News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ferdy Sambo Seret 83 Anggota Polri ke "Jurang" Demi Rekayasa Pembunuhan Brigadir J

Ferdy Sambo menyeret 83 anggota Polri ke "jurang" agar bisa merekayasa dan menutupi kasus pembunuhan berencana Brigadir J di rumah dinas Sambo di Duren Tiga.
Sabtu, 20 Agustus 2022 - 11:32 WIB
Irwasum Polri Komjen Pol. Agung Budi Maryoto mengumumkan penetapan Putri Candrawathi, istri Irjen Pol. Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencanan terhadap Brigadir J (19/8/2022).
Sumber :
  • ANTARA

Dirtipidsiber Polri Brigjen Asep Edi Suheri mengungkapkan pemeriksaan 16 saksi serta peran dari 6 perwira Polri yang terlibat dalam obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

1. Klaster pertama warga kompleks Aspol Duren Tiga, diperiksa 3 orang: SN, M, dan AZ
2. Klaster kedua yang melakukan pergantian DVR (Digital Video Recorder) CCTV, diperiksa 4 orang: AF, AKP IW, AKBP AC, Kompol AN
3. Klaster ketiga yang melakukan pemindahan, transmisi, dan pengerusakan, diperiksa 3 orang: Kompol BW, Kompol CP, dan AKBP AR
4. Klaster keempat yang menyuruh melakukan pemindahan hingga perbuatan lainnya, yaitu: Irjen FS, Brigjen HK, dan Kombes AN
5. Klaster kelima yang diperiksa: AKP DA, AKP RS, AKBP RRS, dan Bripka DR

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Barang bukti yang disita adalah hard disk eksternal merek WD, yang kedua adalah tablet, DVR CCTV yang ada di Duren Tiga, laptop merek Dell milik saudara BW.

"Pasal yang dipersangkakan adalah Pasal 32 dan pasal 33 Undang-Undang ITE, ini ancamannya lumayan tinggi, Pasal 221, 223 KUHP, dan 55 pasal 56 KUHP," ungkap Asep.

Pasal 32 UU ITE berbunyi: Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum dengan cara apa pun mengubah, menambah, mengurangi, melakukan transmisi, merusak, menghilangkan, memindahkan, menyembunyikan suatu Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik milik Orang lain atau milik publik.

Pasal 33 UU ITE: Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan tindakan apa pun yang berakibat terganggunya sistem elektronik dan/atau mengakibatkan sistem elektronik menjadi tidak bekerja sebagaimana mestinya.

Sementara Pasal 221 KUHP tentang tindak pidana menyembunyikan kejahatan. Dan pasal 223 KUHP tentang kejahatan terhadap penguasa umum.

Tetapkan 5 Tersangka

Saat ini, sudah 5 orang yang berstatus tersangka dalam perkara tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

1. Irjen Pol Ferdy Sambo
2. Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu
3. Bripka RR atau Ricky Rizal
4. Kuat Ma'ruf
5. Putri Candrawathi

Kelima tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 tentang pembunuhan, juncto Pasal 55 tentang penyalahgunaan wewenang atau menganjurkan orang lain melakukan perbuatan, dan Pasal 56 KUHP tentang turut serta membantu tindak kejahatan, dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati, atau pidana penjara seumur hidup, atau selama-lamanya 20 tahun.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hadiah Fantastis yang Diterima Megawati Hangestri Usai Heroik Bawa Jakarta Pertamina Enduro Juara di Proliga 2026

Hadiah Fantastis yang Diterima Megawati Hangestri Usai Heroik Bawa Jakarta Pertamina Enduro Juara di Proliga 2026

Menilik hadiah fantastis yang diterima Megawati Hangestri usai membawa Jakarta Pertamina Enduro pertahankan gelar juara sekaligus menjadi MVP di Proliga 2026.
BNI Menanggapi Aksi Demonstrasi di Pematang Siantar

BNI Menanggapi Aksi Demonstrasi di Pematang Siantar

BNI memberikan klarifikasi atas aksi demonstrasi yang berlangsung di Kantor Cabang Pematang Siantar, Sumatera Utara, Jumat (24/4/2026).
Reaksi Dedi Mulyadi Soal Spanduk Bernada Sindiran Keras "Shut Up KDM" yang Dibentangkan Bobotoh Persib di GBLA

Reaksi Dedi Mulyadi Soal Spanduk Bernada Sindiran Keras "Shut Up KDM" yang Dibentangkan Bobotoh Persib di GBLA

Kang Dedi Mulyadi alias KDM ucapkan terima kasih kepada suporter Persib Bandung, Bobotoh atas bentangan spandung bertuliskan "Shut Up KDM" di GBLA, katanya...
Diperiksa karena Dituduh Untungkan Inter Milan, Penunjuk Wasit Liga Italia Gianluca Rocchi Nonaktifkan Diri Sendiri

