News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

FS Beri Bekingan Nikita Mirzani Selama Ini, Warganet Mengaitkan Kejadian Jemput Paksa Sebab Kadiv Propam Telah Dinonaktifkan: Gue Minta Keadilan!

Nikita Mirzani ikut terseret namanya sebab warganet menyebutkan muncul dugaan bahwa Ferdy Sambo menjadi sosok yang selalu melindungi Nikita Mirzani selama ini.
Kamis, 18 Agustus 2022 - 10:36 WIB
Nikita Mirzani dan Irjen Ferdy Sambo
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Jakarta - kasus penembakan berencana terhadap Brigadir J telah membawa nama Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dikenal oleh publik. Kini dirinya ditetapkan menjadi tersangka pada hari Selasa (9/8/2022).

Artis kenamaan Indonesia, Nikita Mirzani juga ikut terseret namanya sebab warganet menyebutkan muncul dugaan bahwa Ferdy Sambo menjadi sosok yang selalu melindungi Nikita Mirzani selama ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal ini membuat Nikita Mirzani berani menghadapi segala konsekuensi hukum atas sikap kontroversialnya. Lalu apa kaitannya Nikita Mirzani dengan Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo?

Keterkaitan Nikita Mirzani dan Propam Polri

Warganet pada akhirnya menyampaikan keterkaitan mereka dengan menyebut bahwa polisi dari Polres Serang menjemput paksa Nikita. Lantaran Irjen Sambo pada waktu itu sudah tidak lagi menjadi Kadiv Propam, melainkan Kadiv Propam Polri nonaktif.

Hal ini membuat isu yang mengatakan Ferdi Sambo yang selama ini melindungi Nikita Mirzani. Akibat ramainya isu tersebut, alhasil Nikita Mirzani pun angkat bicara.

Dirinya membantah bahwa telah disokong oleh Ferdy Sambo. Artis yang disebut Nyai ini bahkan mengaku tidak mengenali sosok Ferdy Sambo.

“Dibilang bekingan gue Ferdy Sambo FS lah kenal juga enggak ketemu juga enggak pernah,” ucap Nikita Mirzani yang dikutip dari VIVA.

Pengakuan Nikita Mirzani Mengenai Propam Polri

Lanjutnya, Nikita juga mengungkap dirinya yang melaporkan polisi Serang Banten ke Propam Mabes Polri karena sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Mengingat Propam memiliki tugas membina dan mengadakan fungsi pertanggungjawaban profesi dan pengamanan internal. 

Nikita Mirzani. (Ist)

Hal ini juga menjadi tugas Propam dalam menegakkan disiplin dan ketertiban di Polri juga pelayanan pengaduan masyarakat bila ada penyimpangan tingkah laku yang dilakukan oleh anggota Polri atau PNS Polri.

“Kalau waktu gue mengadukan kasus gue polisi Serang ke Propam emang harus ke Propam. Karena polisi untuk dilaporin emang ke Propam dan gue sebagai Warga Negara Indonesia yang tidak dapat keadilan ya gue minta keadilan kemana, ya ke Propam,” terang Nikita Mirzani. 

Nikita Mirzani menyebutkan bahwa sosok FS yang ia maksud sebagai penyokongnya selama ini bukanlah Ferdy Sambo, melainkan Fitri Salhuteru yang menjadi sahabatnya sejak lama.

“FS itu Fitri Salhuteru yang beking gue sampai dia menutup matanya. Dia beking gue terus, enggak ada beking-beking lainnya enggak ada selain Fitri Salhuteru bekingan gue satu lagi jin iprit yang suka mangkal di bawah jembatan Tomang, udah lah udah peace.” Katanya.

Baca Juga Diduga Kucuran Dana Besar Di Balik Skenario Pembunuhan Brigadir J. Laporan Dugaan Suap Irjen Ferdy Sambo Sudah Sampai KPK, IPW: Memang Ada Operasi Sebar Dana

Nikita Mirzani kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-undang (UU) ITE yang dilaporkan oleh Dito Mahendra ke Mapolresta Serang Kota pada Juni 2022 silam.

Usai ditangkap polisi di sebuah mall, kawasan Senayan, Jakarta Selatan pada hari Kamis (21/7/2022). Namun pada akhirnya Nikita Mirzani dibebaskan oleh pihak kepolisian dengan status wajib lapor selama beberapa bulan.

Terima kasih Kadiv Propam

Pemberitaan sebelumnya, Nikita Mirzani mengucapkan terima kasih kepada Kadiv Propam Mabes Polri. Lantaran dirinya melaporkan atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh penyidik Sat Reskrim Polresta Serang Kota.

Propam Mabes Polri telah membantu dan menerima laporannya yang dilayangkan pada 22 Juni 2022 terkait tindakan polisi yang menjemput paksa dirinya pada bulan Juni 2022 lalu.

Tidak hanya itu, selain melaporkan adanya dugaan kriminalitas dan ketidak profesionalan, Nikita juga meminta perlindungan hukum dan keadilan.

Laporannya telah diterima oleh Div Propam Mabes Polri dan keluarnya surat yang mengatakan adanya pelanggaran etika oleh penyidik Sat Reskrim Polresta Serkot, Nikita pun mengucapkan terima kasih.

“Aku juga mau ngucapin terima kasih kepada Kadiv Propam, kepada siapapun yang telah membantu sampai malam hari ini, niki mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya,” ucap Nikita Mirzani di Mapolresta Serkot, yang dikutip dari VIVA, pada (17/8/2022).

Saat laporan Nikita Mirzani dilayangkan ke Div Propam Mabes Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo masih menjabat sebagai Kepala Divisi Propam Polri.

Kemudian Irjen Ferdy Sambo di nonaktifkan pada Senin (18/7/2022) atas dugaan Insiden polisi tembak polisi di rumah dinasnya. 

Nikita Mirzani. (Ist)

Fahmi Bachdim sebagai pengacara Nikita Mirzani mengaku kliennya telah menerima surat dari Div Propam Mabes Polri yang menyatakan terdapat pelanggaran etika dalam penanganan kasus yang terjadi terhadap dirinya.

“Nikita mendapatkan surat dari Propam yang pada intinya menyatakan bahwa terkait dengan laporan Nikita Mirzani di Propam Bareskrim, ditemukan cukup bukti melanggar peraturan kepolisian. Oleh karena itu Nikita minta pertama perkara ini harus dihentikan,” kata Fahmi Bachdim.

Pihak kepolisian memastikan proses hukum kepada artis Nikita Mirzani akan terus berjalan secara profesional, transparan dan tidak terganggu dengan keluarnya surat tersebut.

Penyidik Sat Reskrim Polresta Serang Kota akan bekerjasama dan menuruti proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Div Propam Mabes Polri, bila keterangan dan kesaksiannya dibutuhkan.

“Rangkaian penyidikan telah berjalan secara profesional dan prosedural. (Apakah mempengaruhi penyidikan kasus Nikita Mirzani) itu hal berbeda, tetapi dalam rangkaian tindakan, kemudian akan diperiksa internal Mabes Polri, sehingga tidak mempengaruhi sama sekali,”ujar Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga, dikutip dari VIVA (17/8/2022).

Hingga kini kasus pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik telah mengubah status Nikita Mirzani menjadi tersangka. Kasus ini masih terus berlanjut dan akan terus dilakukan penyidikan. 

Terbongkar Dosa-dosa Irjen Ferdy Sambo Serta Petinggi Polisi Lainnya

Sebelumnya, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso membongkar sejumlah kebobrokan para petinggi polisi, mulai urusan perempuan hingga praktik perlindungan judi dan narkoba. Hal tersebut ia ungkap dalam rangka membeberkan motif di balik pembunuhan Brigadir J oleh mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Sugeng menyebut IPW mengantongi lima motif pembunuhan Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo. Empat di antaranya merupakan perkara perempuan atau seksual, sedangkan satu sisanya berkaitan dengan urusan perjudian dan narkoba.

