News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Eks Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara Tolak Penonaktifan Kapolri: DPR Baru Nyanyi Semua Ketika di Ujung

Angkat suara dan secara tegas Eks Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara tolak penonaktifan Kapolri: DPR baru nyanyi semua ketika di ujung, Selasa 23 Agustus 2022.
Selasa, 23 Agustus 2022 - 10:01 WIB
Kapolri Jendera Pol Listyo Sigit Prabowo dan Deolipa Yumara
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com

Jakarta - Eks Pengacara Bharada E atau Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu tersangka pembunhan Brigadir J, Secara tegas Deolipa Yumara tolak penonaktifan Kapolri: DPR baru nyanyi semua ketika di ujung, Selasa 23 Agustus 2022.

Deolipa tidak sepakat akan usulan penonaktifkan sementara Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Hal ini diusulkan oleh anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Secara tegas Eks Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara tolak penonaktifan Kapolri: DPR baru nyanyi semua ketika di ujung.

Deolipa Yumara angkat suara dengan penyataan tolak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dinonatifkan seperti usulan dari Anggota DPR.

"Tidak, Kapolri kepada masyarakat Indonesia, saya adalah pembela satu-satunya. Jadi ya, jangan pernah ada yang meminta Kapolri itu mundur," ujar dia kepada wartawan, Senin 22 Agustus 2022.

Apalagi, lanjut dia, DPR sejak awal kasus pembunuhan Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J bergulir tidak pernah bersuara. 

Tahu-tahu, kata Deolipa, saat kasus mencapai klimaksnya DPR bersuara. "Komisi 3 DPR itu gak pernah nyanyi kan? Ketika sudah diujung, terbuka semua, dia baru nyanyi-nyanyi. Tobat, situ siapa komisi 3? bohong semua itu, DPR pembohong, Komisi 3 banyak bohongnya, main duit saja semua itu, gak percaya?" kata dia. 

Maka dari itu, Deolipa meminta kepada DPR jangan pernah meminta Listyo juga Wakapolri, Komisaris Jenderal Polisi Gatot Eddy Pramono dinonaktikan sementara buntut kasus ini. Dia meminta semua pihak mendukung Listyo termasuk DPR.

"Tapi saya bilang jangan pernah menurunkan Kapolri dan Wakapolri, saya akan jadi pembelanya. Paham? sayalah orang pertama yang akan bela, makanya masyarakat Indonesia yang terhormat jangan percaya DPR, saya minta semua mendukung langkah tegas Kapolri dalam memberantas ini. Judi ini sudah kebanyakan, judi sudah merambat sawerannya ke DPR juga," ujar dia lagi.

Sebelumnya, Anggota DPR RI Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman dalam rapat dengan Komisi III DPR juga meminta agar penanganan kasus Brigadir J ini untuk sementara diambil alih atau ditangani oleh Kemenko Polhukam yang dipimpin oleh Mahfud MD

"Mestinya Kapolri diberhentikan sementara diambil alih oleh Menko Polhukam untuk menangani kasus ini supaya objektif dan transparan," kata Benny dalam rapat bersama Komnas HAM, Kompolnas, dan LPSK yang di gedung Nusantara II, Jakarta, Senin (22/8/2022). 

Benny beralasan mengapa ia meminta  pengambilalihan kasus tersebut karena menurut dia masyarakat telah dibohongi oleh Polri dalam pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J. 

Dia mencontohkan hal itu lewat keterangan pers yang diungkapkan Polri saat pertama kali adalah sebuah peristiwa baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.

Namun kasus tersebut baru menjadi perhatian intensif Polri setelah publik menyoroti lebih jauh dan keluarga Brigadir J menilai ada kejanggalan, Baru kemudian Polri membentuk Tim Khusus dan menemukan perbedaan di mana yang terjadi adalah pembunuhan berencana. 

"Kita itu juga ditipu juga kan, sebab kita juga membaca itu dari media sosial, makanya saya mau mengusulkan Kapolri dicopot sementara dan Menkopolhukam diminta untuk mengurusi kasus ini," papar Benny.

Diketahui dalam kasus kematian Brigadir J saat ini Polri saat ini sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf serta Putri Candrawhati.

 Kejadian itu bermula pada Jumat (8/7/2022), saat Bharada E diperintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J. Selain memerintah, mantan Kadiv Propam itu diduga juga merekayasa kronologi kasus pembunuhan seolah-olah terjadi baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J di rumah dinasnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, Bripka RR dan KM yang diduga berperan dan ikut membantu serta menyaksikan penembakan Bharada E terhadap korban juga terseret menjadi tersangka. Mereka dijerat pasal pembunuhan berencana subsider pasal pembunuhan lewat pasal 340 subsider pasal 338 juncto pasal 55 dan pasal 56 tentang pembunuhan berencana.

Tidak hanya itu, sebanyak 56 polisi hingga saat ini telah menjalani pemeriksaan oleh tim inspektorat khusus karena diduga melanggar disiplin dan etika saat menangani perkara ini. Dari jumlah itu, 16 polisi diantara telah menjalani penempatan khusus di Mako Brimob dan Div Propam Polri. (viva/mii/ind)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Michael Carrick Berhasil Temukan Formula Tulang Punggung MU, Tottenham Jadi Tes Berikutnya?

Michael Carrick Berhasil Temukan Formula Tulang Punggung MU, Tottenham Jadi Tes Berikutnya?

Menjelang laga krusial melawan Tottenham Hotspur di Old Trafford, konsistensi pemilihan pemain menjadi sinyal kuat bahwa Michael Carrick kini lebih fokus menjaga keseimbangan
Tim Gabungan Bea Cukai Aceh Gagalkan Peredaran 60 Kilogram Sabu

Tim Gabungan Bea Cukai Aceh Gagalkan Peredaran 60 Kilogram Sabu

Tim gabungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh menggagalkan peredaran sebanyak 60 kilogram narkoba jenis sabu-sabu di wilayah provin
Head to Head Timnas Futsal Indonesia vs Iran, Rekor Negatif Hantui Garuda Jelang Final Piala Asia

Head to Head Timnas Futsal Indonesia vs Iran, Rekor Negatif Hantui Garuda Jelang Final Piala Asia

Meski sedang dalam performa luar biasa di bawah asuhan Hector Souto, namun Timnas Futsal Indonesia dibayangi rekor buruk saat jumpa Iran di Piala Asia Futsal.
Belum Juga Main, Media Vietnam Sudah Prediksi Laga Final Timnas Futsal Indonesia vs Iran

Belum Juga Main, Media Vietnam Sudah Prediksi Laga Final Timnas Futsal Indonesia vs Iran

Media Vietnam sudah memprediksi duel Timnas Futsal Indonesia vs Iran di final AFC Futsal Asian Cup 2026. Mampukah Garuda mencetak sejarah di kandang sendiri?
Gebrakan Baru Pinkan Mambo Bikin Salfok, Ngamen Bawa Kardus ke Pelosok Sambil Siaran Langsung: Itu Bisnis Aku

Gebrakan Baru Pinkan Mambo Bikin Salfok, Ngamen Bawa Kardus ke Pelosok Sambil Siaran Langsung: Itu Bisnis Aku

Penyanyi Pinkan Mambo kembali membuat gebrakan nyeleneh. Video dirinya ngamen di pinggir jalanan sambil bernyanyi dan siaran langsung viral di media sosial.
Target Layvin Kurzawa Bersama Persib Jelang 16 Besar ACL-2 Kontra Ratchaburi FC

Target Layvin Kurzawa Bersama Persib Jelang 16 Besar ACL-2 Kontra Ratchaburi FC

Layvin Kurzawa membidik kemenangan dan clean sheet saat Persib menghadapi Ratchaburi FC di leg pertama 16 besar ACL-2. Bek asal Prancis itu siap tampil maksimal

Trending

Adam Przybek Dicoret, Persib Bandung Daftarkan Sang Legenda yang Sudah Pensiun di Putaran Kedua Super League

Adam Przybek Dicoret, Persib Bandung Daftarkan Sang Legenda yang Sudah Pensiun di Putaran Kedua Super League

Kejutan diberikan oleh Persib Bandung setelah Adam Przybek tak masuk skuad Super League. Sang legenda Made Wirawan tiba-tiba terdaftar pemain di putaran kedua.
Bantai Al Ittihad, Ada di Posisi ke Berapa Al Nassr dalam Klasemen Sementara Liga Pro Saudi 2025/2026?

Bantai Al Ittihad, Ada di Posisi ke Berapa Al Nassr dalam Klasemen Sementara Liga Pro Saudi 2025/2026?

Lantas, setelah berhasil 'membantai' Al Ittihad dengan dua gol tanpa balas, ada di posisi ke berapa Al Nassr dalam klasemen sementara Liga Pro Saudi 2025/2026?
Kabar Gembira untuk John Herdman, Striker Keturunan Depok yang Minat Bela Timnas Indonesia Menggila di Belanda

Kabar Gembira untuk John Herdman, Striker Keturunan Depok yang Minat Bela Timnas Indonesia Menggila di Belanda

Kabar positif untuk pelatih Timnas Indonesia, John Herdman. Striker keturunan Depok yang terbuka gabung skuad Garuda, Dean Zandbergen, menggila di Belanda.
Tembok Tinggi Medis AC Milan: Mengapa Rossoneri Berani Batalkan Kesepakatan 30 Juta Euro di Detik Akhir Bursa Transfer?

Tembok Tinggi Medis AC Milan: Mengapa Rossoneri Berani Batalkan Kesepakatan 30 Juta Euro di Detik Akhir Bursa Transfer?

Badai polemik masih mengiringi AC Milan meski bursa transfer musim dingin telah resmi ditutup. Kegagalan Rossoneri memboyong Jean-Philippe Mateta jadi sorotan.
Wabup Klaten Meninggal Dunia Tinggalkan Istri dan Dua Anak, Rencana Dimakamkan di Jonggrangan

Wabup Klaten Meninggal Dunia Tinggalkan Istri dan Dua Anak, Rencana Dimakamkan di Jonggrangan

Wabup Klaten meninggal dunia hari ini. Benny Indra Ardhianto wafat di usia 33 tahun dan meninggalkan satu istri serta dua anak. Simak informasinya.
Profil dan Harta Kekayaan Wabup Klaten Benny Indra Ardhianto yang Wafat di RSUP Kariadi

Profil dan Harta Kekayaan Wabup Klaten Benny Indra Ardhianto yang Wafat di RSUP Kariadi

Profil lengkap dan harta kekayaan Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang meninggal dunia di RSUP Kariadi Semarang, Sabtu (7/2/2026).
Chivu Mastermind Kembali Diuji, Inter Milan Lagi-lagi Bakal Rotasi Besar saat Hadapi Sassuolo karena Banyak Pilar Absen

Chivu Mastermind Kembali Diuji, Inter Milan Lagi-lagi Bakal Rotasi Besar saat Hadapi Sassuolo karena Banyak Pilar Absen

Inter Milan akan menghadapi Sassuolo pada akhir pekan ini dengan kondisi skuad yang belum sepenuhnya ideal. Pelatih Cristian Chivu masih harus memutar otak.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT