GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ferdy Sambo Seret 83 Anggota Polri ke "Jurang" Demi Rekayasa Pembunuhan Brigadir J

Ferdy Sambo menyeret 83 anggota Polri ke "jurang" agar bisa merekayasa dan menutupi kasus pembunuhan berencana Brigadir J di rumah dinas Sambo di Duren Tiga.
Sabtu, 20 Agustus 2022 - 11:32 WIB
Irwasum Polri Komjen Pol. Agung Budi Maryoto mengumumkan penetapan Putri Candrawathi, istri Irjen Pol. Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencanan terhadap Brigadir J (19/8/2022).
Sumber :
  • ANTARA

Dirtipidsiber Polri Brigjen Asep Edi Suheri mengungkapkan pemeriksaan 16 saksi serta peran dari 6 perwira Polri yang terlibat dalam obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

1. Klaster pertama warga kompleks Aspol Duren Tiga, diperiksa 3 orang: SN, M, dan AZ
2. Klaster kedua yang melakukan pergantian DVR (Digital Video Recorder) CCTV, diperiksa 4 orang: AF, AKP IW, AKBP AC, Kompol AN
3. Klaster ketiga yang melakukan pemindahan, transmisi, dan pengerusakan, diperiksa 3 orang: Kompol BW, Kompol CP, dan AKBP AR
4. Klaster keempat yang menyuruh melakukan pemindahan hingga perbuatan lainnya, yaitu: Irjen FS, Brigjen HK, dan Kombes AN
5. Klaster kelima yang diperiksa: AKP DA, AKP RS, AKBP RRS, dan Bripka DR

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Barang bukti yang disita adalah hard disk eksternal merek WD, yang kedua adalah tablet, DVR CCTV yang ada di Duren Tiga, laptop merek Dell milik saudara BW.

"Pasal yang dipersangkakan adalah Pasal 32 dan pasal 33 Undang-Undang ITE, ini ancamannya lumayan tinggi, Pasal 221, 223 KUHP, dan 55 pasal 56 KUHP," ungkap Asep.

Pasal 32 UU ITE berbunyi: Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum dengan cara apa pun mengubah, menambah, mengurangi, melakukan transmisi, merusak, menghilangkan, memindahkan, menyembunyikan suatu Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik milik Orang lain atau milik publik.

Pasal 33 UU ITE: Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan tindakan apa pun yang berakibat terganggunya sistem elektronik dan/atau mengakibatkan sistem elektronik menjadi tidak bekerja sebagaimana mestinya.

Sementara Pasal 221 KUHP tentang tindak pidana menyembunyikan kejahatan. Dan pasal 223 KUHP tentang kejahatan terhadap penguasa umum.

Tetapkan 5 Tersangka

Saat ini, sudah 5 orang yang berstatus tersangka dalam perkara tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

1. Irjen Pol Ferdy Sambo
2. Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu
3. Bripka RR atau Ricky Rizal
4. Kuat Ma'ruf
5. Putri Candrawathi

Kelima tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 tentang pembunuhan, juncto Pasal 55 tentang penyalahgunaan wewenang atau menganjurkan orang lain melakukan perbuatan, dan Pasal 56 KUHP tentang turut serta membantu tindak kejahatan, dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati, atau pidana penjara seumur hidup, atau selama-lamanya 20 tahun.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

AC Milan Sukses Pecundangi Inter, Allegri Enggan Sesumbar dan Akui Nerazzurri Tetap Kandidat Kuat Scudetto

AC Milan Sukses Pecundangi Inter, Allegri Enggan Sesumbar dan Akui Nerazzurri Tetap Kandidat Kuat Scudetto

Pelatih AC Milan, Massimiliano Allegri, tidak bisa menyembunyikan rasa puasnya setelah meraih kemenangan penting atas Inter dalam laga Derby della Madonnina.
CNBLUE Bakal Konser Lagi ke Jakarta Setelah Dua Tahun Dalam Tur ‘3LOGY’, Simak Detailnya

CNBLUE Bakal Konser Lagi ke Jakarta Setelah Dua Tahun Dalam Tur ‘3LOGY’, Simak Detailnya

Promotor FriedRice Entertainment mengumumkan detail 2026 CNBLUE LIVE WORLD TOUR ‘3LOGY’ IN JAKARTA yang akan digelar pada Sabtu, 18 April 2026 mendatang.
Timnas Italia Ikut Ketiban Sial usai Inter Milan Dipermalukan AC Milan, Satu Pemain Penting Terancam Absen di Playoff Piala Dunia 2026

Timnas Italia Ikut Ketiban Sial usai Inter Milan Dipermalukan AC Milan, Satu Pemain Penting Terancam Absen di Playoff Piala Dunia 2026

Timnas Italia terancam ikut ketiban sial setelah Inter Milan menderita kekalahan dari AC Milan. Sebab, satu pemain penting terancam absen di playoff Piala Dunia 2026.
Longsor Bantargebang Dipicu Hujan Ekstrem, Waspadai Potensi Susulan dan Perintahkan Normalisasi Sungai Ciketing

Longsor Bantargebang Dipicu Hujan Ekstrem, Waspadai Potensi Susulan dan Perintahkan Normalisasi Sungai Ciketing

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih terus melakukan penanganan darurat pascalongsor gunungan sampah di Zona 4A TPST Bantargebang yang menewaskan empat orang.
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng RT dan RW hingga Masjid untuk Perluas Perlindungan Pekerja Informal

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng RT dan RW hingga Masjid untuk Perluas Perlindungan Pekerja Informal

BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat pendekatan berbasis komunitas dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja informal.....
Mahfud MD Malah Bela Alumni LPDP Dwi Sasetyaningtyas yang Hina WNI? Singgung Tagar #KaburAjaDulu: Kesetiaan Pada Republik Ini Luntur

Mahfud MD Malah Bela Alumni LPDP Dwi Sasetyaningtyas yang Hina WNI? Singgung Tagar #KaburAjaDulu: Kesetiaan Pada Republik Ini Luntur

Dwi Sasetyaningtyas diketahui merupakan lulusan Teknik Kimia dari Institut Teknologi Bandung

Trending

7 Wajah Lama yang 'Hilang' dari Daftar Skuad Timnas Indonesia Pilihan John Herdman Jelang FIFA Series 2026

7 Wajah Lama yang 'Hilang' dari Daftar Skuad Timnas Indonesia Pilihan John Herdman Jelang FIFA Series 2026

Pelatih John Herdman telah merilis 41 nama dalam skuad sementara Timnas Indonesia jelang FIFA Series 2026. Namun, ada tujuh pemain yang hilang dari daftar.
‎Sempat Tolak Panggilan Timnas Indonesia U-22, Tim Geypens Akhirnya Debut di Tim Senior pada FIFA Series 2026?

‎Sempat Tolak Panggilan Timnas Indonesia U-22, Tim Geypens Akhirnya Debut di Tim Senior pada FIFA Series 2026?

Garuda Calling untuk FIFA Series 2026 bisa menjadi peluang berharga bagi Tim Geypens bisa debut bersama Timnas Indonesia. Apalagi, ini menjadi kesempatan baginya setelah sempat menolak panggilan tim nasional U-22. 
Rekap Hasil Final All England 2026: Ada Empat Juara Baru, Indonesia Cetak Sejarah Buruk

Rekap Hasil Final All England 2026: Ada Empat Juara Baru, Indonesia Cetak Sejarah Buruk

Rekap hasil final All England 2026, di mana ada empat juara baru yang lahir di Birmingham sementara tim bulu tangkis Indonesia mencatat sejarah buruk.
Baggott Comeback! Ini Daftar Lengkap 41 Pemain Timnas Indonesia Pilihan John Herdman

Baggott Comeback! Ini Daftar Lengkap 41 Pemain Timnas Indonesia Pilihan John Herdman

Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) resmi merilis daftar 41 pemain masuk skuad sementara Timnas Indonesia dalam menghadapi FIFA Series 2026.
Terpopuler Trend: Alasan Vidi Aldiano Belum Memiliki Anak, hingga Penyebab dr Richard Lee Ditahan Polisi

Terpopuler Trend: Alasan Vidi Aldiano Belum Memiliki Anak, hingga Penyebab dr Richard Lee Ditahan Polisi

pernyataan Vidi Aldiano soal alasannya belum punya anak bersama Sheila Dara. Alasan dr Richard Lee di tahan oleh pihak kepolisian usai ditetapkan tersangka.
Unggahan Instagram Story Dian Sastrowardoyo di Rumah Duka Vidi Aldiano Mendadak Viral, Bikin Netizen Salah Fokus 

Unggahan Instagram Story Dian Sastrowardoyo di Rumah Duka Vidi Aldiano Mendadak Viral, Bikin Netizen Salah Fokus 

Vidi Aldiano meninggal dunia, Ketika berada di rumah duka, Dian Sastrowardoyo sempat menampilkan suasana rumah Vidi Aldiano yang dipenuhi oleh para pelayat.
Baru Juga Resmi Dipanggil John Herdman, Satu Nama Pemain Timnas Indonesia Langsung Terancam Dicoret

Baru Juga Resmi Dipanggil John Herdman, Satu Nama Pemain Timnas Indonesia Langsung Terancam Dicoret

Satu nama pemain Timnas Indonesia langsung terancam dicoret meski sudah resmi mendapatkan panggilan. John Herdman telah memanggil total 41 pemain pada pemanggilan pertamanya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT