GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Ada Adegan Baku Tembak di Kasus Kematian Brigadir J, Inilah Peran Irjen Ferdy Sambo dalam Membuat Skenario

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Polisi Agus Andrianto mengatakan ada dua peran dari Irjen Ferdy Sambo dalam kasus penembakan Brigadir J.
Rabu, 10 Agustus 2022 - 18:21 WIB
Irjen Pol Ferdy Sambo dan Brigadir Yosua
Sumber :
  • Facebook Rohani Simanjuntak

Jakarta - Misteri pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) lalu, akhirnya memasuki babak baru. Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka, bersama tiga orang lainnya yakni Bharada E, Brigadir RR dan sopir istri Ferdy Sambo KM.

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengumumkan tersangka baru kasus meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Mabes Polri pada Selasa (9/8/2022) sore. Irjen Ferdy Sambo resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Timsus telah memutuskan saudara FS sebagai tersangka," kata Kapolri. 

Menurut Kapolri, pemeriksaan timsus tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan awal.  

"Timsus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang mengakibatkan saudara J meninggal dunia saudara E atas perintah saudara FS. Saudara E telah mengajukan JC dan ini yang membuat peristiwa semakin terang," jelas Kapolri. 

Dalam kasus ini, Tim Penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Tersangka pertama ditetapkan pada hari Rabu (3/8) adalah Bhayangkara Dua Polri Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, disangkakan dengan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. 

Tersangka kedua, ditahan pada hari Minggu (7/8), Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, disangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 338 jo. Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. 

Polri Juga mengungkap peran mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Polisi Agus Andrianto mengatakan ada dua peran dari Sambo dalam kasus ini. Pertama, Sambo menyuruh Bharada Richard Eliezer alias Bharada E menembak Brigadir J.

Kedua, Sambo membuat skenario seolah-olah ada adu tembak antara Bharda E dan Brigadir J. Padahal, kenyataannya tidak ada baku tembak di sana. Yang ada yaitu Brigadir J ditembak oleh Bharada E diperintahkan Sambo.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Singapura Open 2026: Taklukan Shi Yu Qi di Babak 16 Besar, Alwi Farhan Sebut Perjuangannya Belum Usai

Singapura Open 2026: Taklukan Shi Yu Qi di Babak 16 Besar, Alwi Farhan Sebut Perjuangannya Belum Usai

Indonesia berhasil menempatkan satu wakilnya di sektor tunggal putra pada babak perempat final Singapura Open 2026.
Wamendagri Ribka Haluk Tegaskan OAP Belum Tentu Minoritas di Tanah Papua, Ini Penjelasan Data Dukcapil

Wamendagri Ribka Haluk Tegaskan OAP Belum Tentu Minoritas di Tanah Papua, Ini Penjelasan Data Dukcapil

Wamendagri Ribka Haluk meluruskan persepsi soal data OAP di Tanah Papua dan menegaskan jumlah saat ini belum mencerminkan kondisi sebenarnya.
Astra Tebar 3.197 Hewan Kurban ke 29 Provinsi, Program “Kurban untuk Penjuru Negeri” Libatkan Peternak Lokal

Astra Tebar 3.197 Hewan Kurban ke 29 Provinsi, Program “Kurban untuk Penjuru Negeri” Libatkan Peternak Lokal

Astra melalui Yayasan Amaliah Astra menyalurkan 3.197 hewan kurban ke 29 provinsi lewat program Kurban untuk Penjuru Negeri.
Kronologi Pemain Timnas Voli Jepang Shunichiro Sato Ditangkap Polisi: Gara-gara Tas Tertinggal, Ditemukan Ganja

Kronologi Pemain Timnas Voli Jepang Shunichiro Sato Ditangkap Polisi: Gara-gara Tas Tertinggal, Ditemukan Ganja

Menilik kronologi penangkapan pemain Timnas Voli Jepang, Shunichiro Sato (middle blocker) karena diduga memiliki ganja saat menjalani pemusatan latihan atau traning camp (TC).
BRI Salurkan KUR Rp65,95 Triliun hingga April 2026, Ratusan Ribu Petani dan Nelayan Sudah Terjangkau

BRI Salurkan KUR Rp65,95 Triliun hingga April 2026, Ratusan Ribu Petani dan Nelayan Sudah Terjangkau

BRI menyalurkan KUR Rp65,95 triliun hingga April 2026 kepada 1,3 juta debitur, termasuk 558 ribu petani dan 23 ribu nelayan.
Dedi Mulyadi Heran Warga Bisa Bertahan di Tengah Gunungan Sampah Pasar Ciwastra: kok Masih Bisa Hidup?

Dedi Mulyadi Heran Warga Bisa Bertahan di Tengah Gunungan Sampah Pasar Ciwastra: kok Masih Bisa Hidup?

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kini menyoroti kondisi tumpukan sampah di TPS Pasar Ciwastra yang dinilai sudah memprihatinkan. KDM heran warga bisa bertahan.

Trending

Sosok Prihantini, Peneliti yang Diduga Membuat Riset Palsu Pakai AI Demi Jalan-jalan Gratis

Sosok Prihantini, Peneliti yang Diduga Membuat Riset Palsu Pakai AI Demi Jalan-jalan Gratis

Kasus tersebut pertama kali diungkap oleh epidemiolog Indonesia, Wa Ode Dwi Diningrat, yang hadir dalam konferensi ilmiah itu sebagai perwakilan Oxford University, Inggris.
Mahasiswa UGM dan Tiga Anggota Keluarga Ditemukan Meninggal di Tenda Camping Posong Temanggung

Mahasiswa UGM dan Tiga Anggota Keluarga Ditemukan Meninggal di Tenda Camping Posong Temanggung

Mahasiswa UGM bersama tiga anggota keluarganya ditemukan meninggal dunia di tenda camping Posong Temanggung. Polisi selidiki dugaan keracunan.
Sempat Hilang saat Pawai Juara Persib Bandung, Frans Putros Beri Reaksi Mengejutkan usai Ponselnya Ditemukan

Sempat Hilang saat Pawai Juara Persib Bandung, Frans Putros Beri Reaksi Mengejutkan usai Ponselnya Ditemukan

Bek Persib Bandung, Frans Putros memberikan reaksi mengejutkan. Hal itu terjadi setelah ponsel diduga miliknya yang hilang saat pawai juara berhasil ditemukan.
‎Thom Haye dan Shayne Pattynama Tetap Ikut TC Timnas Indonesia Meski Absen di FIFA Matchday, Ternyata Ini Alasannya

‎Thom Haye dan Shayne Pattynama Tetap Ikut TC Timnas Indonesia Meski Absen di FIFA Matchday, Ternyata Ini Alasannya

Dua pemain keturunan, Thom Haye dan Shayne Pattynama terpantau mengikuti latihan bersama Timnas Indonesia. Keduanya turut hadir di TC perdana meski sejatinya absen dalam FIFA Matchday Juni 2026.
Fabio Grosso Bisa Bawa Jay Idzes ke Fiorentina, Segini Mahar yang Perlu Dikeluarkan untuk Bek Timnas Indonesia

Fabio Grosso Bisa Bawa Jay Idzes ke Fiorentina, Segini Mahar yang Perlu Dikeluarkan untuk Bek Timnas Indonesia

Laporan dari Italia mengatakan bahwa Jay Idzes bisa dibawa Fabio Grosso ke Fiorentina. Sang bek Timnas Indonesia bisa direkrut oleh La Viola pada bursa transfer musim panas.
Pemain Bergaji Rp6,3 Miliar Siap Suplai Bola untuk Megawati Hangestri, Ungkap Ambisi Besar Jadi Juara V-League

Pemain Bergaji Rp6,3 Miliar Siap Suplai Bola untuk Megawati Hangestri, Ungkap Ambisi Besar Jadi Juara V-League

Setter andalan Hyundai Hillstate, Kim Da-in, siap menjadi tandem baru Megawati Hangestri di V-League 2026/2027. Pemain dengan bayaran tertinggi di Liga Korea.
Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati dalam Sebulan: dari Kiai Ashari di Pati hingga Pengasuh Ponpes di Pekalongan

Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati dalam Sebulan: dari Kiai Ashari di Pati hingga Pengasuh Ponpes di Pekalongan

Daftar kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati pada Mei 2026, mulai dari Kiai Ashari, pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Pati dan KH Abdul Khalim Fadlun, pengasuh Ponpes di Pekalongan.
Selengkapnya

Viral