GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Keluarga Bharada E Tulis Tangan Surat ´Dari Hati Yang Terdalam´ Ungkap Bela Sungkawa Brigadir J dan Khawatir Dengan Nasib Eliezer Yang Bongkar Kasus Pembunuhan di Rumah Irjen Ferdy Sambo

Jakarta – Kedua orang tua Bharada E menulis surat terbuka setelah Bharada E yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penembakan Brigadir Yosua atau Brigadir J bongkar soal skenario asli pembunuhan yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo di jalan Duren III, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022) silam.
Rabu, 10 Agustus 2022 - 10:46 WIB
Kasus penembakan Brigadir J
Sumber :
  • kolase tim tvonenews

Jakarta – Kedua orang tua Bharada E menulis surat terbuka setelah Bharada E yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penembakan Brigadir Yosua atau Brigadir J bongkar soal skenario asli pembunuhan yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo di jalan Duren III, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022) silam.

Sebelumnya, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakulan gelar perkara soal kasus Brigadir J.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

¨Penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi juga sudah dianggap untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka," ujar Brigjen Andi Rian di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/8/2022).  

Seperti yang disampaikan Rian, motif Bharada E dalam kasus penembakan bukan untuk membela diri dan dikenakan Pasal 338 KUHP Junto Pasal 55 dan 56 KUHP.  

"(Bharada E,red) bukan membela diri," ungkap Andi Rian.

Keluarga Bharada E Tulis Tangan Surat ´Dari Hati Yang Terdalam´ Ungkap Bela Sungkawa Brigadir J dan Khawatir Dengan Nasib Eliezer Yang Bongkar Kasus Pembunuhan di Rumah Irjen Ferdy Sambo

Kedua orang tua Bharada E atau Richard Eliezer menuliskan sebuah surat secara langsung di selembar kertas ungkapkan rasa kuatir, takut dan belasungkawa terhadap kasus penembakan Brigadir J atau Brigadir Yosua yang melibatkan sang putra di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo yang berlokasi di Duren III, Jakarta Selatan.

Orang tua Bharada E atau Richard Eliezer menuliskan surat terbuka di secarik kertas atas kasus yang menimpa anaknya kepada Presiden RI, Kapolri, dan Menko Polhukam pada Selasa (9/8/2022). Surat itu ditanda tangani langsung oleh ayah dan ibu Bharada E bernama S. Junus Lumiu dan Rynecke A. Pudihang.

Orang tua Richard Eliezer menyampaikan bela sungkawa atas meninggalnya Brigadir Yosua atau Brigadir J kepada keluarganya.

"Kami selaku orangtua dari Richard Eliezer Pudihan Lumiu atau Bharada E, pertama-tama turut berbela sungkawa kepada keluarga Almarhum Brigadir Yosua Hutabarat,¨ bunyi isi surat di awal paragraf.

Dalam isi suratnya, orang tua Bharada E mengaku putus asa dan khawatir dengan nasib anaknya yang sedang menjalani proses hukum dan memohon perlindungan hukum dan HAM untuk Eliezer.

Surat terbuka tersebut ditujukan untuk Bapak Presiden Republik IndonesiaBapak KapolriBapak Menko Polhukam, begini isi suratnya…

Kepada YTH

Bapak Presiden Republik Indonesia

Bapak Kapolri

Bapak Menko Polhukam

Salam sejahtera,

Kami selaku orangtua dari Richard Eliezer Pudihan Lumiu atau Bharada E, pertama-tama turut berbela sungkawa kepada keluarga Almarhum Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Bapak Presiden, Bapak Kapolri dan Bapak Menko Polhukam yang kami hormati, kami mengirimkan Surat Terbuka ini, karena kami merasa Putus Asa dalam menghadapi proses hukum yang saat ini sedang dihadapi anak kami.

Rasa kuatir dan takut selalu ada dalam hati kami.

Saat ini kami memohon Perlindungan Hukum dan HAM, untuk anak kami Richard Eliezer Pudihan Lumiu atau Bharada E, juga untuk kami sebagai orangtua, keluarga dan tunangannya.

Dan kami juga meminta keadilan dan perlindungan dari Bapak Presiden, Bapak Kapolri juga Bapak Menko Polhukam.

Sekiranya Surat Terbuka ini bisa sampai kepada Bapak-Bapak yang kami hormati, kami mohon Bapak-Bapak dapat bertindak bijaksana, untuk memenuhi Permohonan kami.

Kami juga percaya bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan.

Dan kami keluarga tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan saat ini.

Demikian Surat Terbuka ini kami buat dari hati yang paling dalam, untuk disampaikan kepada Bapak Presiden, Bapak Kapolri dan Bapak Menko Polhukam. Terima kasih.

Kami yang bermohon:

Orangtua

S. Junus Lumiu (ayah) dan Rynecke A. Pudihang

Dalam surat yang dituliskan di secarik kertas itu, kedua orang tua Bharada E juga membubuhkan tanda tangan.

Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengumumkan tersangka baru kasus meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Mabes Polri pada Selasa (9/8/2022) sore. irjen Ferdy Sambo resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J. 

"Timsus telah memutuskan saudara FS sebagai tersangka," kata Kapolri. 

Menurut Kapolri, pemeriksaan timsus tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan awal.  

"Timsus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah persitiwa penembakan terhadap saudara J yang mengakibatkan saudara J meninggal dunia saudara E atas perintah saudara FS. Saudara E telah mengajukan JC dan ini yang membuat peristiwa semakin terang," jelas Kapolri. 

Dalam kasus ini, Tim Penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Tersangka pertama ditetapkan pada hari Rabu (3/8) adalah Bhayangkara Dua Polri Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, disangkakan dengan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. 

Tersangka kedua, ditahan pada hari Minggu (7/8), Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, disangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 338 jo. Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.  

Sambo Terancam Hukuman Mati

Irjen Pol Ferdy Sambo resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J di Perumahan Polri, Duren Tiga, Jakarta. Mantan Kadiv Propam itu terancam hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup.

"Hukuman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup atau selama-lamanya," ujar Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto dalam konferensi pers, Selasa (9/8/2022). Sementara peran dari Irjen Ferdy Sambo dijelaskan Agus adalah sebagai orang yang menyuruh penembakan. 

"Irjen pol FS menyuruh melakukan dan skenario peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak-menembak di rumah dinas," kata Agus. 

Sementara tersangka lainnya Barada RE telah melakukan penembakan terhadap korban, tersangka RR turut membantu dan menyaksikan penembakan korban.

"KM turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban," katanya.

Bharada E Ngaku Disuruh ´Atasan Yang Dijaga´ Untuk Tembak Brigadir J

Setelah ditetapkan menjadi tersangka, Richard Eliezer atau Bharada E perlahan membuka suara terkait kebenaran yang terjadi dalam insiden adu tembak di kediaman mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo Ternyata dalam pengakuan Bharada E, tidak ada kejadian adu tembak antara dirinya dan Brigadir J. 

Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum baru Bharada E, Deolipa Yumara. Setelah berkonsultasi dengan Deolipa, Bharada E mengakui bahwa keterangan yang selama ini ia sampaikan dalam penyidikan ternyata banyak kebohongan. 

"Salah satunya disampaikan skenario tembak-menembak, Bharada E karena bela paksa, ditembak oleh Brigadir J, kemudian dia membalas. Itu salah satunya, ternyata tidak begitu kejadiannya," jelas Deolipa. 

Namun menurut Deolipa, bukan tanpa sebab kliennya membuat pengakuan bohong selama pemeriksaan. Hal tersebut terpaksa ia lakukan karena ada tekanan dari luar yang mengharuskan Bharada E untuk mengikuti skenario yang telah dibuat oleh atasan. 

Lebih lanjut Deolipa juga menjelaskan bahwa Bharada E situasinya dalam tekanan. Oleh karena itu, kliennya tersebut tak berani mengungkapkan kebenaran. Selain itu, Deolipa juga menjelaskan bahwa sebenarnya Bharada E memang bukan polisi yang mahir dalam menembak. 

