LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Anggota Komnas HAM RI Mohammad Choirul Anam
Sumber :
  • tim tvonenews

5 Hp Membuat Terang Kasus Pembunuhan Brigadir J, Komnas HAM Optimistis Bisa Kuak Misteri Terselubung

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menegaskan penyelidikan atas lima telepon genggam dalam kasus pembunuhan Brigadir J sangat membantu membuat terang kasus itu.

Selasa, 9 Agustus 2022 - 14:39 WIB

Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menegaskan penyelidikan atas lima telepon genggam dalam kasus pembunuhan Brigadir J sangat membantu membuat terang kasus itu. Komnas HAM juga optimistis bisa mengungkap misteri terselubung dari kasus pembunuhan Brigadir J di kediaman mantan Kadiv Propam Irjen Pol ferdy Sambo.

"Terkait yang cyber ini,...Cukup lumayan terus materialnya juga tadi kami dapatkan. Dan itu semakin membuat terangnya peristiwa. Semakin detail," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, pada keterangan pers, Selasa (9/8/2022).

Hasil analisa informasi dan data dari lima telepon genggam itu juga membuat tim komnas HAM memiliki pegangan ketika melakukan analisa di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Seandainya kami dalam waktu tidak terlalu lama harus ke TKP, kami sudah punya kerangka khususnya, karena memang temuan dari cyber," tegasnya.

Baca Juga :

Selain itu, hasil analisa siber juga akan membuat terang perbedaan keterangan di awal kasus Brigadir J hingga saat ini.

"Makanya kami mengumpulkan semua data termasuk tadi yang cyber, Soal ada perbedaan saat ini keterangannya barada E dengan yang kemarin-kemarin itu menjadi catatan kami," jelasnya.

Sementara itu, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, selain bukti siber pihaknya juga memiliki bukti analisis balistik sehingga makin optimistis pihaknya akan segera mengungkap kasus  pembunuhan Brigadir J.

"Data pertama, data kedua, tadi data ketiga terkumpul semua hari ini. Segera tim Komnas HAM akan menganalisis itu dalam satu dua hari akan ada kesimpulan. Banyak data-data yang menurut kita membuat terangnya masalah," pungkasnya.

Dalam kasus ini, penyidik baru menetapkan dua orang tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J. 

Kedua tersangka adalah Bharada E disangka dengan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Sedangkan tersangka kedua, Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR disangkakan dengan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. 

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka atas laporan polisi dari pihak keluarga Brigadir J, yakni terkait dugaan pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, juncto 338, juncto 351 ayat (3) juncto 55 dan 56 KUHP. 

Sementara itu, terkait kasus ini, Inspektorat Khusus (Irsus) Timsus Polri memeriksa 25 orang personel Polri yang melanggar prosedur tidak profesional dalam menangani olah tempat kejadian perkara (TKP) Duren Tiga, Jakarta Selatan. 

Dari 25 orang tersebut, empat di antaranya ditempatkan di tempat khusus, salah satunya Irjen Pol. Ferdy Sambo, ditempatkan di tempat khusus selama 30 hari di Mako Brimob Klapa Dua Depok untuk pemeriksaan. 

Tim gabungan Irsus melakukan pengawas pemeriksaan khusus terhadap Irjen Pol. Ferdy Sambo yang diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan tindak pidana meninggalnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri. (act/ito)
 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Persidangan Tertutup Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Tuai Pro dan Kontra, Pengakuan Pengacara Terpidana Bikin Geleng Kepala

Persidangan Tertutup Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Tuai Pro dan Kontra, Pengakuan Pengacara Terpidana Bikin Geleng Kepala

Pengacara terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon, Titin mengungkapkan kejanggalan selama proses sidang di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, yang berlangsung tertutup.
Diabaikan Belanda untuk Euro 2024, Para Pemain Keturunan Ini Mulai Cari Perhatian kepada PSSI demi Perkuat Timnas Indonesia?

Diabaikan Belanda untuk Euro 2024, Para Pemain Keturunan Ini Mulai Cari Perhatian kepada PSSI demi Perkuat Timnas Indonesia?

Setidaknya, ada nama empat pemain keturunan Indonesia yang dilewatkan oleh Belanda, yang telah mengumumkan skuad bayangan berisikan 30 pemain untuk Euro 2024.
Punya Kualitas yang Hampir Setara Bikin 3 Pemain Ini Dinilai Layak Gantikan Peran Elkan Baggott di Lini Belakang Timnas Indonesia

Punya Kualitas yang Hampir Setara Bikin 3 Pemain Ini Dinilai Layak Gantikan Peran Elkan Baggott di Lini Belakang Timnas Indonesia

Pemain ini dianggap layak untuk menggantikan peran Elkan Baggott yang tidak dipilih oleh pelatih Shin Tae-yong untuk mengisi lini belakang Timnas Indonesia.
Inflasi Babel Terendah Kedua di Indonesia, Pj Gubernur: Saya Lebih Berat

Inflasi Babel Terendah Kedua di Indonesia, Pj Gubernur: Saya Lebih Berat

Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Syafrizal ZA menyatakan inflasi Kepulauan Babel April 2024 terendah kedua di Indonesia, sebagai bentuk keberhasilan
Menteri AHY Full Senyum, Bank Dunia Puji Kesuksesan Indonesia di Bidang Pertanahan

Menteri AHY Full Senyum, Bank Dunia Puji Kesuksesan Indonesia di Bidang Pertanahan

Menteri Agraria dan dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan, Bank Dunia merespons positif kesuksesan Indonesia di bidang pertanahan.
Elon Musk Tertarik Investasi di Indonesia: Sangat Memungkinkan

Elon Musk Tertarik Investasi di Indonesia: Sangat Memungkinkan

CEO Tesla Inc. sekaligus SpaceX Elon Musk menyatakan tertarik untuk berinvestasi di Indonesia setelah melihat implementasi Starlink, layanan internet
Trending
Fakta Terbaru Kasus Vina Cirebon, Ternyata Ayah Eky yang Meringkus 8 Pembunuh Vina

Fakta Terbaru Kasus Vina Cirebon, Ternyata Ayah Eky yang Meringkus 8 Pembunuh Vina

Putri Maya Rumanti salah satu tim kuasa hukum dari Hotman Paris atau kuasa hukum keluarga Vina membeberkan salah satu fakta baru kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Kabar Timnas Indonesia Abroad: Jordi Amat Cetak Gol, Elkan Baggott Muncul Ke Hadapan Publik

Kabar Timnas Indonesia Abroad: Jordi Amat Cetak Gol, Elkan Baggott Muncul Ke Hadapan Publik

Meski kompetisi di Eropa sudah selesai, namun kancah pemain Timnas Indonesia yang bermain di luar negeri tidaklah surut.
Pandit Senior pun Tak Yakin Marselino Ferdinan Bakal Main saat Timnas Indonesia Vs Irak Cuma Gara-gara Masalah...

Pandit Senior pun Tak Yakin Marselino Ferdinan Bakal Main saat Timnas Indonesia Vs Irak Cuma Gara-gara Masalah...

Salah satu pandit senior, Bung Binder mengungkapkan bahwa dirinya tak yakin Marselino Ferdinan ikut main saat Timnas Indonesia asuhan Shin Tae-yong lawan Irak.
Pandit Senior Ini Blak-blakan Bilang Permainan Persib seperti Real Madrid, Jarang Indah Tetapi ...

Pandit Senior Ini Blak-blakan Bilang Permainan Persib seperti Real Madrid, Jarang Indah Tetapi ...

Pandit senior Binder Singh atau akrab disapa Bung Binder menilai permainan Persib Bandung sangat mirip dengan Real Madrid.
Elkan Baggott Akhirnya Muncul setelah Ramai Tak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia

Elkan Baggott Akhirnya Muncul setelah Ramai Tak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia

Bek Timnas Indonesia, Elkan Baggott akhirnya muncul setelah beberapa hari terakhir menjadi perbincangan karena tak dipanggil Shin Tae-yong ke skuad Garuda.
Bukan Jam 8 Pagi, Waktu Shalat Dhuha yang Tepat Bikin Rezeki Datang Bertubi-tubi, Kata Ustaz Adi Hidayat Mendekati ini

Bukan Jam 8 Pagi, Waktu Shalat Dhuha yang Tepat Bikin Rezeki Datang Bertubi-tubi, Kata Ustaz Adi Hidayat Mendekati ini

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menjelaskan waktu shalat dhuha terbagi menjadi tiga bagian. Bagi yang ingin mendapat rezeki bertubi-tubi bukan saat jam delapan pagi.
3 Klub Milik Pengusaha Indonesia Ini Kompak Dapatkan Promosi, Terbaru Ada Klub Milik Anindya Bakrie X Erick Thohir

3 Klub Milik Pengusaha Indonesia Ini Kompak Dapatkan Promosi, Terbaru Ada Klub Milik Anindya Bakrie X Erick Thohir

Dari mulai Hartono Bersaudara bersama klub asal Italia, Como 1907 hingga terbaru ada klub Liga Inggris milik Anindya Bakrie dan Erick Thohir pun tak luput menjadi perhatian. 
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Kabar Utama
21:00 - 22:00
E-Talkshow
22:00 - 23:00
Kabar Hari Ini
23:00 - 01:30
Bundesliga Seru
Selengkapnya