LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Irjen Pol Ferdy Sambo dan Brigadir Yosua
Sumber :
  • Facebook Rohani Simanjuntak

Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Terungkap Skenario Irjen Ferdy Sambo, Senjata Milik Almarhum Diambil Lalu Ditembakan ke Arah Dinding

Pada Selasa (9/8/2022), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan bahwa Irjen Pol Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir J.

Rabu, 10 Agustus 2022 - 20:08 WIB

Jakarta - Rekyasa kasus adu tembak antar anggota Polri yang menewaskan  Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo akhirnya menemui titik. Setelah Bharada E ditetapkan menjadi tersangka pada Kamis (4/8/2022), kini giliran Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka.

Secara langsung pada Selasa (9/8/2022), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan bahwa Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir J.

"Timsus telah memutuskan saudara FS sebagai tersangka," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Menurut Listyo Sigit Prabowo, pemeriksaan timsus tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan awal. 

"Timsus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang mengakibatkan saudara J meninggal dunia saudara E atas perintah saudara FS. Saudara E telah mengajukan JC dan ini yang membuat peristiwa semakin terang," kata Kapolri.

Baca Juga :

Dalam kasus ini, Tim Penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Tersangka pertama ditetapkan pada hari Rabu (3/8/2022) adalah Bhayangkara Dua Polri Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, disangkakan dengan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Tersangka kedua, ditahan pada hari Minggu (7/8/2022), Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, disangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 338 jo. Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Adu Tembak dengan Brigadir J Hanya Rekayasa

Sebelumnya, tersangka Bharada Richard Eliezer atau Bharada E perlahan membuka suara terkait kebenaran yang terjadi dalam insiden adu tembak di kediaman mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo

Ternyata dalam pengakuan Bharada E, tidak ada kejadian adu tembak antara dirinya dan Brigadir J.

Salah satu kuasa hukum Bharada E, Muhammad Burhanuddin menjelaskan bahwa Bharada E mendapat tekanan dari atasannya untuk menembak Brigadir J. 

Menurutnya, tembakkan yang disarangkan Brigadir J diduga direkayasa dengan mengarahkan ke dinding tersebut. 

"Bukan (untuk menembak diri sendiri,red), melainkan menembak itu dinding arah-arah itunya. (Tembakan ke atas arah dinding, red) terkesan biar seperti ada baku tembak," jelasnya. 

Masih menurut Burhanuddin, Bharada E telah mengatakan luka apa yang dilihat ketika kejadian berdarah di rumah dinas eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan. 

"Tidak ada (baku tembak,red). Pengakuan Bharada E soal proyektil atau apa yang di lokasi, katanya alibi. Jadi, senjata almarhum (Brigadir J) dipakai untuk tembak jari kanan itu," ujar Burhanuddin seusai dikonfirmasi, Senin (8/8/2022). 

Meski demikian, Burhanuddin enggan menyebutkan nama yang atasan yang memerintahkan Bharada E. 

Burhanuddin mengungkapkan pihaknya telah membuat keterangan kepada penyidik. 

"Sementara petunjuk, sih, dari atasan dia. Saya nggak bisa sebut nama. Dari BAP dan keterangan di mendapat tekanan dan perintah untuk menembak. Atasan itu, kan, kita sudah bisa reka-reka siapa? Jadi, atasan kedinasan," ucapnya.

Peran Irjen Ferdy Sambo dalam Rekayasa Adu Tembak

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Polisi Agus Andrianto mengatakan ada dua peran dari Sambo dalam kasus ini. Pertama, Sambo menyuruh Bharada Richard Eliezer alias Bharada E menembak Brigadir J.

Kedua, Sambo membuat skenario seolah-olah ada adu tembak antara Bharda E dan Brigadir J. Padahal, kenyataannya tidak ada baku tembak di sana. Yang ada yaitu Brigadir J ditembak oleh Bharada E diperintahkan Sambo.

"Irjen Pol FS menyuruh melakukan dan menskenario seolah-olah terjadi tembak-menembak di rumah dinas," kata dia kepada wartawan, Selasa, 9 Agustus 2022.

Irjen Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati Dalam Kasus Brigadir J

Irjen Pol Ferdy Sambo resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J di Perumahan Polri, Duren Tiga, Jakarta. Mantan Kadiv Propam itu terancam hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup.

"Hukuman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup atau selama-lamanya," ujar Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto dalam konferensi pers, Selasa (9/8/2022). Sementara peran dari Irjen Ferdy Sambo dijelaskan Agus adalah sebagai orang yang menyuruh penembakan.

"Irjen pol FS menyuruh melakukan dan skenario peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak-menembak di rumah dinas," kata Agus. 

Sementara tersangka lainnya Bharada RE telah melakukan penembakan terhadap korban, tersangka RR turut membantu dan menyaksikan penembakan korban.

