News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tagar #DariDuren3KeKM50 Trending di Twitter, Ini Kaitan Irjen Ferdy Sambo dengan Peristiwa di KM 50 Tol Japek

Irjen Pol Ferdy Sambo tengah menjadi pemberitaan di berbagai media terkait kasus pembunuhan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di kediamannya.
Kamis, 11 Agustus 2022 - 04:16 WIB
Irjen Pol Ferdy Sambo dan Laskar FPI yang Tewas di KM50
Sumber :
  • Tim tvOne

Jakarta – Irjen Pol Ferdy Sambo tengah menjadi pemberitaan di berbagai media terkait kasus pembunuhan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Banyak masyarakat yang mengaitkannya dengan peristiwa KM 50 di Tol Jakarta-Cikampek yang menewaskan sebanyak enam orang laskar FPI beberapa waktu lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada kasus KM 50, Irjen Ferdy Sambo saat itu menjabat sebagai Kadiv Propam yang menangani kasus tersebut. Irjen Ferdy Sambo saat ini mendapat mutasi jabatan dari Kadiv Propam menjadi Pati Yanma Polri.

Ketika menangani kasus KM 50, Irjen Ferdy Sambo mengerahkan 30 anggota Tim Propam untuk mengungkap kasus tersebut di KM 50 yang menewaskan enam orang laskar FPI tersebut.

Ferdy Sambo menegaskan keterlibatan Divisi Proram dalam kasus ditembaknya enam anggota laskar FPI bukan karena indikasi pelanggaran, namun bertugas memeriksa penggunaan kekuatan sudah sesuai Perkap atau belum.

 

Tugas Irjen Pol Ferdy Sambo dalam Kasus KM 50 Tol Jakarta-Cikampek

Irjen Ferdy Sambo saat itu melakukan pengawasan dan analisis bersama Propam Polri. Kasus KM 50 berakhir dengan sidang putusan majelis hakim yang memvonis kedua terdakwa bebas. Kedua terdakwa tersebut yaitu Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda Yusmin.

 

Dua Orang Terdakwa Kasus KM 50 Bebas

Majelis hakim dalam putusannya menyatakan Briptu Fikri dan Ipda Yusmin terbukti bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan hingga membuat orang meninggal dunia.

Namun, kedua terdakwa tidak dijatuhi hukuman karena alasan pembenaran, yakni menembak untuk membela diri, seperti disampaikan dalam pleidoi atau nota pembelaan kuasa hukum. Menurut penjelasan Hakim Ketua Muhammad Arif Nuryanta, dalam KUHP, alasan pembenaran terdiri dari beberapa poin.

Poin tersebut ada yang menyebutkan perbuatan yang dilakukan karena pembelaan terpaksa dalam Pasal 49 ayat (1) KUHP.

Hakim menyatakan perbuatan terdakwa sebagaimana dakwaan primer dalam rangka pembelaan terpaksa melampaui batas. Kemudian, hakim pun memutuskan melepaskan terdakwa dari segala tuntutan hukum.

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mantan Juru Bicara Habib Rizieq Berharap Kasus Kematian Brigadir J Diproses secara Transparan

Mantan juru bicara Habib Rizieq, Damai Hari Lubis menyoroti kasus kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di kediaman Kadiv Propam Polri Non Aktif, Irjen Pol Ferdy Sambo. Ia berharap Polri tidak terburu-buru dalam proses penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Potret Evan Dimas Berambut Gondrong Main Bersama Eks Pemain Timnas Indonesia Curi Perhatian, Fans: 'Captain'

Potret Evan Dimas Berambut Gondrong Main Bersama Eks Pemain Timnas Indonesia Curi Perhatian, Fans: 'Captain'

Potret terbaru Evan Dimas saat bermain bersama eks pemain Timnas Indonesia mencuri perhatian. Fans kompak memanggil "Captain" dan mengenang kejayaan sang legenda Garuda U-19.
Adu Nasib Timnas Kanada dan Meksiko, Dua Tuan Rumah yang Resmi Tersingkir di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

Adu Nasib Timnas Kanada dan Meksiko, Dua Tuan Rumah yang Resmi Tersingkir di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

Bagi Kanada dan Meksiko, keistimewaan sebagai tuan rumah harus berakhir kepedihan di babak 16 besar Piala Dunia 2026. Berikut adu nasib kedua tim tersebut.
Mengapa di Pemakaman Ali Khamenei Surah Ali Imran Ayat 13 Bergema saat Delegasi Arab Saudi Berikan Penghormatan Terakhir?

Mengapa di Pemakaman Ali Khamenei Surah Ali Imran Ayat 13 Bergema saat Delegasi Arab Saudi Berikan Penghormatan Terakhir?

Prosesi pemakaman kenegaraan Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei yang berlangsung sejak Jumat lalu benar-benar menyita perhatian geopolitik dunia...
Menaker Bocorkan Jurus Jitu Cegah Badai PHK di Industri Manufaktur

Menaker Bocorkan Jurus Jitu Cegah Badai PHK di Industri Manufaktur

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memiliki jurus jitu cegah badai ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di industri manufaktur. Yassierli mengatakan
PKS Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ, Dukung Implementasi Perpres 111/2025

PKS Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ, Dukung Implementasi Perpres 111/2025

PKS, Almuzzammil Yusuf, mengapresiasi dan menyambut baik langkah pemerintah yang secara resmi memasukkan penyebaran budaya LGBTQ sebagai salah satu bentuk ancam
Salah Satu Alasan yang Jadi Landasan MUI Dorong Penyusunan RUU Pelanggaran LGBT

Salah Satu Alasan yang Jadi Landasan MUI Dorong Penyusunan RUU Pelanggaran LGBT

Hubungan seksual sesama jenis dinyatakan haram dan dikategorikan sebagai bentuk kejahatan (jarimah). Berikut alasan MUI keluarkan RUU Pelanggaran LGBT

Trending

Daftar Pemain Lokal Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea 2026-2027: Kim Da-in Jadi Andalan

Daftar Pemain Lokal Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea 2026-2027: Kim Da-in Jadi Andalan

Hyundai Hillstate resmi mengumumkan daftar 17 pemain lokal yang didaftarkan kepada Federasi Bola Voli Korea Selatan (KOVO) pada tahap pertama untuk menghadapi kompetisi Liga Voli Korea (V-League) 2026-2027. Kim Da-in masih menjadi andalan.
Timnas Indonesia Calling! Termasuk Pemain dari Barcelona, 6 Pilar Persija Masuk TC Garuda Jelang Piala AFF 2026

Timnas Indonesia Calling! Termasuk Pemain dari Barcelona, 6 Pilar Persija Masuk TC Garuda Jelang Piala AFF 2026

Persija Jakarta jadi penyumbang pemain terbanyak dalam pemusatan latihan Timnas Indonesia. Sebanyak enam pemain Macan Kemayoran dipanggil mengikuti TC di Bali.
Ancelotti Sentil PSSI-nya Brasil usai Selecao Tersingkir di Piala Dunia 2026, Blak-blakan Minta 'Ronaldinho' Baru Buat Juara

Ancelotti Sentil PSSI-nya Brasil usai Selecao Tersingkir di Piala Dunia 2026, Blak-blakan Minta 'Ronaldinho' Baru Buat Juara

Carlo Ancelotti kirim pesan setelah Brasil tersingkir dari Piala Dunia 2026. Pelatih Italia itu menilai sepak bola Brasil butuhkan talenta istimewa yang baru.
Neymar Pensiun usai Brasil Tersingkir di Piala Dunia 2026: Semuanya Berakhir di Sini

Neymar Pensiun usai Brasil Tersingkir di Piala Dunia 2026: Semuanya Berakhir di Sini

Keputusan besar diambil Neymar setelah perjalanan Brasil di Piala Dunia 2026 berakhir lebih cepat. Penyerang berusia 34 tahun itu resmi mengakhiri kariernya.
Pulangkan Raksasa Brasil, Timnas Norwegia Menjadi Kuda Hitam Terkuat di Piala Dunia 2026?

Pulangkan Raksasa Brasil, Timnas Norwegia Menjadi Kuda Hitam Terkuat di Piala Dunia 2026?

Dengan kombinasi taktik yang solid dan generasi emas yang lapar akan prestasi, Norwegia membuktikan bahwa mereka bukan sekadar pelengkap di Piala Dunia 2026.
PM India Narendra Modi Sambangi Jakarta 6-8 Juli, Simak 12 Ruas Jalan Protokol Jakarta yang Terdampak

PM India Narendra Modi Sambangi Jakarta 6-8 Juli, Simak 12 Ruas Jalan Protokol Jakarta yang Terdampak

Polda Metro Jaya bersiap melakukan pengamanan ketat terkait kunjungan kenegaraan Perdana Menteri (PM) India, Narendra Modi di Jakarta yang dijadwalkan berlangsung pada 6 hingga 8 Juli 2026. 
Awas Modus Pinjol Ilegal Makin Canggih! OJK Ungkap Skema Salah Transfer hingga Kurir Palsu yang Rugikan Korban Rp3,4 Triliun

Awas Modus Pinjol Ilegal Makin Canggih! OJK Ungkap Skema Salah Transfer hingga Kurir Palsu yang Rugikan Korban Rp3,4 Triliun

Modus penipuan pinjaman online (pinjol) ilegal terus berkembang, mulai dari salah transfer, kurir palsu hingga joki galbay. Kenali ciri-ciri dan cara menghindarinya agar tidak menjadi korban.
Selengkapnya

Viral