News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

LPSK Umumkan Bharada E Resmi Jadi Justice Collaborator Kasus Brigadir J, Bakal Ungkap Fakta Baru?

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban LPSK umumkan Bharada E resmi jadi justice collaborator kasus Brigadir J dan melindungi Bharada E sepenuhnya, senin (15/8)
Senin, 15 Agustus 2022 - 14:46 WIB
LPSK Umumkan Bharada E Resmi Jadi Justice Collaborator Kasus Brigadir J, Bakal Ungkap Fakta Baru?
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com

Jakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban LPSK umumkan Bharada E resmi jadi justice collaborator kasus Brigadir J dan melindungi Bharada E sepenuhnya, senin (15/8/2022).

Tahapan penyidikan untuk membuka segala fakta-fakta dibalik pembunuhan berencana Brigadir J atau Brigpol Nofriansyah Yoshua Hutabarat, kini LPSK umumkan Bharada E resmi jadi justice collaborator kasus Brigadir J dan melindungi Bharada E sepenuhnya, senin (15/8/2022).
                                                           Richard Elizer atau Bharada E (ist)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan ada dua biro yang bekerja terkait kasus penembakan di Duren Tiga ini antara lain Biro Penelaahan dan Permohonan dan Biro Pemenuhan Hak Saksi dan Korban. 

“Dua hari yang lalu LPSK bertemu pengacara dan Bharada E. Yang bersangkutan bersedia untuk menjadi justice collaborator. Kami lakukan assessment dan Bharada E memang memenuhi syarat jadi justice collaborator karena dia bukan pelaku utama,” katanya. 

Wakil Ketua LPSK Achmadi menambahkan Bharada E bersedia memberikan informasi kepada penegak hukum tentang kejadian yang terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. 

“Bharada E adalah pelaku minor karena dia dapat perintah dari atasan. Peran dia kecil. Yang bersangkutan tidak punya niat untuk membunuh,” ujarnya.

Dia memaparkan Bharada E juga dilindungi LPSK karena dia memiliki peran penting untuk mengungkap pembunuhan Brigadir J. Dia juga tidak punya motif dan maksud untuk menewaskan Brigadir J.

“Adanya ancaman yang nyata dan tekanan terhadap yang bersangkutan juga jadi pertimbangan LPSK untuk dilindungi LPSK,” paparnya. 

Untuk diketahui, Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E orang yang pertama ditetapkan menjad atas kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J rekan kerjanya sesama ADC (aide-de-camp) Ajudan Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Selain Bharada E, beberapa pihak lain turut ditetapkan menjadi tersangka, diantaranya, Bripka RR atau Ricky Rizal, Sopir Istri Ferdy Sambo (Putri Candrawathi) yang bernama KM atau Kuat, dan aktor utama atau dalang pembunuhan adalah Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

                                                                      Richard Eliezer atau Bharada E (ist)

Bharada E mengajukan diri jadi Justice Collaborator ke LPSK saat masih didampingi oleh pengacara lamanya yakni Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin.

Kabareskrim Polri baru saja mengganti Kuasa Hukum dari Bharada E, dari Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin dihentikan atau dipecat melalui surat kuasa yang bikin oleh Bharada E.

Kini telah ditunjuk Pengacara baru Bharada E yang bernama Ronny Talapessy, yang juga seorang kader Partai PDIP. 

Sebelumnya, pihak Deolipa Yumara yang baru 5 hari bekerja mendampingi proses hukum, merasa keberatan atas pemecatan secara sepihak dari surat kuasa Bharada E dan pihak Bareskrim Polri, dan merasa ada kejanggalan dalam surat tersebut.

Ronny Talapessy menjawab akan hal itu, dan menuturkan alasan pencabutan kuasa Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin sebagai kuasa hukum Bharada E.

"Makanya saya ngomong dengan klien saya.'tolong sampaikan bang situasinya kenapa saya mencabut kuasa'jadi ini memang permintaan dari Bharada E sendiri dan keluarga,"ucapnya. 

