News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mantan Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi Ditempatkan di Patsus Mako Brimob

Mantan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto ditempatkan di tempat khusus (patsus) di Mako Brimob, Kelapa Dua, terkait dugaan pelanggaran etik.
Senin, 22 Agustus 2022 - 09:34 WIB
Eks Kapolres Jaksel jalani penempatan khusus terkait kasus Brigadir J
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir/ama.

Jakarta - Mantan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol. Budhi Herdi Susianto ditempatkan di tempat khusus (patsus) di Mako Brimob, Kelapa Dua Depok, terkait dugaan pelanggaran etik tidak profesional dalam penanganan tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir J.

Informasi ini dibenarkan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Senin (22/8/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Iya betul (dipatsus di Mako Brimob)," kata Dedi.

Kombes Pol. Budhi Herdi Susianto dinonaktifkan dari jabatan Kapolres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (20/7/2022) lalu. Penonaktifan tersebut terkait penyidikan kasus penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Kompleks Asrama Polisi Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) lalu.

Budhi selaku Kapolres kala itu memimpin penyelidikan dan penyidikan awal kasus terbunuhnya Brigadir J diduga tembak-menembak dengan Bharada Richard Eliezer (Bharada E).

Budhi bersama Karo Provost juga yang menyampaikan hasil olah TKP kepada Divisi Humas Mabes Polri bahwa peristiwa yang terjadi adalah tembak-menembak antara Bharada E dan Brigadir J.

Kemudian berdasarkan laporan tersebut, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, menyampaikan ke media tentang peristiwa tembak-menembak di TKP Duren Tiga.

"Kalau Karo (Karopenmas) kan menyampaikan fakta dari sumber yang datang ke TKP, yaitu Karo Provost dan Kapolres," kata Dedi, Rabu (10/8/2022) lalu.

Selain itu, Polres Metro Jakarta Selatan yang kala itu dipimpin oleh Budhi Herdy Susianto juga menerima dua laporan polisi, yakni dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi dan percobaan pembunuhan terhadap Bharada E.

Kedua laporan polisi tersebut dihentikan oleh Bareskrim Polri pada Jumat (12/8/2022) lalu karena tidak ditemukan peristiwa pidananya.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi pada Jumat (12/8/2022) menyebutkan, kedua laporan tersebut masuk dalam kategori sebagai upaya untuk menghalang-halangi penyidik dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. Dengan sendirinya kedua laporan tersebut dinyatakan gugur.

"Kami anggap dua laporan polisi ini menjadi satu bagian masuk dalam kategori "obstraction of juctice", menjadi bagian dari upaya menghalangi-halangi pengungkapan dari pada kasus 340,” katanya.

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, penyidik telah menetapkan lima orang tersangka, yakni Irjen Pol. Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi.

Kelima tersangka disangkakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, ancaman maksimal hukuman mati.

Selain itu, penyidik juga menyidik perkara penghalang-halangi penegakan hukum atau obstruction of justice yang dilakukan tersangka Ferdy Sambo bersama lima perwira Polri lainnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kelima perwira Polri tersebut adalah Brigjen Pol Hendra Kurniawan mantan Karo Paminal Div Propam Polri, Kombes Pol. Agus Nurpatria mantan Kaden A Biropaminal Div Propam Polri, AKBP Arif Rahman Arifin mantan Wakaden B Biropaminal Div Propam, Kompol Baiqui Wibowo mantan PS. Kasubbag Riksa Bag Gak etika Rowabprof Div Propam Polri, dan Kompol Chuck Putranto mantan PS. Kasubbagaudit Bag Gak Etika Rowabprof Div Propam Polri.

Kelima perwira Polri tersebut terancam hukuman pidana melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. (ant/prs)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Update Ranking P4P Tinju Dunia: Naoya Inoue Kangkangi Oleksandr Usyk, David Benavidez Ancam Papan Atas

Update Ranking P4P Tinju Dunia: Naoya Inoue Kangkangi Oleksandr Usyk, David Benavidez Ancam Papan Atas

Update ranking Pound-for-Pound (P4P) atau lintas divisi versi The Ring Magazine, di mana Naoya Inoue kini kangkangi Oleksandr Usyk dan David Benavidez merangkak ke papan atas.
Apa yang Paling Ditakuti Sherly Tjoanda? Dengan Suara Bergetar, Gubernur Malut Ungkap Hal Ini

Apa yang Paling Ditakuti Sherly Tjoanda? Dengan Suara Bergetar, Gubernur Malut Ungkap Hal Ini

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, mengungkap sisi paling personal dalam sebuah perbincangan publik. Dengan suara bergetar, ia menyebut kehilangan pasangan
Pelanggan Diduga Aniaya Tukang Cukur Karena Tak Puas dengan Hasil Potongan Rambutnya, Kini Masuk Tahap Penyelidikan

Pelanggan Diduga Aniaya Tukang Cukur Karena Tak Puas dengan Hasil Potongan Rambutnya, Kini Masuk Tahap Penyelidikan

Viral di media sosial seorang pelanggan diduga menganiaya tukang cukur atau kapster berinisial K (31) di Jalan Pertanian IV, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan.
Gaji Hakim Ad Hoc Naik Jadi Rp49 Juta-Rp105 Juta, KPK Sebut Perlu Diimbangi Dengan Perbaikan Sistem Peradilan

Gaji Hakim Ad Hoc Naik Jadi Rp49 Juta-Rp105 Juta, KPK Sebut Perlu Diimbangi Dengan Perbaikan Sistem Peradilan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut peningkatan kesejahteraan bagi hakim harus dibarengi dengan upaya perbaikan sistem khususnya transparansi dalam penanganan perkara.
Dedi Mulyadi Temui Petugas Kebersihan yang Tetap Bekerja di Hari Libur, Langsung Beri Uang Tunai Rp1 Juta

Dedi Mulyadi Temui Petugas Kebersihan yang Tetap Bekerja di Hari Libur, Langsung Beri Uang Tunai Rp1 Juta

​​​​​​​Dedi Mulyadi temui petugas kebersihan yang tetap bekerja di hari libur saat perjalanan ke Ciamis, berbincang soal kerja hingga beri uang tunai Rp1 juta.
Vanja Bukilic Jadi Rebutan Klub Liga Voli Korea, Sahabat Megawati Hangestri Diprediksi Jadi Pilihan Pertama di Draft Pemain Asing

Vanja Bukilic Jadi Rebutan Klub Liga Voli Korea, Sahabat Megawati Hangestri Diprediksi Jadi Pilihan Pertama di Draft Pemain Asing

Vanja Bukilic diprediksi menjadi pemain asing paling diburu dalam tryout dan draft Liga Voli Korea 2026-2027. Sahabat Megawati Hangestri itu bahkan disebut-sebut sebagai kandidat terkuat untuk menjadi pilihan nomor satu.

Trending

Demi Pulangkan Megawati Hangestri ke Korea, Pelatih Hillstate Sanggupi Ajakan Makan Pecel dan Rempeyek

Demi Pulangkan Megawati Hangestri ke Korea, Pelatih Hillstate Sanggupi Ajakan Makan Pecel dan Rempeyek

Pelatih Hillstate Kang Sung-hyung sanggupi ajakan makan pecel dan rempeyek khas jawa setelah menyaksikan pertandungan Megawati Hangestri di final Proliga 2026.
Ditraktir Makanan Korea oleh Pelatih Hillstate, Megawati Hangestri Semringah: Semoga Ini Pertemuan yang Baik

Ditraktir Makanan Korea oleh Pelatih Hillstate, Megawati Hangestri Semringah: Semoga Ini Pertemuan yang Baik

Megawati Hangestri berbinar-binar setelah ditraktir makan siang ala Korea oleh pelatih Hillstate Kang Sung-hyung setelah datang ke final Proliga 2026 silam.
Kata-Kata Berkelas Kurniawan Dwi Yulianto usai Timnas Indonesia U-17 Kalahkan China di Piala Asia U-17 2026

Kata-Kata Berkelas Kurniawan Dwi Yulianto usai Timnas Indonesia U-17 Kalahkan China di Piala Asia U-17 2026

Pelatih Timnas Indonesia U-17, Kurniawan Dwi Yulianto, menyampaikan pernyataannya setelah berhasil meraih kemenangan 1-0 atas China. Garuda Asia berhasil merengkuh tiga poin penuh dalam pertandingan di Piala Asia U-17 2026.
Bertemu Kakek Lansia yang Usia Istrinya 40 Tahun Lebih Muda, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Speechless: Bagi Tipsnya

Bertemu Kakek Lansia yang Usia Istrinya 40 Tahun Lebih Muda, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Speechless: Bagi Tipsnya

Gubernur Malut Sherly Tjoanda kehabisan kata-kata ketika tahu ada warganya yang istrinya berusia 40 tahun lebih muda saat kunjungan atau sidak ke masyarakat.
Penahanan Dokter Richard Lee Resmi Diperpanjang hingga Juni 2026, Polda Metro Jaya Ungkap Alasannya

Penahanan Dokter Richard Lee Resmi Diperpanjang hingga Juni 2026, Polda Metro Jaya Ungkap Alasannya

Penahanan dokter Richard Lee resmi diperpanjang hingga Juni 2026, Polda Metro Jaya beberkan alasannya.
Tak Lagi Melatih, Ini Rencana Besar STY untuk Timnas Indonesia: Saya Akan

Tak Lagi Melatih, Ini Rencana Besar STY untuk Timnas Indonesia: Saya Akan

Pemecatan Shin Tae-yong dari kursi pelatih Timnas Indonesia pada awal 2025 tak hanya mengakhiri masa kepemimpinannya, tetapi juga menghentikan sejumlah rencana.
Kepintaran Anak Desa Kusu Langsung Diuji Sherly Tjoanda, Gubernur Malut Langsung Beri Pertanyaan Hitung-hitungan

Kepintaran Anak Desa Kusu Langsung Diuji Sherly Tjoanda, Gubernur Malut Langsung Beri Pertanyaan Hitung-hitungan

Gubenrur Sherly Tjoanda pernah mengunjungi Desa Kusu, Kepulauan Tidore, Maluku. Ada momen lucu terjadi karena ia menguji kepintaran anak-anak di sana.
Selengkapnya

Viral