LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Rocky Gerung
Sumber :
  • viva.co.id

Rocky Gerung VS Sentul City, Ini Isi Dokumen Kronologis Sengkata Tanah

Melalui kuasa hukumnya, Haris Azhar, Rocky justru menegaskan bahwa dirinyalah pemilik sah atas lahan di Babakan Madang, Kabupaten Bogor itu.

Jumat, 10 September 2021 - 10:22 WIB

Jakarta – PT Sentul City, Tbk menyomasi akademisi Rocky Gerung karena dia dianggap menempati lahan milik perseroan terbatas itu. Namun melalui kuasa hukumnya, Haris Azhar, Rocky justru menegaskan bahwa dirinyalah pemilik sah atas lahan di Blok 026 Kampung Gunung Batu, RT 02 RW 11 , Desa Bojongkoneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor itu.

Dalam dokumen bertajuk “Kronik Kasus Klaim Tanah Rocky Gerung di Kampung Gunung Batu Kelurahan Bojongkoneng” yang diterima tvOnenews, Haris menyebutkan bahwa tanah seluas 800 meter persegi yang disoalkan PT Sentul City adalah milik kliennya yang dibeli Rocky tahun 2009.

Berikut adalah kronologis lengkapnya:

1 Juni 2009

Baca Juga :

Rocky Gerung membeli oper alih Garapan dari H. Andi Junaedi yang terletak di Blok 026 Kampung Gunung Batu RT 02 RW 11, Desa Bojongkoneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, luas tanah 800 M2 dengan batas-batas sebagai berikut; sebelah utara garapan Agus, sebelah timur jalan raya, sebelah selatan garapan Rita Wita, sebelah barat garapan Agus.

Surat pernyataan jual beli garapan itu disaksikan pejabat setempat.

“Rocky Gerung dan H. Andi Junaedi Disaksikan oleh Bapak Jaya selaku Ketua RT 02 dan Bapak Ending selaku Ketua RW 11 serta ditandatangani oleh Bapak Didin Saepudin selaku Kadus V Kelurahan Bojong Koneng yang saat tahun 2009 menjabat,” tulis Haris Azhar.

H. Andi Junaedi kemudian membuat surat keterangan tidak sengketa terkait tanah garapan yang dijualnya kepada Rocky Gerung.

Kepala Desa Bojongkoneng yakni Bapak H. Acep Supriyatna menyatakan bahwa tanah milik H. Andi Junaedi merupakan tanah yang terdaftar pada agenda Desa Bojongkoneng.

21 Juni 2009

H. Andi Junaedi menerima uang sebesar Rp13.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) dari Rocky Gerung lengkap dengan tanda terima.

31 Mei 2009

H.Andi Junaedi menerima uang muka sebesar Rp20.000.000 (dua puluh juta rupiah) dari Rocky Gerung dan penerimaan uang muka itu tertuang dalam kuitansi penerimaan uang muka.

2 Januari 2020

Rocky Gerung melakukan pembayaran PBB dengan letak obyek tanah pada kampung batu RT 002 RW 011 Desa Bojongkoneng Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor seluas 800 M2 adalah sebesar Rp82.400 (delapan puluh dua ribu empat ratus).

“SPPT dengan NOP 32.03.121.008.026- 0255.0 a.n Rocky Gerung,” tulis Haris lagi.

28 Juli 2021

Rocky menerima somasi ke-1 dari Sentul City dengan Nomor 128/SCLND/VII/2021.

Pada pokoknya berisi; memperingatkan kepada Rocky Gerung bahwa PT Sentul City Tbk, merupakan pemilik sah atas bidang tanah bersertifikat SHGB Nomor 2412 dan 2411 Bojongkoneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor; apabila memasuki wilayah tersebut akan dilakukan tindakan tegas atas dugaan tindak pidana Pasal 167, 170 dan Pasal 385 KUHPidana dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara; memberikan waktu 7x24 jam apabila tidak membongkar dan mengosongkan maka akan meminta bantuan Satuan Polisi Pamong praja untuk merobohkan dan menertibkan bangunan-bangunan.

2 Agustus 2021

PT Sentul City dan Perangkat desa Ketua RT RW Kelurahan Bojongkoneng melakukan pertemuan.

Warga diundang rapat oleh Kepala Desa Bojongkoneng untuk bertemu dan membahas sehubungan dengan Somasi yang diberikan kepada warga Kampung Batu, Kelurahan Bojongkoneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.

Warga bersama perangkat desa Kelurahan Bojongkoneng bertemu dengan pihak dari PT Sentul City Tbk, Namun, dalam pertemuan tersebut tidak ditunjukkan luas wilayah ataupun peta wilayah kepemilikan tanah yang di akui oleh PT Sentul City Tbk.

Bahwa dalam pertemuan tersebut disepakati antara PT Sentul City Tbk, bersama dengan Warga setempat untuk membentuk tim yang bertujuan untuk mengetahui letak batas wilayah Kampung Batu, Kelurahan Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.

6 Agustus 2021

Somasi ke -2 dari Sentul City dengan Nomor 227/SCLND/VIII/2021 dilayangkan. Pokoknya masih sama dengan somasi ke-1.

6 September 2021

Bahwa informasi terakhir dari warga Kampung batu Kelurahan Bojongkoneng, PT Sentul City tetap melakukan upaya penggusuran tanah dan/atau bangunan milik warga setempat walaupun proses hukum saat ini masih berjalan.

10 Agustus 2021

Pihak Rocky Gerung mengirimkan jawaban atas somasi ke-1 melalui dokumen 192/SKLokataru/VIII/2021.

Bahwa pada pokoknya menolak seluruh poin somasi dari PT Sentul City, Tbk karena:

  1. Bahwa Rocky Gerung merupakan penguasa fisik sejak tahun 2009 tanah dan bangunan yang yang beralamat di Blok 026 Kampung Gunung Batu RT 02 RW 11, Desa Bojongkoneng, Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor, luas tanah 800 m2;
  2. Bahwa sebelum Rocky Gerung menguasai tanah tersebut, sudah terdapat warga lain yang menguasai tanah tersebut sejak tahun 1960. Adapun penguasa fisik sebelumnya adalah Bapak H. Andi Junaedi yang menggarap tanah di wilayah Kampung Gunung Batu RT 02 RW 11 Kelurahan Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang Kebupaten Bogor;
  3. Bahwa selama Rocky Gerung menguasai sejak tahun 2009 sampai dengan saat ini dan terdapat warga yang telah mengusasi secara fisik tanah tersebut sejak tahun 1960 tidak pernah ada klaim dari pihak manapun yang mengakui tanah tersebut adalah miliknya;
  4. Bahwa rocky Gerung memperoleh tanah tersebut secara patut dan sah menurut hukum sesuai dengan Surat Pernyataan Oper Alih Garapan yang juga telah dicatatkan di Kelurahan Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor dengan Nomor 592/VI/2009 tertanggal 1 Juni 2009;
  5. Bahwa selain itu, Rocky Gerung juga memiliki Surat Keterangan tidak bersengketa yang ditandatangani Kepala Desa Bojong Koneng. Dalam suratnya H. Andi Junaedi (pemilik lama) menyatakan pada pokoknya dibawah sumpah bahwa mempunyai Garapan seluas 800M2 yang terletak di Blok 026 Kampung Gunung Batu RT 02 RW 11, Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor, luas tanah 800 m2 dan menyatakan tanah tersebut tidak dalam keadaan sengjeta, tidak dalam jaminan kepada pihak bank pemerintah/swasta, tidak sedang digadaikan dan telah membayar PBB tahun berjalan;
  6. Bahwa kemudian Rocky Gerung memiliki Surat Keterangan yang menyatakan bahwa tanah di wilayah Kampung Gunung Batu RT 02 RW 11 Kelurahan Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang Kebupaten Bogor adalah terdaftar di Agenda Kelurahan Bojong Koneng dan juga ditandatangani oleh Kelapa Desa Bojong Koneng;
  7. Bahwa sesuai dengan penjelasan diatas, Klien kami merupakan penguasa fisik dan pengggarap tanah dan bangunan yang terletak di Blok 026 Kampung Gunung Batu RT 02 RW 11 Kelurahan Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang Kebupaten Bogor;
  8. Bahwa baru pada tahun 2021 PT Sentul City, Tbk mengklaim tanah tersebut adalah miliknya sesuai dengan SHGB Nomor 2411 dan 2412 dan memberikan teguran kepada Klien kami serta warga lainnya yang merupakan pemilik dan/atau penggarap yang patut dan sah atas tanah dan bangunan yang terletak di Kampung Gunung Batu RT 02 RW 11 Kelurahan Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang Kebupaten Bogor;
  9. Kemudian kami selaku kuasa hukum juga membuka ruang komunikasi dengan Pihak PT Sentul City, Tbk

23 Agustus 2021

Pihak PT Sentul menyampaikan belum menerima jawaban somasi kami yang pertama, sehingga Lokataru mengirimkan kembali poin-poin jawaban somasi yang pertama ke pihak PT Sentul City, Tbk dengan dokumen 196/SKLokataru/VIII/2021 Perihal Jawaban Somasi ke-2. (act)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
2 Bintang Asing Persib Ini Bisa Jadi Opsi Naturalisasi Timnas Indonesia Usai Tampil Gemilang dan Berpotensi Juara Liga 1

2 Bintang Asing Persib Ini Bisa Jadi Opsi Naturalisasi Timnas Indonesia Usai Tampil Gemilang dan Berpotensi Juara Liga 1

Tampil gemilang hingga berpotensi bawa Persib juara Liga 1 23/24, dua pemain asing Maung Bandung ini bisa jadi opsi naturalisasi dan perkuat Timnas Indonesia.
Saka Tatal, Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Sebut Dirinya Korban Salah Tangkap, Ngau Disiksa Polisi

Saka Tatal, Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Sebut Dirinya Korban Salah Tangkap, Ngau Disiksa Polisi

Salah satu terdakwa pembunuhan Vina Cirebon, Saka Tatal (23), yang sejak tahun 2020 lalu dinyatakan bebas dari penjara, mengungkapkan kisahnya mengenai kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina dan pacarnya, Muhammad Rizky Rudiana atau Eki, tahun 2016 lalu.
Ustaz Guntur Bumi Dulu Dianggap Sakti Mengobati Penyakit, hingga Serda Ucok Tigor Simbolon Pernah Obrak-abrik Lapas Cebongan

Ustaz Guntur Bumi Dulu Dianggap Sakti Mengobati Penyakit, hingga Serda Ucok Tigor Simbolon Pernah Obrak-abrik Lapas Cebongan

Ustaz Guntur Bumi atau UGB yang pernah mencuri perhatian masyarakat karena dianggap sakti. Serda Ucok Tigor Simbolon yang Pernah Obrak-abrik Lapas Cebongan
Mengerikan, Kronologi Kejadian Pesawat Latih Jatuh di Kawasan BSD Tangerang Selatan, Ada Tiga Orang Meninggal Dunia

Mengerikan, Kronologi Kejadian Pesawat Latih Jatuh di Kawasan BSD Tangerang Selatan, Ada Tiga Orang Meninggal Dunia

Pesawat latih dengan kode PK-IFP jatuh di dekat McD BSD, Cilenggang, kawasan BSD Tangerang Selatan, yang terjadi pada Minggu (19/5/2024) sekitar 14.00 WIB.
Pesawat PK-IFP Jatuh di Kawasan BSD Kota Tangsel, Polda Metro Jaya Beberkan Kondisi Korban Meninggal