Diperiksa karena Dituduh Untungkan Inter Milan, Penunjuk Wasit Liga Italia Gianluca Rocchi Nonaktifkan Diri Sendiri

Penunjuk wasit Liga Italia, Gianluca Rocchi, menonaktifkan dirinya sendiri dari jabatannya. Hal ini merupakan dampak dari investigasi yang dilakukan terhadap dirinya dengan dugaan menguntungkan Inter Milan.
Fakta-Fakta Kasus Dugaan Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha: Terbongkar Gara-Gara Pegawai Resign tapi Ijazah Ditahan hingga Tarif Penitipan Rp1,5 Juta

Fakta-Fakta Kasus Dugaan Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha: Terbongkar Gara-Gara Pegawai Resign tapi Ijazah Ditahan hingga Tarif Penitipan Rp1,5 Juta

Inilah fakta-fakta terkait kasus dugaan kekerasan anak di Daycare Little Aresha yang berlokasi di Sorosutan, Umbulharjo, Yogyakarta.
Tak Perlu Pusing Ole Romeny Absen di AFF 2026, Bung Ropan Sarankan John Herdman Panggil Striker Ini ke Timnas Indonesia

Tak Perlu Pusing Ole Romeny Absen di AFF 2026, Bung Ropan Sarankan John Herdman Panggil Striker Ini ke Timnas Indonesia

Bung Ropan beri saran soal striker Timnas Indonesia di Piala AFF 2026 jika Ole Romeny tidak bisa tampil karena bukan agenda FIFA. Siapa kira-kira calon striker?

Trending

Trending: Volimania Tinggalkan Red Sparks Usai Coret Megawati, Jay Idzes Jadi Transfer Termahal Sassuolo, Profil Reno Munz

Trending: Volimania Tinggalkan Red Sparks Usai Coret Megawati, Jay Idzes Jadi Transfer Termahal Sassuolo, Profil Reno Munz

Jagat olahraga kembali diramaikan sejumlah kabar panas yang langsung menyita perhatian publik. Mulai dari soal Megawati Hangestri di voli hingga isu sepak bola.
Garuda Calling Belum Diumumkan, John Herdman Sudah Harus Mencoret 2 Pemain Timnas Indonesia Sekaligus Jelang Lawan Oman di FIFA Matchday Juni

Garuda Calling Belum Diumumkan, John Herdman Sudah Harus Mencoret 2 Pemain Timnas Indonesia Sekaligus Jelang Lawan Oman di FIFA Matchday Juni

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, sudah harus mencoret dua pemain penting padahal belum melakukan Garuda Calling jelang lawan Oman di FIFA Matchday Juni.
Bukan Red Sparks, Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung Justru Pantau Langsung 'Level' Megawati Hangestri di Grand Prologa 2026

Bukan Red Sparks, Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung Justru Pantau Langsung 'Level' Megawati Hangestri di Grand Prologa 2026

Kehadiran Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung di arena pertandingan menjadi sinyal kuat bahwa Hyundai Hillstate serius mempertimbangkan Megawati Hangestri 
Kabar Baik Datang dari Dedi Mulyadi, Warga Miskin Jabar Kini Dapat Bersekolah Gratis di Sekolah Unggulan Industri

Kabar Baik Datang dari Dedi Mulyadi, Warga Miskin Jabar Kini Dapat Bersekolah Gratis di Sekolah Unggulan Industri

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi terus membuat terobosan kebijakan dalam menopang kesetaraan ekonomi bagi warganya.
FIFA Beri Lampu Hijau, 4 Pemain Naturalisasi Baru Ini Akan Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk Lawan Oman?

FIFA Beri Lampu Hijau, 4 Pemain Naturalisasi Baru Ini Akan Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk Lawan Oman?

FIFA membuka peluang empat pemain keturunan memperkuat Timnas Indonesia saat lawan Oman di FIFA Matchday Juni 2026, mereka bisa jadi senjata baru skuad Garuda.
Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi Bakal Dipanggil John Herdman untuk Lawan Oman di FIFA Matchday Juni, Siapa Saja?

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi Bakal Dipanggil John Herdman untuk Lawan Oman di FIFA Matchday Juni, Siapa Saja?

Prediksi 23 pemain Timnas Indonesia vs Oman di FIFA Matchday Juni 2026, John Herdman siapkan nama baru, namun ada dua pemain skuad Garuda yang dipastikan absen.
Alasan Resmi Megawati Hangestri Kembali ke Liga Voli Korea, Siap Kejar Gelar Juara di Musim 2026-2027

Alasan Resmi Megawati Hangestri Kembali ke Liga Voli Korea, Siap Kejar Gelar Juara di Musim 2026-2027

Kabar gembira bagi seluruh pecinta voli Indonesia. Bintang voli kebanggaan tanah air, Megawati Hangestri Pertiwi, akhirnya memberikan kepastian mengenai masa ..
Selengkapnya

Viral