News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengakuan Bharada E Terbaru! Ungkap Peristiwa di Magelang hingga Penembakan Brigadir J, Pengacara: Tanya Penyidik!

Bhayangkara Dua (Bharada) Richard Eliezer alias Bharada E menunjuk kuasa hukum baru, Ronny Talapessy terkait kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J atau Brigadir Nofryansyah Yosua Hutabarat. 
Minggu, 14 Agustus 2022 - 21:38 WIB
Bharada E
Sumber :
  • Antara

Jakarta - Bhayangkara Dua (Bharada) Richard Eliezer alias Bharada E menunjuk kuasa hukum baru, Ronny Talapessy terkait kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J atau Brigadir Nofryansyah Yosua Hutabarat. 

Ronny Talapessy mengungkapkan Bharada E kini mulai terbuka terkait misteri penembakan yang dilakukannya kepada Brigadir J

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia menyebut Bharada E menceritakan semua kejadian, bahkan perjalanan Magelang-Jakarta, yang mana menjadi peristiwa penting sebelum kejadian. 

"Richard sekarang sudah malah lebih terbuka. Dia menyampaikan apa adanya gitu, loh, tidak ada dikurangi, malah yang ada nambah. Dia buka semuanya gitu. Itu bagus. Publik tidak usah khawatir," ujar Ronny Talapessy seusai dihubungi, Minggu (14/8/2022). 

Ronny menjelaskan Bharada E menceritakan soal materi penyelidikan hingga penyidikan kasus tewasnya Brigadir J. 

Dia menegaskan Bharada E tidak menjadi bagian dari rencana pembunuhan yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo

"Dia itu tidak mengetahui dan tidak bagian dari rencana pembunuhan," tegasnya. 

Selain itu, Ronny menuturkan Bharada E juga menceritakan soal kejadian di Magelang, Jawa Tengah. 

Namun, dia menekankan hal tersebut ialah materi penyidikan sehingga hanya penyidik yang berhak menjelaskan. 

"Silakan tanya penyidik. Namun, kepentingan saya ialah peristiwa di Magelang, sampai kejadian, Bharada E tidak mengetahui apa pun, apalagi soal rencana pembunuhan," imbuhnya. 

Adapun Bharada E atau Richard Eliezer telah ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain Bharada E, Polri telah menetapkan tiga tersangka lainnya, Bripka RR, MK, dan Irjen Ferdy Sambo

Ketiga tersangka itu disangkakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau selama-lamanya 20 tahun. (lpk/ebs)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kemenhan Sebut Praka Rico Gugur Setelah Jalani Perawatan Medis

Kemenhan Sebut Praka Rico Gugur Setelah Jalani Perawatan Medis

Dalam unggahan akun resmi instagram Kementerian Pertahanan, dijelaskan bahwa pihak Kementerian Pertahanan mengucapkan belasungkawa atas gugurnya prajurit TNI AD  yang bertugas di Lebanon, yakni Praka Rico Pramudia
Jadwal Grand Final Proliga 2026, Sabtu 25 April: Megawati Hangestri Cs Tinggal Selangkah Lagi untuk Back to Back Juara

Jadwal Grand Final Proliga 2026, Sabtu 25 April: Megawati Hangestri Cs Tinggal Selangkah Lagi untuk Back to Back Juara

Jadwal Grand Final Proliga 2026 pada Sabtu 25 April akan menjadi laga penentu juara musim ini baik di sektor putra maupun putri di GOR Amongrogo, Yogyakarta.
John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

Kabar melegakan datang dari Slovakia untuk pecinta sepak bola tanah air. Gelandang andalan Timnas Indonesia Marselino Ferdinan akhirnya kembali mencicipi atmosf
Perempuan di Parlemen Bukan Sekadar Pelengkap, KPPRI Klaim Berperan Lahirkan UU TPKS hingga PPRT

Perempuan di Parlemen Bukan Sekadar Pelengkap, KPPRI Klaim Berperan Lahirkan UU TPKS hingga PPRT

Sekretaris Jenderal Kaukus Perempuan Parlemen RI (KPPRI), Sarifah Ainun Jariyah menegaskan keberadaan perempuan di parlemen bukan sekadar pelengkap.
Bicara Survival Mode, Purbaya Jelaskan Maknanya: Tak Ada Ruang Inefisiensi!

Bicara Survival Mode, Purbaya Jelaskan Maknanya: Tak Ada Ruang Inefisiensi!

Mode bertahan atau 'survival mode' yang saat ini dijalankan pemerintah Indonesia di tengah tekanan global dijelaskan maknanya oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa
Irina Voronkova Jadi Mimpi Buruk Gresik Phonska di Proliga 2026? Fans Gresik Phonska Sampai Berbondong-bondong Saran Hal ini!

Irina Voronkova Jadi Mimpi Buruk Gresik Phonska di Proliga 2026? Fans Gresik Phonska Sampai Berbondong-bondong Saran Hal ini!

Performa Irina Voronkova mendadak jadi sorotan panas di Grand Final Proliga 2026. Banyak fans Gresik Phonska menyadari bahwa pemain asal Rusia itu menjadi titik krusial

Trending

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal di Eropa: Jay Idzes Kokoh di Puncak, Mees Hilgers Terjun Bebas

Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal di Eropa: Jay Idzes Kokoh di Puncak, Mees Hilgers Terjun Bebas

Berkiprah di liga-liga top Eropa menjadi bukti nyata peningkatan kualitas pemain Timnas Indonesia. Berdasarkan taksiran Transfermarkt per April 2026, nilai ...
Ramalan Keuangan Zodiak 26 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 26 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan keuangan zodiak 26 April 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Keberuntungan finansial meningkat hari ini.
Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Harta kekayaan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi suka berbagi kepada warga. Permintaan Kang Dedi Mulyadi (KDM) sebelum Gedung Sate jadi lokasi perayaan Persib
Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Strategi John Herdman memanggil pemain dari Persija dinilai sebagai langkah taktis untuk memperkuat kedalaman skuad Garuda, khususnya menjelang Piala ASEAN 2026
Terpopuler News: Dedi Mulyadi Beri Solusi Atasi Kenaikan Harga Gas Elpiji, hingga Pihak Jusuf Kalla Sentil Rismon Sianipar

Terpopuler News: Dedi Mulyadi Beri Solusi Atasi Kenaikan Harga Gas Elpiji, hingga Pihak Jusuf Kalla Sentil Rismon Sianipar

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi sampaikan inovasi untuk atasi harga gas Elpiji naik. Pihak mantan Wapres, Jusuf Kalla (JK) sindir langsung Rismon Sianipar
Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro tampil luar biasa saat menghadapi tekanan besar dari Gresik Phonska di leg pertama Grand Final Proliga 2026. Selangkah lagi juara
Selengkapnya

Viral