“Yang kedua Bharada E dibilang jago tembak, ndak begitu juga kejadiannya. Jadi banyak hal yang tidak konsisten, ya, kalau kejahatan ya begitu, tidak konsisten kalau ditutup-tutupi,” jelasnya.

Dalam keterangan lain, Deolipa menyatakan kliennya telah mengatakan pernyataan jujur soal perintah melakukan tindak pidana pembunuhan.mengakui bahwa ia melakukan hal tersebut karena diperintah oleh atasannya. 

"Enggak. Bukan (bukan ajudan). Dia diperintah oleh atasannya langsung. Atasan yang dia jaga," ujar Deolipa seusai dikonfirmasi, Minggu (7/8/2022). 

"Perintahnya, ya, untuk melakukan tindak pidana pembunuhan," tambahnya.

Bharada E Jujur Soal Skenario Asli Kasus Pembunuhan Brigadir J

Bharada E atau Richard Eliezer yang menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J pada Kamis (4/8/2022) di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Ngaky tekanan batin Bharada E dibantu pengacaranya Deolipa Yumara mengajukan diri sebagai justice collaborator.

Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara mengungkapkan beberapa pengakuan dari kliennya yang membuka fakta baru dari skenario palsu.

Bharada E atau Richard Eliezer memberikan kesaksian baru yang mencengangkan soal ´skenario asli´ kasus penembakan Brigadir Yosua atau Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kuasa hukum Bharada E, Muhammad Boerhanuddin mengungkapkan pernyataan kliennya bahwa senjata Brigadir J pada saat insiden berdarah terjadi digunakn oleh ´sang atasan´ untuk menembak tembok rumah Irjen Ferdy Sambo biar seolah-olah terjadi baku tembak yang menjadi penyebab kematian Brigadir Yosua.

Burhanuddin mengatakan bahwa proyektil peluru di TKP kasus Brigadir J hanyalah sebuah alibi, termasuk dengan bekas tembakan yang terdapat di dinding rumah dinas Irjen Ferdy Sambo seolah terjadi baku tembak. (lpk/ebs/rka)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Siaran Langsung Persib Bandung Vs Ratchaburi di Leg Kedua Babak 16 Besar ACL Two 2025-2026

Jadwal Siaran Langsung Persib Bandung Vs Ratchaburi di Leg Kedua Babak 16 Besar ACL Two 2025-2026

Persib Bandung akan bermain menghadapi Ratchaburi untuk leg kedua babak 16 besar di AFC Champions League (ACL) Two musim 2025-2026. Ada misi besar untung Maung Bandung.
Praperadilan Kandas, Richard Lee Kembali Diperiksa sebagai Tersangka Besok di Polda Metro Jaya

Praperadilan Kandas, Richard Lee Kembali Diperiksa sebagai Tersangka Besok di Polda Metro Jaya

Pemeriksaan ini berkaitan dengan kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen dan Undang-Undang Kesehatan terkait produk kecantikan yang menjeratnya.
Alessandro Bastoni Buka Suara soal Kartu Merah Kalulu dalam Laga Inter Milan vs Juventus

Alessandro Bastoni Buka Suara soal Kartu Merah Kalulu dalam Laga Inter Milan vs Juventus

Alessandro Bastoni akhirnya buka suara dan membahas soal insiden kontroversial yang membuat Kalulu terkena kartu merah dalam laga Inter Milan vs Juventus lalu.
Lompatan Bisnis Perusahaan Petrokimia Indonesia di Singapura, Pengamat Sebut Langkah Chandra Asri Dukung Hilirisasi Nasional

Lompatan Bisnis Perusahaan Petrokimia Indonesia di Singapura, Pengamat Sebut Langkah Chandra Asri Dukung Hilirisasi Nasional

Strategi ekspansi regional yang dijalankan PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) disebut sejumlah analis menjadi langkah penting dalam memperkuat industri petrokimia nasional. 
Wanita Penjual Pinang Jadi Korban Serangan OTK di Yahukimo, Diserang saat Sedang Layani Pembeli

Wanita Penjual Pinang Jadi Korban Serangan OTK di Yahukimo, Diserang saat Sedang Layani Pembeli

Wanita penjual pinang menjadi korban serangan dua orang tak dikenal (OTK) di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan pada Selasa (17/2/2026). 
Besok Mulai Puasa, Ini Doa dan Tata Cara Mandi Keramas Jelang Ramadan

Besok Mulai Puasa, Ini Doa dan Tata Cara Mandi Keramas Jelang Ramadan

Puasa Ramadan 1447 H/2026 M telah diumumkan jatuh pada Kamis (19/2/2026) melalui pemantauan hilal dan sidang isbat.

Trending

Kabar Gembira untuk John Herdman, Gelandang Norwegia Berdarah Batak ini Berpeluang Bela Timnas Indonesia

Kabar Gembira untuk John Herdman, Gelandang Norwegia Berdarah Batak ini Berpeluang Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali mendapat potensi tambahan amunisi dari Eropa. Sosok gelandang Norwegia berdarah Batak, Samuel Silalahi, layak masuk radar John Herdman.
Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bogor: Megawati Hangestri Tak Main, Bandung BJB Tandamata Jalani Laga Hidup Mati Demi Final Four

Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bogor: Megawati Hangestri Tak Main, Bandung BJB Tandamata Jalani Laga Hidup Mati Demi Final Four

Jadwal siaran langsung Proliga 2026 seri Bogor, yang akan diramaikan oleh sejumlah laga seru termasuk Bandung BJB Tandamata yang akan menjalani laga hidup mati, sedangkan Megawati Hangestri bersama skuad Pertamina Enduro tak akan main.
Pelatih Klub Belanda Sampai Terkagum-kagum, Striker Berdarah Depok Ini Layak Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia

Pelatih Klub Belanda Sampai Terkagum-kagum, Striker Berdarah Depok Ini Layak Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia

Striker muda berdarah Depok ini layak dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia. Bahkan pelatih asal Belanda sampai terkagum-kagum dengan kemampuan pemain ini.
Lahir dan Tumbuh Besar di Jakarta, Bek Jerman Didikan Xabi Alonso Ini Bisa Main untuk Timnas Indonesia Tanpa Naturalisasi

Lahir dan Tumbuh Besar di Jakarta, Bek Jerman Didikan Xabi Alonso Ini Bisa Main untuk Timnas Indonesia Tanpa Naturalisasi

Tidak perlu lagi pakai naturalisasi, pemain kelahiran Jakarta yang kedua orang tuanya asli Jerman ini bisa langsung dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia.
Detail Kontrak Joao Felix di Al Nassr Bikin Chelsea Ketiban Durian Runtuh, Kok Bisa?

Detail Kontrak Joao Felix di Al Nassr Bikin Chelsea Ketiban Durian Runtuh, Kok Bisa?

Status kontrak Joao Felix dengan Al Nassr sedang menjadi perbincangan. Salah seorang junalis Arab Saudi membongkar detail kontrak pemain Portugal tersebut.
Nyaman Tinggal Bareng Ruben Onsu, Kata Betrand Peto saat Serumah dengan Sarwendah: Lebih Banyak Sendiri

Nyaman Tinggal Bareng Ruben Onsu, Kata Betrand Peto saat Serumah dengan Sarwendah: Lebih Banyak Sendiri

Betrand Peto ungkap perbandingan saat dirinya tinggal dengan Sarwendah dan Ruben Onsu. Seperti apa? Simak informasi selengkapnya dalam artikel di bawah ini!
Apakah Tanggal 18 Februari 2026 Masih Libur? Simak Fakta Terbaru Jelang Ramadhan 1447 H

Apakah Tanggal 18 Februari 2026 Masih Libur? Simak Fakta Terbaru Jelang Ramadhan 1447 H

Hasil Sidang Isbat 1 Ramadhan 1447 H pada Kamis, 19 Februari 2026. Dari SKB 3 Menteri, tidak ada Libur Nasional & Cuti Bersama pada Rabu, 18 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT