News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Rocky Gerung Diusir dari Sentul City, Begini Kronologis Versi Pengacara

PT Sentul City melayangkan somasi ke-satu. Pokoknya berisi peringatan kepada Rocky bahwa perseroan terbatas itu merupakan pemilik sah
Jumat, 10 September 2021 - 09:44 WIB
Buldozer di Lahan Milik Rocky Gerung di Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor
Sumber :
  • YouTube Rocky Gerung Official

Jakarta – Rocky Gerung menerima somasi dari PT Sentul City yang berisi peringatan kepada Rocky untuk mengosongkan lahan dan membongkar rumahnya di sebuah lahan di Bojongkoneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pengacara Rocky, Haris Azhar, membeberkan kronologis versi kliennya.

Dalam dokumen bertajuk “Kronik Kasus Klaim Tanah Rocky Gerung di Kampung Gunung Batu Kelurahan Bojongkoneng” yang diterima tvOnenews, Haris menyebutkan bahwa tanah seluas 800 meter persegi yang terletak di Blok 026 Kampung Gunung Batu, RT 02 RW 11 , Desa Bojongkoneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor itu telah dibeli kliennya dari seseorang bernama H. Andi Junaedi pada 1 Juni 2009. Penandatanganan dokumen jual-beli lahan itu disaksikan oleh ketua RT, RW, serta petugas kelurahan yang saat itu menjabat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Haris menulis bahwa penjual juga telah membuat surat keterangan tidak sengketa.

Kemudian pembayaran dilakukan pada tanggal 31 Mei 2009 dan 21 Juni 2009, masing-masing Rp20 juta dan Rp13,5 juta dari Rocky Gerung kepada H Andi Junaedi.

Menurut Haris, kliennya juga telah membayar SPPT dengan NOP 32.03.121.008.026- 0255.0 atas nama Rocky Gerung untuk lahan tersebut pada tanggal 2 Januari 2020.

“Rocky Gerung melakukan pembayaran PBB dengan letak obyek tanah pada kampung batu RT 002 RW 011 Desa Bojong koneng Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor seluas 800 M2 adalah sebesar Rp82.400 (delapan puluh dua ribu empat ratus),” tulis Haris.

Tanggal 28 Juli 2021, PT Sentul City melayangkan somasi ke-satu. Pokoknya berisi peringatan kepada Rocky bahwa perseroan terbatas itu merupakan pemilik sah atas tanah bersertifikat SHGB Nomor 2412 dan 2411 Bojongkoneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Mereka juga mengingatkan tindakan tegas apabila memasuki wilayah tersebut, serta memberikan waktu 7x24 jam untuk membongkar dan mengosongkan lahan itu.

Pada 2 Agustus 2021, berlangsung pertemuan antara perangkat desa dengan PT Sentul City.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Warga diundang Rapat oleh Kepala Desa Bojong Koneng untuk bertemu dan membahas sehubungan dengan Somasi yang diberikan kepada warga Kampung Batu,” kata Haris.

Mereka kemudian bertemu dengan perwakilan PT Sentul City Tbk, tetapi menurut Haris, dalam pertemuan tersebut tidak ditunjukkan luas wilayah atau peta wilayah kepemilikan tanah yang diakui perseroan itu.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ultimatum Dedi Mulyadi kepada Proyek-Proyek di Jabar, Tak akan Dibayar Jika Kualitas Pekerjaannya Buruk

Ultimatum Dedi Mulyadi kepada Proyek-Proyek di Jabar, Tak akan Dibayar Jika Kualitas Pekerjaannya Buruk

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi beri ultimatum kepada para kontraktor pembangunan di Jabar. Ia menegaskan tak akan membayar secara penuh jika hasilnya buruk.
Bring It 100% Online Back, Telkomsel Tuntaskan Pemulihan 7.648 Site di di Wilayah Bencana Sumatera

Bring It 100% Online Back, Telkomsel Tuntaskan Pemulihan 7.648 Site di di Wilayah Bencana Sumatera

Telkomsel telah memulihkan sebanyak 7.648 site yang terdampak bencana di wilayah Sumatera. Sehingga, seluruhnya telah pulih 100 persen per 11 Januari 2026 pukul 14.00 WIB.
Bencana Alam Melanda, Pemkab Kudus Tetapkan Status Tanggap Darurat

Bencana Alam Melanda, Pemkab Kudus Tetapkan Status Tanggap Darurat

Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menetapkan status tanggap darurat bencana menyusul terjadinya bencana alam, berupa banjir bandang, tanah longsor, dan angin kencang hingga menimbulkan korban jiwa.
Sabu dan Ekstasi Senilai Rp43,9 Miliar Dimusnahkan Polda Riau

Sabu dan Ekstasi Senilai Rp43,9 Miliar Dimusnahkan Polda Riau

Direktorat Reserse Narkotika dan Obat-Obatan Terlarang Polda Riau memusnahkan sabu 29,87 Kg dan 46.783 butir pil ekstasi yang nilainya mencapai Rp43,9 m
Prabowo Lontarkan Pesan Kepada Para Pengejeknya: Kita Berbuat Baik Masih Dicaci Maki

Prabowo Lontarkan Pesan Kepada Para Pengejeknya: Kita Berbuat Baik Masih Dicaci Maki

Presiden RI, Prabowo Subianto, menyinggung keberadaan segelintir pihak yang disebut kerap melempar ejekan dan sinisme terhadap dirinya.
18 Pasien Suspect Super Flu di Jawa Timur Dinyatakan Sembuh Total

18 Pasien Suspect Super Flu di Jawa Timur Dinyatakan Sembuh Total

Kasus suspect Super Flu yang terjadi di Jawa Timur, berdasarkan rilis Kementerian Kesehatan, tercatat sebanyak 23 pasien.

Trending

Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Di balik pertandingan Persib Bandung Vs Persija Jakarta skor 1-0, gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye dapat ancaman pembunuhan hingga Allano Lima kena rasis.
Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan lebat dan angin kencang melanda Jakarta sejak Senin 12 Januari 2026. BMKG peringatkan cuaca ekstrem hingga 13 Januari, warga diminta waspada.
Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), mengambil langkah tegas terkait pengerjaan proyek infrastruktur di wilayahnya. 
Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Berikut profil sosok Dino Rossano Hansa, adik kandung almarhumah Emilia Contessa sekaligus paman Denada Tambunan, yang mengasuh Al Ressa Rizky Rossano (24).
Curhat Pilu Denada, Sosok yang Harusnya Jadi Ayah Malah Ikut Gugat Bersama Ressa Rizky

Curhat Pilu Denada, Sosok yang Harusnya Jadi Ayah Malah Ikut Gugat Bersama Ressa Rizky

​​​​​​​Denada curhat pilu usai digugat Ressa Rizky. Lebih kecewa karena pamannya ikut menggugat. Kuasa hukum ungkap fakta di balik konflik keluarga ini.
Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Bantah Penelantaran Anak, Kuasa Hukum Denada Sebut Ressa Dibelikan Mobil dan Ditransfer Uang

Bantah Penelantaran Anak, Kuasa Hukum Denada Sebut Ressa Dibelikan Mobil dan Ditransfer Uang

Kuasa hukum Denada bantah tudingan penelantaran anak, sebut Ressa sudah dibelikan mobil hingga ada transferan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT