GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Curhat Brigadir J ke Pacarnya Soal Mau Dibunuh Bukan Omong Kosong, Tak Lama Brigadir J Dihabisi, Adu Tembak Cuma Karangan Irjen Ferdy Sambo

Curhat Brigadir J ke Pacarnya soal Dia Mau Dibunuh Ternyata Benar, Tak Lama Brigadir J Dihabisi, Adu Tembak Cuma Karangan Irjen Ferdy Sambo. Ternyata sebenarnya
Rabu, 10 Agustus 2022 - 09:56 WIB
Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo
Sumber :
  • Kolase Tvonenews.com

Jakarta - Curhat Brigadir J ke Pacarnya Soal Mau Dibunuh Bukan Omong Kosong, Tak Lama Brigadir J Dihabisi, Adu Tembak Cuma Karangan Irjen Ferdy Sambo

Buntut kematian Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, kini Irjen Ferdy Sambo resmi ditetapkan sebagai tersangka, Rabu (10/9/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo kini terancam hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup.


Sosok Irjen Ferdy Sambo. (ist)

"Hukuman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup atau selama-lamanya," ujar Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto dalam konferensi pers, Selasa (9/8/2022).

Sementara peran dari Irjen Ferdy Sambo dijelaskan Agus adalah sebagai orang yang menyuruh penembakan.

"Irjen pol FS menyuruh melakukan dan skenario peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak-menembak di rumah dinas," kata Agus.

Sementara tersangka lainnya Bharada RE telah melakukan penembakan terhadap korban, tersangka RR turut membantu dan menyaksikan penembakan korban

"KM turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban," katanya.

Adapun Irjen Ferdy Sambo dan ketiga tersangka lainnya yakni Bharada E, Bripka RR dan KM dikenai Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Sebelumnya, dalam kasus ini, Tim Penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Tersangka pertama ditetapkan pada hari Rabu (3/8/2022) adalah Bhayangkara Dua Polri Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, disangkakan dengan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Tersangka kedua, ditahan pada hari Minggu (7/8/2-22), Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, disangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 338 jo. Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus ini yang tadinya dilaporkan sebagai peristiwa tembak-menembak menjadi peristiwa pembunuhan setelah Bharada E mengubah kesaksiannya dan mengajukan diri sebagai justice collaborator kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Dalam kasus ini, Polri juga memeriksa 25 anggota Polri karena melanggar prosedur penanganan olah tempat kejadian perkara (TKP), empat di antaranya di amankan di tempat khusus di Mako Brimob untuk pemeriksaan intensif, salah satunya Irjen Pol. Ferdy Sambo, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ayah Max Verstappen dan Bos Mercedes Lakukan Pembicaraan di F1 GP Kanada 2026, Red Bull Langsung Angkat Bicara

Ayah Max Verstappen dan Bos Mercedes Lakukan Pembicaraan di F1 GP Kanada 2026, Red Bull Langsung Angkat Bicara

Gelaran F1 GP Kanada 2026 yang berlangsung akhir pekan kemarin memunculkan rumor panas terkait masa depan Max Verstappen bersama Red Bull pada musim depan.
Termasuk Bek Asal Barcelona, Ini 3 Calon Pengganti Jay Idzes di Timnas Indonesia yang Terancam Absen pada FIFA Matchday

Termasuk Bek Asal Barcelona, Ini 3 Calon Pengganti Jay Idzes di Timnas Indonesia yang Terancam Absen pada FIFA Matchday

Jay Idzes berada dalam kondisi yang buat Timnas Indonesia harap-harap cemas jelang FIFA Matchday. Bek sekaligus kapten Garuda itu terancam menepi akibat cedera.
Kata-kata Pertama George Russell Pasca Gagal Finis di Balapan Utama F1 GP Kanada 2026: Rasanya Seperti...

Kata-kata Pertama George Russell Pasca Gagal Finis di Balapan Utama F1 GP Kanada 2026: Rasanya Seperti...

Pembalap Mercedes dari Inggris, George Russell, mengungkapkan rasa frustrasinya setelah gagal finis saat memimpin balapan utama  F1 GP Kanada 2026 kemarin.
Media Vietnam Tak Habis Pikir Lihat Cara John Herdman Pertajam Timnas Indonesia, Bukan Tambah Striker Baru

Media Vietnam Tak Habis Pikir Lihat Cara John Herdman Pertajam Timnas Indonesia, Bukan Tambah Striker Baru

Media Vietnam terheran-heran dengan cara John Herdman mempertajam Timnas Indonesia, ternyata bukan dengan menambah striker baru di Timnas Indonesia, lalu apa?
Ultras AC Milan Serang Zlatan Ibrahimovic

Ultras AC Milan Serang Zlatan Ibrahimovic

Bukan hanya menuntut pergantian pelatih, para pendukung Rossoneri kini juga 'menyerang' Zlatan Ibrahimovic dengan mendesaknya untuk angkat kaki dari klub.
Jelang Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Ciptakan Sejarah di Serie A bersama Cremonese

Jelang Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Ciptakan Sejarah di Serie A bersama Cremonese

‎Catatan impresif tersebut hadir di tengah persiapan Emil Audero untuk bergabung bersama Timnas Indonesia.

Trending

Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Lee So-young bisa saja kembali reuni dengan Megawati Hangestri, karena outside hitter berusia 31 tahun itu kini resmi menjadi pemain bebas di Liga Voli Korea.
Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Manajemen Persib Bandung memilih Igor Tolic, asisten Bojan Hodak sebagai pelatih kepala musim depan. Profilnya bisa disimak melalui penjelasan di artikel ini.
Jadwal Lengkap AVC Womens's Cup 2026: Tanpa Megawati Hangestri, Timnas Voli Putri Indonesia Siap Unjuk Gigi

Jadwal Lengkap AVC Womens's Cup 2026: Tanpa Megawati Hangestri, Timnas Voli Putri Indonesia Siap Unjuk Gigi

Jadwal lengkap AVC Womens's Cup 2026, di mana Timnas Voli Putri Indonesia siap unjuk gigi meski tak diperkuat oleh Megawati Hangestri.
Omongan Jujur John Herdman Bikin Media Vietnam Kaget, kok Bisa-bisanya Bilang Begini soal Timnas Indonesia

Omongan Jujur John Herdman Bikin Media Vietnam Kaget, kok Bisa-bisanya Bilang Begini soal Timnas Indonesia

Media Vietnam terkejut mendengar pernyataan jujur John Herdman soal Timnas Indonesia. Apa kata John Herdman soal Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2026 nanti?
Langgar Kode Etik, Dua Polisi Dumai Resmi Dipecat Tidak Hormat

Langgar Kode Etik, Dua Polisi Dumai Resmi Dipecat Tidak Hormat

Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang mencoret foto dua anggota Polri dengan tanda silang sebagai tanda resmi dipecat secara tidak hormat (PTDH) karena
TRENDING: Megawati Hangestri Tak Pikirkan Red Sparks, Gubernur Sherly Tjoanda Borong Prestasi, Rekan Megatron Mendadak Curhat

TRENDING: Megawati Hangestri Tak Pikirkan Red Sparks, Gubernur Sherly Tjoanda Borong Prestasi, Rekan Megatron Mendadak Curhat

Sejumlah kabar menarik datang dari dunia olahraga dan pemerintahan. Mulai dari Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate hingga prestasi Gubernur Sherly Tjoanda.
Dedi Mulyadi Pastikan Lelang Tuntas, Proyek Jalan Batutulis Bogor Kini Masuk Tahap Akhir Uji Tanah

Dedi Mulyadi Pastikan Lelang Tuntas, Proyek Jalan Batutulis Bogor Kini Masuk Tahap Akhir Uji Tanah

Pembangunan Jalan Saleh Danasasmita yang berlokasi di kawasan Batutulis, Kecamatan Bogor Selatan, kini tengah memasuki fase krusial. 
Selengkapnya

Viral