LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Sejumlah petugas sedang bersiap untuk melakukan penggeledahan di kediaman Ferdy Sambo.
Sumber :
  • tim tvonenews

Penggeledahan Rumah Ferdy Sambo, Sejumlah Telepon Genggam dan Uang Disita

Jelang pengumuman tersangka kasus pembunuhan brigadir J, kediaman Ferdy Sambo digeledah oleh aparat kepolisian bersenjata lengkap. Sejumlah HP dan uang disita petugas.

Selasa, 9 Agustus 2022 - 16:52 WIB

Jakarta - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bakal mengumumkan tersangka baru kasus meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Mabes Polri pada Selasa (9/8/2022) sore. 

Jelang pengumuman tersangka kasus pembunuhan brigadir J, kediaman Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Kompleks Pertambangan, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, digeledah oleh aparat kepolisian bersenjata lengkap.

"Barang bukti disita sejumlah hp, sejumlah uang yang diduga pembagian uang untuk terduga pelaku," kata sumber tvonenews.

Jumlah uang yang dibagikan kepada sejumlah terduga pelaku disebutkan masing-masing sebesar Rp1 Miliar.

Baca Juga :

Selama penggeledahan berlangsung, tampak sejumlah polisi siaga berjaga di depan rumah pribadi Ferdy Sambo dan mengawasi jarak wartawan agak tidak terlalu mendekat.

Dalam kasus ini, penyidik baru menetapkan dua orang tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J.

Kedua tersangka adalah Bharada E disangka dengan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Sedangkan tersangka kedua, Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR disangkakan dengan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. 

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka atas laporan polisi dari pihak keluarga Brigadir J, yakni terkait dugaan pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, juncto 338, juncto 351 ayat (3) juncto 55 dan 56 KUHP.  

Sementara itu, terkait kasus ini, Inspektorat Khusus (Irsus) Timsus Polri memeriksa 25 orang personel Polri yang melanggar prosedur tidak profesional dalam menangani olah tempat kejadian perkara (TKP) Duren Tiga, Jakarta Selatan.  

Dari 25 orang tersebut, empat di antaranya ditempatkan di tempat khusus, salah satunya Irjen Pol. Ferdy Sambo, ditempatkan di tempat khusus selama 30 hari di Mako Brimob Klapa Dua Depok untuk pemeriksaan.  

Tim gabungan Irsus melakukan pengawas pemeriksaan khusus terhadap Irjen Pol. Ferdy Sambo yang diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan tindak pidana meninggalnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri. (ito)
 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Hotman Paris Murka Minta Penyidikan Kasus Vina Dihentikan Usai Dua Status DPO Dicabut, Desak Jokowi Lakukan...

Hotman Paris Murka Minta Penyidikan Kasus Vina Dihentikan Usai Dua Status DPO Dicabut, Desak Jokowi Lakukan...

Pengacara keluarga korban pembunuhan Vina, Hotman Paris Hutapea mendesak presiden Jokowi untuk membentuk tim pencari fakta dalam kasus kematian Vina dan Eky.
Mahfud MD Komentari Kasus Vina, Sebut Ada Permainan hingga Desak Presiden Terpilih Prabowo Tuntaskan

Mahfud MD Komentari Kasus Vina, Sebut Ada Permainan hingga Desak Presiden Terpilih Prabowo Tuntaskan

Eks Menko Polhukam RI, Mahfud MD ikut mengomentari kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi di Cirebon pada tahun 2016 silam hingga minta Prabowo tuntaskan
Arab Saudi Siap Perluas Layanan

Arab Saudi Siap Perluas Layanan "Makkah Route" ke Lebih Banyak Negara

Kementerian Imigrasi Arab Saudi membuka peluang memperluas jangkauan inovasi layanan jamaah calon haji "Makkah Route" ke lebih banyak negara.

