LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Sosok Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, polisi yang eksekusi mati Brigadir J
Sumber :
  • istimewa

Ada-ada Saja Komentar Netizen +62 Saat Lihat Penampilan Bharada E Pakai Baju Tahanan Warna Oranye: Ganteng tapi Sadis Banget

Ada-ada Saja Komentar Netizen +62 Lihat Penampilan Bharada E Pakai Baju Tahanan Warna Oranye: Ganteng tapi Sadis Banget. Adapun Bharada E itu ternyata telah...

Selasa, 16 Agustus 2022 - 14:13 WIB

dian_farahdani_s.t_m.m: Kok pembunuh jdi dipuja puja

ellyef_27: Kasian, mana masih muda.

umarie66_zeppy: Ganteng tapi sadis.

chacha_xonyel: Sayang nakk kariermu harus hancur hmmmm....slah kamu ikut sambo.

Baca Juga :

jenaharaqisya19: Gimanapun tidak dibenarkan ,mengikuti perintah begitu saja tanpa alasan yang jelas ,apalagi perintah menembak dan itu dirumah dinas terlepas itu ada tekanan dari atasan atau tidak kan bisa menolak dengan cara sendiri,itu pendapat saya,tapi nasi sudah menjadi bubur jadi kita serahkan kepada penyidik dan hukum(semoga hukum juga TDK ada drama drama)TDK bisa dibebaskan begitu saja,Barada E harus mengikuti proses hukum baru bisa dibilang bertanggung jawab atas perbuatannya ikut menghilangkan nyawa".

megazain94: Sampai hati dia menembak teman sendiri.

dikyyyy4: Dia berani ngilangin nyawa malah pd mau jadi idola netijen konoha emang beda.

Diminta Konsisten Beri Keterangan

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) meminta Bharada Richard Eliezer atau Bharada E konsisten dengan keterangannya. Dengan begitu, kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J menjadi jelas dan terang.

Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi mengatakan akan ada sanksi jika Bharada E tak konsisten dengan keterangan yang dia sampaikan. Sanksi itu adalah dicabutnya status justice collaborator (JC).


Sosok Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E. (ist)

"Jika kemudian soal ketidakyakinan atau berubah keterangan, maka ada konsekuensinya status JC-nya itu bukan status permanen, tapi status itu bisa dicabut," ungkap Edwin di Kantor LPSK, Senin (15/8/2022).

Tidak berlaku apabila saksi pelaku ini kemudian tidak konsisten dalam berikan keterangannya. Kalau keterangannya berubah-ubah keterangannya, kemudian tidak mendukung pengungkapan perkara, tentu status bisa dicabut," sambungnya.

Lebih lanjut Edwin, nantinya hakim pengadilan juga menentukan terkait justice collaborator tersebut. Hal itu akan ditentukan dalam pengadilan.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Tuai Perhatian Publik! Korlantas Wacanakan Data Tunggal Nomor SIM Gunakan NIK

Tuai Perhatian Publik! Korlantas Wacanakan Data Tunggal Nomor SIM Gunakan NIK

Baru-baru ini menuai perhatian publik soal kabar Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mewacanakan satu data (single data) dengan mengganti nomor SIM dengan NIK.
Soroti Utang Pemerintah yang Membengkak, Megawati: Ayo Mikir Gimana Cara Bayarnya?

Soroti Utang Pemerintah yang Membengkak, Megawati: Ayo Mikir Gimana Cara Bayarnya?

Dalam pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V PDIP, Megawati Soekarnoputri memberikan imbauan pemerintah untuk segera bertindak membayar utang-utang negara.
LPSK Jemput Bola, Tawari Aep Saksi Pembunuhan Vina Perlindungan

LPSK Jemput Bola, Tawari Aep Saksi Pembunuhan Vina Perlindungan

LPSK melakukan jemput bola dengan menawarkan perlindungan kepada Aep saksi kasus pembunuhan Vina dan Eky. Tawaran itu disampaikan oleh Wakil Ketua LPSK
Suara Hati Wanita Cantik Akui Sering Lampiaskan Nafsunya ke Driver Ojol, Si Driver Malah Diberi Tip Jutaan Rupiah, Ternyata Alasannya...

Suara Hati Wanita Cantik Akui Sering Lampiaskan Nafsunya ke Driver Ojol, Si Driver Malah Diberi Tip Jutaan Rupiah, Ternyata Alasannya...

Suara hati wanita cantik curhat katanya sering melampiaskan nafsunya ke driver ojol dan sang driver malah diberi tip jutaan rupiah, ternyata ini alasannya.
Soal Wisman Buat Ulah, Menparekraf Siap Deportasi hingga Beri Sanksi Hukum

Soal Wisman Buat Ulah, Menparekraf Siap Deportasi hingga Beri Sanksi Hukum

Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno menyatakan, pihaknya siap memberikan sanksi tegas berupa deportasi hingga sanksi hukum pada wisatawan mancanegara berulah
Tak Perlu Tunggu Lama Lagi, Rezeki Datang Lebih Cepat Bila Membaca 2 Surat Ini Ketika Shalat Dhuha, Ustaz Adi Hidayat Bilang…

Tak Perlu Tunggu Lama Lagi, Rezeki Datang Lebih Cepat Bila Membaca 2 Surat Ini Ketika Shalat Dhuha, Ustaz Adi Hidayat Bilang…

Ketika melaksanakan shalat dhuha, ada pilihan surat yang bisa disesuaikan dengan hajat yang sedang diinginkan, khususnya soal rezeki, Ustaz Adi Hidayat bilang..
Trending
Bukan Anak Pejabat Atau Polisi, Ternyata Ini Sosok Pembeking Buronan Pelaku Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon

Bukan Anak Pejabat Atau Polisi, Ternyata Ini Sosok Pembeking Buronan Pelaku Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon

Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon bak benang kusut yang sulit terurai dalam pengusutannya oleh pihak kepolisian dikarenakan 3 pelakunya buron 8 tahun.
Beda dengan Shin Tae-yong yang Panggil Pemain Keturunan Belanda, Indra Sjafri Pilih Bintang Muda Berdarah Sudan untuk Gabung ke Timnas Indonesia U20

Beda dengan Shin Tae-yong yang Panggil Pemain Keturunan Belanda, Indra Sjafri Pilih Bintang Muda Berdarah Sudan untuk Gabung ke Timnas Indonesia U20

Pelatih Timnas Indonesia U20 Indra Sjafri mempunyai jalan berbeda dari Shin Tae-yong yakni dengan memanggil pemain keturunan Sudan untuk pemusatan latihan (TC).
Saksi Kunci Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Bongkar Sosok Pegi Perong, Ternyata Kerap Lakukan Ini

Saksi Kunci Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Bongkar Sosok Pegi Perong, Ternyata Kerap Lakukan Ini

Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam tak pernah lari dari sorotan publik dengan sejumlah misteri dalam pengungkapan oleh kepolisian.
Saksi Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Ajukan Permohonan ke LPSK, Ternyata Miliki Fakta Ini....

Saksi Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Ajukan Permohonan ke LPSK, Ternyata Miliki Fakta Ini....

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon bak benang kusut yang tak terurai dalam pengusutannya oleh kepolisian sejak 8 tahun silam.
Mencengangkan! Kesaksian Kades Kepongpongan soal Identitas Pegi Pembunuh Vina Cirebon

Mencengangkan! Kesaksian Kades Kepongpongan soal Identitas Pegi Pembunuh Vina Cirebon

kesaksian Kades Kepongpongan, Wawan Setiawan soal identitas Pegi alias Perong yang merupakan pembunuh Vina di Cirebon, ternyata buat heboh publik tuai komentar
Saksi Kunci Aep Diperiksa 4 Jam oleh Penyidik Polda Jabar Soal Keterlibatan Pegi dalam Kasus Vina Cirebon

Saksi Kunci Aep Diperiksa 4 Jam oleh Penyidik Polda Jabar Soal Keterlibatan Pegi dalam Kasus Vina Cirebon

Polisi membenarkan telah memeriksa salah satu saksi bernama Aep (31) dalam kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya Eky. Polda Jabar selama kurang lebih 4 jam.
Ibunda Pegi Menangis Mendengar Pesan Menyakitkan Sang Anak, 'Mak Kalau Saya Tidak Ada Umur...

Ibunda Pegi Menangis Mendengar Pesan Menyakitkan Sang Anak, 'Mak Kalau Saya Tidak Ada Umur...

Ibunda Pegi Setiawan alias Perong nangis sang anak diringkus hingga ditetapkan sebagai tersangka kasus Vina Cirebon oleh Polda Jabar. Kartini ungkap pesan ini.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Hari Ini
23:30 - 00:00
Kabar Arena
00:00 - 01:00
Kabar Dunia
01:00 - 02:00
Trust
Selengkapnya