Jakarta - Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi dalam keterangan pers di Mako Brimob Kelapa Dua Kamis (11/8/2022) lalu, telah mengumumkan motif pembunuhan Brigadir J berdasarkan keterangan dari salah satu tersangka yakni Irjen Ferdy Sambo.
Keterangan motif yang disampaikan oleh Irjen Ferdy Sambo tersebut, sejalan dengan apa yang disampaikan oleh satu tersangka lain, yakni Bharada E. Eliezer memberikan keterangan serupa bahwa ada peristiwa di Magelang sebelum insiden penembakan brigadir J.
Irjen Ferdy Sambo (viva.co.id)
Polri sudah mengungkap motif penembakan terhadap Brigadir J oleh Bharada E atas perintah Irjen Ferdy Sambo yang merupakan dalang di balik insiden tersebut.
Diketahui ternyata bukan karena dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi di rumah dinas Ferdy Sambo, melainkan sebuah kejadian di Magelang.
Kepada polisi, Irjen Ferdy Sambo mengaku marah setelah adanya laporan dari sang istri, Putri Candrawathi terkait perlakuan dari Brigadir J.
"Di dalam keterangannya, tersangka FS mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi dalam keterangan pers di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Kamis (11/8).
Brigjen Andi Rian menyebutkan, Putri Candrawathi disebut mendapat perlakuan yang melukai harkat dan martabatnya di Magelang oleh Brigadir J. Namun perlakuan seperti apa yang dilakukan oleh Brigadir J, belum dijelaskan secara rinci
"(Putri Candrawathi) telah mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan oleh almarhum Joshua 9 (Brigadir J)," pungkas Andi.
Brigjen Andi menambahkan, akibat dari laporan tersebut Irjen Ferdy Sambo kemudian merencanakan pembunuhan bersama tersangka lain yakni Bharada Eliezer (Bharada E) dan Bripka Ricky Rizal (Brigadir RR).
"Kemudian FS memanggil tersangka RR dan tersangka RE untuk melakukan pembunuhan untuk merencanakan pembunuhan terhadap almarhum Joshua Saya kira demikian," tutupnya.
Seperti yang diketahui, sebelumnya Polri telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J, yakni Irjen Pol. Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan satu tersangka sipil bernama Kuat Maruf atau KM.
Bharada E
Baru-baru ini juga terungkap pengakuan Richard Eliezer atau Bharada E mengenai peristiwa yang ada di Magelang sebelum insiden penembakan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Keterangan tersebut disampaikan Bharada E ke kuasa hukumnya, M Burhanuddin. Meski belum memberikan keterangan yang lengkap, Burhanuddin mengatakan Bharada E membenarkan bahwa ada peristiwa di Magelang.
“Cuma dia hanya bilang ada peristiwa yang dari Magelang. Cuma itu aja dia bilang gitu,” kata M Burhanuddin di acara Indonesia Lawyers Club seperti yang dikutip tvonenews.com, Sabtu (13/8/2022).
Selanjutnya terkait kronologi penembakan, Burhanuddin mengatakan, sebelum ditembak Brigadir J disuruh masuk ke dalam rumah dan disuruh jongkok serta dijambak atasannya. Kemudian, Ferdy Sambo menyuruh Bharada E untuk menembak Brigadir Yosua.
“Pada saat di TKP, mereka berempat sudah di dalam dan Riki disuruh panggil Yoshua. Begitu masuk di TKP, kemudian disuruh jongkok (Brigadir J).” pungkas Burhanuddin.
“Informasi dari Bharada E yang suruh Brigadir J jongkok adalah si bosnya, ya seorang atasannya di sana (Ferdy Sambo),” lanjutnya
Ia menambahkan, bahwa yang berada di tempat kejadian adalah Brigadir J dan yang saat ini sudah jadi tersangka semua yakni Ferdy Sambo (FS), Riki, dan Bharada E. Namun, istri Irjen Ferdy Sambo Putri Candrawathi pada saat kejadian ada berada di dalam kamar.
Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir J
Selanjutnya, saat disinggung apakah Brigadir J dieksekusi saat jongkok? Pengacara Bharada E itu beberkan, sebelum dieksekusi, rambut Brigadir J sempat dipegang, lalu Bharada E diperintahkan untuk menembak Brigadir Yosua.
“Katanya (Bharada E), diapakan dulu rambutnya (Brigadir J) gitu, lalu Bharada E diperintahkan untuk menembak. Woy tembak, tembak, tembak gitu,” ungkap M Burhanuddin.
Ketika ditanya siapa yang memegang rambut Brigadir J, kuasa hukum Bharada E tersebut mengatakan si bosnya (Ferdy Sambo) yang memegang rambut Brigadir J. Namun, ia tegaskan untuk proses selanjutnya tidak diceritakan lagi oleh Bharada E.
Sambungnya menuturkan, pelaku yang menembak sudah dituangkan di BAP dan saat ini sedang dalam penyelidikan pada saksi satu lagi. Ia juga berasumsi jika sudah dapat keterangan dari saksi satu lagi, bisa jadi nantinya dapat ketahuan yang menembak satu orang atau dua orang.
Burhanuddin menyebutkan, sementara ini sosok penembak Brigadir J yang dipublish baru satu orang, yakni Bharada E yang mengaku menjadi penembak pertama.
“Dia (Bharada E) bilang ada, tapi dia belum tuntas juga,” kata Burhanuddin saat ditanya apakah ada orang lain yang menembak Brigadir J selain Bharada E.
“Cuman dia (Bharada E) bilang, dia orang pertama yang disuruh nembak. Dia tiga kali menembak,” sambungnya.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso (siaran AKI Pagi/tvOne)
Ketua Indonesia Police Watch atau IPW, Sugeng Teguh Santoso, mengungkapkan motif di balik pembunuhan Brigadir J yang menyeret mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menyebutkan setidaknya ada 5 motif di balik pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo. 4 di antaranya terkait masalah seksual, sedangkan 1 lainnya berkaitan dengan perjudian.
"IPW mendapatkan 5 isu tapi 4 itu memang terkait dengan soal urusan seksual," ujar Sugeng di program Apa Kabar Indonesia Pagi tvOne, Kamis (11/8/2022).
"(Dari) 4 (motif) itu kan sudah 3 (motif) disebutkan Pak Mahfud (Menko Polhukam) dan 1 (motif) informasinya (juga) terkait soal seksual, yang satu lagi boleh saya buka ini, tapi yang seksual tidak mau saya buka karena ini tentang aib," ujarnya tegas.
Namun menurut dia, masalah seksual dan wanita merupakan persoalan yang kerap terjadi di pimpinan Polri.
"IPW mendapat kesimpulan betapa rapuhnya kondisi psikologis seorang PJU (Pejabat Utama) terutama Sambo ini. Memegang kekuasaan yang besar tetapi kondisinya rapuh," ujar Sugeng.
"Urusan wanita, rapuh sekali pimpinan-pimpinan Polri ini. Sudah banyak, bukan hanya beliau. Tapi sebelumnya (juga). Ini menjadi catatan," katanya menambahkan.
Menurut Sugeng, selain masalah seksual, kasus penembakan Brigadir J juga terkait dengan praktik perlindungan perjudian dan peredaran narkoba oleh oknum di Kepolisian.
"Yang satu lagi praktik-praktik perlindungan judi, narkoba, pengiriman uang-uang yang besar sampai ratusan miliar ini. Isu yang masuk ke IPW bahwa Yosua ini akan membuka informasi tentang itu," tutur Ketua IPW.
Seperti yang diketahui, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan melakukan pembunuhan berencana. Yaitu Bharada E yag menembak Brigadir J atas perintah Irjen Pol. Ferdy Sambo, sedangkan dua tersangka lain adalah Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf yang ikut melihat dan membiarkan peristiwa tersebut terjadi.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun. (Mzn)
Jangan lupa subscribe YouTube tvOnenews.com:
Load more