LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kasus Penembakan Ajudan Irjen Ferdy Sambo, Brigadir J
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Tak Hanya Periksa Anggota Polri, Hilangnya CCTV di Rumah Dinas Irjen Sambo Turut Melibatkan Warga Sipil

CCTV yang menjadi alat bukti vital, sebelumnya dikabarkan telah rusak dan hilang. Bareskrim Polri telah menemukan kembali. Sehingga terlihat jelas kronologinya

Sabtu, 20 Agustus 2022 - 08:59 WIB

Jakarta - Tersangka baru pada kasus penembakan terhadap Brigadir J telah diumumkan pada Jumat (19/8/2022). Tim khusus menggelar konferensi pers di gedung Bareskrim Polri yang dipimpin oleh Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto.

CCTV yang menjadi alat bukti vital, sebelumnya dikabarkan telah rusak dan hilang. Namun, Bareskrim Polri telah menemukan kembali. 

Sehingga telah tergambarkan kronologi yang sebenarnya pada sebelum, sesaat, dan setelah kejadian pembunuhan terhadap Brigadir J.

Pemeriksaan Sejumlah Saksi

Baca Juga :

Tim Siber Bareskrim Polri memeriksa 16 orang saksi terkait perkara penghilangan, perusakan, dan pemindahan barang bukti CCTV terkait kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo. 

Dirtipidum Siber Bareskrim Polri, Brigjen Asep Edi Suheri mengatakan pihaknya membagi lima klaster saksi dalam pemeriksaan perkara tersebut. 

"Telah dilakukan pemeriksaan sebanyak 16 orang saksi untuk saat ini, mungkin nanti bisa berkembang dalam hal ini kita bagi jadi lima klaster," ungkap Asep pada kegiatan konferensi persnya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (19/8/2022).

Asep menjelaskan dari lima klaster itu terdapat kelompok warga sekitar yang turut serta diperiksa pihaknya. 

Pada klaster pertama yakni tiga orang warga sipil yang diperiksa pihaknya dengan masing-masing berinisial SN, M, dan AZ. 

Klaster kedua berupa sejumlah orang yang bertugas mengganti alat DVR CCTV pada rumah dinas eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo. 

"Yang melakukan pergantian DVR CCTV kita periksa empat orang AF, AKP IW, AKBP AC, dan Kompol AL. Klaster ketiga melakukan pemindahan, transmisi dan perusakan ada tiga orang yakni Kompol BW, Kompol CP, dan AKBP AR," ungkapnya. 

Pada klaster keempat merupakan orang yang memindahkan CCTV dan perbuatan lainnya, yaitu Irjen Ferdy Sambo, BJP HM, dan AKBP AN. 

Sedangkan, pada klaster kelima terdapat empat orang yang diperiksa dengan masing-masing inisial AKP DA, AKP RS, AKBP RSS, dan Bripka DR.

"Barang bukti yang sudah kami sita sampai saat ini ada empat, hardisk eksternal, yang kedua adalah tablet, DVR CCTV yang ada di Duren Tiga, laptop merek Dell milik saudara BW," ungkapnya. 

Adapun pemeriksaan para saksi tersebut sesuai dengan Laporan Polisi dengan Nomor LP A0446 2022 pada 9 Agustus 2022.

Sementara para saksi dapat terancam melanggar sejumlah pasal yang disangkakan dalam perkara penghilangan CCTV di rumah dinas Eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo. 

"Adapun Pasal yang dipersangkakan adalah Pasal 32 dan Pasal 33 UU ITE, ini ancamannya lumayan tinggi Pasal 221 , 223 KUHP, dan 55, Pasal 56 KUHP," ungkapnya. 

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi. (ANTARA)

Berkas 4 Tersangka Sebelumnya Dikirimkan ke Kejaksaan

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, mengatakan bahwa berkas empat tersangka yang sudah ditetapkan menjadi tersangka, yaitu Irjen Pol. Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR dan Kuat, dikirimkan ke Kejaksaan hari ini.

Hal ini disampaikan dalam konferensi pers di gedung Bareskrim Polri, Jakarta. 

Tim khusus yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga mengatakan bahwa sudah ada 83 orang yang diperiksa. 

35 orang direkomendasikan penempatan khusus dan 35 orang sudah berada di tempat khusus.

Irwasum Polri Komjen Pol. Agung Budi Maryoto juga menetapkan istri Irjen Pol. Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, sebagai tersangka baru. 

Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. (Ist)

6 Perwira Polisi Melakukan Obstruction of Justice

Termasuk Ferdy Sambo, Irwasum Polri Komjen Agung Budi ungkap ada 6 dari 15 perwira polisi yang ditempatkan di tempat khusus lantaran diduga melakukan obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus pembunuhan berencana Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Yang sudah melaksanakan patsus, yang sudah ditempatkan khusus, sebanyak 18, tapi berkurang 3, yaitu 1 FS karena sudah jadi tersangka, RR karena sudah tersangka, dan RE karena sudah menjadi tersangka," ujar Komjen Agung Budi dalam siaran pers Jumat (19/8/2022).

Dari pemeriksaan mendalam sampailah keenam perwira polisi ini diduga menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo.

"Penyidik melakukan pemeriksaan mendalam, maka terdapat 6 orang dari hasil pemeriksaan yang patut diduga melakukan tindak pidana, yaitu obstruction of justice, menghalangi penyidikan," lanjutnya.

Berikut daftar keenam perwira polisi tersebut yang diduga melakukan obstruction of justice.

1. Irjen FS

2. Brigjen HK

3. Kombes ANP

4. AKBP AR

5. Kompol BW

6. Kompol CP.

"Ferdy Sambo telah ditetapkan tersangka dan kelima lainnya akan segera dipatsuskan," pungkasnya. 

Kini tersangka bertambah satu orang, yakni Putri Candrawathi yang menyusul suami tercintanya, Irjen Pol Ferdy Sambo juga orang tersangka lainnya yakni Bharada E, Bripka RR, dan KM. (Raa/chm/put/kmr)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kebablasan Tidur di Sore Hari lalu Lupa Salat Maghrib, yang Didahulukan Salat Isya atau Maghrib? Ternyata kata Ustaz Adi Hidayat…

Kebablasan Tidur di Sore Hari lalu Lupa Salat Maghrib, yang Didahulukan Salat Isya atau Maghrib? Ternyata kata Ustaz Adi Hidayat…

Ustaz Adi Hidayat menjelaskan bila ketiduran di sore hari dan melewatkan salat magrib hingga isya sebaiknya dahulukan salat ini dahulu. Simak informasinya.
Kapal Q Ekspres Alami Kebocoran di Perairan Buton Selatan, Tim SAR Evakuasi Puluhan Penumpang di Tengah Ombak Besar

Kapal Q Ekspres Alami Kebocoran di Perairan Buton Selatan, Tim SAR Evakuasi Puluhan Penumpang di Tengah Ombak Besar

Sebuah kapal yang mengangkut puluhan penumpang mengalami kebocoran di perairan Batauga, Kabupaten Buton Selatan. Tim SAR lakukan evakuasi di tengah ombak besar
Bikin Bingung, Adakah Hadits Dzikir Berjamaah setelah Shalat Wajib Mengeraskan Suara? Kata Ustaz Khalid Basalamah itu Sahih, tapi...

Bikin Bingung, Adakah Hadits Dzikir Berjamaah setelah Shalat Wajib Mengeraskan Suara? Kata Ustaz Khalid Basalamah itu Sahih, tapi...

Ustaz Khalid Basalamah berbicara tentang hadits yang menjelaskan setelah shalat, umat Muslim harus membaca dzikir berjamaah dengan mengeraskan suara mereka.
Bacaan Al-Qur'an Surat Al-Kahf Ayat 76-80 Lengkap Tulisan Arab, Latin, dan Artinya

Bacaan Al-Qur'an Surat Al-Kahf Ayat 76-80 Lengkap Tulisan Arab, Latin, dan Artinya

Bacaan Al-Qur'an surat Al-Kahf Ayat 76-80 lengkap tulisan Arab, latin, dan artinya.
Kapolri Listyo Kasih Penghargaan Casis Korban Begal Hingga Jari Putus Tetap Lanjutkan Masuk Bintara Polri

Kapolri Listyo Kasih Penghargaan Casis Korban Begal Hingga Jari Putus Tetap Lanjutkan Masuk Bintara Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tanggapi calon siswa Bintara Polri Bernama Satrio Mukhti (18) jadi korban begal yang mengakibatkan jari tangannya putus.
Kisah Pilot Garuda Indonesia Sengaja Resign dari Pekerjaannya karena Sudah Tidak Kuat Lagi dengan Hal ini: 15 Tahun Aku Mengabdi, tapi…

Kisah Pilot Garuda Indonesia Sengaja Resign dari Pekerjaannya karena Sudah Tidak Kuat Lagi dengan Hal ini: 15 Tahun Aku Mengabdi, tapi…

Kisah pilot Garuda Indonesia memilih resign masih menarik diperbincangkan, pasalnya sang pilot begitu menjunjung tinggi agama Islam. Simak kisahnya berikut.
Trending
Akhirnya Terungkap, PSSI Jelaskan Alasan Sebenarnya Shin Tae-yong Ogah Panggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia

Akhirnya Terungkap, PSSI Jelaskan Alasan Sebenarnya Shin Tae-yong Ogah Panggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia

Ketua Badan Tim Nasional (BTN), Sumardji menjelaskan alasan Elkan Baggott tak dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia.
Ada Saksi! Kuasa Hukum Pembunuh Vina Beberkan Kejadian yang Tidak Diungkap Kepolisian: Pada Malam Itu Klien Saya...

Ada Saksi! Kuasa Hukum Pembunuh Vina Beberkan Kejadian yang Tidak Diungkap Kepolisian: Pada Malam Itu Klien Saya...

Jogi Nainggolan, kuasa hukum lima dari delapan terpidana pembunuh Vina asal Cirebon mengungkap kejanggalan kasus viral yang terjadi pada tahun 2016 tersebut.
Tangan Kanan Shin Tae-yong Respons Soal Elkan Baggott Tidak Dipanggil ke Timnas Indonesia, Ada Motif Sakit Hati?

Tangan Kanan Shin Tae-yong Respons Soal Elkan Baggott Tidak Dipanggil ke Timnas Indonesia, Ada Motif Sakit Hati?

Tangan kanan Shin Tae-yong, Nova Arianto merespons tidak dipanggilnya Elkan Baggott ke Timnas Indonesia jelang pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Shin Tae-yong Dihantam Kabar Buruk Soal Jay Idzes Jelang Laga Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Shin Tae-yong Dihantam Kabar Buruk Soal Jay Idzes Jelang Laga Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, mendapat kabar buruk soal ketersediaan Jay Idzes di pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Menteri Agama  Gagas Sekolah  Menengah Katolik Negeri:: Kalau Saya Perintahkan Pak Dirjen, Harus Dilaksanakan!

Menteri Agama Gagas Sekolah Menengah Katolik Negeri:: Kalau Saya Perintahkan Pak Dirjen, Harus Dilaksanakan!

Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas meminta kepada jajarannya untuk segera membentuk Sekolah Menengah Katolik Negeri sebagai satuan pendidikan keagamaan Katolik yang dimiliki pemerintah.
Bukan Geng Motor! Ini Rupanya Pekerjaan Para Pembunuh Vina Cirebon 2016 Lalu, Kuasa Hukum: Rekayasa Hukum

Bukan Geng Motor! Ini Rupanya Pekerjaan Para Pembunuh Vina Cirebon 2016 Lalu, Kuasa Hukum: Rekayasa Hukum

Viralnya Film Vina: Sebelum 7 Hari membuat kasus pembunuhan dan pemerkosaan yang dialami gadis 16 tahun bernama Vina Cirebon pada 2016 kembali diperbincangkan.
Sudah Pasrah karena Tak Lagi Dilirik Belanda, Eks Wonderkid Eropa Berdarah Manado Ini Rela Dinaturalisasi Timnas Indonesia

Sudah Pasrah karena Tak Lagi Dilirik Belanda, Eks Wonderkid Eropa Berdarah Manado Ini Rela Dinaturalisasi Timnas Indonesia

Sulitnya mendapatkan kesempatan untuk membela tim nasional Belanda senior membuat mantan wonderkid dari Eropa ini memilih dinaturalisasi oleh Timnas Indonesia.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Perempuan Bicara
21:00 - 22:00
Kabar Utama
22:00 - 22:30
Telusur
22:30 - 23:30
Kabar Hari Ini
23:30 - 00:00
Kabar Arena
Selengkapnya