"KM turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban," katanya.(ant/act/pdm)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Aksi Kecam Israel, Aliansi Umat Islam Jogja-Jateng Boikot Gerai McDonald's, KFC dan Starbucks di Jalan Magelang Sleman

Aksi Kecam Israel, Aliansi Umat Islam Jogja-Jateng Boikot Gerai McDonald's, KFC dan Starbucks di Jalan Magelang Sleman

Ratusan orang yang tergabung dalam Aliansi Umat Islam Jogja-Jawa Tengah (Jateng) memboikot tiga restoran cepat saji, di antaranya McDonald's, Kentucky Fried Chicken (KFC) dan Starbucks diduga terafiliasi Israel yang berlokasi di Jalan Magelang, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Minggu (19/5/2024).
Pesawat Latih PK-IFP Jatuh di BSD Tangerang Selatan, Ini Spesifikasi Pesawatnya

Pesawat Latih PK-IFP Jatuh di BSD Tangerang Selatan, Ini Spesifikasi Pesawatnya

Dikonfirmasi sebuah pesawat berjenis Ultra Light dengan kode ekor PK-IFP ini jatuh di area sekitar Lapangan Sunburst BSD, Serpong, Tangerang Selatan, Banten
Acara Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI, Heru Budi: Terima Kasih Warga Jakarta

Acara Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI, Heru Budi: Terima Kasih Warga Jakarta

Lebih dari seribu warga Jakarta meramaikan kegiatan pencanangan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-497 DKI Jakarta yang digelar di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Minggu (19/5/2024) pagi.
Ketua DPD RI Apresiasi PT SIG Tingkatkan Porsi TKDN Berbasis UKM Binaan

Ketua DPD RI Apresiasi PT SIG Tingkatkan Porsi TKDN Berbasis UKM Binaan

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengapresiasi inisiatif PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) dalam meningkatkan porsi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sparepart (suku cadang) berbasis UKM binaan. 
Angenda Presiden Jokowi di KTT World Water Forum, Awali Santap Malam di GWK

Angenda Presiden Jokowi di KTT World Water Forum, Awali Santap Malam di GWK

Jokowi mengawali rangkaian agenda KTT World Water Forum (WWF) Ke-10 dengan menghadiri jamuan santap malam di Taman Budaya Garuda Wisnu Kencana (GWK),
Gatot Nurmantyo: TNI Kehilangan Sosok Salim Said

Gatot Nurmantyo: TNI Kehilangan Sosok Salim Said

Mantan Panglima TNI, Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo menghadiri persemayaman Prof. Dr. Salim Said di rumah duka dan pemakaman di TPU Tanah Kusir, Jaksel.
Trending
Fakta Terbaru Kasus Vina Cirebon, Ternyata Ayah Eky yang Meringkus 8 Pembunuh Vina

Fakta Terbaru Kasus Vina Cirebon, Ternyata Ayah Eky yang Meringkus 8 Pembunuh Vina

Putri Maya Rumanti salah satu tim kuasa hukum dari Hotman Paris atau kuasa hukum keluarga Vina membeberkan salah satu fakta baru kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Kabar Timnas Indonesia Abroad: Jordi Amat Cetak Gol, Elkan Baggott Muncul Ke Hadapan Publik

Kabar Timnas Indonesia Abroad: Jordi Amat Cetak Gol, Elkan Baggott Muncul Ke Hadapan Publik

Meski kompetisi di Eropa sudah selesai, namun kancah pemain Timnas Indonesia yang bermain di luar negeri tidaklah surut.
Pandit Senior pun Tak Yakin Marselino Ferdinan Bakal Main saat Timnas Indonesia Vs Irak Cuma Gara-gara Masalah...

Pandit Senior pun Tak Yakin Marselino Ferdinan Bakal Main saat Timnas Indonesia Vs Irak Cuma Gara-gara Masalah...

Salah satu pandit senior, Bung Binder mengungkapkan bahwa dirinya tak yakin Marselino Ferdinan ikut main saat Timnas Indonesia asuhan Shin Tae-yong lawan Irak.
Pandit Senior Ini Blak-blakan Bilang Permainan Persib seperti Real Madrid, Jarang Indah Tetapi ...

Pandit Senior Ini Blak-blakan Bilang Permainan Persib seperti Real Madrid, Jarang Indah Tetapi ...

Pandit senior Binder Singh atau akrab disapa Bung Binder menilai permainan Persib Bandung sangat mirip dengan Real Madrid.
Elkan Baggott Akhirnya Muncul setelah Ramai Tak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia

Elkan Baggott Akhirnya Muncul setelah Ramai Tak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia

Bek Timnas Indonesia, Elkan Baggott akhirnya muncul setelah beberapa hari terakhir menjadi perbincangan karena tak dipanggil Shin Tae-yong ke skuad Garuda.
3 Klub Milik Pengusaha Indonesia Ini Kompak Dapatkan Promosi, Terbaru Ada Klub Milik Anindya Bakrie X Erick Thohir

3 Klub Milik Pengusaha Indonesia Ini Kompak Dapatkan Promosi, Terbaru Ada Klub Milik Anindya Bakrie X Erick Thohir

Dari mulai Hartono Bersaudara bersama klub asal Italia, Como 1907 hingga terbaru ada klub Liga Inggris milik Anindya Bakrie dan Erick Thohir pun tak luput menjadi perhatian. 
Bukan Jam 8 Pagi, Waktu Shalat Dhuha yang Tepat Bikin Rezeki Datang Bertubi-tubi, Kata Ustaz Adi Hidayat Mendekati ini

Bukan Jam 8 Pagi, Waktu Shalat Dhuha yang Tepat Bikin Rezeki Datang Bertubi-tubi, Kata Ustaz Adi Hidayat Mendekati ini

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menjelaskan waktu shalat dhuha terbagi menjadi tiga bagian. Bagi yang ingin mendapat rezeki bertubi-tubi bukan saat jam delapan pagi.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Kabar Utama
21:00 - 22:00
E-Talkshow
22:00 - 23:00
Kabar Hari Ini
Selengkapnya