News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Penyidik Kantongi Dua Alat Bukti Kuat soal Keterlibatan Brigadir RR Pada Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Andi Rian mengungkap, pihaknya memiliki bukti kuat terkait penetapan tersangka Brigadir RR
Senin, 8 Agustus 2022 - 12:24 WIB
Kasus penembakan Brigadir J
Sumber :
  • dok istimewa

Jakarta - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Andi Rian mengungkap, pihaknya memiliki bukti terkait penetapan tersangka kepada ajudan istri Irjen Ferdy Sambo, Brigadir Ricky Rizal alias Brigadir RR

Adapun Brigadir RR yang merupakan ajudan Putri Candrawati diduga melakukan percobaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Brigjen Andi Rian mengatakan, penyidik hingga kini sudah memiliki bukti-bukti yang kuat guna menjerat Brigadir RR dengan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. 

"(Penyidik,red) punya alasan dengan dua alat bukti sudah cukup untuk menetapkan statusnya sebagai tersangka," ucap Brigjen Andi Rian seusai dihubungi, Senin (8/8/2022). 

Dia menjelaskan, enggan merinci dua alat bukti tersebut karena masih menjadi materi penyidikan yang tidak bisa disebarluaskan. 

Selain itu, dia mengatakan pihaknya belum bisa membongkar motif atau keterlibatan Brigadir RR atas tewasnya Brigadir Yosua. 

"Itu materi penyidikan, bukan untuk publikasi," tegasnya. 

Sebelumnya, penyidik telah menetapkan Bharada E sebagai tersangka dan sopir Putri Candrawati berinisial Bharada RE. Keduanya dilakukan penahanan sejak Rabu (3/8/2022). 

Sementara itu, penyidik telah mengamankan dan menahan Brigadir RR di Rutan Bareskrim Polri, Minggu (7/8/2022). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Brigadir RR disangkakan pasal berbeda dengan Bharada E yang mana sebelumnya Pasal 338 junto Pasal 55 dan 56 KUHP. 

Penetapan tersangka tersebut merupakan laporan polisi dari pihak keluarga Brigadir J terkait dugaan pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, juncto 338, juncto 351 ayat (3) juncto 55 dan 56 KUHP. (lpk/mii)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kebakaran di Polres Jakarta Barat Berhasil Dipadamkan, Terjadi di Salah Satu Ruang Kerja

Kebakaran di Polres Jakarta Barat Berhasil Dipadamkan, Terjadi di Salah Satu Ruang Kerja

Kebakaran di gedung Polres Jakarta Barat Jalan Daan Mogot pada Rabu (8/4/2026) pagi akhirnya berhasil dipadamkan. 
Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Terungkap 10 Poin Tuntutan Iran yang Bikin Trump Takluk hingga Sepakat Gencatan Senjata

Terungkap 10 Poin Tuntutan Iran yang Bikin Trump Takluk hingga Sepakat Gencatan Senjata

Mengutip laporan media Iran dan BBC, Trump menyatakan proposal tersebut dinilai cukup kuat untuk membuka jalan menuju negosiasi lanjutan.
Iran: AS Terima Rencana Berisi 10 Poin untuk Akhiri Perang

Iran: AS Terima Rencana Berisi 10 Poin untuk Akhiri Perang

Berdasarkan laporan IRIB, pada Rabu (8/4/2026), "secara prinsip" AS telah menerima rencana berisi 10 poin untuk mengakhiri perang.
Eks Striker Belanda Tak Habis Pikir dengan Maarten Paes, Aksinya di Laga Ajax vs Twente Tuai Sorotan Tajam

Eks Striker Belanda Tak Habis Pikir dengan Maarten Paes, Aksinya di Laga Ajax vs Twente Tuai Sorotan Tajam

Laga Ajax vs FC Twente justru berujung sorotan tajam, terutama terhadap kiper Timnas Indonesia, Maarten Paes. Dua pundit Belanda blak-blakan kritik perfomanya.
Pemerintah Lebur 15 BUMN Bidang Logistik Jadi Satu Entitas, Target Rampung Mei 2026

Pemerintah Lebur 15 BUMN Bidang Logistik Jadi Satu Entitas, Target Rampung Mei 2026

Konsolidasi ini ditargetkan selesai dalam waktu satu bulan ke depan, sebagai bagian dari strategi memperkuat daya saing sektor logistik Indonesia.

Trending

Hasil Liga Champions: Bayern Bungkam Real Madrid di Bernabeu, Neuer Jadi Tembok Tak Tertembus

Hasil Liga Champions: Bayern Bungkam Real Madrid di Bernabeu, Neuer Jadi Tembok Tak Tertembus

Bayern Munich sukses mencuri kemenangan penting saat bertandang ke markas Real Madrid dalam leg pertama perempat final Liga Champions UEFA.
Megawati Hangestri Berubah Pikiran Usai Bertemu Kapten Red Sparks? Diam-diam Ingin Kembali ke Liga Voli Korea

Megawati Hangestri Berubah Pikiran Usai Bertemu Kapten Red Sparks? Diam-diam Ingin Kembali ke Liga Voli Korea

Nampaknya Megawati Hangestri buka peluang kembali ke Liga Voli Korea usai bertemu kapten Red Sparks. Tiga keinginan jadi penentu keputusan penting ini.
Berita Liga Champions: Terima Kasih Arsenal, Manchester United hingga Liverpool Ketiban Durian Runtuh di Liga Inggris

Berita Liga Champions: Terima Kasih Arsenal, Manchester United hingga Liverpool Ketiban Durian Runtuh di Liga Inggris

Berkat Arsenal, tim-tim Liga Inggris lainnya, seperti Manchester United dan Liverpool, mendapatkan keuntungan. Hal ini berkat kemenangan The Gunners dengan skor 1-0 atas Sporting Lisbon.
Polres Metro Jakarta Barat Kebakaran, 13 Mobil Damkar Dikerahkan

Polres Metro Jakarta Barat Kebakaran, 13 Mobil Damkar Dikerahkan

Berdasarkan video yang diterima tvOnenews.com, api berkobar di sebuah ruangan lantai dua dan keluar dari jendela.
Sedang Berbaris Rapi, Siswa SMKN 2 Subang Justru Disentil Dedi Mulyadi Soal Cara Menghormati Gubernur Jawa Barat

Sedang Berbaris Rapi, Siswa SMKN 2 Subang Justru Disentil Dedi Mulyadi Soal Cara Menghormati Gubernur Jawa Barat

​​​​​​​Dedi Mulyadi menyentil siswa SMKN 2 Subang soal kebersihan meski sudah berbaris rapi. Ia tekankan cara menghormati bukan seremoni, tapi lingkungan bersih
Tamparan Keras untuk Timnas Indonesia, Media Vietnam Heboh Pamer Ranking Liga, Super League Tertinggal Jauh

Tamparan Keras untuk Timnas Indonesia, Media Vietnam Heboh Pamer Ranking Liga, Super League Tertinggal Jauh

Timnas Indonesia kembali menjadi bahan perbincangan di Asia Tenggara, kali ini soal dampak dari perkembangan kompetisi domestik yang dinilai tertinggal jauh.
Warga Jabar Harus Tahu! Dedi Mulyadi Sampaikan Pesan Penting Usai Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Melonjak

Warga Jabar Harus Tahu! Dedi Mulyadi Sampaikan Pesan Penting Usai Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Melonjak

​​​​​​​Dedi Mulyadi sampaikan pesan penting untuk warga Jabar usai pembayaran pajak kendaraan bermotor melonjak. Warga diminta balik nama kendaraan demi kemudahan.
Selengkapnya

Viral