News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

"Beri Tahu Kamaruddin, Jangan Ngoceh di Media!" Tantang Brigjen Andi Rian Soal Kasus Brigadir J

Dirtipidum Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menantang pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak untuk memberikan bukti dan tidak hanya berkoar-koar.
Minggu, 14 Agustus 2022 - 07:06 WIB
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi (tengah)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/tom

Jakarta - Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi angkat bicara terkait kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak yang terlalu vokal di media. Ia menantang pengacara tersebut untuk memberikan bukti dan tidak hanya berkoar-koar.

Andi Rian Djajadi dengan keras memperingatkan Kamarudin untuk tidak banyak ngoceh di media mengenai kasus pembunuhan terhadap kliennya (Brigadir J) tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Beri tahu ke pengacara Kamaruddin, kalau dia punya bukti, bawa ke penyidik; jangan ngoceh di media," kata Andi saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat, 12 Agustus 2022 lalu.

Sebelumnya diberitakan, Kamaruddin mengaku mendapat informasi bahwa kliennya sebelum tewas ditembak sempat dibawa ke kantor Biro Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan Markas Besar Polri untuk dianiaya.

"Ada juga informasi masuk ke saya, sebelum masuk ke Duren Tiga ini korban dibawa dulu ke Paminal Mabes Polri, makanya saya minta periska CCTV Mabes Polri, jangan sampai dicopoti semua, karena ada dugaan-dugaan penyiksaan itu," kata Kamaruddin dalam acara yang dipandu Hotman Paris di Youtube Metro TV, dilansir vialaman VIVA.co.id

Bahkan, Kamaruddin mendapatkan informasi setiap sore di kantor Paminal Polri banyak yang minum minuman keras. Tak hanya itu, dia mendapatkan informasi ada alat penyiksaan di kantor itu.

"Di sana dan itu yang mengalami sudah banyak, yang mengadu ke saya, bahkan di sana ada minum keras, tiap sore minum minuman keras, nembak sana nembak sini, di [kantor Biro] Paminal itu. Kemudian di sana ada alat-alat diduga untuk penyiksaan seperti pematahan jari-jari dan sebagainya. Itu dialami oleh polisi lain yang mengadu ke saya," ujarnya.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan, berdasarkan hasil keterangan saksi termasuk yang 31 orang yang dimintai keterangan oleh Inspektorat Khusus, tidak ada yang mengarah ke sana.

"Semua CCTV yang ada di Mabes Polri sudah disita oleh penyidik dan masih dalam analisis Labfor," ujarnya

Tanggapan Kamaruddin soal motif Ferdy Sambo


Kamaruddin Simanjuntak (via Antara)

Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak terlihat cukup vokal dalam penanganan kasus penembakan kliennya. Baru-baru ini, ia menanggapi penjelasan Polri soal alasan Irjen Ferdy Sambo menghabisi Brigadir J.

Menurut Kamaruddin, ada kejanggalan dengan alasan Irjen Ferdy Sambo yang membunuh Brigadir J karena emosi setelah mendapat laporan dari Putri Candrawathi, bahwa harkat dan martabat keluarganya telah diganggu.

Ia menambahkan tak langsung percaya dengan alasan motif yang disampaikan oleh Irjen Ferdy Sambo kepada polisi.

Kamaruddin Simanjuntak mempertanyakan kredibilitas Irjen Ferdy Sambo sebagai mantan Kadiv Propam dan polisi berpangkat elite. Menurutnya, tak mungkin Brigadir J dibiarkan tetap mengawal Putri Candrawathi, andaikan sudah tahu bahwa istrinya itu telah dilecehkan oleh Brigadir J.

"Bintang dua macam apa? Irjen Pol macam apa dia? Sudah dilecehkan istrinya di Magelang, tapi masih disuruh, didampingi, atau dikawal oleh orang yang telah melecehkan itu, kan ajaib? Jadi ini menandakan dia (Irjen Ferdy Sambo) tidak makan sayur dan buah, saya anjurkan dia untuk merenung, baca Alkitab, supaya bertaubat" ujar Kamaruddin Simanjuntak, seperti dilansir dari tayangan Dua Sisi tvOne, Kamis (11/8/2022)

Apalagi, kata Kamaruddin, lokasi dugaan awal pelecehan yang semula disebut terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, kini disebutkan bahwa lokasi kejadian dugaan pelecehan seksual itu terjadi di Magelang.

"TKP yang awalnya di rumah dinas, kemudian kok berpindah ke Magelang? Kalau kejadiannya di Magelang, maka laporkanlah di Magelang dan atau di Bareskrim Polri. Kalau kejadiannya di Polres Jakarta Selatan, barulah laporkan di Polres Jakarta Selatan. Kok ini kejadiannya di Magelang lapornya di Polres Jakarta Selatan? Dua laporan pula," kata Kamaruddin Simanjuntak.

Saat ditanya soal apa motif pembunuhan Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak langsung menyebut bahwa motifnya adalah dendam. Menurutnya, Brigadir J diduga mengetahui soal adanya dugaan perselingkuhan Irjen Ferdy Sambo dengan seorang perempuan.

"Motifnya sudah jelas, motifnya karena almarhum ini (Brigadir J) diduga mengetahui hubungannya (Irjen Ferdy Sambo) dengan yang cantik-cantik itu. Maka ketika ditanya istrinya (Putri Candrawathi), 'bapak kemana kok enggak pulang-pulang?' maka sulit bagi ajudan dan sopir untuk berdusta. Nah kemungkinan (perselingkuhan) itu diberitahu kepada Putri Candrawathi, kemudian dilabrak, lalu terjadilah pertengkaran rumah tangga, kan begitu," jelas Kamaruddin.

Pengacara keluarga tersebut juga menambahkan, untuk mengungkap kasus pembunuhan Brigadir J tidaklah sulit.

"Makannya kalau polisi serius ungkap kasus ini gampang sebetulnya. Kalau saya setengah hari. Bahkan kalau saya biasanya setengah hari, bahkan biasanya 5 menit sudah terungkap," Tegas Kamaruddin.

Ferdy Sambo mengaku sebagai ‘otak’ pembunuhan

Artikel
Irjen Ferdy Sambo (tim tvOne)

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) baru saja selesai melakukan pemeriksaan terhadap tersangka pembunuhan Brigadir J yaitu Ferdy Sambo di Mako Brimob.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, Ferdy Sambo mengakui bahwa dirinya adalah aktor utama dari tewasnya ajudan Putri Candrawathi itu.

"Pertama adalah pengakuan saudara FS bahwa dia adalah aktor utama dari peristiwa ini," ujar Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik dalam siaran pers Jumat (12/8/2022).

Tak hanya itu, Komnas HAM juga menyebut bahwa Ferdy Sambo sudah mengakui semuanya mengenai skenario tembak-menembak yang sebelumnya disampaikan.

"Dia mengakui bahwa sejak awal dia lah yang melakukan langkah-langkah untuk merekayasa, mengubah, atau mendisinformasi beberapa hal sehingga pada tahap-tahap awal misalnya yang terbangun konstruksi peristiwanya tembak menembak." jelas Taufan.

"Tadi diakuinya itu hasil rancangan dia sendiri dan dia mengakui dia bersalah dalam tindakannya yang merekayasa itu," lanjutnya.

Komnas HAM menyampaikan bahwa saat diperiksa Ferdy Sambo sempat mengucapkan permintaan maaf dan akan bertanggung jawab atas peristiwa ini. (rem/abs/Mzn)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


Jangan lupa tonton dan subscribe YouTube tvOnenews.com:

tvonenews

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Selengkapnya

Viral