"IPW mendapatkan lima isu tapi empat itu memang terkait dengan soal urusan seksual," ungkap Sugeng dalam program Apa Kabar Indonesia Pagi Tvone, Kamis (11/8/2022).

Kendati demikian Sugeng tidak berkenan merinci motif seksual yang berhasil dihimpun IPW. Ia menyebut Menko Polhukam Mahfud MD juga sempat menyinggung perkara tersebut.

"(Dari) empat (motif) itu kan sudah tiga (motif) disebutkan Pak Mahfud (Menko Polhukam) dan satu (motif) informasinya (juga) terkait soal seksual yang satu lagi boleh saya buka ini. Tapi yang seksual tidak mau saya buka karena ini tentang aib," katanya.

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso. (Ist)

Menurut Sugeng, persoalan perempuan atau seksual merupakan perkara yang kerap menjangkiti para petinggi polisi. "IPW mendapat kesimpulan betapa rapuhnya kondisi psikologis seorang PJU (Pejabat Utama) terutama Sambo ini. Memegang kekuasaan yang besar tetapi kondisinya rapuh," jelasnya. 

Ia kembali menambahkan bahwa perkara seksual ini sudah banyak menjangkiti para petinggi polisi, bukan hanya Ferdy Sambo.

"Urusan wanita, rapuh sekali pimpinan-pimpinan Polri ini. Sudah banyak, bukan hanya beliau. Tapi sebelumnya (juga). Ini menjadi catatan," katanya.

Selain persoalan seksual, IPW mengantongi catatan adanya praktik perlindungan perjudian dan peredaran narkoba oleh oknum di tubuh Polri. Hal itu pula yang melatarbelakangi terbunuhnya Brigadir J.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Yang satu lagi praktik-praktik perlindungan judi, narkoba, pengiriman uang-uang yang besar sampai ratusan miliar ini. Isu yang masuk ke IPW bahwa Yosua ini akan membuka informasi tentang itu," ucapnya.

Pernyataan tersebut juga diduga membuat asumsi masyarakat juga warganet karena dosa-dosa yang Irjen Ferdy Sambo perbuat terhadap banyak pihak. (Abs/Kmr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kepimimpinan BGN yang Baru Berencana Gunakan Puluhan Ribu Motor Listirk yang Tersandera Korupsi MBG

Kepimimpinan BGN yang Baru Berencana Gunakan Puluhan Ribu Motor Listirk yang Tersandera Korupsi MBG

Badan Gizi Nasional (BGN) angkat bicara mengenai nasib 21.801 unit motor listrik yang menjadi salaha satu indikasi kasus mega korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) tersebut.
Jadwal Macau Open 2026, Rabu 17 Juni: Prahdiska Bagas vs Lee Zii Jia, 6 Wakil Indonesia Main

Jadwal Macau Open 2026, Rabu 17 Juni: Prahdiska Bagas vs Lee Zii Jia, 6 Wakil Indonesia Main

Jadwal Macau Open 2026, di mana ada sejumlah wakil Indonesia yang akan unjuk gigi termasuk Prahdiska Bagas melawan Lee Zii Jia.
Warga Diimbau Bermasker, Kualitas Udara Jakarta Peringkat Dua Terburuk di Dunia

Warga Diimbau Bermasker, Kualitas Udara Jakarta Peringkat Dua Terburuk di Dunia

Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 05.00 WIB, Kualitas udara Jakarta pada Rabu pagi masuk peringkat dua terburuk di dunia,
Peran Keluarga dan Sekolah dalam Memutus Rantai Kekerasan Terhadap Anak

Peran Keluarga dan Sekolah dalam Memutus Rantai Kekerasan Terhadap Anak

Kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia masih tinggi hingga 2026. Simak data terbaru, dampak jangka panjang, serta langkah konkret pemerintah, sekolah, dan keluarga untuk
KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Mantan Staf Ahli Heri Gunawan di Kasus Korupsi CSR BI-OJK

KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Mantan Staf Ahli Heri Gunawan di Kasus Korupsi CSR BI-OJK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertimbangkan melakukan upaya paksa terhadap model sekaligus mantan mantan staf ahli anggota DPR dari Partai Gerindra, Heri Gunawan (Hergun), Fitri Assiddikki.
Waspada, Dampak Kekerasan pada Anak Bisa Seumur Hidup! Kenali Bentuk, Tanda, dan Cara Mencegahnya

Waspada, Dampak Kekerasan pada Anak Bisa Seumur Hidup! Kenali Bentuk, Tanda, dan Cara Mencegahnya

Kekerasan pada anak tidak hanya berupa pukulan. Kenali berbagai bentuk kekerasan anak, dampaknya terhadap kesehatan mental dan fisik, serta cara mencegahnya menurut WHO

Trending

Bepotensi Tembus Rp400 Triliun, Wakaf Dinilai Dapat Jadi Kekuatan Ekonomi BAru Indonesia

Bepotensi Tembus Rp400 Triliun, Wakaf Dinilai Dapat Jadi Kekuatan Ekonomi BAru Indonesia

Pemerintah melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 571 Tahun 2026 resmi menetapkan Bulan Wakaf Nasional.
Masih Ingat Herve Renard? Eks Pelatih Arab yang Pernah Merepotkan Timnas Indonesia Kini Dapat Misi Berat di Piala Dunia

Masih Ingat Herve Renard? Eks Pelatih Arab yang Pernah Merepotkan Timnas Indonesia Kini Dapat Misi Berat di Piala Dunia

Nama Herve Renard bukanlah sosok asing bagi penggemar Timnas Indonesia. Eks pelatih Arab Saudi kini dapat tugas berat untuk selamatkan Tunisia di Piala Dunia.
Waspada, Pinjol Ilegal Makin Merajalela! Kenali Bahaya, Ciri-Ciri, dan Cara Menghindarinya Sebelum Jadi Korban

Waspada, Pinjol Ilegal Makin Merajalela! Kenali Bahaya, Ciri-Ciri, dan Cara Menghindarinya Sebelum Jadi Korban

Pinjol ilegal masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat Indonesia. Kenali bahaya, ciri-ciri, serta cara menghindari pinjaman online ilegal agar terhindar dari teror, kebocoran
Tak Hanya Mees Hilgers, FC Twente Berpotensi Punya Satu Lagi Pemain Berdarah Indonesia

Tak Hanya Mees Hilgers, FC Twente Berpotensi Punya Satu Lagi Pemain Berdarah Indonesia

Pemain Timnas Indonesia, Mees Hilgers, berpeluang memiliki rekan setim baru yang juga memiliki darah Indonesia yakni eks kiper FC Volendam, Kayne van Oevelen.
Program MBG Tuai Kritik Publik, PSI Minta Masyarakat Beri Kesempatan ke Pimpinan Baru BGN

Program MBG Tuai Kritik Publik, PSI Minta Masyarakat Beri Kesempatan ke Pimpinan Baru BGN

Belakangan publik mengkritik keberlangsungan program Makan Bergizi Gratis (MBG) buntut terungkapnya kasus mega korupsi oleh tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN).
Kebijakan Era Prabowo-Gibran Dinilai Langkah Perubahan Tata Kelola Negara Menuju Kemajuan

Kebijakan Era Prabowo-Gibran Dinilai Langkah Perubahan Tata Kelola Negara Menuju Kemajuan

Kebijakan yang dijalankan oleh pemerintahan era Presiden RI, Prabowo Subianto dan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka menuai respons positif.
DPP BKPRMI: Tradisi Dialog Pejabat dan Mahasiswa di Kampus Adalah Kemajuan Demokrasi

DPP BKPRMI: Tradisi Dialog Pejabat dan Mahasiswa di Kampus Adalah Kemajuan Demokrasi

Dewan Pengurus Pusat Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (DPP BKPRMI) mengapresiasi menteri dan para pejabat pemerintah di era Presiden RI, Prabowo Subianto yang berdialog dengan mahasiswa secara langsung ke kampus.
Selengkapnya

Viral