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 “Jadi mulai malam ini saudara Roy Suryo akan dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan terhitung dengan hari ini,” ujar Kabid Humas Kombes Pol Endra Zulpan dalam konferensi pers yang digelar di Polda Metro Jaya.

Kini, ponsel Roy Suryo dan ponsel milik saksi yaitu Ade Suhendrawan juga telah disita. Hal ini dilakukan karena memiliki kaitan dengan pengunggahan meme yang menjadi persoalan tindak pidana. (agr/mii)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kemenimipas Buka Pendaftaran Calon Taruna/Taruni Poltekimipas 2026, Tersedia 405 Formasi Pendidikan Kedinasan

Kemenimipas Buka Pendaftaran Calon Taruna/Taruni Poltekimipas 2026, Tersedia 405 Formasi Pendidikan Kedinasan

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Imigrasi dan Pemasyarakatan (BPSDM Imipas) resmi membuka Seleksi Penerimaan Calon Taruna/Taruni Sekolah Kedinasan Tahun Anggaran 2026.
Sambut Libur HUT Kemerdekaan ke-81 RI, Promo Tiket Naik Whoosh Mulai Rp8.800

Sambut Libur HUT Kemerdekaan ke-81 RI, Promo Tiket Naik Whoosh Mulai Rp8.800

PT KCIC menawarkan promo tiket maupun diskon untuk Kereta Cepat Whoosh untuk perjalanan dalam momentum libur panjang HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Geledah Empat Lokasi di Bengkulu, KPK Sita BBE dan Dokumen

Geledah Empat Lokasi di Bengkulu, KPK Sita BBE dan Dokumen

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di empat Lokasi, yang berada di wilayah Kota Bengkulu, Rabu (12/8) dan Kamis (13/8). Penggeledahan
Mensesneg Luruskan Wacana Pengadilan Ad Hoc Korupsi BUMN dan Amnesti Petinggi Bermasalah, Ini Maksudnya Prabowo

Mensesneg Luruskan Wacana Pengadilan Ad Hoc Korupsi BUMN dan Amnesti Petinggi Bermasalah, Ini Maksudnya Prabowo

Mensesneg Prasetyo Hadi meluruskan wacana amnesti petinggi BUMN yang disampaikan Prabowo. Pras menegaskan fokus utama pemerintah adalah pembenahan tata kelola.
Khabib Nurmagomedov Masuk Perdebatan GOAT, Bos UFC Ungkap Hal yang Mengganjal

Khabib Nurmagomedov Masuk Perdebatan GOAT, Bos UFC Ungkap Hal yang Mengganjal

Presiden UFC Dana White ikut angkat bicara soal perdebatan Khabib Nurmagomedov sebagai GOAT. Menurutnya, karier yang relatif singkat menjadi salah satu faktor.
Masih Tanpa Megawati Hangestri, Ini Daftar Skuad Timnas Voli Putri Indonesia di AVC Women's Continental 2026

Masih Tanpa Megawati Hangestri, Ini Daftar Skuad Timnas Voli Putri Indonesia di AVC Women's Continental 2026

Timnas Voli Putri Indonesia bersiap menghadapi AVC Women's Continental 2026 setelah menyelesaikan perjuangan di SEA V Cup 2026.

Trending

4 Zodiak Diprediksi Dapat Hadiah Menarik Akhir Agustus 2026: Bisa Datang dari Orang Terdekat

4 Zodiak Diprediksi Dapat Hadiah Menarik Akhir Agustus 2026: Bisa Datang dari Orang Terdekat

Berikut 4 zodiak yang diprediksi dapat hadiah menarik akhir Agustus 2026: Bisa datang dari orang terdekat.
NTT Diguncang Gempa Magnitudo 7, Gempa Terasa Hingga ke Lombok

NTT Diguncang Gempa Magnitudo 7, Gempa Terasa Hingga ke Lombok

Gempa berkekuatan magnitude 7 mengguncang wilayah Nusa tenggara Timur (NTT). Gempa pun terasa hingga Pulau Lombok yang berada di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Selain Video, Viral Foto-foto Kondisi Mengkhawatirkan Setelah Gempa di NTT

Selain Video, Viral Foto-foto Kondisi Mengkhawatirkan Setelah Gempa di NTT

Media sosial dihebohkan dengan berbagai foto dan video, memperlihatkan kondisi setelah gempa di NTT.
Polda NTT Turun Tangan Pascagempa M7,7, Lakukan Pendataan dan Pengamanan di Manggarai Timur

Polda NTT Turun Tangan Pascagempa M7,7, Lakukan Pendataan dan Pengamanan di Manggarai Timur

Pascagempa bumi berkekuatan Magnitudo 7,7 yang mengguncang wilayah NTT, khususnya Kabupaten Manggarai Timur, Sabtu (15/8) dini hari, menuai reaksi maksyarakat
Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko: Keselamatan Masyarakat Prioritas Utama

Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko: Keselamatan Masyarakat Prioritas Utama

Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko tegaskan keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama dalam penanganan darurat pascagempa bumi magnitudo 7,7 mengguncang Flores
Fakta Baru Tabrak Lari Anggota Polrestabes Bandung Terungkap dalam Rekontruksi, Ternyata Pelaku...

Fakta Baru Tabrak Lari Anggota Polrestabes Bandung Terungkap dalam Rekontruksi, Ternyata Pelaku...

Tersangka yang merupakan pengemudi mobil inisial A dan dua orang saksi dari TNI, yakni Prada A dan Prada V hadir. Sebanyak 38 adegan diperagakan.
Viral Video Gempa di NTT, Orang-orang Berlarian dan Atap Gedung Roboh

Viral Video Gempa di NTT, Orang-orang Berlarian dan Atap Gedung Roboh

Hari ini (15/8) NTT dikabarkan terjadk gempa. Videonya pun viral di media sosial, mencuri perhatian warganet.
Selengkapnya

Viral