"Visa...Visa", Razia Askar yang Semakin Sering Digelar Jelang Puncak Haji di Makkah

Mendekati puncak musim haji 2024, Pemerintah Arab Saudi memperketat pengecekan visa haji sebagai tasreh (izin) resmi memasuki wilayah Makkah.
Cristian Gonzales Emosional atas Kemenangan Timnas Indonesia, Pelatih Filipina Salahkan Ernando Ari Usai Laga: Kiper Tidak Menyentuh Bola, Harusnya Penalti

Cristian Gonzales Emosional atas Kemenangan Timnas Indonesia, Pelatih Filipina Salahkan Ernando Ari Usai Laga: Kiper Tidak Menyentuh Bola, Harusnya Penalti

Cristian Gonzales emosial atas kemenangan Timnas Indonesia dan pelatih Filipina salahkan Ernando Ari usai laga merupakan dua berita terpopuler. Ini ringkasan beritanya.
PBNU Nilai Perbedaan Pendapat Terkait Salam Lintas Agama adalah Wajar: Konsekuensi Hidup Bernegara!.

PBNU Nilai Perbedaan Pendapat Terkait Salam Lintas Agama adalah Wajar: Konsekuensi Hidup Bernegara!.

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menilai perbedaan pendapat dalam hukum fikih menyangkut salam lintas agama merupakan hal yang wajar.
Trending
Ayah Eky Iptu Rudiana Sudah Diperiksa Propam Polri, Kapolda Jabar Langsung Beri Perintah Tegas Terukur, Mohon Doanya

Ayah Eky Iptu Rudiana Sudah Diperiksa Propam Polri, Kapolda Jabar Langsung Beri Perintah Tegas Terukur, Mohon Doanya

Polda Jawa Barat angkat bicara soal pemeriksaan ayah Eky, Iptu Rudiana terkait kasus Vina dan Eky di Cirebon. Kapolda Jabar langsung beri perintah tegas ini.
Shalat Tahajud yang Terbaik Ternyata di Waktu ini, Bukan Jam Tiga Pagi, Kata Ustaz Adi Hidayat Ada Rahmat Allah SWT

Shalat Tahajud yang Terbaik Ternyata di Waktu ini, Bukan Jam Tiga Pagi, Kata Ustaz Adi Hidayat Ada Rahmat Allah SWT

Ustaz Adi Hidayat menjelaskan waktu terbaik shalat tahajud yang bisa diamalkan umat Muslim bukan jam tiga pagi karena di momen tersebut banyak rahmat Allah SWT.
Presiden Jokowi Terus Terang soal Maraknya Judi Online di Indonesia: Kalau Ada Rezeki, Uang Ditabung atau Dijadikan Modal Usaha

Presiden Jokowi Terus Terang soal Maraknya Judi Online di Indonesia: Kalau Ada Rezeki, Uang Ditabung atau Dijadikan Modal Usaha

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengungkap maraknya judi online di Indonesia, membuat pemerintah segera memberantas dan memerangi perilaku buruk tersebut.
Respons Bobby Nasution soal Perkataan Edy Rahmayadi Tidak Takut Lawan Menantu Presiden Jokowi: Itu Lebih Bagus

Respons Bobby Nasution soal Perkataan Edy Rahmayadi Tidak Takut Lawan Menantu Presiden Jokowi: Itu Lebih Bagus

Wali Kota Medan Bobby Nasution merespons pernyataan mantan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi yang mengatakan tak takut melawan menantu dari presiden di Pilkada Sumut 2024.
Enam Rukun Haji, Jika Tak Dijalankan Maka Haji Tidah Sah

Enam Rukun Haji, Jika Tak Dijalankan Maka Haji Tidah Sah

Sebagai rukun Islam yang kelima, ibadah haji wajib dilakukan oleh umat Islam yang mampu secara fisik, mental dan finansial.
Gempa Berkekuatan 6 Magnitudo Guncang Sulawesi Utara, BMKG Sebut Tak Berpotensi Tsunami

Gempa Berkekuatan 6 Magnitudo Guncang Sulawesi Utara, BMKG Sebut Tak Berpotensi Tsunami

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan gempa berkekuatan 6 magnitudo mengguncang Melonguane, Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, Kamis (13/6/2024) dini hari pukul 00.01 WIB.
Judi Online Ancam Ketahanan Nasional, Menko PMK Muhadjir Effendy Blak-blakan Sebut Penyakit Masyarakat Mesti Segera Diberantas

Judi Online Ancam Ketahanan Nasional, Menko PMK Muhadjir Effendy Blak-blakan Sebut Penyakit Masyarakat Mesti Segera Diberantas

Menko PMK RI, Muhadjir Effendy mengharapkan adanya langkah konkret untuk memberantas judi online.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
06:30 - 08:30
Apa Kabar Indonesia Pagi
17:00 - 18:30
Kabar Petang
Selengkapnya