Pesawat PK-IFP Jatuh di Kawasan BSD Kota Tangsel, Polda Metro Jaya Beberkan Kondisi Korban Meninggal

Pesawat berkode PK-IFP jatuh di kawasan BSD, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Minggu (19/5/2024) sore.
Pesawat Ringan Jatuh di BSD, Kemenhub Pastikan Bukan dari Sekolah Penerbangan, Ternyata

Pesawat Ringan Jatuh di BSD, Kemenhub Pastikan Bukan dari Sekolah Penerbangan, Ternyata

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengklarifikasi peristiwa kecelakan pesawat ringan di Wilayah Lapangan Sunburst, BSD, Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Minggu (19/5/2024) siang.
Trending
Fakta Terbaru Kasus Vina Cirebon, Ternyata Ayah Eky yang Meringkus 8 Pembunuh Vina

Fakta Terbaru Kasus Vina Cirebon, Ternyata Ayah Eky yang Meringkus 8 Pembunuh Vina

Putri Maya Rumanti salah satu tim kuasa hukum dari Hotman Paris atau kuasa hukum keluarga Vina membeberkan salah satu fakta baru kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Kabar Timnas Indonesia Abroad: Jordi Amat Cetak Gol, Elkan Baggott Muncul Ke Hadapan Publik

Kabar Timnas Indonesia Abroad: Jordi Amat Cetak Gol, Elkan Baggott Muncul Ke Hadapan Publik

Meski kompetisi di Eropa sudah selesai, namun kancah pemain Timnas Indonesia yang bermain di luar negeri tidaklah surut.
Pandit Senior pun Tak Yakin Marselino Ferdinan Bakal Main saat Timnas Indonesia Vs Irak Cuma Gara-gara Masalah...

Pandit Senior pun Tak Yakin Marselino Ferdinan Bakal Main saat Timnas Indonesia Vs Irak Cuma Gara-gara Masalah...

Salah satu pandit senior, Bung Binder mengungkapkan bahwa dirinya tak yakin Marselino Ferdinan ikut main saat Timnas Indonesia asuhan Shin Tae-yong lawan Irak.
Pandit Senior Ini Blak-blakan Bilang Permainan Persib seperti Real Madrid, Jarang Indah Tetapi ...

Pandit Senior Ini Blak-blakan Bilang Permainan Persib seperti Real Madrid, Jarang Indah Tetapi ...

Pandit senior Binder Singh atau akrab disapa Bung Binder menilai permainan Persib Bandung sangat mirip dengan Real Madrid.
Elkan Baggott Akhirnya Muncul setelah Ramai Tak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia

Elkan Baggott Akhirnya Muncul setelah Ramai Tak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia

Bek Timnas Indonesia, Elkan Baggott akhirnya muncul setelah beberapa hari terakhir menjadi perbincangan karena tak dipanggil Shin Tae-yong ke skuad Garuda.
3 Klub Milik Pengusaha Indonesia Ini Kompak Dapatkan Promosi, Terbaru Ada Klub Milik Anindya Bakrie X Erick Thohir

3 Klub Milik Pengusaha Indonesia Ini Kompak Dapatkan Promosi, Terbaru Ada Klub Milik Anindya Bakrie X Erick Thohir

Dari mulai Hartono Bersaudara bersama klub asal Italia, Como 1907 hingga terbaru ada klub Liga Inggris milik Anindya Bakrie dan Erick Thohir pun tak luput menjadi perhatian. 
Shin Tae-yong Bisa Bernapas Lega, Bek Liga Italia Ini Resmi Dilepas Klubnya ke Timnas Indonesia

Shin Tae-yong Bisa Bernapas Lega, Bek Liga Italia Ini Resmi Dilepas Klubnya ke Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, akhirnya bisa bernpas lega karena Venezia FC resmi melepas Jay Idzes untuk mengikuti pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Kabar Utama
21:00 - 22:00
E-Talkshow
22:00 - 23:00
Kabar Hari Ini
Selengkapnya