"Karena sejak hari pertama waktu beliau di dampingi tanda tangan kuasa, harusnya mendampingi BAP mencari tahu posisi kasusnya seperti apa, tapi ini tidak, melainkan pengacara yang lama ini turun ke bawah langsung Press Conference, 

Ronny Talapessy menyebutkan bahwa itu catatan pertama dari Bharada E sehingga merasa tidak nyaman dengan cara kerja dari Deolipa Yumara dan Burhanuddin.

Selanjutnya, Bharada E atau Richard Eliezer menyampaikan melalui Ronny Talapessy bahwa penyelesaian kasusnya tak bisa maksimal karena pengacara lama lebih sibuk manggung.

                                                    Bharada E, Deolipa Yumara dan Burhanuddin (ist)

"Yang kedua, keluarga melihat bahwa ini tidak bisa maksimal karena lima hari diberikan kuasa, pengacara yang lama ini lebih sibuk manggung daripada menguasai materi perkara yang bagaimana supaya bisa membela kliennya, mengajukan saksi atau apapun Harusnya fokusnya seperti itu.

Lebih lanjut, Ronny Talapessy menyebutkan alasan ketiga pancutan kuasanya kepada Deolipa Yumara karena ada beberapa hal yang disampaikan yang harusnya sifatnya rahasia tetapi Deolipa Yumara buka-bukan secara gamblang ke publik.

"Yang ketiga, ada yang disampaikan Bharada E adalah sifatnya rahasia, tetapi oleh kuasa hukum yang lama ini menyampaikan kepada publik secara sepotong-sepotong, sehingga mengasumsikan bahwa Bharada E terlibat dalam rencana, karena mengetahui bagian dari rencana ini."ungkapnya

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dan itu menjadi bagian keberatan oleh pihak keluarga dan Bharada sehingga mencabut kuasa dari pengacara yang lama. (nsi/ind)

Jangan Lupa Tonton dan Subscribe tvOneNews

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ratusan Massa Geruduk SDN 01 Kebondalem Buntut Tewasnya Siswa Dibully Kakak Kelas: Mana Kepala Sekolah?

Ratusan Massa Geruduk SDN 01 Kebondalem Buntut Tewasnya Siswa Dibully Kakak Kelas: Mana Kepala Sekolah?

Viral di media sosial ratusan orang tua siswa hingga masyarakat menggeruduk SDN 01 Kebondalem, Pemalang, Jawa Tengah pada Senin (5/10/2026).
Timnas Day Malam Ini! Link Live Streaming Indonesia vs Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026: Waktunya Garuda Juara!

Timnas Day Malam Ini! Link Live Streaming Indonesia vs Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026: Waktunya Garuda Juara!

Timnas Indonesia menghadapi Thailand pada final FIFA ASEAN Cup 2026 malam ini. Dukungan suporter SUGBK mengiringi misi Garuda merebut trofi perdana turnamen.
Pameran “Wahyu Tumurun” Hadirkan Perpaduan Seni dan Warisan Budaya di Yogyakarta

Pameran “Wahyu Tumurun” Hadirkan Perpaduan Seni dan Warisan Budaya di Yogyakarta

Hari Batik Nasional 2026 di Yogyakarta diramaikan oleh Collective Art Exhibition “Wahyu Tumurun”, pameran perpaduan karya seni dengan kekayaan warisan budaya
Prediksi Skor Timnas Indonesia vs Thailand Menurut Media Vietnam: Garuda Cuma Bisa Menang Tipis?

Prediksi Skor Timnas Indonesia vs Thailand Menurut Media Vietnam: Garuda Cuma Bisa Menang Tipis?

Prediksi skor Timnas Indonesia vs Thailand dari media Vietnam mengarah 1-0 untuk Garuda. Simak analisis, pemain kunci, dan faktor penentu final FIFA ASEAN Cup 2026.
Malaysia Juara 3 FIFA ASEAN Cup 2026 Usai Kalahkan Vietnam 1-0, Gol Fergus Tierney Jadi Pahlawan

Malaysia Juara 3 FIFA ASEAN Cup 2026 Usai Kalahkan Vietnam 1-0, Gol Fergus Tierney Jadi Pahlawan

Malaysia meraih posisi ketiga FIFA ASEAN Cup 2026 usai kalahkan Vietnam 1-0. Fergus Tierney menjadi pahlawan Harimau Malaya lewat gol tunggalnya di babak kedua.
MUI Apresiasi Pemerintah Tegas Tolak Konser Israel Houghton di Jakarta: Tetap Pantau, Jangan Ada Celah Tetap Digelar

MUI Apresiasi Pemerintah Tegas Tolak Konser Israel Houghton di Jakarta: Tetap Pantau, Jangan Ada Celah Tetap Digelar

MUI mengapresiasi pemerintah yang menegaskan tidak akan memberikan izin penyelenggaraan konser bagi musisi asal Amerika Serikat, Israel Houghton, bersama grup -

Trending

HUT ke-81 TNI, Presiden Prabowo Beri Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera ke Sjafrie Sjamsoeddin hingga Agus Subiyanto

HUT ke-81 TNI, Presiden Prabowo Beri Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera ke Sjafrie Sjamsoeddin hingga Agus Subiyanto

Pemberian Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera oleh Presiden ini tertuang di Keppres Nomor 87/TK/2026 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera
10 Link Twibbon HUT ke-81 TNI , Bagikan ke Media Sosial untuk Ucapan Dirgahayu TNI 2026

10 Link Twibbon HUT ke-81 TNI , Bagikan ke Media Sosial untuk Ucapan Dirgahayu TNI 2026

Berikut 10 link twibbon peringatan HUT TNI ke-81, bagikan ke media sosial untuk ucapan Dirgahayu TNI 2026.
Sepak Takraw Indonesia  Raih 4 Medali di Asian Games Aichi-Nagoya 2026 meski Pemain Terbatas

Sepak Takraw Indonesia Raih 4 Medali di Asian Games Aichi-Nagoya 2026 meski Pemain Terbatas

Sepak takraw Indonesia membawa pulang satu perak dan tiga perunggu dari Asian Games 2026. PSTI mengungkap minimnya pemain menjadi kendala utama tim.
Presiden Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru TNI dan Lantik Enam Pangdam di Upacara HUT TNI ke-81

Presiden Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru TNI dan Lantik Enam Pangdam di Upacara HUT TNI ke-81

Di tengah upacara HUT TNI ke-81, Presiden Prabowo melantik enam Pangdam serta resmikan 204 Satuan Baru TNI
Hari Ini BEM Seluruh Indonesia Sampaikan Aspirasi di Gedung DPR dan Mengawal RUU Sisdiknas

Hari Ini BEM Seluruh Indonesia Sampaikan Aspirasi di Gedung DPR dan Mengawal RUU Sisdiknas

Hari ini 5 Oktober 2026, ada aksi penyampaian aspirasi oleh mahasiswa. Mereka disebut BEM Seluruh Indonesia yang berencana mengawal RUU Sisdiknas di Gedung DPR.
Intip Harta Kekayaan Kalapas Cibinong yang Dipecat Buntut Temuan Kamar Sel Mewah

Intip Harta Kekayaan Kalapas Cibinong yang Dipecat Buntut Temuan Kamar Sel Mewah

Sosok Wisnu Hani Putranto mendadak jadi pusat perhatian publik usai dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Cibinong dan dipecat dari -
Beras Fortifikasi Sempat Ramai Dibicarakan, Apa Bedanya dengan yang Jenis Biasa?

Beras Fortifikasi Sempat Ramai Dibicarakan, Apa Bedanya dengan yang Jenis Biasa?

Perbandingan beras fortifikasi & beras biasa di kandungan mikronutriennya. Jenis yang biasa mempunyai gizi alami, sedangkan fortifikasi dapat tambahan vitamin.
Selengkapnya

Viral