News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Deolipa Yumara Tegaskan Ultimatum pada Ronny Talapessy Mundur Sebagai Pengacara Bharada E, Jika Tidak 'Akan Ngancam Dengan Ini

Perseteruan makin meruncing, kini Deolipa Yumara tegaskan ultimatum pada Ronny Talapessy mundur sebagai Pengacara Bharada E, Jika tidak akan ngancam dengan ini.
Minggu, 21 Agustus 2022 - 10:44 WIB
Ronny Talapessy dan Deolipa Yumara
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com

Jakarta - Perseteruan antara Deolipa Yumara dengan Pengacara terbaru Bharada E yakni Ronny Talapessy makin meruncing, kini Deolipa Yumara tegaskan ultimatum pada Ronny Talapessy mundur sebagai Pengacara Bharada E, Jika tidak akan ngancam dengan ini.

Deolipa Yumara yang baru saja bekerja selama lima hari bersama rekannya Muhammad Burhanuddin secara mengejutkan dipecat atau haknya dicabut melalui surat kuasa yang dituliskan oleh Bharada E atau Richard Eliezer, pihak Kabareskrim pun menunjuk Pengacara terbaru Bharada E yang bernama Ronny Talapessy yang juga seorang anggota partai PDIP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Deolipa Yumara tegaskan ultimatum pada Ronny Talapessy mundur sebagai Pengacara Bharada E, Jika tidak akan ngancam dengan ini.

                                Ronny Talapessy dan Deolipa Yumara. (ist)

Kasus perseteruan antara Deolipa dengan Ronny berawal dari sebuah pernyataan Ronny yang menganggap bahwa eks Pengacara Bharada E itu hanya sibuk manggung ketimbang fokus menangani kasus kliennya, tak senang akan hal itu. dirinya melaporkan Pengacara baru Bharada E  itu ke Polisi.

Sang Pengacara nyentrik dan juga seorang musisi ini baru saja menggelar konferensi pers di kediamannya, dengan menyatakan beberapa hal salah satunya adalah mengumukakan pernyataan tegas kepada Ronny Talapessy.

Deolipa mengaku memaafkan Ronny sebagai orang yang berkata buruk kepada dirinya.

"Saya memaafkan saudara Ronny Talapessy selaku orang yang menyatakan segala hal yang buruk tentang saya, saya sudah memaafkan beliau."

Meminta Ronny untuk datang kepadanya meminta maaf, jika dirinya tidak berani dapat mengirim Anggota DPR RI Arteria Dahlan untuk mewakilinya meminta maaf.

Tak sampai disitu, Deolipa pun meminta dengan tegas kepada Ronny Talapessy untuk mundur dari jabatannya sebagai Pengacara Bharada E atau Richard Eliezer.

"Silahkan bapak mengajukan pengunduran diri Pengacara dari Bharada E, saya tegas disini. silahkan bapak memundurkan diri dari pada Pengacara Bharada E," ungkapnya.

Lebih lanjut, Deolipa Yumara memberikan waktu kepada Ronny Talapessy selama satu minggu untuk memundurkan diri, apabila tidak dilakukan. dirinya akan melanjutkan laporan di Polres Jakarta Selatan.

"Saya tunggu seminggu, kalau seminggu tidak ada berarti bapak tidak ada niat baik, patut diingat semua tindakan saya di Mabes Polri selalu dibarengi saksi-saksi dan selalu dibarengi oleh CCTV.

Selanjutnya, Deolipa mengklarifikasi soal tudingan bahwa hanya sibuk manggung dalam press conference ketimbang fokus tangani kasus kliennya Bharada E.

"Saya datang ke press conference ke bawah, saya itu ke bawah atas perintah dari Dirtipidum yaitu Bapak Andi Rian Djajadi, atas perintah dari Kombes Wira Satria, atas kesepakatan para Kanit yaitu Andriansyah dan Suradi jadi semuanya legal secara hukum," ucapnya.

"Jadi bapak menyatakan sesuatu yang bersifat rumor dan hoaks, saya kasih waktu bapak selama satu minggu, bisa melalui Arteria Dahlan atau Bapak Gentle bisa temui saya," lanjutnya. 

Pada kesempatan itu pula, Deolipa menyatakan secara terbuka permintaan maafnya kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

Baca juga :Eks Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara Secara Terbuka Minta Maaf ke Kabareskrim Walau Ngaku Telah Disindir

Deolipa Melaporkan Pengacara Baru Bharada E

Mantan Pengacara Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Deolipa Yumara dan M Burhanuddin resmi melaporkan pengacara baru Bharada E, Ronny Talapessy, ke polisi.  

Laporan kepolisian Deolipa Yumara untuk pengacara baru Bharada E itu dilayangkan pihaknya ke Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) pada Selasa (16/8/2022).  

"Ini adalah tanda bukti lapor Nomor Laporan Polisi B/1950/VIII/2022/SPKT Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya," kata pria yang akrab disapa Olip ini saat ditemui di Mapolrestro Jaksel, Selasa (16/8/2022) malam. 

Olip menuturkan laporan tersebut dilayangkan atas nama terlapor Ronny Talapessy yang baru saja ditunjuk sebagai Pengacara Bharada E. Pasalnya, Olip menilai sang terlapor diduga melakukan tindak pidana UU ITE yakni dengan mencemarkan nama baiknya.

"Perkara pencemaran nama baik melalui media elektronik, terlapornya adalah Ronny Talapessy SH, korbannya adalah Deolipa Yumara karena saya dicemarkan nama baik saya di media elektronik," ungkapnya. 

Olip menuturkan terlapor diduga kerap melayangkan aksi pencemaran nama baiknya melalui video yang diunggah pada sejumlah media. Kata dia, terdapat tiga poin utama yang menyebabkan mantan Pengacara Bharada E itu melaporkan Ronny Talapessy.  

Salah satunya berupa tudingan Ronny yang menyebut Olip dan pihaknya kerap manggung dibanding menjalankan tugasnya saat menjadi Pengacara dari Bharada E.   

"Pertama bikin Eliezer enggak tenang, kedua sibuk manggung, ketiga sibuk nemuin media buat konpers," ungkapnya.   

Adapun dalam laporan tersebut pasal yang dikenakan terhadap terlapor yakni Pasal 27 Ayat 3 UU ITE. (rka/ind)

Jangan Lupa Tonton dan Subscribe tvOneNews

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Indonesia Dinilai Perlu Cermati Pemanfaatan Teknologi Digital Tiongkok dalam Pengembangan Kawasan

Indonesia Dinilai Perlu Cermati Pemanfaatan Teknologi Digital Tiongkok dalam Pengembangan Kawasan

Pemerintah Tiongkok terus menggenjot pemanfaatan teknologi digital dalam pembangunan kawasannya.
Pemerintah Siapkan 3 Skema untuk Dukung Pembayaran PPPK di Daerah, Tito Pastikan Tak Ada yang Dirumahkan

Pemerintah Siapkan 3 Skema untuk Dukung Pembayaran PPPK di Daerah, Tito Pastikan Tak Ada yang Dirumahkan

Mendagri Tito Karnavian menjelaskan, persoalan gaji PPPK telah dibahas bersama kementerian terkait, termasuk mengenai status dan pembiayaannya ke depan.
Gianni Infantino Menggantang Harapan

Gianni Infantino Menggantang Harapan

Presiden FIFA Gianni Infantino kembali menegaskan niatnya untuk mencalonkan diri dalam Pemilihan Presiden atau Pilpres periode 2027-2031. Namun, langkahnya tidak berjalan mulus karena dibayangi gelombang penolakan dan serangkaian skandal.
Shin Tae-yong Boyong 28 Pemain Persija Jakarta TC di Thailand, Termasuk Pemain Timnas Indonesia

Shin Tae-yong Boyong 28 Pemain Persija Jakarta TC di Thailand, Termasuk Pemain Timnas Indonesia

Dari 28 nama tersebut, Shin Tae-yong turut memasukkan pemain Persija yang baru saja pulang dari Timnas Indonesia
Siswi SMA Tewas Usai Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu Tangsel

Siswi SMA Tewas Usai Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu Tangsel

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang siswi SMA kelas 10 tewas usai tertemper commuter line atau kereta api listrik (KRL) di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, pada Senin (10/8).
Perpres Ojol Hampir Rampung, Driver Ojek Online Bakal Jadi UMKM

Perpres Ojol Hampir Rampung, Driver Ojek Online Bakal Jadi UMKM

Selain mengatur ekosistem transportasi online, Perpres soal ojek online juga akan menetapkan pengemudi ojol sebagai bagian dari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Trending

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Hasil imbang kontra Singapura di Stadion Jalan Besar, Jumat (7/8/2026), membuat Timnas Indonesia gagal mengamankan tiket ke semifinal Piala AFF 2026.
Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Hingga Amerika penuhi semua syarat, Iran tidak akan membuka Selat Hormuz, syarat itu termasuk mengakhiri ancaman terhadap Teheran.
Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Operasi gabungan BNN, TNI AL, Bea Cukai, Polri, BIN, dan Polda Kepri berhasil menggagalkan penyelundupan 1,3 ton ketamin dari kapal King Sun di Perairan Natuna.
Prabowo Resmi Kirim Nama Calon Gubernur BI ke DPR, Hanya Satu Nama: Destry Damayanti!

Prabowo Resmi Kirim Nama Calon Gubernur BI ke DPR, Hanya Satu Nama: Destry Damayanti!

Pemerintah hanya mengusulkan satu nama, yakni Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti yang saat ini menjabat sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur BI.
Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Aparat dari Polrestabes Bandung bersama Polda Jawa Barat masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.
Mengenal Tio Ferdian Rahmana, Runner Up Raka Raki Jatim 2026 yang Diduga Minta Pacar Aborsi, Benarkah Anak Pejabat?

Mengenal Tio Ferdian Rahmana, Runner Up Raka Raki Jatim 2026 yang Diduga Minta Pacar Aborsi, Benarkah Anak Pejabat?

Siapa Tio Ferdian Rahmana, Runner Up Raka-Raki Jatim 2026? Simak profil, pendidikan, perjalanan, serta fakta soal isu dirinya anak pejabat.
Selamat! 5 Zodiak Paling Beruntung 11 Agustus 2026: Ada Peluang Baru yang Bisa Mengubah Keadaan

Selamat! 5 Zodiak Paling Beruntung 11 Agustus 2026: Ada Peluang Baru yang Bisa Mengubah Keadaan

Beirkut 5 zodiak yang diprediksi paling beruntung pada 11 Agustus 2026: Ada peluang baru yang bisa mengubah keadaan.
Selengkapnya

Viral