GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

BREAKING NEWS: Putri Candrawathi Diancam Pasal Hukuman Mati

Putri Candrawathi istri mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo terjerat pasal 340 subsider 38 junto pasal 55 junto pasal 56 KUHP. Ia terancam hukuman mati.
Jumat, 19 Agustus 2022 - 14:52 WIB
Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi
Sumber :
  • istimewa

Jakarta - Putri Candrawathi istri mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Ia terjerat pasal 340 dan terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.

"Pasal yang disangkakan Pasal 340 subsider 38 junto pasal 55 junto pasal 56 KUHP," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi di Gedung Bareskrim Polri, Jumat (19/8/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan dijerat Pasal 340 subsider 38 junto pasal 55 junto pasal 56 KUHP, seperti suaminya, Putri Candrawathi juga terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Diketahui, timsus bentukan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit menyatakan Putri Candrawathi sebagai tersangka.

"Penyidik telah menetapkan saudari PC (Putri Candrawathi) sebagai tersangka," ujar Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjem Agung Budi Maryoto di Gedung Bareskrim Polri, Jumat (19/8/2022).

Namun Putri belum ditangkap, ia masih berada di kediamannya. Hal itu karena Putri sedang istirahat di rumah karena sakit.

"Saat ini Ibu PC (Putri Candrawathi) berada di kediamannya di rumah, belum ditangkap," kata Komjen Agung.

Agung menjelaskan penetapan tersangka terhadap Putri Candrawathi usai pihaknya melakukan pemeriksaan secara mendalam. 

Pemeriksaan tersebut dilakukan secara Scientific Crime Investigation terhadap tersangka Putri Candrawathi. 

"Penyidik sudah melakukan pemeriksaan mendalam termasuk scientific crime investigation," ungkapnya. 

Penetapan Putri Candrawathi berlangsung usai beberapa waktu Irjen Pol Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigdir J.

Penembakan terhadap Brigadir J atas perintah Irjen Ferdy Sambo

Irjen Ferdy Sambo (Ist)

Pada Selasa (9/8/2022) malam Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus penembakan yang menyebabkan tewasnya Brigadir J di rumah dinasnya, Duren Tiga, Jakarta.

“Timsus telah memutuskan untuk menetapkan saudara FS sebagai tersangka,” ujar Kapolri dalam siaran persnya, Selasa (9/8/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolri juga mengatakan bahwa Tim Khusus (timsus) menemukan fakta bahwa tidak ada peristiwa tembak-menembak di rumah Irjen Ferdy Sambo, peristiwa yang terjadi adalah penembakan terhadap Brigadir J yang menyebabkannya meninggal dunia.

“Tidak ditemukan fakta peristiwa tembak-menembak seperti yang dilaporkan awal,” ujar Kapolri.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Perjalanan Spiritual Biksu Thudong Berlabuh di Kepatihan, Disambut Hangat Sri Sultan Hamengkubuwono X

Perjalanan Spiritual Biksu Thudong Berlabuh di Kepatihan, Disambut Hangat Sri Sultan Hamengkubuwono X

Rombongan Bhikku yang menjalani perjalanan spiritual atau disebut Thudong panjang melintasi berbagai wilayah akhirnya tiba di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (25/5/2026) sore. 
Segera Resmi Berpisah, Bojan Hodak Apresiasi Sosok Manajer Tim Persib

Segera Resmi Berpisah, Bojan Hodak Apresiasi Sosok Manajer Tim Persib

Bojan Hodak dilaporkan memilih berpisah dengan Persib setelah tiga tahun membela Maung Bandung. Jika benar terjadi, maka Bojan Hodak pun akan meninggalkan sosok Umuh Muchtar yang selama ini mendampingi tim. 
Video Pembubaran Ibadah Jemaat GMS Bantul oleh Ormas Viral di Media Sosial, Kesbangpol Ungkap Kronologi Kejadian

Video Pembubaran Ibadah Jemaat GMS Bantul oleh Ormas Viral di Media Sosial, Kesbangpol Ungkap Kronologi Kejadian

Sebuah postingan video yang memperlihatkan adanya peristiwa pembubaran paksa ibadah jemaat di GMS Bantul oleh organisasi masyarakat (ormas) viral di media sosial.
SMK di Kota Yogyakarta Diserang Sekelompok Pemotor, Ditemukan Barang Bukti Pecahan Botol Kaca dan Plastik Isi Cat

SMK di Kota Yogyakarta Diserang Sekelompok Pemotor, Ditemukan Barang Bukti Pecahan Botol Kaca dan Plastik Isi Cat

Sebuah Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) di Jalan Kenari, Kota Yogyakarta menjadi sasaran penyerangan oleh sekelompok pemotor pada Senin (25/5/2026) siang. 
Partisipasi Pelari Indonesia di Cape Town Marathon 2026 Dapat Apresiasi KJRI

Partisipasi Pelari Indonesia di Cape Town Marathon 2026 Dapat Apresiasi KJRI

Para pelari Indonesia disambut dalam nuansa khas Kota Cape Town yang terkenal dengan panorama alamnya.
Jam Tangan Rolex Fadia Arafiq dari Uang Panas Diusut KPK

Jam Tangan Rolex Fadia Arafiq dari Uang Panas Diusut KPK

Bupati nonaktif Pekalongan, Fadia Arafiq masih menjadi perbincangan publik, khususnya di kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan jasa outsourcing dan lain

Trending

Media Vietnam Lancarkan Perang Urat Saraf ke Timnas Indonesia, Sindir John Herdman Tak Bisa Kalahkan The Golden Star di Piala AFF 2026

Media Vietnam Lancarkan Perang Urat Saraf ke Timnas Indonesia, Sindir John Herdman Tak Bisa Kalahkan The Golden Star di Piala AFF 2026

Media Vietnam mulai melancarkan perang urat saraf kepada Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2026 Juli nanti. Kali ini, pelatih John Herdman, menjadi sasaran.
Pembagian Grup Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026: Megawati Hangestri Absen, Hillstate dan Red Sparks Satu Pool

Pembagian Grup Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026: Megawati Hangestri Absen, Hillstate dan Red Sparks Satu Pool

Daftar pembagian grup Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026, di mana Megawati Hangestri tak akan unjuk gigi saat Hyundai Hillstate satu pool dengan Red Sparks.
Tak Lagi Pikirkan Red Sparks, Megawati Hangestri Kini Fokus Bidik Gelar Juara Bersama Hyundai Hillstate

Tak Lagi Pikirkan Red Sparks, Megawati Hangestri Kini Fokus Bidik Gelar Juara Bersama Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri resmi bergabung dengan Hyundai Hillstate untuk V-League 2026/2027. Tinggalkan Red Sparks, Megatron kini membidik gelar juara.
AFC Akui Timnas Indonesia Jadi Tim Asia Pertama di Piala Dunia

AFC Akui Timnas Indonesia Jadi Tim Asia Pertama di Piala Dunia

Sekitar dua pekan lagi sejarah baru akan tercipta di dunia dengan kehadiran 48 tim di Piala Dunia 2026. Sembilan tim asal Asia pun ikut meramaikan gelaran itu.
5 Fakta Kasus Pembunuhan di Simpang Yasmin Bogor, Hubungan Korban dan Pelaku hingga Curhatan Korban Sebelum Tewas

5 Fakta Kasus Pembunuhan di Simpang Yasmin Bogor, Hubungan Korban dan Pelaku hingga Curhatan Korban Sebelum Tewas

Publik dikejutkan dengan sebuah penemuan jasad wanita yang terjatuh dari Tol BORR, Simpang Yasmin, Bogor pada Sabtu (23/5/2026). Berikut 5 fakta selengkapnya
Luhut Yakin Indonesia Tak Akan Collape Walau Rupiah Melemah dan IHSG Tertekan

Luhut Yakin Indonesia Tak Akan Collape Walau Rupiah Melemah dan IHSG Tertekan

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan yakin Indonesia tak akan collape walau rupiah melemah terhadap dolar AS hingga IHSG yang tertekan
Belum Selesai Euforia Hattrick Juara Super League, Persib Bandung Langsung Diterpa Kabar Buruk dari Media Prancis

Belum Selesai Euforia Hattrick Juara Super League, Persib Bandung Langsung Diterpa Kabar Buruk dari Media Prancis

Singgung Layvin Kurzawa, media Prancis tiba-tiba membuka diskusi terkat status eks PSG tersebut bersama Persib Bandung yang akan berakhir pada akhir musim.
Selengkapnya

Viral