GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ronny Talapessy Buka Suara Soal Imbalan Uang yang Dijanjikan Kepada Bharada E

Belakangan terungkap masing-masing tersangka dijanjikan uang oleh Ferdy Sambo, Ronny Talapessy buka suara soal imbalan uang yang dijanjikan kepada Bharada E.
Senin, 22 Agustus 2022 - 09:46 WIB
Ronny Talapessy dan Bharada E
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com

Jakarta - Pengacara baru Richard Eliezer atau Bharada E, yang baru saja ditunjuk Bareskrim Polri, Ronny Talapessy buka suara soal imbalan uang yang dijanjikan kepada Bharada E setelah instruksi atau perintah dari sang atasan, Irjen Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.

Bharada E terlebih dahulu ditetapkan tersangka atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J, belakangan terungkap masing-masing tersangka dijanjikan uang, kini Ronny Talapessy buka suara soal imbalan uang yang dijanjikan kepada Bharada E.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

                                   Ronny Talapessy dan Bharada E. (ist)

Sebelumnya, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto membeberkan peran Putri Candrawathi sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Yoshua Hutabarat atau yang lebih dikenal dengan Brigadir J.  

Komjen Agus menyebut Putri Candrawathi ikut bersama Irjen Ferdy Sambo saat mendiskusikan uang tutup mulut bersama tiga tersangka lainnya yakni Bharada RE, Bripka RR, dan KM.  

"Putri Candrawathi bersama FS (Ferdy Sambo) ketika menjanjikan uang kepada RE, RR, dan KM," ujarnya setelah dihubungi awak media, Sabtu (20/8/2022).  

Sebagai penembak, Bharada E dijanjikan imbalan uang sebesar Rp1 miliar. Sementara untuk Bripka RR dan KM yang membantu proses pembunuhan berencana diiming-imingi uang senilai Rp500 juta. 

Menurut Komjen Agus, Putri Candrawathi terlihat melakukan perbincangan dengan Ferdy Sambo sebelum penembakan Brigadir J di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan.  "Keduanya ada di lantai tiga sebelum kejadian penembakan itu," jelasnya. 

Sementara itu, Kuasa hukum Bharada E atau Richard Eliezer, Ronny Talapessy mengatakan kliennya tidak ikut dalam rencana pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Menurut dia, Bharada E dijanjikan uang oleh mantan Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo dan istrinya PC setelah menembak Brigadir J. 

"Mengenai uang itu dijanjikan setelah penembakan, bukan sebelumnya," kata Ronny saat dihubungi wartawan pada Minggu, 21 Agustus 2022.

Namun, Ronny Talapessy tidak menyebut berapa nominal uang yang dijanjikan kepada Bharada E. Menurut dia, semua akan terungkap di pengadilan demi kepentingan keadilan dalam kasus tersebut.

"Mari bersabar aja, nanti semuanya secara pro yustisia akan disampaikan di pengadilan detail peristiwanya. Mengenai lainnya nanti jadi bahan pembelaan kami di pengadilan," ujarnya. 

Tentu, kata Ronny, kliennya tidak ada niat untuk melakukan pembunuhan terhadap Bharada E. Sehingga, ia berharap jaksa penuntut umum (JPU) memberikan tuntutan yang ringan kepada Bharada E. 

"Karena klien saya tidak punya niat Bharada E diperintah dalam situasi yang tidak bisa menolak," jelas dia.

Ketika uang itu dijanjikan setelah peristiwa penembakan, kata dia, menegaskan Bharada E tidak mempunyai niat dan tidak terlibat perencanaan pembunuhan. 

"Dengan dia koperatif dan menjadi JC, sudah selayaknya jaksa menuntut ringan dan majelis hakim mempertimbangkan untuk mendapatkan vonis bebas," ucapnya.

Terancam Hukuman Mati 

                                       Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. (ist)

Putri Candrawathi dijerat dengan pasal 340 tentang pembunuhan berencana dan terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.

"Pasal yang disangkakan Pasal 340 subsider 38 junto pasal 55 junto pasal 56 KUHP," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi di Gedung Bareskrim Polri, Jumat.

Penetapan Putri Candrawathi berlangsung tepat 10 hari usai suaminya, Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus pembunuhan berencana Brigadir J. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat ini, sudah 5 orang yang berstatus tersangka dalam perkara tersebut.
 1. Irjen Pol Ferdy Sambo 
2. Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu 
3. Bripka RR atau Ricky Rizal 
4. Kuat Ma'ruf 
5. Putri Candrawathi 

Kelima tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 tentang pembunuhan, juncto Pasal 55 tentang penyalahgunaan wewenang atau menganjurkan orang lain melakukan perbuatan, dan Pasal 56 KUHP tentang turut serta membantu tindak kejahatan, dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati, atau pidana penjara seumur hidup, atau selama-lamanya 20 tahun. (viva/act/ipk/ind) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Target Piala Dunia 2030! Sumardji Yakin John Herdman Bisa Wujudkan Mimpi Timnas Indonesia

Target Piala Dunia 2030! Sumardji Yakin John Herdman Bisa Wujudkan Mimpi Timnas Indonesia

Ketua Badan Tim Nasional (BTN), Sumardji, mengungkapkan kepuasannya terhadap kinerja pelatih timnas Indonesia, John Herdman, sejauh ini.
Tinggal Menunggu Waktu Berangkat, Visa Vidi Aldiano untuk Berangkat Haji Tahun Ini Telah Terbit

Tinggal Menunggu Waktu Berangkat, Visa Vidi Aldiano untuk Berangkat Haji Tahun Ini Telah Terbit

Di tengah duka yang masih menyelimuti, pihak keluarga mengumumkan rencana besar yang seharusnya dilakukan Vidi Aldiano yaitu menunaikan ibadah Haji tahun ini.
Timnas Indonesua Siap Tempur! Sumardji Ungkap Kondisi Terkini Jelang Laga Krusial Lawan Bulgaria

Timnas Indonesua Siap Tempur! Sumardji Ungkap Kondisi Terkini Jelang Laga Krusial Lawan Bulgaria

Ketua Badan Tim Nasional (BTN), Sumardji, meminta suporter timnas Indonesia lebih bijak dalam mengelola ekspektasi terhadap pelatih anyar, John Herdman.
Meski Rival, Beckham Putra Dipuji Setinggi Langit Punggawa Persija atas Penampilan Gemilang di Timnas Indonesia

Meski Rival, Beckham Putra Dipuji Setinggi Langit Punggawa Persija atas Penampilan Gemilang di Timnas Indonesia

Punggawa Persija, Andritany Ardhiyasa, memberikan pujian kepada Beckham Putra atas penampilan gemilangnya yang membantu Timnas Indonesia menang dengan skor 4-0.
Dedi Mulyadi Terkaget-kaget Saat Istri Ustaz Karawang Bongkar Fakta di Balik Dugaan Perselingkuhan: Ya Allah

Dedi Mulyadi Terkaget-kaget Saat Istri Ustaz Karawang Bongkar Fakta di Balik Dugaan Perselingkuhan: Ya Allah

​​​​​​​Dedi Mulyadi terkaget-kaget dengar pengakuan istri ustaz Karawang. Fakta baru dugaan perselingkuhan terungkap, kronologi pengeroyokan pun diluruskan.
Barcelona Incar Alessandro Bastoni Rp1,3 Triliun, Inter Milan Siapkan Pengganti Tak Terduga!

Barcelona Incar Alessandro Bastoni Rp1,3 Triliun, Inter Milan Siapkan Pengganti Tak Terduga!

Isu besar datang dari bursa transfer musim panas yang melibatkan raksasa Italia, Inter Milan. Nerazzurri dikabarkan tengah menyiapkan langkah antisipasi jika bek andalan mereka, Alessandro Bastoni, benar-benar hengkang ke Barcelona.

Trending

Kades Sabajaya Blak-blakan ke Dedi Mulyadi, Ungkap Kronologi Ustaz Karawang Dikeroyok Akibat Dugaan Perselingkuhan

Kades Sabajaya Blak-blakan ke Dedi Mulyadi, Ungkap Kronologi Ustaz Karawang Dikeroyok Akibat Dugaan Perselingkuhan

​​​​​​​Kades Sabajaya blak-blakan ke Dedi Mulyadi ungkap kronologi ustaz Karawang dikeroyok. Fakta baru terungkap, ternyata bukan tertangkap tangan seperti isu viral.
Walau Dukung Bulgaria, Ivan Kolev Bilang Begini soal Kekuatan Timnas Indonesia Hari Ini

Walau Dukung Bulgaria, Ivan Kolev Bilang Begini soal Kekuatan Timnas Indonesia Hari Ini

Gelaran FIFA Series 2026 turut menarik perhatian mantan pelatih Timnas Indonesia Ivan Kolev. Ia berharap Timnas Bulgaria mampu meraih hasil maksimal di turnamen
3 Pemain Timnas Indonesia Ini Jadi Antisipasi Pelatih Bulgaria, Termasuk Beckham Putra Nugraha?

3 Pemain Timnas Indonesia Ini Jadi Antisipasi Pelatih Bulgaria, Termasuk Beckham Putra Nugraha?

Bahkan ketika di masa Aleksandar Dimitrov bertugas sebagai asisten pelatih Timnas Indonesia untuk Ivan Kolev, duo pelatih Bulgaria ini memaksimalkan tenaga pemain lokal untuk tampil di Piala Asia 2007. 
Tiba-Tiba Setan Hadirkan Horor-Komedi Segar, Aksi Oki Rengga dan Lolox Jadi Daya Tarik Utama

Tiba-Tiba Setan Hadirkan Horor-Komedi Segar, Aksi Oki Rengga dan Lolox Jadi Daya Tarik Utama

Film Tiba-Tiba Setan hadirkan horor-komedi segar dengan Oki Rengga dan Lolox, tayang mulai 16 April 2026 di bioskop Indonesia.
Niat Suci Vidi Aldiano Tak Kesampaian, Visa Haji Terbit Setelah Wafat, Sheila Dara Ikut Batal

Niat Suci Vidi Aldiano Tak Kesampaian, Visa Haji Terbit Setelah Wafat, Sheila Dara Ikut Batal

Kisah haru di balik kepergian Vidi Aldiano, visa haji baru terbit setelah wafat. Sheila Dara urung berangkat, keluarga pilih badal haji.
UI Berduka, Dokter Andito yang Meninggal karena Campak Dikenal Sebagai Pribadi Baik dan Berprestasi

UI Berduka, Dokter Andito yang Meninggal karena Campak Dikenal Sebagai Pribadi Baik dan Berprestasi

Dokter internship lulusan Universitas Indonesia (UI), Andito Mohammad Wibisono meninggal dunia saat menjalankan tugasnya sebagai dokter di RS Pagelaran, CIanjur
Kata John Herdman soal Pemain Timnas Indonesia yang Malah Datang PSSI Awards 2026 Jelang Final Lawan Bulgaria

Kata John Herdman soal Pemain Timnas Indonesia yang Malah Datang PSSI Awards 2026 Jelang Final Lawan Bulgaria

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman memberikan pandangannya terkait keikutsertaan dirinya dan para pemain dalam ajang PSSI Awards 2026 yang digelar di tengah
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT