News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Tetapkan Rektor Unila Sebagai Tersangka Suap

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan suap oleh penyelenggara negara di Universitas Lampung (Unila) tahun 2022.
Minggu, 21 Agustus 2022 - 08:32 WIB
Tangkapan layar-Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (21/8/2022)
Sumber :
  • ANTARA/Benardy Ferdiansyah

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan suap oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Universitas Lampung (Unila) tahun 2022.

"Dengan telah dilakukannya pengumpulan berbagai informasi dan bahan keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi dimaksud kemudian berlanjut ke tahap penyelidikan yang kemudian ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup maka KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan empat tersangka," ucap Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Minggu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagai penerima, yakni Rektor Unila Karomani (KRM), Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi (HY), dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri (MB).

Sedangkan pemberi ialah pihak swasta Andi Desfiandi (AD).

Asep mengatakan untuk keperluan proses penyidikan, tim penyidik menahan tiga tersangka untuk 20 hari pertama mulai 20 Agustus 2022 sampai dengan 8 September 2022, yakni KRM ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih KPK serta HY dan MB ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.

Sementara, tersangka AD penahanannya terhitung mulai 21 Agustus 2022 sampai dengan 9 September 2022 di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.

"Karena ini ada perbedaan waktu pada saat penangkapan, jadi AD ditangkap belakangan," ujar Asep.

Atas perbuatannya, KRM, HY, dan MB selaku penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 199 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara AD sebagai pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. (ant/mii)
 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KPK Sita 8.000 Dolar Singapura Usai Geledah KPP Madya Jakut

KPK Sita 8.000 Dolar Singapura Usai Geledah KPP Madya Jakut

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara (Jakut) pada Senin, 12 Januari 2026. 
BMKG: Sejumlah Wilayah di Sumatera Utara Berpotensi Hujan pada Rabu

BMKG: Sejumlah Wilayah di Sumatera Utara Berpotensi Hujan pada Rabu

Prakirawan BBMKG Wilayah I Endah Paramitha di Medan, Selasa (13/1/2026) mengatakan secara umum cuaca di Sumatera Utara pada Rabu (14/1/2026) pagi rata-rata berawan dan berpotensi hujan dengan intensitas ringan yang dapat terjadi di Langkat, Sibolga, Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan dan sekitarnya.
Jelang Launching Tim untuk F1 2026, Ferrari Umumkan Nama Mobil yang akan Mereka Gunakan pada Musim Depan

Jelang Launching Tim untuk F1 2026, Ferrari Umumkan Nama Mobil yang akan Mereka Gunakan pada Musim Depan

Ferrari resmi mengumumkan nama sasis mobil Formula 1 yang akan mereka gunakan pada F1 2026 mendatang.
Buka Masa Sidang 2026, Puan Ungkap 9 Isu Krusial yang akan Jadi Prioritas DPR

Buka Masa Sidang 2026, Puan Ungkap 9 Isu Krusial yang akan Jadi Prioritas DPR

Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan, fokus Masa Sidang III Tahun Sidang 2025-2026 akan menyasar 9 persoalan krusial yang menyentuh kebutuhan dasar dan keselamatan masyarakat.
DPR Resmi Lantik Bias Layar Gantikan Mukhtarudin yang Jabat Menteri P2MI

DPR Resmi Lantik Bias Layar Gantikan Mukhtarudin yang Jabat Menteri P2MI

DPR RI resmi melantik politikus Partai Golkar Bias Layar sebagai anggota DPR RI melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2024–2029.
Mensos Saifullah Yusuf Paparkan Pemetaan Talenta Siswa Sekolah Rakyat Berbasis AI

Mensos Saifullah Yusuf Paparkan Pemetaan Talenta Siswa Sekolah Rakyat Berbasis AI

Menteri Sosial Saifullah Yusuf melaporkan sekaligus menyampaikan apresiasi atas implementasi pemetaan siswa berbasis kecerdasan buatan kepada Presiden Prabowo Subianto.

Trending

Juventus Beri Pukulan Telak kepada Emil Audero, Luciano Spalletti Justru Sampaikan Pernyataan Mengejutkan

Juventus Beri Pukulan Telak kepada Emil Audero, Luciano Spalletti Justru Sampaikan Pernyataan Mengejutkan

Pelatih Juventus, Luciano Spalletti, menyampaikan pernyataan mengejutkan setelah menang telak dengan skor 5-0 atas Cremonese. Kiper Timnas Indonesia, Emil Audero, menjadi korbannya.
Belum usai Euforia Persib Menang Atas Persija, Maung Bandung Dapat Kabar Buruk dari Situasi Federico Barba

Belum usai Euforia Persib Menang Atas Persija, Maung Bandung Dapat Kabar Buruk dari Situasi Federico Barba

Persib Bandung meraih kabar kurang menyenangkan dari Federico Barba usai menumbangkan Persija Jakarta. Bek asal Italia itu kini dikabarkan menjadi incaran tiga klub Serie B.
Kekayaan Timothy Ronald Disorot Usai Terseret Dugaan Penipuan, Ini Sumber Pundi-Pundi Sang Raja Kripto

Kekayaan Timothy Ronald Disorot Usai Terseret Dugaan Penipuan, Ini Sumber Pundi-Pundi Sang Raja Kripto

Kekayaan Timothy Ronald disorot usai terseret dugaan penipuan trading kripto. Ini sumber pundi-pundi Raja Kripto Indonesia.
Xabi Alonso Masuk Bursa Pelatih Manchester United usai Didepak Real Madrid? Media Inggris Beberkan Peluangnya

Xabi Alonso Masuk Bursa Pelatih Manchester United usai Didepak Real Madrid? Media Inggris Beberkan Peluangnya

Media Inggris membahas kemungkinan Manchester United mengejar Xabi Alonso sebagai pelatih baru. Sang juru taktik asal Spanyol baru saja berpisah dengan Real Madrid.
Peluang Tembus 58%, Striker Kroasia Eks Liga Korea Ini Selangkah Lagi ke Persib Bandung?

Peluang Tembus 58%, Striker Kroasia Eks Liga Korea Ini Selangkah Lagi ke Persib Bandung?

Rumor kedatangan pemain anyar kembali membuat Persib jadi sorotan jelang dibukanya bursa transfer. Nama Marko Dugandzic kini jadi sorotan penuh bobotoh.
3 Pemain Persib Bandung yang Pernah Berseragam Ajax Amsterdam, Gaston Avila akan Menyusul?

3 Pemain Persib Bandung yang Pernah Berseragam Ajax Amsterdam, Gaston Avila akan Menyusul?

Gaston Avila segera menyusul? Beberapa nama-nama tenar ini ternyata pernah berseragam Ajax Amsterdam sebelum akhirnya menjadi andalan bersama Persib Bandung.
4 Pemain Kejutan Ini Layak Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia Era Baru, Ada Andalan Persib dan Persija

4 Pemain Kejutan Ini Layak Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia Era Baru, Ada Andalan Persib dan Persija

Sebanyak Empat Pemain Kejutan Ini Diprediksi Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia, Ada Andalan Persib hingga Persija
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT